Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Maret 2024

Jelang Hari Raya, KPK Imbau Pegawai Negeri & Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya melakukan pencegahan korupsi khususnya melalui pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya. 

Hal ini dituangkan dalam Surat Imbauan KPK Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024 tentang Imbauan terkait Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya.

Melalui surat ini, KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024. 

Imbauan ini sekaligus sebagai penegasan kembali atas Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Permintaan dana dan/atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara individu maupun atas nama institusi merupakan perbuatan yang dilarang. 

Sebab, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana.

KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. 

Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.

Pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.

Di sisi lain, pimpinan asosiasi/perusahaan/masyarakat diharapkan juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya. 

Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang.

Jika karena kondisi tertentu, pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi, maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. 

Informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses pada tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198. 

Pelaporan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id atau surat elektronik di alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

Selasa, 26 Maret 2024

Ratusan Polisi Amankan Aksi Unjuk Rasa di Mahkamah Konstitusi


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polda Metro Jaya menerjunkan ratusan personel dalam rangka melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang bertempat di Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

“Untuk mengawal kegiatan tersebut kami mensiagakan sebanyakn 377 personel yang terdiri dari personel jajaran Mabes Polri, Polda Metro Jaya, jajaran Polres dan Polsek,” ungkap perwira pengendali, Ipda Kunstransmiadi, Selasa (26/3/2024).

Sebelum melakukan pengamanan, Ipda Kunstransmiadi menggelar apel pasukan yang bertujuan untuk memberikan arahan kepada personel yang melakukan pengamanan di MK.

“Pada kegiatan pengamanan kali ini, sejumlah elemen masyarakat akan melakukan penyampaian aspirasi terkait pilihan legislatif 2024,” ujar Ipda Kunstransmiadi.

Lebih lanjut, Kunstransmiadi mengatakan kepada seluruh personel yang melakukan pengamanan agar selalu siaga.

“Walaupun massa aksi belum mengarah ke MK, tapi kita harus terus bersiaga, jadi kapan pun digerakan harus siap,” ujar Kunstransmiadi.

“Kedepankan sikap humanis dan jangan mudah terprovokasi, dan jangan lupa jaga kesehatan dan keselamatan, semoga pengamanan hari ini berjalan dengan baik dan tertib sampai selesai,” pungkasnya.

Catat! 4 Jalan Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Jasa Marga menyiapkan empat ruas jalan tol yang berfungsi untuk perjalanan Mudik Lebaran 2024. 

Keempatnya tak punya infrastruktur selengkap jalan tol biasanya namun bisa dilalui warga tanpa dipungut biaya alias gratis.

Pengoperasian keempat jalur fungsional ini tidak sepanjang waktu melainkan bakal dioperasikan berdasarkan diskresi pihak kepolisian berdasarkan tingkat kepadatan lalu lintas.

Daftar 4 jalan tol fungsional untuk mudik 2024:

– Jakarta-Cikampek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara 8,5 Km (arus balik)

– Palikanci KM 208+150 sampai KM 210+190 penambahan dari dua menjadi tiga lajur 2,04 Km

– Cipularang KM 99 arah Jakarta ke Bandung dan sebaliknya

– Solo-Yogyakarta segmen Colomadu-Ngawen 22,3 Km

Jakarta-Cikampek II Selatan

Jalur ini merupakan jalan tol alternatif untuk mengurangi beban Tol Jakarta-Cikampek yang sudah sangat padat. Jalur ini akan dibuka untuk mendukung distribusi lalu lintas arus balik dari Bandung dan sekitarnya ke Jakarta.

Tambah lajur di Palikanci

Jasa Marga menyiapkan tambahan satu lajur, hingga menjadi total tiga lajur, di Jalan Tol Palikanci KM 208+150 hingga KM 210+190. Lajur tambahan ini sepanjang 2,04 kilometer.

Cipularang KM 99

Selain itu Jasa Marga juga bisa, bila diminta kepolisian, mengoperasikan akses tol KM 99 Jalan Tol Cipularang dari arah Jakarta atau Bandung.

Solo-Yogyakarta

Terdapat penambahan ruas jalur fungsional dari Colomadu hingga Ngawen sepanjang 22,3 kilometer. Pada musim mudik 2023 yang dioperasikan hanya 13 kilometer Kartasura-Karanganom.

Jalur ini tersambung ke Jalan Provinsi Jatinom-Boyolali kemudian ke Jalan Nasional Yogya-Solo. Jadwal pengoperasiannya mulai 06.00 sampai 17.00 pada 5-11 April 2024 (arus mudik) dan 12-15 April 2023 (arus balik) khusus untuk kendaraan golongan 1 yakni sedan, jip, pikap/truk kecil, kecuali bus.

Minggu, 24 Maret 2024

KPU Siapkan Advokat Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024. Hasyim menyebut KPU juga mempersiapkan beragam jenis sengketa pemilu.

"Belum kita tentukan pastinya (nama advokat). Tapi kita menyiapkan, mengantisipasi untuk menyiapkan beragam jenis sengketa Pemilu, ada pemilu DPR, DPRD, DPD," ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).

Hasyim mengatakan berkaca pada pemilu sebelumnya, tim KPU menyiapkan sendiri tim hukum untuk menangani urusan partai. Tim hukum untuk partai terbagi secara merata di semua tingkatan.

"Yang jelas berdasarkan pemilu kemarin 2019 itu yang kita gunakan pembagiannya untuk pemilu DPRD dan DPD adalah partai. Maksud saya nanti akan ada yang menangani partai apa, nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD provinsi, pemilu DPRD kabupaten/kota," ujar Hasyim.

"Jadi pembagiannya lebih memudahkan kalau klasternya atau pembagiannya adalah pembagian per partai," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menutup pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden. 

Pasangan calon di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan.

Penutupan pendaftaran terhitung pada Sabtu (23/3/2024) pukul 24.00 WIB. Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu (20/3) malam usai KPU menetapkan hasil pemilihan presiden.

Dilihat dari situ MK, Anies-Cak Imin mengajukan permohonan perkara pada Kamis (21/3) pukul 00.58 WIB secara online. 

Perkara itu teregistrasi dengan nomor perkara 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Kuasa pemohon adalah Ari Yusuf Amir, Sugito dan Zaid Mushafi.

Sementara Ganjar-Mahfud melakukan gugatan pada Sabtu (23/3) pukul 16.53 WIB dengan nomor registrasi 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Kuasa hukum pemohon adalah Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, Todung M. Lubis.

Kejagung Respons Penggeledahan Diduga Rumah Helena Lim di Kasus Timah


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait penggeledahan diduga rumah crazy rich Helena Lim terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Kabar penggeledahan rumah dari Helena Lim itu viral di media sosial berkaitan dengan kegiatan penyitaan oleh Kejagung pada periode 6 sampai 8 Maret kemarin.

Dalam keterangannya, Kejagung melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat, yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal dari inisial HL di DKI Jakarta. Sosok HL itulah yang kemudian diduga merupakan Crazy Rich Helena Lim.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana tidak membantah ataupun membenarkan sosok HL dimaksud adalah Helena Lim.

Kendati demikian, ia memastikan penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti keterangan dari tersangka dan saksi terkait aliran dana kegiatan tata niaga timah ilegal.

"Nanti saja, biar teman-teman media juga lagi penasaran. Biar penasaran, nanti akan disampaikan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Kejagung, dikutip Kamis (21/3).

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sebelumnya menyita uang tunai sebesar Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapura serta barang bukti elektronik berupa kumpulan dokumen terkait.

Selain penyitaan tersebut, Kejagung pada akhir tahun lalu, juga sudah menyita 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram serta uang tunai dalam bentuk rupiah senilai 76,4 miliar.

Selanjutnya penyidik juga turut menyita sejumlah mata uang asing yakni 1,547 juta dolar Amerika Serikat dan 411.400 dolar Singapura.

Dalam kasus ini, Kejagung menduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Total sudah ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Rudi Margono Jadi Kajati DKI Jakarta


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap lima pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 pada tanggal 18 Maret 2024. 

Mutasi itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

"Rotasi dan Promosi hal yang biasa dan bagian dari tour of duty, dalam rangka penyegaran organisasi dan mengganti pejabat yang pensiun, sehingga kinerja organisasi menjadi lebih optimal," kata Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (20/3).

Burhanudin mempromosikan Narendra Jatna sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Ia menunjuk Rudi Margono untuk mengisi posisi Kajati DKI Jakarta yang ditinggalkan oleh Narendra. 

Sementara untuk mengisi posisi Rudi sebelumnya, Teguh Subroto dipercaya sebagai Kajati Kepulauan Riau yang baru.

Burhanuddin juga merotasi Kajati Sulawesi Tengah Agus Salim untuk menempati posisi baru sebagai Kajati Sulawesi Selatan.

Jabatan Agus diserahkan kepada Bambang Hariyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Terakhir, Jaksa Agung turut merotasi Wakil Kajati DKI RD Mohammad Teguh sebagai Kajati Bangka Belitung yang baru.

Berikut ini daftar lengkap mutasi dan rotasi di lingkungan Kejaksaan Agung.

1. Rudi Margono ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta

2. Teguh Subroto ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang

3. Sugeng Riyanta ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang

4. Agus Salim ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar

5. Bambang Hariyanto ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu

6. Asep Maryono ditunjuk sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta

7. Mohammad Teguh Darmawan ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang

8. Sutikno ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta

9. Basuki Sukardjono ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya

TPN Ganjar-Mahfud Ajukan 30 Saksi-10 Ahli, Minta Tak Ada Intimidasi


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan 30 saksi dan 10 ahli dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menyebut daftar saksi dan ahli tersebut juga sudah diserahkan dalam gugatan yang teregister dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

"Saksi itu kita dapat dari banyak daerah. Jumlahnya mungkin sekitar 30 dan ahli kita ada sekitar 10," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (23/3).

Todung mengatakan seluruh saksi yang telah diajukan tersebut nantinya bakal mendapatkan perlindungan dari TPN Ganjar-Mahfud. 

Kendati demikian, ia tetap meminta agar tidak ada pihak lain yang mencoba melakukan intimidasi.

"Saya minta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi. Kami akan menjaga saksi kami tentunya. Tapi siapa pun tidak boleh mengintimidasi," tuturnya.

Di sisi lain, Todung menyebut salah satu materi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan ke MK ialah untuk mendiskualifikasi keikutsertaan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan materi tersebut diajukan pihaknya lantaran keikutsertaan Prabowo-Gibran dinilai telah melanggar ketentuan hukum dan etika yang ada.

"Dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan terakhir oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," jelasnya.

Selain itu, Todung menyebut dalam gugatan yang sama pihaknya juga meminta agar MK dapat mengabulkan permohonan untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia.

Terakhir, ia mengatakan pihaknya juga meminta MK untuk membatalkan penetapan hasil pemilu yang telah diumumkan oleh KPU sebelumnya.

"Kami minta kepada MK untuk membatalkan putusan KPU yang kita sama-sama dengarkan beberapa hari yg lalu, dan meminta KPI utk menyelenggarakan pemungutan suara ulang," ujarnya.

Gugat Hasil Pemilu, TPN Ganjar Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut salah satu materi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan ke MK adalah mendiskualifikasi keikutsertaan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan materi tersebut diajukan pihaknya lantaran keikutsertaan Prabowo-Gibran dinilai telah melanggar ketentuan hukum dan etika yang ada.

"Itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan terakhir oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung MK, Sabtu (23/3).

Selain itu, Todung menyebut dalam gugatan yang sama pihaknya juga meminta agar MK dapat mengabulkan permohonan untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia.

Terakhir, ia mengatakan pihaknya juga meminta MK untuk membatalkan penetapan hasil pemilu yang telah diumumkan oleh KPU sebelumnya.

"Kami minta kepada MK untuk membatalkan putusan KPU yang kita sama-sama dengarkan beberapa hari yang lalu, dan meminta KPI untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang," tuturnya.

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 di MK dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 pada Sabtu (23/3).

Deputi hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan terima kasih kepada MK yang telah menerima pendaftaran. Mereka juga akan segera melengkapi bukti dan lampiran.

"Memang masih ada barang bukti yang belum kita serahkan. InsyaAllah malam ini kami akan lengkapi," kata Todung setelah menyerahkan berkas gugatan. "151 halaman itu belum termasuk bukti dan lampiran yang lain."

Sabtu, 23 Maret 2024

TPN Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Gugatan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 resmi terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3), dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Deputi hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan terima kasih kepada MK yang telah menerima pendaftaran. Mereka juga akan segera melengkapi bukti dan lampiran.

"Memang masih ada barang bukti yang belum kita serahkan. InsyaAllah malam ini kami akan lengkapi," kata Todung setelah menyerahkan berkas gugatan. "151 halaman itu belum termasuk bukti dan lampiran yang lain."

Todung kemudian mengatakan, pihaknya meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan 02 yang, menurut TPN Ganjar-Mahfud, didaftarkan pada Pemilu 2024 dengan melanggar hukum dan etika.

"Kita juga memohon agar pengulangan pemungutan suara di seluruh TPS di Indonesia, serta kami meminta agar MK membatalkan penetapan KPU beberapa waktu sebelumnya.

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mulai dari Todung Mulya Lubis hingga Henry Yosodiningrat tiba di Gedung MK sekitar pukul 16.50 WIB dan langsung mengurus proses pendaftaran.

Mereka juga turut didampingi oleh Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasid serta petinggi parpol koalisi seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Sekjen Perindo Ahmad Rofiq.

Saat mendaftarkan gugatan, baik Ganjar Pranowo maupun Mahfud MD tak ada di Mahkamah Konstitusi.

Namun pada Kamis (20/3), Ganjar sempat mengatakan gugatan ke MK diharapkan mampu mengungkapkan indikasi kecurangan yang terjadi sejak proses pemilu 2024 digelar.

"Maka setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalau lah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar di Jalan Teuku Umar 9, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Ganjar menuturkan tim hukum sudah mempersiapkan segala berkas yang diperlukan untuk menyakinkan hakim MK bahwa kecurangan pemilu 2024 benar-benar terjadi.

"Dan kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," ucap dia.

Untuk Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sudah lebih dulu mendaftarkan gugatan ke MK pada Kamis (21/3) pagi.

Batas waktu untuk menyerahkan gugatan baik Pilpres maupun Pileg 2024 adalah tiga hari setelah pengumuman KPU, sehingga akan tenggat waktu adalah hari ini. 

Rekapitulasi suara nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (20/3) malam, menetapkan paslon nomor urut 1 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan 96,2 juta suara atau 58,5 persen suara sah.

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ada di urutan kedua dengan 40 juta suara, dan Ganjar-Mahfud di urutan buncit dengan meraih 27 juta suara.

Kubu AMIN lebih dulu mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke MK dan terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Salah satu permohonan dalam gugatan itu meminta agar pemungutan suara pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

PDIP: Kami Tidak Mencla-mencle dan Tergiur Jabatan Menteri


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua DPP PDIP Sukur Nababan menegaskan partainya tidak akan mencla-mencle dan tergiur posisi menteri di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sukur mengatakan partai berlambang banteng ini tidak akan meminggirkan ideologi dan keyakinan hanya untuk bisa duduk di pemerintahan. Dia memastikan PDIP akan bertahan di luar pemerintahan.

"PDI Perjuangan biasanya tidak mencla-mencle ya. Kita ingat di zaman Pak SBY seperti apa. Itu tidak akan pernah. Kami tidak akan tergiur oleh kekuasaan jabatan menteri," kata Sukur, Jumat (22/3).

PDIP, ucapnya, konsisten dengan sikap yang dipilih. Terlebih, bila sudah berseberangan dalam hal pembangunan bangsa dan pemilu.

Sukur berpendapat seharusnya memang tidak semua partai politik masuk ke pemerintahan. 

Menurutnya, harus ada kelompok yang menjadi penyeimbang di luar pemerintahan.

"Kalau semua nanti ngeblok kepada pemerintahan yang sedang berjalan kan ini imbalance kan, bangsa ini akan jadi rusak ke depan," ujarnya.

Sukur tak masalah bila ada partai lain yang merapat ke pemerintahan Prabowo. 

Dia menegaskan PDIP tidak terpengaruh dengan hal tersebut.

Sebelumnya, paslon yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, kalah di Pilpres 2024. 

Pasangan nomor urut 3 itu hanya memperoleh 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah.

Pilpres 2024 dimenangkan Prabowo-Gibran. Pasangan itu membuka kemungkinan untuk menggandeng partai-partai pengusung rival di pilpres.

Salah satunya Partai NasDem. Prabowo sendiri telah menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pada Jumat kemarin.

"Saya selalu menawari, saya selalu mengajak," ujar Prabowo usai pertemuan yang digelar di NasDem Tower, Jakarta.

Gugat Hasil di Sumut, Perindo Ajukan Sengketa Pemilu ke MK


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Partai Perindo resmi mendaftarkan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Gugatan tersebut diajukan oleh Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, pada Sabtu (23/3).

Kuasa hukum Perindo Pardo Sitanggang mengatakan gugatan tersebut dilakukan pihaknya lantaran menilai ada selisih suara Perindo dalam Pileg DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. 

Khususnya pada TPS 7 dan 12 Desa Pardomoan I, Pangururan, Samosir.

"Jadi yang kita ajukan adalah pokoknya, satu ada selisih suara. Yang kedua ada 1 TPS menggunakan hak pilih lebih dari sekali. Jadi di-UU jelas di Pasal 80 Ayat 3 (PKPU Nomor 25 Tahun 2023) jika ada hal tersebut otomatis ini harus pemungutan suara ulang," ujarnya kepada wartawan.

"Kedua, di TPS 12 ada 160 surat suara yang tidak ditandatangani oleh ketua KPPS akibat hukumnya adalah surat suara ini menjadi tidak sah, ini Pasal 53 PKPU 25/2023," imbuhnya.

Pardo mengklaim perbedaan suara tersebut sebenarnya sudah dilaporkan kepada pihak Bawaslu setempat. Bawaslu, kata dia, juga sudah merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

Hanya saja, Pardo menyebut rekomendasi dari Bawaslu tidak dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

"Tidak dijalankan oleh PPK, PPK kan harusnya menyampaikan ke KPU, cuman itu tidak diindahkan. Jadi ada semacam di bawah ini, ini yang kita mau selidiki," ujarnya.

Dalam proses pendaftaran tersebut, Pardo mengatakan pihaknya turut melampirkan pelbagai barang bukti mulai dari salinan form C1, DPTb, DPT, C Plano, hingga surat rekomendasi pemungutan suara ulang dari Panwaslu Kecamatan Pangururan.

Permohonan PHPU ini tercatat dengan nomor 06-01-16-02/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024 pada Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 12.40 WIB.

Begini Modus Magang Palsu ke Jerman Tipu 33 Universitas Kata Bareskrim


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Bareskrim Polri membeberkan modus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang (ferien job) ke Jerman.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan sebanyak 1.047 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman melalui program magang ilegal.

"Para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (23/3).

Djuhandani menjelaskan temuan kasus ini berawal dari laporan KBRI Jerman yang mendapat aduan dari empat orang mahasiswa setelah mengikuti program Ferien Job di Jerman.

KBRI Jerman lantas melakukan pendalaman hingga diketahui ada sekitar 33 universitas di Universitas yang menjalankan program Ferien Job ke Jerman. 

Sebanyak 1.047 mahasiswa korban TPPO itu diberangkatkan oleh tiga agen tenaga kerja di Jerman.

Sementara untuk sosialisasi adanya program magang ke Jerman atau Ferien Job tersebut kepada pihak universitas dilakukan oleh PT Cvgen dan PT SHB.

Dalam menjalankan aksinya, mereka mengklaim apabila program magang ke Jerman telah terdaftar dalam magang merdeka dari Kemdikbud Ristek. 

Selain itu, mereka juga menjanjikan apabila program magang dimaksud dapat dikonversikan setara dengan 20 SKS.

"PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU. Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferien job masuk dalam program merdeka belajar kampus merdeka serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 SKS," tuturnya.

Padahal, Djuhandani mengatakan sedari awal PT SHB tidak pernah terdaftar dalam program MBKM Kemendikbud Ristek ataupun sebagai perekrut tenaga kerja di Kementerian Ketegakerjaan (Kemenaker).

Dengan demikian, perusahaan tersebut seharusnya tidak bisa bekerja untuk merekrut dan mengirim pekerja migran Indonesia untuk bekerja dan juga magang di luar negeri.

"Pada saat pendaftaran korban juga dibebankan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp150 ribu ke rekening atas nama Cvgen dan juga membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan LOA kepada PT SHB," jelasnya.

Djuhandani mengatakan mereka berdalih pembayaran harus dilakukan lantaran korban sudah diterima agency runtime di Jerman.

Setelah LOA terbit, para korban juga masih diwajibkan membayar uang senilai 200 euro ke PT SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) sebagai persyaratan pembuatan visa.

Kemudian, korban juga dibebankan menggunakan dana talangan sebesar Rp30 juta sampai Rp50 juta yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya.

Setibanya di Jerman, para korban langsung disodorkan surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit untuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman.

"Dalam bentuk bahasa Jerman yang tidak dipahami oleh para mahasiswa. Mengingat para mahasiswa sudah berada di Jerman, sehingga mau tidak mau menandatangani surat kontrak kerja dan working permit tersebut," jelasnya.

Dalam kasus ini, Djuhandhani mengatakan terdapat lima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka diantaranya saat ini masih berada di Jerman.

Kelima tersangka itu merupakan perempuan bernisial ER alias EW (39), A alias AE (37), perempuan AJ (52), dan laki-laki inisial SS (65) dan MZ (60).

"Sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap 2 tersangka tersebut," jelasnya.

Atas perbuatan itu, para tersangka dikenakan Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Kemudian Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.

Tak Hanya ke Polres Jaksel, Connie Bakrie Juga Dilaporkan ke Polda Metro


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM  Pengamat militer Connie Rakahundini Bakrie dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya terkait polisi mempunyai akses terhadap Sirekap. 

Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi adalah sebuah aplikasi yang menampilkan agregat perhitungan suara Pemilu 2024 dari seluruh TPS.

Total ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada 20 Maret. Kedua laporan itu masing-masing terdaftar dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024

"Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, dua orang pelapor yang mengaku masing2 dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD)," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (23/3).

Dalam laporan tersebut, sambung Ade Safri, kedua pelapor membawa barang bukti berupa satu buah flash disk dan satu lembar kertas berisi tangkapan layar unggahan Instagram milik Connie.

"Tangkapan layar dari sebuah akun IG yang bernama @connierahakundinibakrie, yang memuat narasi mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno-mantan Wakapolri, yang isinya 'Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres Polres'," ucap Ade Safri.

Ade Safri mengungkapkan saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Jadi di tahap penyelidikan ini, penyelidik akan mencari dan menemukan serta menentukan apakah ada peristiwa pidana yg terjadi atau tidak," ujarnya.

Sementara itu, Connie telah membuat klarifikasi terkait pernyataannya itu lewat unggahan di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan itu, Connie menyebut mantan Wakapolri Komjen Oegroseno sempat memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber.

"Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa 'Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres2'," kata Connie dalam unggahannya.

Connie pun menyatakan dirinya telah salah memahami pernyataan yang disampaikan Oegroseno itu dan meminta maaf akan hal tersebut.

"Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tersebut ternyata berasal dari staff beliau yang mengatakan bahwa 'Polres Polses itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka'," tuturnya.

"Itu sebabnya staff beliau mencoba mengakses ke Polres dan Polses, tetapi menurutnya mereka takut menjawab padahal staff tersebut hanya ingin tahu jumlah suara real dari Jendral Oegroseno. Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan dari Jendral Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang "aplikasi khusus yang digunakan Polres dan Polses" untuk real count, sebagaimana koreksi di atas," lanjutnya.

Connie sebelumnya juga dilaporkan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut pernyataannya yang menyebut bahwa polisi mempunyai akses terhadap Sirekap.

Laporan dibuat oleh Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel, Ayyubi Kholid dan teregister dengan Nomor: LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

"Iya benar, kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan terlapor saudari Connie Rahakundini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).

1.047 Mahasiswa Korban Magang Palsu ke Jerman Sudah Dipulangkan ke RI


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Bareskrim Polri memastikan 1.047 mahasiswa magang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Jerman sudah dipulangkan ke Indonesia.

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan seluruh korban tersebut sudah berada di Indonesia sejak program magang non-prosedural itu rampung pada akhir tahun lalu.

"Saat ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia, karena memang kontrak program magang ini telah habis pada Desember 2023," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).

Trunoyudo mengatakan saat ini pihak kepolisian masih terus berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Jerman guna mencari keberadaan kedua tersangka yang masih buron.

"Betul ada beberapa tersangka yang masih ada di sana. Penyidik secara simultan terus berkesinambungan melakukan proses penyidikan. Kita memiliki atase kepolisian di KBRI Jerman dan tentu ini secara proaktif bertukar informasi," tuturnya.

Bareskrim Polri sebelumnya menyebut terdapat 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan kasus itu berawal dari laporan KBRI Jerman tentang empat mahasiswa yang menjadi korban TPPO.

"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3).

Total 1.047 mahasiswa yang menjadi korban diberangkatkan oleh tiga agen tenaga kerja berbeda di Jerman. 

Sosialisasi 'magang' itu, kata dia dilakukan oleh PT CVGEN dan PT SHB.

Dalam menjalankan aksinya, PT SHB selaku perekrut menjalin kerja sama dengan kampus di Indonesia. 

Program magang itu juga diklaim termasuk dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

"Menyampaikan bahwa ferien job masuk ke dalam program merdeka belajar kampus merdeka serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 SKS," jelasnya.

Padahal, menurut Djuhandhani, PT SHB tidak pernah terdaftar dalam program MBKM Kemendikbud dan tidak terdaftar sebagai perekrut tenaga kerja di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Sehingga perusahaan tersebut tidak dapat di gunakan untuk melakukan perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri untuk bekerja dan juga magang di luar negeri," tuturnya.

Menkeu Respons Risma: Rp300 T Perlinsos buat Subsidi Listrik-Gas


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini soal Kemensos cuma mengelola Rp78 triliun dari total anggaran perlindungan sosial (perlinsos) Rp479 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan sebagian besar anggaran perlinsos memang tidak disalurkan melalui Kemensos, karena lebih banyak untuk bantuan sosial berupa subsidi energi.

"Ada sebagian yang sangat besar dalam bentuk subsidi dan kompensasi, untuk listrik, gas, dan BBM. Itu juga adalah bantuan sosial juga, bantuan negara ke masyarakat, nilainya besar, lebih dari Rp300-an (triliun)," kata Sri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/3).

Dia menyampaikan anggaran perlinsos di APBN memang terbagi ke dalam beberapa kategori, mulai bantuan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

Kemensos, ucapnya, mendapat jatah Rp78 triliun anggaran dari pos perlinsos yang kemudian diberikan untuk program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako atau bantuan pangan nontunai (BNPT), dan program khusus untuk lansia.

"Untuk perlindungan sosial, termasuk bansos di dalamnya Rp479 triliun, di situ yang masuk di Kemensos tadi disampaikan Bu Mensos yang ada di dalam anggaran DIPA Kemensos," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan porsi anggaran untuk Kemensos diatur dalam Undang-Undang APBN 2024. 

Porsi tersebut juga sudah dibahas dan disetujui bersama DPR.

Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini mengungkap Kemensos hanya mengelola sebagian kecil dari anggaran perlinsos di APBN, yaitu Rp78 triliun untuk APBN 2024.

"Sisanya (bansos lain) ya saya enggak ngurusi. Saya ngurusi ini saja mumet, komplain sini-sana. Yang jelas kami enggak berikan (bansos) di luar DTKS dan di luar program kami. Dari mana kami dapat uang?" kata Risma dalam rapat kerja bersama Komis VIII di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

Rabu, 20 Maret 2024

Pengacara Kampung Desak MKMK Melarang Hakim MK Guntur Hamzah Ikut Sidangkan Sengketa Pilpres 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH, MH kembali disoal. 

Ia dilaporkan kembali ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK yang kala itu diketuai Anwar Usman mengabulkan permohonan WNI bernama Almas Tsaqibbirru dari Surakarta, Jawa Tengah.
 
Dalam permohonannya, Almas memohon syarat pencalonan peserta Pilpres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Atas putusan itulah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka lolos menjadi Cawapres dan menjadi pasangan Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.

Atas putusan MK itu, Anwar Usman dibawa ke persidangan MKMK. Dalam putusannya MKMK memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena dinilai melakukan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

Terkait hal itu, Sunandiantoro, SH, MH kembali melaporkan Guntur Hamzah ke MKMK. Pengacara asal Banyuwangi yang dikenal sebagai pengacara kampung ini menduga Guntur Hamzah bersama-sama Anwar Usman meloloskan Gibran melalui putusan MK No. 90 tersebut. 

"Itu sebabnya, dalam pelaporan ini, kami juga meminta kepada MKMK disamping memeriksa pelanggaran etik juga minta agar terlapor dilarang terlibat mengadili Persidangan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota," ungkap pengacara yang akrab disapa Sunan, Selasa (19/3)

"Saya kira ini konsekuensi logis. Kita tentu ingat bahwa terlapor memiliki rekam jejak merubah frasa pada Perkara No. 103/PUU-XX/2022. Jadi wajar jika kemudian terlapor juga diduga telah memanipulasi dan menyelundupkan hukum pada Putusan MK No. 90 yang kita ketahui bersama kemudian putusan tersebut telah menimbulkan kekacauan pada Pilpres 2024,” lanjutnya. 

Sunan menambahkan akibat Putusan MK No. 90 yang sarat akan kejanggalan tersebut, mengakibatkan kekacauan dan delegitimasi hasil Pilpres 2024.

“Putusan MK No. 90 yang sarat akan kejanggalan itu mengakibatkan hasil Pilpres 2024 mengalami delegitimasi, karena pendaftaran Gibran menurut aturan masih belum memenuhi syarat usia, dipertegas dengan adanya putusan DKPP yang menghukum Komisioner KPU melanggar etik/ melanggar hukum karena menerima pendaftaran Gibran," jelas Sunan.

"Maka, demi tegaknya konstitusi, etika penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta demi menyelamatkan demokrasi, Prof. Guntur Hamzah haruslah dilarang ikut serta memeriksa, mengadili dan memutuskan sengketa Pilpres 2024 dalam sidang MK mendatang," pungkas Sunandiantoro.

Sabtu, 02 Maret 2024

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Kakorlantas Gelar Aksi Keselamatan Jalan


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi dan kegiatan Gebyar Keselamatan 2024 di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah Sabtu (2/3)

“Tadi sudah digelar apel gelar operasi keselamatan lalu lintas yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024 secara serentak”, ujar Kakorlantas.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengungkapkan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi keselamatan tahun ini diantaranya over speed atau kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman dan perlindungan terhadap anak.

“Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan handphone pada saat berkendaraan, melawan arus dan overload over dimension itu yang akan menjadi sasaran di samping pelanggaran-pelanggaran yang lainnya,” ungkapnya.


Sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya berkeselamatan saat berkendara pihaknya dan stakholder mencanangkan aksi keselamatan jalan.

“Sudah saya sampaikan angka kecelakaan cukup tinggi secara nasional ada 152.000 lebih kecelakaan yang terjadi 27.000 lebih korban meninggal dunia akibat kecelakaan belum yang luka berat, permanen, cacat seumur hidup, luka ringan dan kerugian material itu bisa sampai 500 miliar rupiah dalam setahun, oleh karena itu guna mendukung tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas, di gelar aksi keselamatan jalan”, kata Irjen Pol. Aan Suhanan.

Adapun, kata Irjen Pol. Aan Suhanan, aksi keselamatan ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya milik Polri atau kementerian dan lembaga terkait guna mewujudkan Kamseltibcarlantas.

“Hari ini teman-teman dari Komunitas dari seluruh masyarakat yang ada di Semarang juga mengucapkan ikrar untuk bersama-sama kita melakukan aksi keselamatan di jalan,” seru Kakorlantas.

“Untuk itu saya berharap kedepannya, masyarakat bisa kita berikan pemahaman tentang arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan,” tambahnya.

Selain itu, Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengungkapkan bahwa pihaknya akan hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan. Hal itu ia sampaikan sebagai wujud aksi keselamatan berlalu lintas.

“Hari ini yang penting gagasan untuk membuat Hari Keselamatan Jalan ini menjadi kegiatan yang bersifat nasional akan menjadi sejarah bahwa aksi keselamatan jalan di Semarang ini adalah yang pertama dan akan dicanangkan di seluruh Indonesia,” ungkap Rivan.

Dalam kesempatan tersebut Korlantas Polri menyumbangkan lima unit kendaraan roda dua untuk Polda Jawa Tengah, juga dilakukan penyematan pin keselamatan kepada komunitas motor dan pelajar, serta memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, selain itu Kakorlantas juga melakukan test drive motor listrik.

Turut hadir Wakapolda Jawa Tengah Brigjen. Pol. Agus Suryonugroho, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Bakharuddin Muhammad Syah, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan dan Pejabat Utama lainnya.

Jumat, 01 Maret 2024

Director Logistic F1 Powerboat: Terima Kasih Polri jajaran Polda Sumut Dukung Pengamanan Luar Biasa


Balige - KABARPROGRESIF.COM Director Logistic F1h2O (Powerboat), Alec Cavallero, mengucapkan terimah kasih atas dukungan pengamanan luar biasa yang diberikan Polda Sumut (Polri) dan jajaran.

“Situasi sangat aman dan nyaman. Tentunya kami dapat menggelar pertandingan ketiga kalinya Powerboat dan Aquabike di Balige untuk mempromosikan daerah wisata Danau Toba,” ujarnya, Sabtu (2/3).

Alec mengungkapkan, penyelanggaraan F1 Powerboat Danau Toba tepatnya di Kota Balige, Kabupaten Toba, semakin mudah dipersiapkan karena mendapat dukungan penuh dari seluruh stakeholder.

“Kami jadi belajar lebih banyak tentang tempat-tempat lokal, kewaspadaan serta budaya lokal dimana dalam waktu yang sama juga belajar tentang apa yang benar-benar menjadi kebutuhan kami saat berada di sini (Toba-red),” ungkapnya.

“Karena itu juga tujuan kami bukanlah hanya datang ke Toba buka satu kali pertandingan tetapi datang kembali untuk meningkatkan kemampuan menjadi lebih baik,” terang Alec.

Untuk diketahui, (Polri) Polda Sumut telah mengerahkan 1.170 personel untuk mengamankan event internasional F1 Powerboat Danau Toba di Kota Balige, Kabupaten mulai 1-3 Maret 2024.

Selama diberlangsungnya F1 Powetboat pengamanan dilaksanakan dengan standar internasional dibagi beberapa ring. Dimana ring utama bertempat di lokasi acara dengan standar yang diatur sepenuhnya oleh penyelenggara.

Dankorbrimob Buka Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup Ke-5 Tahun 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar kejuaraan nasional (Kejurnas) Taekwondo Kapolri Cup Ke-5 Tahun 2024. Ajang tersebut merupakan event tahunan yang diselenggarakan setiap 1 (satu) tahun sekali.

Mewakili Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit, M.Si., Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han., membuka Kerjurnas tersebut di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jum’at (1/3/2024).

Turut hadir dalam pembukaan Kerjurnas yakni ketua umum pengurus besar Taekwondo Indonesia Letjen TNI Richard T.H. Tampubolong, S.H., M.M., beserta para Pati TNI dan Polri. Taekwondo Kapolri Cup diselenggarakan selama 4 hari mulai tanggal 1 Maret sampai 4 Maret 2024 di Gedung Olahraga Ahmad Yani Mabes TNI.

Kerjurnas tersebut mengusung tema “Garuda Bhayangkara Presisi Dengan Prestasi Terus Melaju Untuk Indonesia” dan diikuti oleh 4.200 peserta yang terdiri dari 3.600 peserta umum dan 600 peserta dari TNI-Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Dankorbrimob menyampaikan sambutan dari Kapolri bahwa penyelenggaraan Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup merupakan salah satu Langkah Polri untuk ikut mengembangkan bakat dan membentuk karakter generasi muda yang berprestasi.

“Kejurnas ini merupakan salah satu langkah Polri untuk ikut serta mengembangkan bakat dan membentuk karakter generasi muda yang berprestasi, khususnya di bidang olahraga beladiri Taekwondo,” ujar Dankorbrimob.

“Diharapkan dengan adanya Kejurnas ini dapat menjadi sarana bagi para Atlet junior maupun senior untuk mengikuti rekrutmen proaktif Polri sebagai SDM unggul serta dapat melahirkan Atlet-Atlet Taekwondo baru yang berbakat dan berprestasi,” tambahnya.

Gelar Operasi Keselamatan 2024, Polri Bakal Tindak 11 Pelanggaran


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut kegiatan akan mulai berlaku sejak 4-17 Maret 2024

“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” ujar Eddy kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Eddy pun merincikan 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas yakni berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Kemudian, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya ada berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan.

Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu.

Eddy menekankan nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

Terakhir, Eddy mengimbau para pengendara untuk selalu menaati peraturan dan rambu lalu lintas.

“Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” tambah dia.