Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 23 September 2014

Evaluasi Kinerja dan Administrasi, Ketua PT Surabaya Sidak PN Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, Soemarno SH, M.Hum, Selasa (23/9) melakukan sidak ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sidak tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan Ketua PT Surabaya dalam rangka melakukan evaluasi kinerja dan adminstrasi pegawai di lingkungan PN Surabaya.

Dalam sidak tersebut, Ketua PT Surabaya , Soemarno didampingi 1 tim evaluasi yang terdiri dari 3 orang hakim Pengadilan Tinggi Surabaya dan 5 Personil.

Soemarno langsung melakukan sidak ke ruang administrasi pidana PN Surabaya. Ia didampingi Ketua PN Surabaya, Hery Supriyono dan Wakil Panitera PN Surabaya, H Soedi SH,MH, serta beberapa tenaga administrasi PN Surabaya.

"Ini agenda rutin tahunan, sudah ada 15 Pengadilan Negeri di jawa Timur  yang kami sidak,"ujar Sumarno di ruang administrasi PN Surabaya, Selasa (23/9).

Dijelaskan Sumarno, pengawasan dan evaluasi ini dilakukan untuk menata administrasi perkara yang ada di wilayah kerjanya.

"Untuk menata yang belum baik menjadi baik dan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi."terangnya.

Sumarno tak memungkiri masih adanya kekurangan dalam ketertiban pemasukan data perkara. Terlebih jumlah perkara di PN Surabaya mencapai 7000 perkara setiap tahunnya.

"Karena di PN  Surabaya ini banyak perkara , tentunya pasti ada kekurangan yang harus dibenahi antara pemasukan data  dengan cara manual harus disinkronkan dengan data yang ada dikomputer melalui sistem Cash Tracking System (CST),"jelasnya.

Hal senada juga diungkpkan Ketua PN Surabaya, Hery Supriyono. Menurutnya, pemutakiran data perkara tersebut memang harus disingkronkan antara sistim manual dengan computer. 

Dan bila sudah singkron, Data tersebut, Lanjut Hery langsung dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA) RI,  yang nantinya akan di intregrasikan dengan sistim di Website MA RI

"Data yang sudah singkron di kirimkan ke MA, dan masyarakat bisa melihat langsung perkembangan perkara yang dialami melalui website milik MA,"jelas Hery saat mendampingi Ketua PT Surabaya.

Tepisah, Wakil Panitera PN Surabaya, H Soedi SH,MH mengatakan pihaknya sudah berupaya memperbaiki sistim administrasi di PN Surabaya. Soedi mengaku saat ini setiap perkara yang masuk di PN Surabaya sudah dapat diakses melalui Short Message Service (SMS) 

"Ini sudah lama kita lakukan. Dengan SMS ke nomor yang sudah kita cantumkan di loby PN Surabaya , masyarakat bisa mengetahui sejauh mana perkembangan perkaranya (Komang)

Anjing Pelacak Bubarkan Penghuni Lahan Eksekusi Tembok Dukuh


KABARPROGRESIF.COM : Dua anjing pelacak dari satuan K9 Brimob Polda Jatim diterjunkan dalam pelaksanaan eksekusi lahan seluas 1119 meter persegi dikawasan Jalan Tembok Dukuh 16 Surabaya.

Usai pembacaan penetapan eksekusi Ketua PN Surabaya Nomor No 429/ PDT.G2012/ PN Surabaya. Anjing jenis Red Hoiler warna coklat dan Helder warna hitam membubarkan satu persatu penghuni yang ada di dalam lokasi eksekusi.

Para penghuni nyaris menjadi santapan dua anjing pelacak itu. Tak ayal 75 Kepala Keluarga yang menghuni lokasi eksekusi ini berlarian sambil mengamankan barang barang berharganya." Iya pak, saya keluar, saya keluar, tapi, tolong anjingnya pak suruh keluar dulu,"ucap Misnan, salah seorang penghuni kepada petugas yang membawa anjing pelacak itu.

Seperti diketahui eksekusi ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Herry Supriyono No 429/ PDT.G2012/ PN Surabaya. Permohonan eksekusi Lahan seluas 1119 meter persegi ini diajukan oleh pemohon, yakni  Husain Suri Miadja dan selaku termohon yakni pihak  Mariati dkk.

Pelasanaan eksekusi ini menerjunkan ratusan petugas Kepolisian dari Brimob Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polsek Bubutan, Koranmil dan Sat Pol PP Pemkot Surabaya. (Komang)