Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Kamis, 18 Desember 2014

Bubuk Ekstasi Milik AT Sempat Lewati Jalur Darat Belanda dan Italia


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyelundupan bubuk ekstasi seberat 6,1 kilogram yang digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda bukan berasal dari Singapura.

Tersangka berinisial AT (54) hanya transit di Singapura. (Baca : Ekstasi Senilai Rp 17 M Ini Diselundupkan Dalam Pasir Kotoran Kucing)

Kepala KPPBC Juanda, Iwan Hermawan mengungkapkan tersangka berangkat dari Belanda. Tersangka juga mengantongi paspor Belanda.

Menurutnya, AT tidak memesan tiket jauh-jauh hari sebelum berangkat ke Indonesia. Ia baru memesan tiket sehari sebelum berangkat ke Indonesia, yaitu 11 Desember 2014.

"Tersangka juga baru mendapat paspor beberapa hari sebelumnya," kata Iwan.

Menurutnya, AT tidak langsung menuju Singapura dari Belanda. Namun, meninggalkan Belanda ke Milan melalui jalur darat. Dari kota di Italia inilah AT menuju Singapura melalui jalur udara. AT kemudian menuju Surabaya menggunakan pesawat Singapore Airline nomor penerbangan SQ-390. Ia lalu tiba di Bandara Juanda pada 12 Desember 2014 pukul 09.30 WIB.

Menurut Iwan, biasanya penyelundupan barang terlarang dilakukan pada malam hari. Tapi AT berani memasukkan bubuk ekstasi ke Indonesia pada pagi hari. (arf)

Ekstasi Senilai Rp 17 M Ini Diselundupkan Dalam Pasir Kotoran Kucing


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda menggagalkan penyelundupan bubuk ekstasi melalui Bandara Juanda.

Bubuk ekstasi seberat 6,1 kilogram itu dipasok melalui jasa kurir berinisial AT (54).

Kepala KPPBC Juanda, Iwan Hermawan menyebutkan bubuk ekstasi itu seharga Rp 2 miliar.

Namun, setelah masuk ke pasaran, harganya bisa mencapai Rp 17 miliar.

Pengiriman bubuk sabu ini melalui pesawat Singapore Airline nomor penerbangan SQ-390 rute Singapura-Surabaya.

Untuk mengelabui pengawasan petugas, bubuk tersebut dimasukkan dalam kemasan pasir untuk pembuangan kotoran kucing.

Kemasan ini dimasukkan ke dalam koper warna hitam.

"Isi kemasan itu diketahui berdasar pemeriksaan X-Ray," kata Iwan, Kamis (18/12/2014).

Tersangka ditangkap saat akan mengambil koper tersebut. Sebelum memastikan barang tersebut terlarang, petugas langsung memeriksa di lokasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut termasuk narkotika golongan I.

"Tersangka dan barang buktinya kami serahkan ke BNN Jatim untuk diperiksa lebih lanjut," tambahnya. (arf)