Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Senin, 24 Juni 2019

Naluri Menembak Prajurit Korem 084/Bhaskara Jaya Diuji


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menembak merupakan salah satu kemampuan yang wajib dimiliki oleh seorang prajurit, khususnya TNI-AD. Bahkan, guna meningkatkan kemampuan tersebut, latihan menembak pun digelar secara rutin di seluruh Satuan TNI-AD.

Seperti yang berlangsung di lapangan tembak Makorem 084/Bhaskara Jaya saat ini. Senin, 24 Juni 2019 pagi.

Selain diuji dengan senjata ringan, para prajurit Korem itu juga mengikuti uji tes menembak dengan menggunakan senjata laras panjang.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pengecekan seluruh kemampuan menembak anggota Korem, khususnya dalam segi kemampuan dasar menembak dengan menggunakan senapan pistol,” ujar Danrem, Kolonel Inf Sudaryanto, S. E.

Dikatakan Danrem, selain diikuti oleh prajurit pria, latihan tersebut juga diikuti oleh para Kowad Korem. Bukan hanya ketangkasan menembak saja. Orang nomor satu di tubuh Makorem 084/Bhaskara Jaya itu juga menegaskan jika pengaturan pernafasan dinilai sangat penting untuk dilakukan oleh para peserta selama berlangsungnya latihan menembak tersebut.

“Terutama memperhatikan faktor keamanan selama latihan menembak,” tegasnya. “Semua personel harus bisa (menembak). Sebab, ini merupakan tupoksi TNI-AD,” imbuh Danrem. (arf)

Kejati Jatim Panggil Tiga Saksi, Hanya Bambang DH Berhalangan Hadir


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemeriksaan secara maraton sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya terus dilakukan penyidik Pidsus Kejati Jatim.

Hari ini sesuai jadwal pemanggilan terdapat tiga saksi yang harus diperiksa di lantai V gedung Kejati Jatim.

"Tiga orang sesuai jadwal, Pak Maryono, Suboko dan Bambang DH." Kata Kasi Penkum, Richard Marpaung, Senin (24/6).

Ketika ditanya siapa dua orang yang dipanggil selain Bambang DH itu. Richard tak mengetahui secara pasti sebab dalam surat panggilan hanya tertera namanya dan tak disebutkan kerja dimana.

"Dari surat panggilan itu saya cuma bisa lihat namanya saja." ujar Richard.

Menurut Richard, dua saksi yakni Maryono dan Suboko cukup kooperatif saat jalani pemeriksaan.

"Mulai jam 9 sampai sekarang setengah lima masih diperiksa." Pungkasnya.

Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Selain menggeledah, Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Dalam pansus hak Angket tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot. Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding.

Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Walikota Surabaya. Hingga tahun 1999 dijabat Walikota Sunarto.

Karena ada ketentuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000 walikota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.

Namun tiba-tiba tahun 2002, walikota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP.

Sejak saat itu pengurus baru itu mengubah AD/ART dan secara melawan hukum "memisahkan" diri dari Pemkot.

Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus yang telah menguasai YKP, dengan nilai kerugian negara yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 60 triliun. (arf)