Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Rabu, 23 September 2015

Teken Kerjasama, Walikota Jamin Tarif Trem Terjangkau


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu.

Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut. Sementara Pemkot Surabaya membantu kelancaran pembangunan dan juga proses perizinan.

Kemenhub juga akan melakukan persiapan lebih intens, diantaranya melakukan lelang untuk pembangunan sarana dan pengadaan sarana keretanya, juga reaktivasi jalur nya. Untuk melakukan itu semua, Menhub Jonan menyebut estimasinya membutuhkan waktu paling lama tiga tahun. “Bu wali minta nya dua tahun.  Tapi yang paling lama itu pengadaan kereta nya. Pokoknya kita upayakan secepatnya. Mudah-mudahan dua tahun sudah jadi ,” tegas Jonan.

Disampaikan Menhub, bila terealisasi, Surabaya akan menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki transportasi massal berupa trem. Menhub sudah mencanangkan, setelah Surabaya, berikutnya adalah LRT di Jabodetabek dan Palembang. Menurutnya, dengan adanya trem, warga Surabaya akan memiliki lebih banyak pilihan moda. Meski begitu, Menhub mengingatkan Pemkot Surabaya agar sedini mungkin melakukan sosialisasi kepada warganya perihal proyek trem ini.

“Karena ini trem ini moda baru, dan jalurnya bersinggungan dengan jalan raya. Saya sarankan Pemkot melakukan sosialisasi mulai sekarang. Termasuk tentang perlunya disiplin berlalu lintas bila nanti trem sudah difungsikan,” sambung Menhub.

Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia ini juga berharap, bila trem sudah jadi, Pemkot bisa memberikan subsidi agar harga tiketnya lebih terjangkau oleh masyarakat. Menurutnya, bila tidak disubsidi, tiket trem untuk sekali jalan akan berkisar antara Rp 15 ribu dan Rp 20 ribu. “Itu kalau nggak ada subdisi. Tapi kalau Pemkot sediakan subsidi, maka tarifnya akan lebih murah,” sambung menteri kelahiran Surabaya ini.

Merespon harapan tersebut, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyebut bahwa untuk hitung-hitungan berapa besaran tarif trem, domainnya ada di PT KAI yang akan menghitung berapa kebutuhan untuk operasional trem. Namun, wali kota memastikan bahwa tarif trem akan terjangkau. Ini karena pembangunan trem ditanggung oleh negara memakai APBN dari gambaran awal yang akan dijalankan oleh investor. “Harusnya tarifnya lebih murah. Dulu kita ngitung awalnya uang investor jadi harus kembalikan ke investor sama biaya operasional. Ini kan uang APBN. Jadi kita tinggal biaya operasional saja,”  ujar wali kota.

Terkait sosialisasi, wali kota juga menyebut Pemkot sudah melakukannya kepada warga dan juga sopir angkutan kota mulai 2012 lalu. Ke depan, Pemkot akan lebih intens dalam melakukan sosialisasi dengan menggandeng tim dari Universitas Airlangga. “Kami ada tim dari Unair yang ahli dalam masalah sosial seputar AMC. Tim ini yang akan turun untuk melakukan sosialisasi bagaimana perpindahan antar moda dan juga bagaimana cara naiknya,” sambung wali kota.

Sementara Bambang Haryo, anggota Komisi VIi DPR RI menegaskan bahwa terwujudnya transportasi massal di sebuah kota, bergantung pada kemampuan dan kemauan dari pemerintah kotanya. “Dan saya melihat Pemkot cukup serius. Apalagi didukung menteri yang asal Surabaya, Dirjen Kereta Api nya juga dari Surabaya,” ujarnya.

Bambang juga berharap Pemkot all out melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya harus mulai merencanakan sedari sekarang agar tidak ada kendala di masa mendatang ketika trem beroperasi. “Tapi memang, masyarakat sekarang ini mulai sangat membutuhkan transportasi publik. Mereka ingin ke kantor nggak perlu naik transportasi pribadi seperti di negara lain,” sambung dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, PKS tersebut mampu mempercepat pelaksanaan proyek. Setelah PKS, anggaran di Kemenhub dapat difokuskan pada penyelesaian detail engineering desain (DED). Dengan demikian, lelang fisik dapat dimulai akhir tahun ini atau setidaknya awal tahun depan. Proses lelang diprediksi memakan waktu dua bulan. Setelah itu, pembangunan trem dapat dilaksanakan.

Agus melanjutkan, pengembangan angkutan trem akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, pengembangan angkutan massal ini dimulai dari depo trem lama di Bumiharjo, Joyoboyo melewati Jl. Raya Darmo hingga ke utara sampai persimpangan Jl. Indrapura – Jl. Rajawali. Di sepanjang jalur tersebut akan dibangun titik-titik halte/shelter yang letaknya strategis dengan pusat kegiatan masyarakat metropolis. Selanjutnya, pada tahap kedua, rencana pengembangan trem ini akan diintegrasikan dengan Pelabuhan Tanjung Perak. Bahkan, kata Agus, ada pula rencana cadangan yang melanjutkan pengembangan trem hingga Terminal Purabaya via frontage road Ahmad Yani sisi barat.

Mantan Kabag Bina Program dan Kepala Dinas Cipta Karya ini menampik jika progres pembangunan trem berjalan lambat. Dia menjelaskan, sejak pertemuan dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada 23 November 2013, Pemkot secara intens terlibat dalam rapat koordinasi yang melibatkan satker kemenhub di Surabaya dan PT. KAI. Hal-hal yang dibahas meliputi pematangan trase, pembahasan mekanisme tiket, penyiapan lahan, termasuk pemantapan naskah PKS yang akan ditandatangani nanti. Tak hanya itu, Pemkot menggandeng perguruan tinggi, juga telah menelusuri kembali jalur trem lama di Surabaya dengan alat ground penetrating radar (GPR). Semua itu menjadi suatu kesatuan pemantapan proyek trem. “Berbagai upaya pengkajian dan pematangan rencana proyek trem dibahas detail agar di kemudian hari tidak ada masalah pasca pembangunan,” kata Agus. (arf)

Hakim Tak Lengkap, Pembacaan Vonis Brigadir Dhoni ditunda

Perkara Penggelapan Uang Investasi Emas


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Burhanudin, selaku ketua majelis hakim  yang menyidangkan perkara penggelapan uang investasi emas dengan terdakwa Brigadir Dhoni Rahwani, anggota Polisi yang bertugas di kesatuan Sabhara Polrestabes Surabaya dan istrinya yakni Eka Rendy Aryanti menunda pembacaan vonis kasus ini.

Penundaan pembacaan vonis tersebut, disebabkan salah satu hakim anggota yakni Mangapul Girsang mengalami gangguan kesehatan.

"Dikarenakan hakim tidak lengkap, karena salah satu anggota sakit, maka sidangnya kami tunda, Senin (28/9),"ucap Hakim Burhanudin pada jaksa dan kedua terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukumnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, Jaksa menjerat keduanya dengan tuntutan 3 tahun penjara. Pasangan suami-istri (Pasutri) itupun mengajukan pembelaan,  yang disampaikan pada persidangan sebelumnya.

Pada perkaranya ini, Brigadir Dhoni  dan istrinya lolos dari jeratan penipuan sebagaimana dalam dakwaan pertama yang mendakwa keduanya dengan pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Mereka hanya terbukti melanggar dakwaan ke dua yakni pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penggelapan.

Perbuatan terdakwa dilakukan pada sekitar tahun 2012, bertempat di Pos Lalu lintas di Surabaya terdakwa Dhoni  mengajak para saksi korban antara lain saksi Satria, Iswandi,  M. Harys, Slamet, Apriliyanto,dan saksi Rudy untuk investasi lelang emas batangan dengan menjanjikan akan mendapatkan keuntungan 10 % setiap bulannya dari modal investasi yang diserahkan.

Dengan iming-iming keuntungan itulah para korban percaya kemudian para saksi korban melakukan transfer kepada terdakwa secara bertahap antara lain : saksi Satria sebanyak Rp. 100.000.000,-  ke rekening Bank BRI Kcp Bubutan atas nama istri terdakwa ,saksi Iswadi sebanyak Rp. 250.000.000,-; saksi M. Harys sebanyak Rp 170.000.000,- ; saksi Slamet sebanyak Rp 230.000.000,-; saksi Apriliyanto sebanyak Rp. 280.000.000,-; dan saksi Rudy sebanyak Rp.100.000.000,-. Atau Total kerugian Rp 1,3 miliar.

Padahal terdakwa tidak mempunyai kegiatan lelang emas pada pegadaian akan tetapi hanya ikut numpang atau nunut lelang emas tersebut pada Tuhu yang mengaku sebagai pimpinan pegadaian  Cabang Blauran Surabaya.

Kedua terdakwa ternyata juga ditipu bahwa Tuhu yang dikenal terdakwa bukan Tuhu yang menjabat pimpinan pegadaian Syariah Cab. Blauran Surabaya, atau hanya menyamar dengan nama Tuhu.

Korban mengetahui aksi ini setelah mengkroscek bahwa terdakwa tidak terdaftar sebagai peserta atau panitia lelang emas di pegadaian. Atas ulah terdakwa , para korban yang rugi ini akhirnya melaporkan ke Polda Jatim. (Komang)