Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Rabu, 31 Agustus 2016

Pesawat Scoot dan Tiger Airways Berikan Kenyamanan Rute Jarak Jauh



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kota Surabaya adalah salah satu kota yang memiliki tingkat aktivitas penerbangan yang cukup tinggi.Penawaran fasilitas diberbagai perusahaan maskapai penerbangan untuk para calon penumpang telah diberikan kenyamanan.

Tak terkecuali bagi perusahaan  maskapai penerbangan yang baru beroperasi,yakni maskapai penerbangan  Scoot and Tiger Airways (Tiger Air).

Pesawat yang telah beroperasi mulai  Bulan   nnMei 2016 yang lalu, Scoot and Tiger Airways telah resmi menjadi anak perusahaan dari Singapore Airlines Group (SIA).

Brian Torrye, Senior Manager Sales The Scoot dan Tiger Airways menerangkan, bahwa maskapai penerbangan yang dilakukan pada saat ini memiliki 56 destinasi di 16 negara di kawasan Pasific Asia.

“Saat ini, kami merupakan bagian aliansi penerbangan dengan nilai biaya rendah pertama (LCC) dengan kelas dunia. Saat ini jangkauan kami meliputi Australia, Asia Utara dan Asia Tenggara,” katanya pada awak media,selasa ( 30/8/2016 ) Surabaya

Dan untuk saat ini The Scoot dan Tiger Airways telah  memiliki 787 Dreamliner armada yang semuanya telah beroperasi penuh. Menurut Brian, kini pihaknya memiliki fasilitas bertingkat termasuk ketersediaan jaringan Wifi.

Masih kata Brian Torrye, pihaknya juga memiliki  fasilitas kursi penumpang yang luas untuk penerbangan jarak jauh.

 “Contohnya, dari Singapore ke Sidney, Gold Coast, Bangkok, Taipei, Tokyo, Tianjin, Shenyang, Nanjing, Qingdao, Seoul, Hongkong, Perth, Osaka, Kaohsiung, Hangzhou, Jeddah pada bulan Oktober 2016. Athena akan mengikuti Juni 2017,” ujarnya.

Brian menambahkan, Scoot dan Tiger Airways hadir untuk menawarkan pada wisatawan berbagai destinasi wisata menarik dan luar biasa, sambil memastikan standar tertinggi keamanan dan kehandalan dalam penerbangan.

“Demikian pula, calon penumpang atau pelancong dari Surabaya yang akan pergi ke Australia, mereka dapat terhubung dengan mudah melalui Tiger Airways yang memiliki jaringan penerbangan yang luas seperti saat ini,” tutup Brian  (Dji)

Selasa, 30 Agustus 2016

TKI Pembawa Sabu Dalam TV Divonis 13 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mohammad Rosi,  Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Pembawa Sabu-Sabu asal Malaysia seberat 2,6 Kg yang dimasukan dalam sebuah televisi akhirnya bernafas lega. Pasalnya, pria asal pulau garam ini divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Anton Widyopriyono.

Selain menghukum badan,  putusan yang dibacakan dalam persidangan di PN Surabaya, Selasa (30/8), juga menghukum terdakwa Rosi  untuk membayar denda sebesar Rp 800 juta.

"Sesuai ketentuan,  apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,"ucap Hakim Anton saat membacakan amar putusannya.

Putusan hakim ini tak mendapat perlawanan. Terdakwa Rosi dan JPU Putu Sudarsana sama-sama menerima vonis hakim. Kendati sebelumnya jaksa menuntut 18 tahun penjara.

"Kami terima majelis,"ujar Jaksa Putu, yang selanjutnya berita acara putusan itu langsung ditanda tangani terdakwa.

Usai persidangan, Fariji selaku penasehat hukum terdakwa Rosi mengaku mengapresiasi putusan hakim. Ketum LBH Lacak itu menyebut putusan hakim telah memenuhi rasa keadilan.

"Alhamdulilah pembelaan kita dijadikan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Terbukti bahwa terdakwa bukan pemilik dan itu sesuai fakta persidangan," ujarnya.

Fariji juga menjelaskan, bahwa terdakwa tidak tahu menahu atas keberadaan sabu didalam TV tersebut.

"Ia hanya dititipi oleh kakak iparnya tanpa mengetahui isi didalam TV," tambah Fariji.

Lanjut Fariji, saat itu  kakak ipar terdakwa, bernama Yanto bersama istrinya, Kusniati mau titip oleh-oleh tv untuk anaknya di kampung yang rumahnya berdekatan. Rosi mengaku jika dirinya sempat diajak membeli tv 40 inch di Malaysia. Setelah membeli, tv dibawa Kusniati ke rumahnya dengan alasan biar tidak merepotkan terdakwa. Tv tersebut diserahkan terdakwa saat pulang ke Indonesia.

Perlu diketahui, Kasus ini terjadi Minggu 21 Februari 2016, sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika terdakwa turun dari pesawat dan barangnya saat melewati X-Ray ada yang dicurigai. Setelah tv ukuran 40 inc dibuka ditemukan SS seberat 2,6 kg dibagi dalam 18 bungkus.(Komang)