Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Jumat, 11 Juli 2014

Pemkot Rekrut Warga Sekitar Lokalisasi


KABARPROGRESIF.COM : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyadari bahwa penutupan lokalisasi tidak hanya soal mengakhiri geliat bisnis prostitusi, tetapi juga ikut mencarikan solusi, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lokalisasi yang terimbas dampak penutupan.  Upaya mencarikan solusi kepada warga terdampak itulah yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya pascadeklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak pada 18 Juni lalu.

Sudah ada puluhan warga terdampak yang diterima bekerja di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Surabaya. Beberapa dari mereka kini bekerja sebagai tenaga keamanan dan juga driver.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Dedy Sosialisto mengatakan, berdasar data dinsos, sudah ada 38 orang warga terdampak  yang kini dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di lingkup Pemkot Surabaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 orang bekerja di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas (Bakesbangpol Linmas) dan 14 orang lainnya di Dinsos. Beberapa dari mereka mulai masuk kerja pada awal Mei atau bahkan sebelum deklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak.

“Sebenarnya ada 50 orang yang masuk data kami, tetapi baru jumlah itu yang masuk. Ada yang dari Dolly, Jarak, juga dari Krembangan dan Benowo. Sementara yang lainnya mungkin masih wait and see. Mungkin masih merasa tidak enak sama temannya karena kan masih ada yang pro-kontra menyikapi pengalihfungsian lokalisasi ini,” terangnya.

Dijelaskan Dedy, program alih fungsi dan wisma itu sudah menjadi pemikiran pemkot jauh sebelum penutupan. Menurutnya, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini sudah menginstruksikan kepada masing-masing SKPD bahwa dalam hal penutupan lokalisasi, selain sasaran pokoknya para pekerja seks komersial (PSK), juga terkait masyarakat yang rentan dan terkena dampak baik langsung maupun tidak langsung. Menyikapi instruksi tersebut, dinsos selaku ujung tombak d lapangan, lantas melakukan sosialisasi dan beberapa kegiatan, serta verifikasi data para PSK, mucikari dan keluarga rentan yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung.

Dedy mencontohkan tenaga Linmas yang bekerja di wilayah lokalisasi. Ada Linmas sampingan dan pokok. Adapun yang terkena dampak langsung adalah Linmas pokok. “Apabila lokalisasi ditutup, tentunya mereka tidak akan memiliki pekerjaan. Mereka inilah yang kemudian kita rekrut. Selain di Linmas, Pemkot juga menerima banyak permohonan untuk beralih profesi pada pekerjaan yang lebih baik. Seperti di Dinsos, ada yang menjadi sopir juga tenaga keamanan,” sambung Dedy.

Menurut Dedy, pihaknya mendapatkan informasi ada sekitar 600 masyarakat terdampak. Namun, pihaknya cukup kesulitan melakukan assessment. Padahal, jauh hari sebelumnya, Dinsos sudah mendapatkan tembusan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya untuk menyampaikan surat ke lurah dan camat barangkali ada warga di sekitar lokalisasi yang ingin mendapatkan pelatihan. Namun, dari Dinsos tidak bisa langsung tembus ke masyarakat.

“Itu yang membuat rencana kami kurang optimal. Barangkali dengan momen ini, bisa dilakukan sosialisasi kepada warga terdampak yang selama ini belum tertarik sehingga kami di SKPD bisa melaksanakan program yang kita siapkan,” ujarnya kepada para wartawan.

Salah satu warga terdampak yang kini bekerja di Pemkot Surabaya, Totok Basuki Rahmat, mengaku senang bisa beralih profesi. Menurut warga Krembangan yang lahir di daerah lokalisasi Dupak Bangunsari, pasca-penutupan lokalisasi Dupak Bangunsari, dirinya diterima bekerja sebagai tenaga outsourching di Dinsos Sosial Kota Surabaya dan ditempatkan di UPTD Keputih.

“Saya berterima kasih kepada Pemkot Surabaya karena dengan adanya penutupan lokalisasi, sangat banyak manfaat yang bisa dipetik. Di wilayah saya, di Dupak Bangunsari, adanya penutupan membuat kawasan Dupak berubah jadi lebih baik. Ekonomi warga juga semakin meningkat tanpa ada kegiatan lokalisasi,” tegas Totok.

Warga terdampak lainnya, M.Gufron mengatakan, dengan bekerja di Pemkot Surabaya, dirinya merasa mendapatkan pemasukan lebih dari yang dia dapatkan sewaktu bekerja di lingkungan lokalisasi. Dia menyebut, selama sebulan, dirinya rata-rata mendapatkan pemasukan Rp 750 ribu per bulan. Sementara bekerja di Linmas Kota Surabaya, dirinya mendapatkan gaji sesuai Upah Minimun Regional (UMR) yakni sebesar Rp 2,2 juta. “Bedanya jauh. Kalau dulu (di lokalisasi), dapat honor tidak menentu. Kalau malam Minggu kita bisa dapat banyak, tapi kalau hari biasa ya sepi. Kalau di Pemkot cukup untuk menghidupi anak dan istri,” ujar warga Kelurahan Putat Jaya ini.

Sementara Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser menambahkan, yang menjadi prioritas bagi Pemkot adalah merekrut warga terdampak yang menjadi tulang punggung keluarga. Perekrutan itu sudah dilakukan sebelum pengalihfungsian lokalisasi.

“Kami prioritaskan membantu menyelesaikan permasalahan ekonomi. Pemkot sudah merekrut warga terdampak dalam jumlah cukup siginfikan yang sudah diserap masuk dalam beberapa SKPD seperti Bakesbang Linmas, Bapemas KB, Dinkes dan DKP lewat jalur outsorching. Selain Pemkot,  juga ada pihak swasta yang juga siap merekrut warga di sana. Ini yang jarang dipublikasikan. Makanya, kami informasikan progress yang dilakukan Pemkot supaya tidak ada kesan kok Pemkot tidak melakukan apa-apa,” jelas Fikser.(*/arf)

Kejari Perak Abaikan Kasus Korupsi Smoking Area



KABARPROGRESIF.COM : Penyelidikan kasus dugaan pembangunan smoking area di 28 Kantor Kecamatan di Surabaya semakin tak ada kejelasan. Kasipidsus Kejari Tanjung Perak, Bayu Setyo Pratomo melalui Jaksa Penyidik Pidsus Ferdi Ferdian mengaku masih memfokuskan diri untuk penyidikan dua kasus korupsi lainnya.

Dua kasus korupsi itu yakni, dugaan Korupsi Disnaker Kota Surabaya dan Penyimpangan Proyek Kali Beringin.”kita fokuskan dua kasus itu dulu,”terang Ferdi.

Saat ditanya, langkah apa saja yang sudah dilakukan pihaknya dalam mengungkap dugaan korupsi pada proyek pembangunan smoking area  yang dananya dikucurkan dari dana bagi hasil cukai Pemprop Jatim Tahun 2013 senilai miliaran rupiah. Pria berpangkat ajun jaksa ini mengaku masih sebatas penyelidikan saja.”masih penyelidikan mas, karena harus bertul-betul dikaji dengan teliti, karena unsure kerugian negaranya sangat besar,”ujarnya.

Sementara, Penyelidikan dugaan Korupsi Smoking Area di wilayah hukum Kejari Surabaya juga terlihat landai, terlebih saat ini, Kasipidus Kejari Surabaya telah bergeser tugas di Kejati Papua. Dari keterangan yang dihimpun ke tim intel, pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Pidsus.  Andry Winarto selaku tim pidsus mengaku masih mendalami penemuan data dan keterangan yang dilimpahkan tim intel. “masih kita dalami,”singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, ‘Mandeg’ nya proses penyidikan ini diduga lantaran dua Korps Adhyaksa ini saling ‘intip’,  siapa yang akan lebih dahulu  menaikan status perkara ini menjadi penyidikan?.  Pasalnya dari 28 Kantor Kecamatan yang terindikasi Korupsi pembangunan smoking area ini, 10 Kantor Kecamatan masuk dalam wilayah  hukum Kejari Tanjung Perak, Sedangkan 18 Kantor Kecamatan lainnya wilayah hukum Kejari Surabaya.

Seperti diketahui, Aroma dugaan korupsi pembangunan smoking area ini,   pertama kali terungkap di Kantor Kecamatan Tandes pada awal Januari 2013 lalu. Kejari Perak  menilai, pembangunan ruang perokok itu dibangun dengan cara asal-asalan dan penyerapan dana nya tidak sesuai dengan anggaran yang ada bila dibanding dari ukuran bangunan yang hanya 2 X 3 meter persegi.

Selain itu, dalam ruangan smoking area terebut minim fasilitas, ruangan  tidak terlihat fasilitas elektronik, seperti Televisi maupun AC. Dalam ruangan itu hanya ada kursi santai dan alat hisap udara atau hexos. Bila diasumsikan, penyerapan dana pembangunannya hanya menghabiskan dana  berkisar 40 jutaan.

Hal serupa juga dilakukan Kejari Surabaya , pada Selasa (4/3/2014) lalu, tim intelijen Kejari Surabaya telah melakukan pengamatan di dua kantor Kecamatan, yakni Kecamatan Sambikerep dan Kecamatan Dukuh Pakis.

Proyek pembangunan smoking area itu, di danai dari  bagi hasil cukai tembakau yang  dikucurukan langsung oleh Kementerian Keuangan RI melalui Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kota di daerah masing-masing. Setiap provinsi/ kabupaten/ kota se- Indonesia memperoleh dana kucuran dana bagi hasil cukai rokok setiap tahunnya. Hanya saja besaran perolehan dananya tidak rata, tergantung dari keberadaan pabrik rokok
yang ada di masing-masing daerah.

Untuk seluruh kabupaten/ kota di Jawa Timur, berdasarkan PMK.181/PMK 07/ 2013, digerojok dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 1.016.811.731.156. Dari total nilai tersebut, untuk Pemprov Jatim sendiri memperoleh kucuran Rp 305.073.519.347.

Sedangkan khusus untuk Pemkot Surabaya sebesar Rp 31.196.892.354. Konon untuk dana bagi hasil cukai tembakau yang turun ke 28 Kecamatan se- Surabaya di tahun 2013 merupakan dana yang dicairkan melalui Pemkot Surabaya. Total nilainya mencapai Rp 51 miliar.

Masing-masing kecamatan minimal memperoleh sekitar Rp 79 jutaan. Oleh masing-masing kecamatan dipergunakan untuk membangun ruangan khusus merokok. (Komang)

9 Tahun Kemplang Pajak, Bos PT Indu Manis Diadili



KABARPROGRESIF.COM : Lantaran mengemplang pajak hasil industrinya selama 9 tahun , sejak 2005 hingga 2014, Direktur PT Indu Manis di Kawasan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Tjoa Gunawan (51), warga Sukomanunggal, Surabaya duduk sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Djuwariyah menjelaskan, Tjoa tak hanya menghindari pajak atau tidak melaporkan hasil kegiatan industrinya yang bergerak di bidang ekspor pembekuan udang tersebut, Tjoa diketahui menggunakan software bajakan dengan sengaja pada perangkat komputernya dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial.

" Terdakwa dijerat pasal pasal 24 ayat (1) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1984, tentang perindustrian," ujar Djuwariyah.

Tak hanya itu, terdakwa juga dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) jo Pasal 53 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian jo Pasal 31 Peraturan Kepala BKPM Nomor 7 tahun 2010 tentang perubahan atas peraturan dan tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal.

"Dan atau Pasal 72 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta, karena menggunakan software bajakan dalam perangkat komputernya," terang Djuwariyah.

Dia menambahkan, perusahaan yang dipimpin Tjoa Gunawan ini, sudah beroperasi sejak tahun 2005 hingga 2014 dan belum pernah sekalipun melaporkan hasil kegiatan industrinya kepada pemerintah secara berkala. "Karena itulah, ada potensi negara dirugikan," ujarnya.

Dengan modus seperti itu (tidak melaporkan hasil produksinya), lanjut Yusep, penghitungan pajak perusahaan menjadi tidak termonitor.

"Sehingga kewajiban pajak perusahaan juga tidak terpenuhi. Selain itu, dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan tersebut juga menggunakan komputer yang di dalamnya berisi program yang diduga bajakan," tandas dia. (Komang)

Kamis, 10 Juli 2014

Nyabu, Sekel Moro Krembangan Divonis 4 tahun

KABARPROGRESIF.COM : Gara-gara nyabu, Sekretaris Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan Abdul Rachman (54), dijatuhi hukuman selama empat tahun.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 3C yang tinggal di jalan Dapuan Baru ini dianggap terbukti bersalah melanggar UU Narkotika. ”Terdakwa terbukti menyimpan dan memeiliki narkotika golongan I,” tegas ketua majelis hakim Fathurrahman.

Terdakwa diringkus Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran kedapatan menyimpan alat hisap sabu-sabu di sebuah dus kecil, di kantor Kelurahan Morokrembangan. Penangkapan ini , berawal dari informasi di Kelurahan Morokrembangan sering digunakan untuk menghisap sabu-sabu, Saat kami grebek dikantornya kami temukan kotak kecil yang berisi seperangkat alat hisap sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Rachman mengakui jika mengonsumsi sabu-sabu.

Rahman sering menghisap sabu-sabu bersama keponakannya bernama Ruslan yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO. Rochman mengatakan, dengan banyaknya pekerjaan yang menumpuk sehingga dituntut untuk kerja lembur. Untuk menambah tenaga dan agar tidak ngantuk saat lembur dirinya menghisap sabu-sabu. ”Menjelang Pemilu pekerjaan saya sangat padat, dan sering lembur hingga malam, hanya untuk untuk menambah stamina dalam bekerja lembur,” kata Rachman yang kemarin mengajukan rehabilitasi tapi ditolak oleh hakim.

Namun Rachman membantah jika dirinya menghisap sabu-sabu di dalam kantor Kelurahan. “ Saya tidak pernah memakai di dalam kantor, tapi di luar kantor. Biasanya saya di memakai di belakang atau di samping kantor,” kata Rachman.(komang)

  

Penyelidikan Korupsi Smoking Area Semakin Tak Jelas

Dua Kejaksaan Saling ‘Intip’



KABARPROGRESIF.COM : Dugaan korupsi pada pembangunan smoking area di Surabaya yang telah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dan Surabaya pada awal April 2014 lalu terkesan tak serius untuk melanjutkan kasus yang merugikan uang negara  berlanjut ke meja hijau.

Padahal bagi internal di dua Kejari ini, yang tak terlibat langsung menangani kasus tersebut, mengatakan bahwa kasus smoking area ini sangatlah mudah pembuktian dari segi yuridisnya.

“ Analisanya cukup tinggal membandingkan harga dari satu tempat ke tempat lainnya, apalagi alat penghisapnya bisa lihat di mbah google.” saran sumber lantas tertawa.

Mandegnya proses penyidikan ini diduga lantaran dua Korps Adhyaksa ini saling ‘intip’ siapa yang akan menaikkan status perkara ini menjadi penyidikan?

Pasalnya temuan penyelidikan saat ini yang sasarannya hanya di 28 Kantor Kecamatan yang terindikasi Korupsi pembangunan smoking area ini, 10 Kantor Kecamatan masuk dalam wilayah hukum Kejari Tanjung Perak, Sedangkan 18 Kantor Ke-camatan lainnya wilayah hukum Kejari Surabaya.

‘Kejari Perak Naik atau tidak,”ucap Jaksa Dedi Agus Oktavianto dari Kejari Surabaya saat dikonfirmasi.

Menurut Jaksa yang bertugas di bagian Intel ini menyatakan, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke bagian pidana khusus (pidsus). Ia mengaku, hanya sebatas melakukan pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket) saja.

”Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan penyidikan, tugas kita hanya puldata dan pulbaket dan perkara ini sudah kita serahkan ke Pidus untuk ditindak lanjuti, silahkan kroscek ke Pak Andy Winanta selaku Ketua Tim,”Kata Jaksa Dedi.

Setali tiga uang, Jaksa Andry Winanta juga menyampaikan keterangan yang sa-ma, Jaksa yang bertugas dibagian Pidsus ini  juga mengaku baru melakukan puldata dan pulbaket,

”Belum, kita baru sebatas puldata dan pulbaket saja,”ujar Andry

Sementara, Jaksa Ferdi Ferdinan dari Kejari Tanjung Perak juga melontarkan ka-limat yang sama. Namun untuk kasus ini, Pihaknya juga bakal menelisik keterlibatan sejumlah pejabat di Pemprov Jatim yang terlibat langsung dalam pencairan dana bagi hasil cukai tembakau tersebut.

”Yang kita akan telusuri alur pencairan dana itu, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau ada penyimpangan,”ujar Ferdi.

 Aroma dugaan korupsi pembangunan smoking area ini, pertama kali terungkap di Kantor Kecamatan Tandes pada awal Januari 2013 lalu. Kejari Perak  menilai, pembangunan ruang perokok itu dibangun dengan cara asal-asalan dan penyerapan dana nya tidak sesuai dengan anggaran yang ada bila dibanding dari ukuran bangu-nan yang hanya 2 X 3 meter persegi.

Selain itu, dalam ruangan smoking area terebut minim fasilitas, ruangan tidak terli-hat adanya fasilitas yang layak pada umum-nya. Dalam ruangan itu hanya berupa kursi santai dari kayu yang sering dipergunakan orang untuk ruang makan, alat peng-hisap asap rokok atau hexos, ki-pas angin dan blower. Bila di-asumsikan, penyerapan dana pembangunannya diperkirakan hanya menghabiskan sekitar Rp. 40 jutaan.
Hal serupa juga dilakukan Kejari Surabaya , pada Selasa (4/3) lalu, tim intelijen Kejari Surabaya telah melakukan pengamatan di dua kantor Kecamatan, yakni Kecamatan Sambikerep dan Kecamatan Dukuh Pakis.

Informasinya, Kejari Surabaya juga ‘menyisir’ ke kecamatan lainnya yakni di Kecamatan Tegalsari dan Kecamatan Simikerto.

Perlu diketahui, Dana bagi hasil cukai tembakau ini dikucurkan langsung oleh Kementerian Keuangan RI melalui Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kota di daerah masing-masing.

Setiap provinsi/ kabupaten/ kota se- Indonesia memperoleh dana kucuran dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) setiap tahunnya. Hanya saja besaran perolehan dananya tidak rata, tergantung dari keberadaan pabrik rokok yang ada di masing-masing daerah.

Untuk seluruh kabupaten/ kota di Jawa Timur, berdasarkan PMK.181/PMK07/ 2013, digerojok DBHCT sebesar Rp 1.016.811.731.156. Dari total nilai tersebut, untuk Pemprov Jatim sendiri memperoleh kucuran sebesar Rp 305.073.519.347.

Sedangkan khusus untuk Pemkot Surabaya sebesar Rp 31.196.892.354. Ko-non untuk dana bagi hasil cukai tembakau yang turun ke 28 Kecamatan se- Surabaya di tahun 2013 merupakan dana yang di-cairkan melalui Pemkot Surabaya. Total nilainya mencapai Rp 51 miliar.

Masing-masing kecamatan minimal memperoleh sekitar Rp 69 jutaan. Oleh kecamatan dipergunakan untuk memba-ngun ruangan khusus merokok. (komang)

KECAMATAN WONOCOLO GANDENG KOMUNITAS N-PARK GELAR LOMBA SEPEDA



KABARPROGRESIF.COM : Untuk meningkatkan  keahlian dalam bersepeda,Kecamatan Wonocolo yang bekerjasama dengan  Komunitas bersepeda N-Park  menggelar  lomba  sepeda MTB dan BMX croos.Dalam ajang lomba bersepeda croos ini,banyak peserta dari daerah lain.

Meski kali pertama ajang bersepeda croos digelar di Sirkuit Jemursari 8 Surabaya,namun.peserta yang mengikutinya banyak menyedot perhatian masyarakat luar daerah,” Selain Surabaya sebagai tuan rumah,lomba  bersepeda  MTB dan BMX croos ini diikuti oleh  daerah Malang, Lumajang, Banyuwangi, Blitar dan Kediri.”ujar Dodot Camat Wonocolo.

Dodot menambahkan,untuk mengikuti  lomba bersepeda croos masing-masing peserta dibagi beberapa kelompok umur,” Untuk kategori   kelas MTB croos kelas Pewee peserta  berusia 8 hingga 18 tahun, kelas youth usia 11 hingga 12 tahun, kelas yunior usia 16 hingga 19 tahun dan terakhir untuk kelas open turnamen mereka berusia 20 hingga 30 tahun.”katanya.

Selain MTB croos,kategori  lain seperti BMX croos juga dilombakan,namun dalam kategori ini memiliki beberapa kelas,diantaranya kelas yunior, open, master dan eksekutif,untuk ajang lomba sepeda,pemenang akan mendapatkan piala dan uang pembinaan,” Peserta pemenang akan mendapatkan trhpy dan uang pembinaan.”terang mantan Sekretaris Kecamatan Bubutan.

Dalam ajang lomba sepeda croos,masih Dodot adalah untuk ajang sebagai silahturahmi terhadap para peserta ,” Tujuannya adalah untukmencari bibit atlit bersepeda croos dan juga menjaga kedekatan antar peserta.”’pintanya.

Dodot berharap dengan lomba tersebut,diharapkan bisa berkelanjutan setiap tahunnya,” Kedepan lomba ini  sebagai ajang rutinitas antar peserta.”jelasnya  ( Adji ) 

Rabu, 09 Juli 2014

Kajari Tanjung Perak Ditelikung Bawahannya


Kasus Smoking Area Tandes tak masuk daftar perkara yang disiarkan oleh Kajari Tanjung           Perak



KABARPROGRESIF.COM : Lambatnya penanganan pada kasus dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pembangunan smoking area di Kecamatan Tandes Surabaya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak semakin menimbulkan tanda tanya yang besar.

Pasalnya hingga saat ini kasus tersebut tak ada perkembangan yang signifikan. Pertanyaannya apakah korps berbaju coklat yang saat ini dipimpin oleh Tatang Agus Volleyantoro sebagai Kepala Kejaksaan (Kajari) Tanjung Perak benar-benar seri-us ataukah sudah ada deal-deal tertentu untuk menghentikan kasus tersebut.

Spekulasi dugaan untuk menghentikan kasus tersebut ‘dibawah tangan’ aromanya sangat kuat. Ini terbukti dari banyaknya fasilitas penunjang smoking area yang ada di dalamnya telah mengalami perubahan yang sangat pesat bila dibandingkan dari sebelumnya.

Adapun fasilitas yang mencolok me-ngalami perubahan pasca tiga orang jaksa dari Kejari Tanjung Perak ‘menyerbu’ Kecamatan Tandes, diantaranya, meja dan kursi serta alat penyedot asap rokok.

Ironisnya pihak Kejari Tanjung Perak seksi Pidsus sengaja membiarkan hal tersebut seolah-olah telah terjadi negoisasi.

Parahnya lagi selain membiarkan perubahan fasilitas di smoking area tersebut, ternyata hingga kini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Tatang Agus Volleyantoro belum mengetahui bila bawahannya yakni seksi pidsus juga sedang mengungkap kasus tersebut.

Ini terbukti, saat Kajari Tanjung Perak, Tatang Agus Volleyantoro berkoar-koar ke beberapa wartawan dengan lantang mengatakan bila pihaknya sedang menangani sedikitnya ada lima kasus dugaan korupsi yang sedang dibidiknya. Padahal dari lima perkara tersebut, kasus pembangunan smoking area tak masuk dalam daftar.

Dari lima perkara itu, kata Tatang, statusnya berbeda. Dua masih pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dua lainnya di tingkat penyelidikan. Sedangkan satu kasus pada tahap penyidikan.

Salah satu dugaan korupsi yang sekarang sudah menetapkan tersangka adalah kasus menyangkut pelatihan otomotif yang digagas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sura-baya. Setidaknya tiga sprindik sudah diterbitkan untuk tiga tersangka.

Sedangkan di tingkatan pulbaket, ada dua kasus. Masing-masing fisik yang berada di sekitar Surabaya barat. Lalu, terkait anggaran proyek yang ditangani nasional. Begitu juga di tingkat penyelidikan. Dua perkara menyangkut masalah fisik dan angga-ran. Tepatnya, proyek fisik yang tidak terselesaikan dan spesifikasi tidak sesuai. Sedangkan anggaran, menyangkut salah satu dinas di provinsi Jawa Timur.

Perlu diketahui, bangunan smoking area di Tandes dibangun dari dana hibah yang berasal dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) sebesar Rp. 69 juta. Dengan ukuran bangunan seluas 2X3 M2. Namun dalam pelaksanaannya terindikasi adanya dugaan mark-up. Selain itu, tempat yang semestinya dipergunakan oleh pero-kok aktif agar asap rokok tak terhisap oleh orang lain, tapi dalam kenyataannya lebih pantas untuk ruang makan. (*/arf)

Selasa, 08 Juli 2014

KODIM 0804/MAGETAN LAKSANAKAN APEL SIAGA PEMILU PILPRES


KABARPROGRESIF.COM : Seluruh anggota Kodim 0804/Magetan dan personil BKO satu SSK dari Armed 1, dipimpin Letda Arm Ilham melaksanakan Apel Siaga Pemilu 2014, yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0804/Magetan Letnan Kolonel Inf Soelistyo Bawono, bertempat di lapangan Apel Makodim 0804/Magetan, Senin (07/07). 

Disampaikan oleh Dandim 0804/Magetan bahwa selama satu minggu ini mulai tanggal 6 s.d. 12 Juli 2014 kita melaksanakan Siaga Pemilu 2014 sesuai dengan perintah dari Komando Atas, jadi saya harapkan marilah kita sama-sama melaksanakan perintah ini dengan penuh semangat dan diharapkan setiap anggota untuk selalu memantau wilayah yang sudah menjadi tanggung jawabnya masing-masing, sehingga apabila ada perkembangan situasi di lapangan untuk segera dilaporkan sesuai dengan hierarki agar tidak berkembang yang lebih besar serta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas.

Kodim 0804/Magetan, menyiapkan tiga satuan setingkat kompi (SSK) atau sekitar 150 personel untuk mendukung pengamanan Pemilihan Presiden dan Wapres 2014. Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Soelistyo Bawono, mengatakan personel Kodim 0804/Magetan yang dipersiapkan mengamankan pemilu tersebut sifatnya hanya mendukung pengamanan pemilu yang dilakukan kepolisian resor (polres) untuk mengatasi gangguan kamtibmas. "Tiga SSK personel Kodim 0804 dipersiapkan di makodim selama berlangsungnya pemilu 2014. Sewaktu-waktu siap dipanggil untuk membantu gangguan kamtibmas," jelasnya, usai apel siaga pengamanan Pemilu Pilpres 2014.

Menurut Dandim personel Kodim 0804/Magetan yang dipersiapkan untuk pengamanan pemilu tidak dipersenjatai senjata api, tetapi dilengkapi peralatan pengendalian massa (dalmas) sama dengan yang dimanfaatkan polisi, selain dilengkapi kendaraan bermotor. "Kami sudah memberikan instruksi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengamanan agar netral dan bekerja secara profesional di lapangan. Kami juga meminta anggota kami tidak main-main selama bertugas di lapangan," tegas Dandim.(*/arf)

Dugaan Korupsi Pembangunan Smoking Area Kecamatan TandesKejari Tanjung Perak, Ibarat Cicak Nguntal Kelopo



KABARPROGRESIF.COM : Bisa diibaratkan dengan bahasa jawa yakni cicak nguntal kelopo, peribahasa jawa tersebut pastas ditujukan untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, khu-susnya seksi pidana khusus (pidsus).

Bayangkan penanganan kasus pem-bangunan smoking area kecamatan Tan-des yang jelas-jelas sangat mudah dan cepat pembuktian segi yuridisnya, sehing-ga uang negara dapat diselamatkan, ma-lah sekarang ber-angan-angan ingin me-ngusut ke tingkat yang lebih tinggi.

Menurut Jaksa Pidsus Kejari Perak, Ferdi Ferdinan, selain melakukan peme-riksaan ke  9 kantor Kecamatan, pihaknya juga bakal menelisik keterlibatan sejumlah pejabat di Pemprop Jatim yang terlibat langsung dalam pencairan dana bagi hasil cukai dan tembakau tersebut.” Yang kita akan telusuri alur pencairan dana itu, apa-kah sudah sesuai dengan prosedur atau ada penyimpangan,” kata Ferdi.

Sebaliknya, hal berbeda bakal dilaku-kan oleh Kejari Surabaya. Melalui, Jaksa Intelijen Kejari Surabaya, Dedi Agus Okta-vianto berjanji untuk segera menyelesaikan penyelidikan kasus ini. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap 19 Kecamatan di wilayahnya. Namun hal itu dilakukan bila mendapat lampu hijau dari atasannya. ” Kita masih menunggu perintah Pak Kasintel. Namun, pastinya kami akan segera melakukan pemeriksaan,” kata Dedi pada Progresif.

    Kejari Surabaya sebelumnya (4/3) lalu, telah ‘menyerbu’ dua kantor Kecamatan, yakni Kecamatan Sambikerep dan Keca-matan Dukuh Pakis. Sayangnya saat di Kecamatan Sambikerep, tak satu pun terli-hat pejabat yang nongol, sebaliknya di Ke-camatan Dukuh Pakis, tim Intelijen ditemui langsung oleh camatnya, Sair dengan didampingi oleh Sekcam, Nanang.

Kedatangan tim Intelijen ke dua keca-matan itu, menurut sumber internal hanya sekedar melakukan pemantauan, sejauh mana adanya indikasi korupsi.

    Aroma dugaan korupsi pembangunan smoking area itu pertama kali terungkap di Kantor Kecamatan Tandes pada awal Januari 2013 lalu. Kejari Perak menilai, pembangunan ruang perokok itu dibangun dengan cara asal-asalan dan penyerapan dananya tidak sesuai dengan anggaran yang ada bila dibanding dari ukuran bangunan yang hanya 2 X 3 meter persegi.

Selain itu, dalam ruangan smoking area tersebut jauh dari kata ‘normal’. Meja dan kursinya sangat tak layak. Perabot itu lebih pantasnya berada di ruang makan.

Sedangkan alat penyedot asap rokok atau ngetrennya hexos terlalu kecil, se-hingga kemungkinan sangat sulit dengan cepat untuk menetralisir asap rokok. Bila diasumsikan, pe-nyerapan dana pembangunannya hanya menghabiskan dana  berkisar Rp. 40 jutaan.

Perlu diketahui, dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) ini di-kucurukan langsung oleh Kemente-rian Keuangan RI melalui Peme-rintah Provinsi ataupun Pe-merintah Kota di daerah masing-masing.

Setiap provinsi/ kabupaten/ kota se-Indonesia memperoleh dana ku-curan dana bagi hasil cukai rokok setiap tahunnya. Hanya saja besaran perolehan dananya tidak merata, tergantung dari ke-beradaan pabrik rokok yang ada di masing-ma-sing daerah.

Untuk seluruh kabupaten/ kota di Jawa Timur, berdasarkan PMK.181/PMK 07/ 2013, digerojok dana bagi hasil cukai dan tembakau sebesar Rp 1.016.811.731.156. Dari total nilai tersebut, untuk Pemprov Jatim sendiri memperoleh kucuran Rp 305.073.519.347.

Sedangkan khusus untuk Pemkot Su-rabaya sebesar Rp 31.196.892.354. Konon untuk dana bagi hasil cukai dan tembakau yang turun ke 28 Kecamatan se- Surabaya di tahun 2013 merupakan dana yang dica-irkan melalui Pemkot Surabaya. Total nilainya mencapai Rp 51 miliar.

Masing-masing kecamatan minimal memperoleh sekitar Rp 69 jutaan. Oleh masing-masing kecamatan dipergunakan untuk membangun ruangan khusus mero-kok. (komang)

Senin, 07 Juli 2014

Mirip Ruang Makan, Smoking Area Tandes Tak Diminati Perokok Aktif


KABARPROGRESIF.COM : Perokok aktif ternyata tak mau memanfaatkan smoking area yang disediakan Kecamatan Tandes. entah kenapa para perokok enggan mampir ke tempat itu padahal pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp. 69 juta agar asap dari rokok tak terhisap oleh orang yang tidak merokok.

Malah sebaliknya tempat tersebut condong digunakan berleha-leha bagi kaum hawa (lihat foto). Bahkan tempat itu juga dijadikan lalu lalangnya bagi para pelajar, baik laki-laki atau perempuan yang memang lagi tugas praktek di Kecamatan Tandes.

Juga tak jarang, ruangan tersebut digunakan untuk makan pasalnya meja dan kursinya tak seperti ruang smoking area pada umumnya. Bisa dikata-kan tempat itu mubazir (*/arf)

Setelah Terjunkan Tim Kini Jadi Target Produk Hukum Kejari Tanjung Perak

Pembangunan Smoking Area Tandes Diduga Sarat Penyimpangan




KABARPROGRESIF.COM : Dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) yang digelontorkan untuk membangun smoking area di Kecamatan Tandes ternyata membawa sial.

Pembangunan ruangan bagi perokok aktif itu, kini mendapat sorotan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Diduga Pembangunan smoking area yang letaknya persis disamping Kantor Kecamatan Tandes tersebut sarat dengan penyimpangan.

Alhasil, tiga orang dari Kejari Tanjung Perak pun mendatangi lokasi tersebut. Sayangnya hingga saat ini masih terkesan adem ayem. Menurut hitungan hingga saat ini sudah satu bulan lebih saat ketiga jaksa tersebut ‘menyerbu’ Kecamatan Tandes.

Jaksa bidang  Pidsus Kejari Perak, Fer-di Ferdinan mengklaim, bila pihaknya te-lah memiliki bukti yang kuat  atas penyim-pangan pembangunan smoking area ter-sebut."Karena itu, kasus ini jadi produk hu-kum Kami dan akan segera kami  lakukan lit ke tingkat penyelidikan dulu lalu ke penyi-dikan,"ungkap  Ferdi saat ditemui di ruang kerjanya. Jum'at (4/4).

Ferdi juga berambisi, tak hanya di Tan-des, namun bidikannya juga dialamatkan ke kantor Kecamatan lain, tentunya yang berada di wilayah hukum Kejari Tanjung Perak. Tapi Ferdi enggan menyebutkan kecamatan mana saja yang sudah dilaku-kan sample untuk produk hukumnya. "Yang jelas bukan cuma di Tandes saja,"ujarnya.

Seperti diketahui, aroma dugaan korupsi pembangunan smoking area di Kantor Kecamatan Tandes itu mulai di sorot pada awal Januari 2013 lalu. Kejaksaan menilai pembangunan ruang perokok itu dibangun dengan cara asal-asalan dan pe-nyerapan dananya tidak sesuai dengan anggaran, bila dibanding dari ukuran ba-ngunan itu yakni 2 X 3 meter persegi.

Selain itu, dalam ruangan smoking area tersebut terkesan asal-asalan, tempat duduk bagi perokok berupa kursi kayu yang biasa digunakan di meja makan hal serupa juga terlihat pada mejanya. Parahnya lagi alat hisap asapnya terlalu minim. Nah, bila diasumsikan, penyerapan dana pemba-ngunannya hanya menghabiskan dana  berkisar Rp. 40 jutaan.

Selain Kejari Tanjung Perak, Kejari Surabaya juga dikabarkan telah menelaah kasus serupa di wilayah kerjanya.  Selasa (4/3/2014) lalu, tim intelijen Kejari Surabaya telah melakukan pengamatan di dua kantor Kecamatan, yakni Kecamatan Sambikerep dan Kecamatan Dukuh Pakis.   

Hal itu dibenarkan  Dedi Agus Oktavi-anto, Jaksa yang bertugas dibagian Intelijen Kejari Surabaya, "Iya, kita sudah terjunkan tim,"ujar Dedi.

 Sayangnya, Dedi belum menentukan sikap apakah kasus ini akan dijadikan produk hukumnya, seperti yang dilakukan sejawatnya.

"Kalau masalah itu kita masih perlu mendalaminya. Saat ini kami masih melakukan pul data dan pul baket," akunya.

Perlu diketahui, dari informasi yang diterima dua kejaksaan ini, dari 31 Kantor Kecamatan, 3 Kantor Kecamatan yang tidak menerima kucuruan DBHCT tersebut lantaran dalam proses renovasi total. 3 Kantor Kecamatan itu yakni Sawahan, Bulak dan Kenjeran. (Komang)

Sabtu, 05 Juli 2014

TIGA PEJABAT KODAM V/BRAWIJAYA DILANTIK


KABARPROGRESIF.COM : Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko pada hari Jum’at (4/7) melantik tiga pejabat baru jajaran Kodam V/Brawijaya di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya.

Pejabat yang melaksanakan Sertijab kali ini yaitu Dandenpom Kolonel Cpm Chandra W. Sukotjo, untuk sementara diserahkan kepada Pangdam V/Brawijaya sambil menunggu Keputusan Jabatan Danpomdam V/Brawijaya turun. Jabatan Kaajendam dari Kolonel Caj  Faisal Ahmadi, S.I.P ke Letkol Caj (K) Dra. Purwaningsih dan jabatan Kakumdam Kolonel Chk Syarif Hidayat, S.H kepada Kolonel Chk R Budi Purnama, S.H., M.H.

Dalam kegiatan Sertijab ini juga dilaksanakan kegiatan purna tugas kepada Kolonel Inf  Muhammad Junus. Selamat atas keberhasilan menyelesaikan tugas secara paripurna. Semoga pengalaman yang diperoleh selama menjadi prajurit aktif, menjadi bekal yang bermanfaat dalam melaksanakan pengabdian di masyarakat.

Dalam amanat yang dibacakan Pangdam V/Brawijaya mengatakan bahwa dalam menghadapi Pilpres yang akan digelar pada 9 Juli mendatang satuan jajaran TNI AD khususnya di wilayah Kodam V/Brawijaya harus menunjukkan sikap “Netral”. Netralitas TNI merupakan harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar. Semoga segenap prajurit TNI AD yang berada di wilayah Kodam V/Brawijaya dapat berperan aktif dalam ikut serta mengamankan proses pelaksanaan Pilpres tahun 2014 bersama-sama Polri.  Dengan   begitu Pemilu dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar demi kesinambungan proses pembangunan nasional.

Sementara itu, sehubungan dengan keikutsertaan dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang, agar mendasari rambu-rambu hukum sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2013 dan MoU Kerjasama TNI dan Polri, serta pedomani Perjanjian Kerja Sama antara Polri-TNI tentang Perbantuan TNI kepada Polri Bidang Harkamtibmas dalam rangka Pengamanan Pemilu 2014.

Hadir dalam acara ini pejabat Kodam V/Brawijaya dan Kabalak jajaran Kodam V/Brawijaya. (*/arf)