Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Senin, 07 Juli 2014

Setelah Terjunkan Tim Kini Jadi Target Produk Hukum Kejari Tanjung Perak

Pembangunan Smoking Area Tandes Diduga Sarat Penyimpangan




KABARPROGRESIF.COM : Dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) yang digelontorkan untuk membangun smoking area di Kecamatan Tandes ternyata membawa sial.

Pembangunan ruangan bagi perokok aktif itu, kini mendapat sorotan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Diduga Pembangunan smoking area yang letaknya persis disamping Kantor Kecamatan Tandes tersebut sarat dengan penyimpangan.

Alhasil, tiga orang dari Kejari Tanjung Perak pun mendatangi lokasi tersebut. Sayangnya hingga saat ini masih terkesan adem ayem. Menurut hitungan hingga saat ini sudah satu bulan lebih saat ketiga jaksa tersebut ‘menyerbu’ Kecamatan Tandes.

Jaksa bidang  Pidsus Kejari Perak, Fer-di Ferdinan mengklaim, bila pihaknya te-lah memiliki bukti yang kuat  atas penyim-pangan pembangunan smoking area ter-sebut."Karena itu, kasus ini jadi produk hu-kum Kami dan akan segera kami  lakukan lit ke tingkat penyelidikan dulu lalu ke penyi-dikan,"ungkap  Ferdi saat ditemui di ruang kerjanya. Jum'at (4/4).

Ferdi juga berambisi, tak hanya di Tan-des, namun bidikannya juga dialamatkan ke kantor Kecamatan lain, tentunya yang berada di wilayah hukum Kejari Tanjung Perak. Tapi Ferdi enggan menyebutkan kecamatan mana saja yang sudah dilaku-kan sample untuk produk hukumnya. "Yang jelas bukan cuma di Tandes saja,"ujarnya.

Seperti diketahui, aroma dugaan korupsi pembangunan smoking area di Kantor Kecamatan Tandes itu mulai di sorot pada awal Januari 2013 lalu. Kejaksaan menilai pembangunan ruang perokok itu dibangun dengan cara asal-asalan dan pe-nyerapan dananya tidak sesuai dengan anggaran, bila dibanding dari ukuran ba-ngunan itu yakni 2 X 3 meter persegi.

Selain itu, dalam ruangan smoking area tersebut terkesan asal-asalan, tempat duduk bagi perokok berupa kursi kayu yang biasa digunakan di meja makan hal serupa juga terlihat pada mejanya. Parahnya lagi alat hisap asapnya terlalu minim. Nah, bila diasumsikan, penyerapan dana pemba-ngunannya hanya menghabiskan dana  berkisar Rp. 40 jutaan.

Selain Kejari Tanjung Perak, Kejari Surabaya juga dikabarkan telah menelaah kasus serupa di wilayah kerjanya.  Selasa (4/3/2014) lalu, tim intelijen Kejari Surabaya telah melakukan pengamatan di dua kantor Kecamatan, yakni Kecamatan Sambikerep dan Kecamatan Dukuh Pakis.   

Hal itu dibenarkan  Dedi Agus Oktavi-anto, Jaksa yang bertugas dibagian Intelijen Kejari Surabaya, "Iya, kita sudah terjunkan tim,"ujar Dedi.

 Sayangnya, Dedi belum menentukan sikap apakah kasus ini akan dijadikan produk hukumnya, seperti yang dilakukan sejawatnya.

"Kalau masalah itu kita masih perlu mendalaminya. Saat ini kami masih melakukan pul data dan pul baket," akunya.

Perlu diketahui, dari informasi yang diterima dua kejaksaan ini, dari 31 Kantor Kecamatan, 3 Kantor Kecamatan yang tidak menerima kucuruan DBHCT tersebut lantaran dalam proses renovasi total. 3 Kantor Kecamatan itu yakni Sawahan, Bulak dan Kenjeran. (Komang)

Sabtu, 05 Juli 2014

TIGA PEJABAT KODAM V/BRAWIJAYA DILANTIK


KABARPROGRESIF.COM : Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko pada hari Jum’at (4/7) melantik tiga pejabat baru jajaran Kodam V/Brawijaya di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya.

Pejabat yang melaksanakan Sertijab kali ini yaitu Dandenpom Kolonel Cpm Chandra W. Sukotjo, untuk sementara diserahkan kepada Pangdam V/Brawijaya sambil menunggu Keputusan Jabatan Danpomdam V/Brawijaya turun. Jabatan Kaajendam dari Kolonel Caj  Faisal Ahmadi, S.I.P ke Letkol Caj (K) Dra. Purwaningsih dan jabatan Kakumdam Kolonel Chk Syarif Hidayat, S.H kepada Kolonel Chk R Budi Purnama, S.H., M.H.

Dalam kegiatan Sertijab ini juga dilaksanakan kegiatan purna tugas kepada Kolonel Inf  Muhammad Junus. Selamat atas keberhasilan menyelesaikan tugas secara paripurna. Semoga pengalaman yang diperoleh selama menjadi prajurit aktif, menjadi bekal yang bermanfaat dalam melaksanakan pengabdian di masyarakat.

Dalam amanat yang dibacakan Pangdam V/Brawijaya mengatakan bahwa dalam menghadapi Pilpres yang akan digelar pada 9 Juli mendatang satuan jajaran TNI AD khususnya di wilayah Kodam V/Brawijaya harus menunjukkan sikap “Netral”. Netralitas TNI merupakan harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar. Semoga segenap prajurit TNI AD yang berada di wilayah Kodam V/Brawijaya dapat berperan aktif dalam ikut serta mengamankan proses pelaksanaan Pilpres tahun 2014 bersama-sama Polri.  Dengan   begitu Pemilu dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar demi kesinambungan proses pembangunan nasional.

Sementara itu, sehubungan dengan keikutsertaan dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang, agar mendasari rambu-rambu hukum sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2013 dan MoU Kerjasama TNI dan Polri, serta pedomani Perjanjian Kerja Sama antara Polri-TNI tentang Perbantuan TNI kepada Polri Bidang Harkamtibmas dalam rangka Pengamanan Pemilu 2014.

Hadir dalam acara ini pejabat Kodam V/Brawijaya dan Kabalak jajaran Kodam V/Brawijaya. (*/arf)