Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Jumat, 28 Agustus 2015

Eksekusi Cinderella di Deadline Tanggal 3 September 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk ke enam kalinya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan melakukan eksekusi terhadap PT Ciderella Villa Indonesia (CVI) di Jalan Tanjungsari 73-75. Dari informasi di Kepolisian menyebut bahwa eksekusi tempat bergantungnya ribuan buruh dalam mencari nafkah ini bakal dilakukan pada 3 September 2015 mendatang. Sayangnya ketua PN Surabaya Nur Hakim belum juga bersedia memberikan statmen atas eksekusi ini.

Sementara Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Arnapi membenarkan bahwa pihak PN Surabaya sudah mengajukan permohonan pengamanan eksekusi, namun Arnapi enggan menyebut kapan eksekusi bakal dilakukan. " Memang ada pengajuan pengamanan dari PN Surabaya, cuma saya lagi rapat ini," ujar Arnapi melalui selulernya.

Terpisah, kuasa hukum PT Cinderella DR Budi Kusumaningatik SH MH mengaku tidak mengetahui bahwa PN Surabaya akan melakukan eksekusi, sebab sampai saat ini tidak ada pemberitahuan dari pihak PN Surabaya ke PT Cinderella.

Dia menambahkan, apabila PN Surabaya tetap ngotot melakukan eksekusi maka PN Surabaya sudah melawan produk hukum berupa putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kalau tetap melakukan eksekusi maka PN Surabaya telah melanggar HAM karena status kepemilikan pabrik tersebut sudah sah dan jelas. Dan kita selaku pihak yang menguasai lahan juga tidak pernah diberitahu pelaksanaan eksekusi ini, seakan-akan keberadaan ribuan buruh ini hanya boneka saja yang seenaknya saja mau diusir," ujar Atik.

Sebelumnya, berdasarkan sumber yang didapat, bahwa PN Surabaya telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi (PT) untuk melakukan eksekusi. Bahkan PN Surabaya juga dikabarkan sudah meminta pengamanan untuk pelaksanaan eksekusi yang rencananya dilakukan 28 Agustus 2015 besok.

Namun ketika Ketua PN Surabaya Nur Hakim dikonfirmasi terkait rencana eksekusi tersebut, dia tidak memberikan komentar. “Saya tidak mau berkomentar soal itu, tanya saja pihak lain atau tanya ke eksekutor, saya mau ke PT, ada rapat,” katanya sambil berlenggang pergi. Akan tetapi, dari sumber di PN menyebutkan bahwa selama sepekan terakhir ini PN sering berkoordinasi dengan PT terkai pelaksanaan eksekusi Ini.

Disatu sisi, PT CVI juga mengirimkan surat keberatan ke Pengadilan Tinggi terhadap pelaksanaan eksekusi tersebut. Alasannya adalah putusan PK MA RI Nomer 232 PK/Pdt/2012 tertanggal 20 Nopember 2012 bahwa PT CVI adalah pemilik sah lahan di jalan Tanjungsari 73-75 tersebut.

Dalam surat tersebut diputuskan bahwa pemohon PK yaitu PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) Pendawa telah ditolak oleh majelis hakim agung pemeriksa PK yang diketuai oleh Mohammad Saleh. Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim agung berpendapat bahwa PK yang diajukan oleh PT EMKL Pendawa, tidak dapat dibenarkan. Hal itu dikarenakan, majelis hakim agung tidak melihat adanya kekeliruan yang dilakukan majelis hakim sebelumnya dalam mengambil putusan.

Majelis hakim agung juga enam bukti baru (novum) yang diajukan PT EMKL Pendawa selaku pemohon PK, bukanlah termasuk bukti yang menentukan dalam perkara sengketa ini. Tidak disertakan PT CVI sebagai tergugat dalam perkara bernomor 191/PDT.G/2006/PN.SBY,  juga merupakan salah satu alasan majelis hakim agung untuk menolak pengajuan PK.

Selain mengantongi kepemilikan SHGB No 30/kel Asemrowo, status posisi PT CVI, yang saat ini menguasai obyek perkara tanah, membuat majelis hakim agung berpendapat bahwa PT CVI lah pemilik tanah obyek sengketa seluas 25.590 m2 tersebut.

Selain menolak pengajuan PK, putusan majelis hakim agung juga menghukum PT EMKL Pendawa untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp 2,5 juta rupiah. Putusan PK ini merupakan putusan akhir diatas semua putusan pengadilan yang ada. (arf)

Pemkot Surabaya Tak Pernah Laksanakan Perda 1 th 2009

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bisa jadi tudingan Komsi B DPRD Surabaya bahwa Pemkot Surabaya hanya memikirkan haknya atas PAD dan tidak pernah melaksanakan kewajiban terkait parkir terbukti. Pasalnya, jika mngacu kepada Perda 1/2009 tentang penyelenggaraan perparkiran dan Retribusi Parkir, Pemkot Surabaya berkwajiban menyelenggarakan parkir dengan baik, sebelum menaikkan tariff retribusi parkir seperti yang sekarang dilakukan.

Dikatakan Zakaria anggota Komisi B DPRD Surabaya bahwa ternyata Pemkot Surabaya tidak pernah menyelenggarakan parkir yang baik sesuai Perda Perda 1/2009, namun dengan percaya diri menaikkan tarifnya.

“Perda 1/2009 tentang perparkiran masih berlaku, dan pemkot tidak pernah menyelenggarakan parkir sesuai Perda tersebut. Ini sebagai argument baru bila Pemkot menyatakan mendasarkan perda untuk menaikkan nilai retribusi parkir,” tegas Zakaria, Kamis(27/8).

Secara jelas Zakaria menyebut beberapa  aturan Perparkiran yang tidak pernah dilakukan Pemkot dalam menyelenggarakan Parkir. Tentang  lokasi parkir, lanjut Zakaria, pada pasal 7 Perda 1/2009 disebutkan lokasi tempat parkir di tepi jalan umum dan dan tempat khusu parkir ditetapkan oleh kepala Daerah.

Namun sampai saat ini, lanjut Zakaria tidak ada satupun kjetetapan hokum yang menentukan wilayah jalan mana saja yang boleh dipergunakan sebagai tempat parkir dan mana yang tidak.

“Lihat saja sekarang, semua tempat bisa ditarik parkir . Ini karena tidak ada ketetapan di mana saja parkir umum bisa diselenggarakan,” terang Zakaria.

Selanjutnya, sambung Zakaria berdasarkan pasal 13 disebutkan pada rtempat parkir harus dipasang rambu yang dilengkapi dengan keterangan waktu pelayanan parkir, besar retribusi parkir atau sewa parkir, dan kendaraan apa saja yang boleh parkir.Pada pasal ini pemkot juga wajib menyediakan petak parkir.

“Sekarang tempat parkir mana yang ada rambu seperti pasal 13, bisa dihitung jari Pemkot memasang rambu yang demikian,” tegasnya.

Berdasarkan dua pasal ini saja, lanjut Zakaria, seharusnya tidak boleh ada orang yang sembarangan menarik retribusi dan sewa parkir. Bila tidak ada rambu yang dimaksud pasal 13 tersebut, lanjut anggota FPKS ini, seharusnya masyarakat berhak menolak ditarik parkir bahkan bila petugas parkir menggunakan karcis resmi Pemkot.

Tidak dilaksanakannya aturan Perda 1/2009, lanjut Zakaria merupakan pintu bagi tingginya tingkat kebocoran PAD sektor parkir. Menurut sarjana ekonomi ini, sampai saat ini Pemkot tidak bisa menjamin berapa jumlah titik parkir yang dikelola dan berapa jumlah masukan PAD yang diterima.

“Karena tidak jelas mana lokasi parkir resmi jadi tidak jelas pula berapa jumlah potensi PAD yang bakal masuk, akibatnya tingkat kebocoran selalu saja tinggi di sector ini,” terangnya.

Untuk itu Zakaria menghimbau pemkot agar segera melaksanakan kewajibannya pada Perda 1/2009 ini bahkan sebelum melaksanakan kenaikan retribusi parkir. “Kalau Perda perparkiran ini dilaksanakan, saya kira tanpa kenaikan nilai retribusipun perolehan PAD akan tinggi,” tegasnya. (arf)

Jaga Ketahanan Pangan, Personel Koramil Getol Temui Petani‎

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Komunikasi Sosial (Komsos) kepada masyarakat terus ditingkatkan oleh personel TNI AD‎ di Bangkalan, Madura. Tujuannya, agar selain terjalin komunikasi, juga guna ikut membantu masyarakat memecahkan berbagai persoalan sosial. Kamis (27/8/2015)

"Komunikasi Sosial ini, menjadi jembatan yang baik antara pemerintah dengan ‎masyarakat. Juga semakin mempererat hubungan," kata Komandan Koramil 04/Burneh, Kapten Cpl Subandi

Dikatakan, dengan komunikasi tersebut, warga dan TNI saling berembug, terutama menghadapi musim kemarau panjang ini.‎ Serta menentukan jenis tanaman yang cocok ditanam di musim kemarau.

"Tujuannya, memberikan semangat kepada petani agar tetap semangat menanam kedelai dan jagung," tambahnya.

Sementara, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Wilayah Koramil 04/Burneh, tepatnya di Desa Langkap, Kecamatan Burneh. Di desa tersebut, petugas melakukan dialog dengan petani di tempat penggilingan padi.‎

Sejumlah personel yang mengikuti kegiatan ini, diantaranya dari Koramil 05/Kwanyar. Mereka turun ke Desa Jenteh dan Desa Dlemer, melakukan komunikasi dengan masyarakat dan petani. (arf)

Pilkada Surabaya Terancam digelar 2017

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jika ternyata salah satu calon terdapat perbedaan data dan tidak bisa dilakukan perbaikan, maka Pilkada Surabaya 2015 terancam ditunda 2017, pasalnya tahapan penelitian perbaikan berkas yang dilakukan KPU Surabaya yang tidak memungkinkan dilakukan perbaikan oleh pasangan calon maupun partai pengusung.

Komisioner KPU Provinsi Jatim divisi hukum, SDM dan Pengawasan, Arbiyanto, mengatakan jika Pilkada Surabaya 2015 bisa saja tertunda jika terdapat perbedaan data dan tidak bisa dilakukan perbaikan. "Bisa saja ditunda karena pasangan calon sudah tidak bisa lagi memperbaiki. Kan tahapan perbaikan berkas sudah dilewati," katanya. 

Namun, kata dia, jika ditemukan ketidakcocokan nama pada ijazah. Calon yang bersangkutan akan diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa yang terdapat di ijazah salah nama adalah calon yang bersangkutan.

"Sejauh bukan pemalsuan dan belum ada yang bisa membuktikan ijazah itu palsu. Calon yang bersangkutan masih bisa membuat surat pernyataan," ungkap dia.

Ia juga memaklumi jika ada perbedaan nama pada ijazah. Termasuk perbedaan tempat kelahiran calon yang tidak sama. "Seluruhnya bisa dilakukan verifikasi baik sekolah maupun data di dispenduk.Memang sering ada kesalahan penulisan didalam ijazah.

"Khusus perbedaan tempat lahir, selain membuat surat pernyataan. Calon juga wajib menyertakan surat keterangan dari Pengadilan Negeri," jelas Arbiyanto.

Sebelumnya, KPU Kota Surabaya menemukan kejanggalan pada ijazah Dhimam Abror yang mendampingi Rasiyo. Didalam ijazah Dhimam tertulis tanpa huruf 'H' (Dimam).

Selain itu, tempat lahir di ijazah Madrasah Tsanawiyah Ketua Harian KONI Jatim itu berbeda dengan KTP. Di ijazah tertulis lahir di Jombang 17 Juli 1962, sedangkan di KTP tertulis lahir di Surabaya, 17 Juli 1962.(arf)

Kodim 0506 Tgr dukung program perintah menstabilkan harga beras diwilayah Tangerang Raya

KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Kodim 0506/Tgr mengirimkan sebanyak 200 orang pemilik Penggilingan Padi dari wilayah Tangerang, kemudan mendapatkan arahan dari Kabulog Panglima TNI dan KASAD TNI AD bertempat di Gedung Kementerian Jakarta.

Dalam rangka untuk mempertemukan pemilik penggilingan padi dan kelompok tani pada saat panen, petani dan pemilik penggilingan padi dihimbau agar menjual berasnya kepada Bulog bukan kepada tengkulak. Kamis (27/8).

Sebenarnya Program ini sudah berjalan di Kodim 0506/Tgr selama 2 bulan karena Kodim sudah menurunkan Babinsa sebagai pendamping dan penyuluhan kepada Petani dan Pemilik Penggilingan Padi maka nya dengan program itu wilayah Tangerang untuk stock beras 5,5 bulan kedepan aman.

Dihadapan Media Massa di Kantor Makodim 0506/Tgr. Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Irhamni Zainal S.I.P menyampaikan, bahwa hasil produksi panen tidak berdiri sendiri. Seperti pupuk, pengairan. Dan stakholder fokus membantu petani dan pengawasan distribisi pupuk dan benih. PPL lebih intens mendampingi petani.

Sebenarnya Program ini sudah berjalan di Kodim 0506/Tgr selama 2 bulan karena Kodim sudah menurunkan Babinsa sebagai pendamping dan penyuluhan kepada Petani dan Pemilik Penggilingan Padi maka nya dengan program itu wilayah Tangerang untuk stock beras 5,5 bulan kedepan aman.

Pemerintah mengambil langkah dalam permodalan agar para petani tdk menjual hasil panennya ke tengkulak. Bulog pun hasil membeli harga yg masuk akal.

BRI sudah diajak oleh Dandim mereka siap membantu dalam permodalan. 2016 musim BRI moga2 bisa membantu nanti musim tanam pertama. (arf)

Munas MUI IX, KH Maruf Amin Gantikan Posisi Din Syamsudin

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Munas Majelis Ulama Indonesia IX di Surabaya yang berlangsung di Hotel Garden Palace telah berakhir, Kamis (27/08). Sebagai ketua umum sekaligus memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020 terpilih KH Maruf Amin.

KH Maruf Amin saat ini juga menjabat Rais Aam Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih melalui musyawarah oleh tim formatur yang berlangsung hingga Kamis dini hari.

"Tim formatur telah sepakat dan selamat kepada KH Maruf Amin atas amanah ini," ujar Ketua Tim Formatur Munas IX MUI Din Syamsuddin saat sambutan menyampaikan hasil musyawarah.

Selanjutnya KH Slamet Effendy Yusuf dan Yunahar Ilyas menjadi Wakil Ketua Umum , serta bendahara umum dijabat oleh Amani Lubis. Di posisi sekretaris jenderal, tim formatur mempercayakan kepada Anwar Abbas yang didalam Munas MUI IX menjabat sebagai Ketua Panitya Pelaksana Pusat.

Diharapkan dengan kepengurusan MUI yang baru ini menjadikan MUI sebagai wadah dan tenda besar umat Islam seperti yang diharapkan semua pihak.

Sementara itu KH Maruf Amin mengaku berterima kasih atas kepercayaan semua pihak dan bersyukur. Dirinya berjanji akan menjalankan amanat yang diembannya dalam memimpin MUI 5 tahun kedepan.

Usai acara pembacaan pengurus MUI yang baru, secara resmi ketua umum yang baru menutup Munas ke IX MUI tepat pukul 01.30 Kamis dini hari. (arf)

Penutupan Seminar Pertahanan Cyber di Kodam Jaya

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) "Dalam dua hari yang berharga ini, para peserta seminar telah dibekali banyak pengetahuan berharga tentang cyber threats, cyber incidents, cyber warfare serta pembelajaran dalam penanggulangan ancaman siber. Semua pengetauan tersebut secara keseluruhan dapat membantu peserta guna mengeksplorasi lebih mendalam dalam meruskan strategi siber yang komprehensif dan relevan, disesuaikan dengan perkembangan terkini" 

Demikian disampaikan Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan RI Dr. Timbul Siahaan dalam amanatnya yang dibacakan Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan RI Laksma TNI M. Faisal saat penutupan Seminar Pertahanan Siber Fase III kerjama Kemhan RI dengan Office of Defense, US Embassy dan Naval Postgraduate School CCMR bertempat di Aula Sudirman Makodam Jaya (27/8).

Di hari terakhir seminar yang berlangsung sejak hari kemaren,diikuti dengan sangat antusias oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari Perwira Kemhan RI, Mabes TNI, Mabes Angkatan Darat dan jajaran Kodam Jaya terutama pada sesi tanya jawab, adanya alat bantu terjemah bahasa memudahkan peserta merima materi dari para pembicara, sehingga terjadi komunikasi dua arah.

"Tantangan terbesar adalah pendidikan dan latihan memuat materi yang selalu diperbarui (update) sesuai tingkat ancaman,  ingat musuh (peretas) tidak diam begitu saja, mereka terus meningkatkan kemampuannya, hal ini memerlukan biaya yang mahal, berikutnya tantangan kebijakan dan standar keamanan yang ditetapkan negara sangat mempengaruhi" jelas Dr. Rocky Young menjawab pertanyaan salah seorang peserta tentang Manajamen Resiko pada materi Kedalaman Dalam Pertahanan Siber.

Peserta merasakan seminar ini sangat bermanfaat sebagai wadah strategis melandasi pembangunan kebijakan pertahanan negara dalam mewujudkan sistem pertahanan siber yang kokoh untuk menanggulangi segala ancaman siber. "Materi yang diberikan secara keseluruhan telah memberikan pengetahuan mengenai siber yang sebelumnya belum diketahui dan dapat membantu mengeksplorasi lebih mendalam merumuskan strategi siber yang komprehensif dan relevan sesuai perkembangan terkini, apalagi perang siber saat ini sudah dirasakan dampaknya", ujar Mayor Inf R.Triono saat diminta tanggapannya oleh panitia seminar.

Diakhir seminar peserta diperkenalkan dua vendor dunia yang sudah berpengalaman dalam mengamankan dan melindungi sistem data dari kejahatan "peretas", keduanya adalah ViaSat dan APTS yang masing-masing memprentasikan keunggulan perusahaannya.

Sementara dalam amanat selanjutnya, Dirjen Pothan menambahkan, kegiatan seminar pertahanan akan dilanjutkan dengan pelatihan keamanan siber dengan US Pacom yang diatur oleh Command Control Interoperability Board (CCIB), yang personelnya ditentukan oleh forum United States Indonesia Security Dialogue (USISD) pertengahan September mendatang. 

"Ke depan akan ada tindak lanjut dengan terbentuknya pintu koordinasi dalam eksekusi dan implementasi kebijakan cyber defence ini, seminar ini akan menjadi awal kesatuan gerakan nasional bagi peningkatan kesadaran pertahanan siber di Indonesia" harap Ditjen mengakhiri amanatnya.

Penutupan seminar dihadiri oleh Counsellor for Economic Affaitrs Kedubes AS, Mr. Phil Nevrig, pemapar dari Naval  Postgraduate School, MITRE dan US PACOM, ODC staff, Major Morris dan staff serta undangan dari Kemhan, TNI dan Kodam Jaya. (arf)

Lurah Rungkut Kidul Surabaya Di Vonis Bebas

Jaksa ajukan kasasi

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Putusan mengejutkan Rabu (26/8)  dikeluarkan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tak tanggung-tanggung, pada waktu yang hampir bersamaan, hakim mengobral dua putusan bebas sekaligus. Dua putusan bebas ini diucapkan oleh Ketua Majelis Hakim Maxi Sigarlaki, dalam kaitannya dengan kasus dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh Lurah Rungkut Kidul Diah Ernawati.

Dalam amar putusannya, hakim menyebutkan jika terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam salah satu unsur dalam pasal 263 ayat 1 KUHP, terdakwa dianggap tidak melakukan perbuatan membuat surat palsu atau pun memalsukan surat. Dengan tidak terpenuhinya salah satu unsur dalam pasal 263 KUHP ini, maka dakwaan jaksa pun dianggap gugur.

“Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan, serta memulihkan harkat dan martabatnya sebagaimana semula. Serta membebankan biaya perkara pada Negara,” ujarnya.

Dalam pertimbangannya hakim menyebutkan, jika surat keterangan no 1051, tidak dapat dikategorikan membuat surat palsu atau memalsukan surat. Ia juga menegaskan, jika buku penetapan C (letter C), dianggap bukan sebagai objek surat palsu.

Vonis senada pun diterima oleh terdakwa Sofiyah, yang masih terkait dengan kasus ini. Ia dianggap secara sah dan meyakinkan tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan dalam pasal 263 ayat 2 oleh JPU. Oleh karenanya, ia pun dibebaskan dan dipulihkan harkat dan martabatnya.

Terkait dengan vonis ini, kedua terdakwa langsung menyatakan menerima. Namun, Jaksa Penuntut Umum Ahmad Jaya, jaksa dari Kejari Surabaya, menyatakan akan melakukan kasasi terhadap putusan tersebut. “Saya langsung kasasi lah,” ujarnya yang sebelumnya menuntut terdakwa 1 tahun penjara.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Lurah Rungkut tersebut didakwa membuat surat keterangan riwayat tanah palsu atas nama Sofiyah Imam Kodrat (terdakwa lain dalam berkas terpisah).

Peristiwa pemalsuan surat keterangan tanah tersebut dilakukan, ketika terdakwa Diah menjabat sebagai Lurah Jemur Wonosari. Terdakwa menjabat sejak bulan september 2007 hingga juli 2013.

"Pada 2012 lalu, terdakwa didatangi oleh warganya yakni Sofiyah Imam Kodrat (berkas terpisah) dan saksi Sunardji untuk meminta dibuatkan surat keterangan atas nama kepemilikkan tanah dengan buku penetapan huruf c No 1332 atas nama Sofiyah imam kodrat dengan luas tanah 4.020 meter persegi yang terletak di jalan jemur sari 7,9,11. Surabaya,"uja Jaksa Jaya yang bertugas di Kejari Surabaya.

Kemudian,terdakwa memerintahkan stafnya yaitu Sapto Hadi untuk mengetik surat yang sebelumnya sudah dikonsep oleh terdakwa berisi tentang surat keterangan Nomor 590/41/436.9.14.4/2012 tanggal 4 september 2012 yang dibuat dan ditanda tangani oleh terdakwa selaku lurah Jemur Wonosari.

Dimana isi surat menerangkan persil No 63 d II terletak di dalam kelurahan Jemur Wonosari kec wonocolo menurut didaftar C No 1332 tertulis atas nama Safiah Imam Kodrat.

Dalam menerbitkan surat keterangan itu isinya tidak sesuai dengan kenyataan sebagaimana yang terdapat dalam penetapan huruf c yang ada di kantor kelurahan hemur wonosari atas obyek persil 63 d seluas 4.020 m tercatat dalam buku letter c no 359.

Dalam buku resmi letter c no 359 bukanlah no 1332 dan tidak pernah ada pencatatan pada letter c sampai dengan 1332, karena dalam pencatatan terahkir adalah nomor 1051 dengan nama wajib IPEDA adalah pertamina.

Meski mengetahui jika letter C No 1332 merupakan atas nama Heru Kamaldi Mangundjojonegoro, Namun terdakwa tetap membuatkan surat keterangan riwayat tanah tersebut. (komang)

Tanggap Darurat Bencana Wilayah Utara Korem Mojokerto

KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Gema suara handy talky yang berbunyi bersautan dalam lalu lintas komunikasi latihan Posko –I Korem 082/CPYJ, menyemarakkan suasana tahap tanggap darurat bencana alam yang terjadi hampir secara masif di wilayah Korem Mojokerto.       

Dalam skenario latihan diperanggapkan bahwa bencana banjir luapan B. Solo terjadi di wilayah Tuban, Lamongan dan Bojonegoro, yang telah menggenangi daerah pemukiman warga dan daerah pertanian serta daerah – daerah lain dan menimbulkan berbagai korban, baik jiwa manusia maupun harta benda masyarakat dan juga terganggunya berbagai fasilitas umum, sehingga atas keadaan yang sedemikian tersebut Gubernur Jatim menyatakan sebagai keadaan Tangap Darurat, dan menunjuk Danrem 082/CPYJ selaku Incident Commander ( IC ), yaitu pejabat yang harus memimpin tindakan dalam menanggulangi bencana secara terpadu dan sinergis dengan mengerahkan segenap unsur satuan yang tergabung dalam Satgas PRCPB Korem 082, baik dari unsur  TNI, unsur Polri , unsur  Pemda, BMKG, BPBD  dan unsur  Masyarakat .

“ Merpati . . . Citra . . Ganti “ , terdengar  jawaban dari HT lainnya : “ Silakan Masuk dengan Merpati 2 C, dengan Merpati 2 D, Merpati 2 E ( jawaban berturut – berturut ), kemudian keluar kalimat perintah : “ Perhatikan untuk Merpati 2C, 2D dan 2 E, bahwa mulai sekarang saya nyatakan Rencana Operasi berubah menjadi Perintah Operasi “.    Yang dimaksud Citra adalah Dan Satgas PRCPB Korem 082, Merpati 2C adalah Dandim Tuban, Merpati 2 D adalah Dandim Lamongan dan Merpati 2 E adalah Dandim Bojonegoro.          

Demikianlah sebagian komunikasi taktis dan bernilai strategis dalam berbagai tindakan dalam mengatasi jatuhnya korban jiwa manusia dan harta benda masyarakat, serta  berbagai kerusakan fasilitas umum, dimana dalam cerita tersebut dikabarkan bahwa korban jiwa manusia di wilayah Tuban sebanyak 11 orang, di wilayah Lamongan sebanyak 47 orang dan diwilayah Bojonegoro sebanyak 45 orang, dan hampir disemua wilayah terdapat korban harta benda masyarakat juga terendamnya pemukiman dan daerah pertanian, serta kerusakan fasilitas umum, karena jebolnya Bendong Karang Nongko Bengawan Solo yang tidak mampu menahan deras debet air.                     

Sementara itu terlihat Kasiops Satgas PRCPB Korem 082 yang dijabat oleh Mayor Inf Agus Sudjiyanto tengah sibuk mengkoordinir dan mengendalikan pasukan Satgas yang harus melaksanakan tindakan dilapangan, dari mulai tindakan inventarisasi korban jiwa manusia dan pengamanan lokasi bencana yang melibatkan unsur Polri yang dimotori oleh Kasiintel Satgas Letkol Arm Haidir S.Ip, Kasiter Satgas yang dijabat oleh Letkol Arh Muharto C sibuk dengan urusan pengungsian dan pendistribusian bantuan, sementara Letkol Inf Made Parsin selaku Kasipers Satgas tengan sibuk mengurus pengerahan kesehatan, tenaga cadangan dan lain – lain, sehingga menambah ramainya gema Handy Talky yang berfungsi sebagai sarana komunikasi dalam latihan tersebut.

Membaiknya cuaca, telah mengurangi debet permukaan air serta kuat arus aliran Bengawan Solo, sehingga membuat banjir menjadi surut dan semakin mendukung penyelesaian tugas dari Satgas PRCPB Korem 082 dalam upayanya menanggulangi dampak bencana  alam, sehingga pengurusan korban jiwa manusia maupun harta benda lebih dapat terselesaikan dengan baik, termasuk upaya memfungsikan kembali segala fasilitas umum yang terganggu selama keadaan darurat bencana, sehingga dengan perkembangan keadaan yang cenderung membaik, dan dilaporkan oleh Dansatgas PRCPB Korem 082 kepada Gubernur Jatim, sehingga Gubernur Jatim mengeluarkan keputusannya untuk mengakhiri keadaan Tanggap Darurat Bencana.

Demikian gambaran pelaksanaan suasana Tanggap Darurat Bencana dalam latihan Posko – I bagi Korem 082/CPYJ, “ Satuan Kami sangat beruntung dengan latihan Posko – I, khususnya kemampuan dan keterampilan Perwira Staf Korem 082/CPYJ dalam mengaplikasikan hubungan Komandan dan Staf, juga dalam upaya mensinergikan Protap atau SOP penanggulangan bencana yang disiapkan oleh TNI maupun Pemda, untuk memperoleh kesepahaman tindakan dilapangan dalam pelaksanaan tugas penanggulangan bencana alam di wilayah, dan dapat terasah ditingkatkan ditingkatkan, guna penyempurnaan pelaksanaan tugas dimasa yang akan datang, meski kita selalu berharap bahwa bencana itu tidak pernah terjadi “, demikian pernyataan Kolonel Inf Irham Waroihan S.Sos  Danrem 082/CPYJ diakhir kegiatan latihan bersama segenap perwiranya di depan insan pers. (arf)

Kamis, 27 Agustus 2015

Kapten Selamin Jadi Guru, Mengajar Wawasan Kebangsaan untuk Siswa SD Togubang

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Komandan Koramil (Danramil) 15/Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur Kapten Infanteri H Selamin Joko ini tak hanya piawai dan mahir dalam urusan militer sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun, tentara pemilik pangkat 'Tiga Balok' di pundak ini juga luwes, berdiri di depan kelas menjadi guru untuk siswa-siswi SDN 03 Togubang, Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura.

Dengan masih berseragam loreng khas tentara, Danramil 15/Geger ini mengajarkan tentang Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada para siswa. Para siswa pun menyambut antusias, tentara murah senyum ini, saat pertama melakukan perkenalan di depan kelas.

"Iya, kali ini saya menjadi guru di kelas. Mengajarkan tentang pelajaran Wasbang, yakni materi berisi tentang wawasan kebangsaan," kata Kapten Infanteri H Selamin Joko ditemui usai mengajar, Kamis 27 Agustus 2015.

Kapten Selamin menambahkan, materi Wasbang sangat penting disampaikan kepada para siswa, sebagai bekal pengetahuan jika kelak mereka sudah dewasa.

"Pelajaran Wasbang sangat penting, karena ini berisi soal cinta tanah air dan tentang bela negara. Untuk itu, harus sejak dini diberikan kepada para siswa-siswi sekolah dasar," ucapnya datar.

Selain, Kapten Selamin, yang juga melaksanakan tugas mengajar diantaranya, dua personel, yakni Serda Rosianto dan Kopda Widodo.

Dua prajurit ini melaksanakan tugas di Kelas IV yang berisi 50 siswa.

Ditanya, yang memberikan pelajaran bukan bapak atau ibu guru, melainkan tentara. Para siswa mengaku senang.

Sementara, materi pelajaran yang diberikan oleh para tentara tersebut diantaranya Pancasila, UUD45, Bhinneka Tunggal Ika, dan soal NKRI.

Dilanjutkan dengan baris berbaris, dan cara memberi penghormatan dan lainnya.

"Ini untuk mengenalkan dan mengingat lagi nilai nilai luhur Pancasila,  Jiwa Patriotisme cinta tanah air dan mengenal Pahlawan Bangsa sehingga tertanam jiwa ,moral, aklaq baik, sejak dini dan menjadi generasi Penerus Bangsa yang beraklaq Mulia," pungkas Kapten Infanteri H Selamin. (arf)

Danramil Arosbaya Kodim Bangkalan dan Kelompok Tani Ulfa Jaya Panen Padi Sistem Tanam Jarwo

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Komandan Rayon Militer (Danramil) 13/Arosbaya Kodim 0829/Bangkalan Kpt Inf Budiono bersama Kelompok Tani Ulfa Jaya dengan Ketua H.Rokib melakukan panen padi perdana pada lahan persawahan yang terletak di Desa Lajing Kec Arosbaya, Senin (24/08/2015).

Panen padi kali ini dilakukan di persawahan dengan luas 5000 meter persegi yang ditanam dengan menggunakan sistem tanam jarwo, dengan penanaman menggunakan metode ini panen mengalami peningkatan 50 % dibanding tahun lalu yang hasil panen rata-rata panen ubin 8.3 ton/Ha.

"Kegiatan ini merupakan bukti keseriusan TNI AD dalam mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Prajurit TNI AD yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan para anggota Koramil akan terlibat langsung dalam memberikan pendampingan kepada para petani" ungkap Kpt Inf Budiono serius .

Kegiatan panen perdana tersebut dihadiri oleh Camat Arosbaya, Kapolsek Arosbaya, Ka dan Staf BP4K Kab. Bangkalan, Ka BP3K  Kec. Arosbaya, PPL Kec. Arosbaya, dan 20 orang anggota Poktan Tani Ulfa Jaya.(arf).

Pengarahan Danrem 081/DSJ kepada Dandim, Danramil dan Babinsa

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Inf Hardani Lukitanta Adi memberikan pengarahan kepada para Dandim, Danramil dan para Babinsa Jajaran Korem 081/DSJ, bertempat di Ruang Aula Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawam Madiun, Rabu (26/8).

Tujuan dari arahan Danrem 081/DSJ kepada Dandim, Danramil dan para Babinsa Jajaran Korem 081/DSJ ini, untuk meningkatkan wawasan serta penyamaan visi, persepsi, dan interpretasi dalam menyikapi permasalahan aktual yang terjadi di wilayah. Sehingga diperoleh kesamaan sikap dan tindakan di lapangan dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam V/Brw dan Angkatan Darat pada umumnya.

Seperti di ketahui bersama, bahwa sampai dengan  saat  ini  di  beberapa  daerah  di  Tanah Air masih dilingkupi oleh berbagai permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan pertahanan Negara. “Bahkan bisa menggoyahkan dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bila permasalahan itu tidak ditangani secara serius dan sungguh-sungguh,” pesan Komandan Korem (Danrem) 081/DSJ Kolonel Inf Hardani Lukitanta Adi.

Menurut Danrem, Keberadaan Komando Kewilayahan, mulai dari  tingkat  Kodam sampai dengan Koramil pada hakikatnya merupakan bagian dari gelar kekuatan TNI Angkatan Darat yang bertugas pokok menyiapkan kekuatan untuk menjaga keutuhan wilayah dan menegakkan kedaulatan Negara serta melindungi segenap bangsa Indonesia.    
Perkembangan lingkungan strategis yang kita hadapi saat ini, menunjukkan adanya pengaruh  yang   kurang   kondusif,  terutama   yang   berkaitan dengan permasalahan sosial yang potensial menimbulkan adanya konflik antar warga. Menghadapi perkembangan tersebut, kita  selalu mengatakan bahwa membangun komunikasi dua arah dan membangun komunikasi sosial itu sangat penting, sehingga Aparat Teritorial menjadi responsif terhadap permasalahan yang muncul dan berkembang di wilayahnya.

Kepada para Babinsa Danrem berpesan agar babinsa selalu mengadakan Komsos dengan seluruh lapisan masyarakat dengan harapan apa yang menjadikan kesulitan masyarakat dapat diketahui dan nantinya babinsa bisa membantu mengatasi kesulitan-kesulitan masyarakat. Terlebih saat ini pemerintah telah mencanangkan program swadaya pangan untuk itu para babinsa harus bisa menjadi pendamping para petani serta bisa mengikuti program yang sama dengan Muspida setempat. (arf).