Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Rabu, 30 Maret 2016

Musrenbang Surabaya 2016 Fokus Peningkatan Kualitas SDM

musren


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam penyusunan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2017. Hal ini dilakukan demi menjawab tantangan era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah bergulir pada tahun ini 2016 ini.

Poin itulah yang menjadi inti dari pesan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ketika membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Surabaya tahun 2016 di ruang Pola kantor Bappeko Surabaya, Rabu (30/3/2016).

“Kami lebih banyak ke SDM. Sebab, tantangan kita ke depan menyangkut SDM. Karena sebagus apapun kita membangun kota, kalau warganya tidak mendapat kesempatan, tidak ada guna. Untuk itu, kami akan konsentrasi pada kualitas SDM,” tegas Wali Kota Tri Rismaharini.

Menurut wali kota, upaya peningkatan kualitas SDM, selama ini telah dilakukan Pemkot Surabaya dengan memberikan banyak beasiswa kepada anak-anak di Surabaya. Harapannya, anak-anak Surabaya bisa bersaing dengan anak-anak dari kota dan negara lain. Juga memberikan sertifikasi dan beberapa pelatihan untuk pekerja. Yang terbaru, Pemkot Surabaya juga sudah beraudiensi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Garuda Indonesia agar ‘membuka pintu kesempatan’ untuk anak-anak dari Surabaya.

“Ada beasiswa yang bisa diambil oleh anak-anak kita. Kita akan dorong itu. Apapun peluangnya harus bisa ditangkap,” sambung wali kota.

Selain meningkatkan kualitas SDM terutama anak-anak muda untuk bisa mengakses dunia kerja, Pemkot juga concern pada perkembangan dunia usaha. Utamanya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tersebar di 154 kelurahan di Surabaya.   

Wali kota perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Surabaya ini mendorong para lurah untuk mau mengajak warganya melek tentang pentingnya izin usaha dan juga hak paten dari produk UKM dan UMKM. Pemkot akan “membuka pintu” selebar-lebarnya untuk membantu perizinan UKM dan UMKM di Surabaya. Semisal bila ada pelaku UKM/UMKM yang belum memiliki izin usaha atau hak paten, para lurah bisa menyampaikannya melalui Media Center Pemkot Surabaya. Baik melalui sms ke nomor 0812 3025 7000, portal sapawarga.surabaya.go.id, melalui email Media Center @ Surabaya.go.id atau akun Facebook: Sapawarga Kota Surabaya.

“Silahkan kalau ada masalah terkait UKM/UMKM disampaikan ke Media Center. Kami akan bantu perizinan hak patennya. Bahkan, kita datang juga tidak masalah. RW dan lurah tolong juga disampaikan ke warga. Ini menjadi penting karena bisa menjadi alat untuk memenangkan persaingan ekonomi,” sambung wali kota.   

Meski lebih fokus pada peningkatan kualitas SDM, bukan berarti Pemkot Surabaya adem ayem dalam hal pembangunan infrastruktur. Wali kota yang pernah menjabat kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyebut ada beberapa proyek infratstuktur yang proses pengerjaannya akan dimulai tahun ini.

“Infrastruktur ada. Nanti barengan. Ada pengerjaan underpass Jalan Mayjen Sungkono, underpass Jalan A Yani, Bundaran PTC. Jadi cukup banyak di 2016 ini. Termasuk nanti trem (angkutan massal cepat),” jelas wali kota.

Acara Musrenbang Kota Surabaya tahun 2016 yang diawali sambutan Kepala Bappeko Surabaya, Agus Imam Sonhaji tersebut dihadiri jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya, pimpinan DPRD Kota Surabaya, para ahli/profesional, praktisi, akademisi, delegasi kecamatan, serta perwakilan dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK).(arf) 

Wiyang Lautner Segera Bebas, Ini Alasannya


 lautner


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam hitungan hari, Wiyang Lautner akan menghirup udara bebas. Pasalnya, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu nyawa melayang dan dua orang luka berat tersebut, hanya dijatuhi vonis ringan oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hakim Burhanudin selaku ketua majelis hakim yang memeriksa perkara ini, menjatuhkan vonis confirm atau sama dengan tuntutan Jaksa Feri Rahman.

"Mengadili, menghukum terdakwa Wiyang Lautner dengan hukuman 5 bulan penjara, denda  12 juta rupiah subsidair 1 bulan kurungan,"ucap Hakim Burhanudin saat membacakan amar putusannya diruang sari PN Surabaya, Rabu (30/3).

Kendati ringan, vonis tersebut tak serta-merta langsung diterima Wiyang maupun Jaksa Feri Rahman. Mereka masih menyatakan pikir-pikir.

Terpisah, sebelum persidangan digelar, Wiyang mengaku pasrah dan menerima apapun vonis hakim. Meski sebenarnya, dia berharap cepat bisa bebas. "Saya deg-degan tapi gak mungkin saya utarakan, mau nya sih cepat bebas, sekarang saya sudah menjalani hukuman hampir empat bulan,"pungkasnya.

Sementara dalam amar putusan hakim, Wiyang dinyatakan terbukti bersalah melanggar 310 ayat (2) dan (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurut Hakim, hukuman yang dijatuhkan ke Wiyang semata-mata untuk memberikan pelajaran hidup agar dikemudian hari, lebih bersikap waspada dan hati-hati.

Hal yang memberatkan dalam putusan hakim dikarenakan ada seorang korban yang meninggal dan dua korban luka berat. Sedangkan yang meringankan, keluarga korban sudah memafkan dan meminta agar terdakwa dihukum ringan, karena sudah berdamai dan telah menjamin kehidupan anak-anak korban.

"Terdakwa juga belum pernah dihukum,"ucap Hakim Mangapul Girsang selaku hakim anggota saat membacakan pertimbangan putusannya.

Seperti diketahui, Wiyang mengalami kecelakaan di Jalan Manyar Kertoardjo Surabaua pada 29 November 2015 lalu.

Dalam peristiwa tersebut, mobil Lambhorghini Garaldo yang dikemudikan Wiyang menabrak sebuah warung STMJ.

Akibatnya, Kuswarijono, 51, tewas di lokasi akibat diseruduk Lamborghini. Sementara itu, dua orang lain, Mujianto, 45, dan Srikanti, 41, mengalami luka-luka. (Komang)