Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Kamis, 27 Oktober 2016

Imigrasi Ajak Semua Pihak Awasi Pergerakan Orang Asing

Ancam Pekerja Lokal



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mudahnya orang asing masuk Surabaya, cukup sulit untuk dideteksi. Kesulitan untuk memantau mereka, terutama orang asing yang masuk Indonesia dengan menggunakan bebas visa kunjungan wisata (BVKW). Alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kran lebar-lebar bagi WNA mengunjungi Indonesia, rupanya membuat imigrasi kewalahan. Meskipun tujuan pemerintah baik, yakni menambah devia negara. Imigrasi berharap, pengawasan orang asing dilakukan semua pihak. Pemda, pemkab, TNI dan Kepolisian harus ikut terlibat.

“Orang asing yang masuk Surabaya ini, tidak hanya tanggungjawab Imigrasi saja. Memang ketika masuk ke Indonesia melalui bandara atau pelabuhan, imigrasi merupakan yang pertama melakukan pemeriksaan. Dokumen-dokumen kita periksa semua, jangan sampai kecolongan. Tetapi ketika sudah masuk, kita kan tidak bisa mengawasi mereka. Makanya, semua pihak harus ikut bertangungawab,” tegas Zaeroji, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Kamis (27/8).

Lanjut Zaeroji, sebagai antisipasi dalam melakukan pengawasan orang asing, imigrasi membentuk tim pengawasan orang asing (timpora) yang terdiri dari beberapa instansi mulai pemda/pemkab, TNI dan Kepolisian. Kenyataanya, tidak dipungkiri timpora tidak berjalan maksimal. Orang asing di Surabaya, belum semua melapor ke imigrasi.

“Kita tidak memungkiri, tidak semua orang asing yang di Surabaya, sudah melapor ke kita. Makanya, kita sama-sama bersinergi untuk  mengawasi. Kalau hanya imigasi saja, pasti kewalahan,” sambung mantan Kanim Kelas I Khusus Medan, Sumatera Utara ini.

Berdasarkan data WNA yang terdata di Kelas I Khusus Surabaya, dari tahun ke tahun kecenderungannya menurun. Terutama orang asing yang sudah memegang Kitas (kartu ijin tinggal terbatas). Memasuki bulan Oktober 2016 ini, tercatat sebanyak 7.940 orang asing yang memiliki Kitas, terdata imigrasi.

Jumlah tersebut, tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto. Dibandingkan dua tahun sebelumnya, orang asing jumlahnya lebih banyak. Tahun 2015 mencapai 11.509, dan tahun 2014 mencapai 16.994 jiwa. Dari data 2016, perpanjangan izin kunjungan dilakukan sebanyak 2.640 orang. Urutan berikutnya, orang asing yang melakukan perpanjangan Itas (ijin tinggal sementara) 2.229 orang. Khusus di Surabaya, mencapai hampir seribuan.

“Kita sudah tekankan, hanya orang-orang yang bermanfaat bagi negara dan bangsa saja yang diperboehkan masuk Indonesia. Ketika ada pelanggaran, kita tidak segan-segan akan menindak tegas. Mereka yang melanggar segera kita deportasi, lalu kita cekal untuk masuk kembali ke  Indonesia,” sambung mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Sumatera Utara ini.

Pihaknya tidak memungkiri, jika pengawasan orang asing yang menggunakan visa kunjungan, sulit untuk deteksi. Program APOA (aplikasi pendataan orang asing), salah satu cara untuk mengawasi gerak-gerik mereka. Pendataan inilah, imigrasi melibatkan hotel, apartemen pabrik, mess, kantor, kos yang kebetulan menjadi tempat tinggal mereka.

“Selain timpora rutin melakukan operasi di sejumlah tempat yang ditengarai disitu ada orang asing kerja atau tinggal, peran serta masyarakat juga sangat kita butuhkan. Keterbatasan tim kita inilah, yang membuat ruang gerak kita sempit. Makanya kita libatkan Kepolisian, TNI, Bakesbang Linmas dan juga Satpol PP untuk membantu kita,” pungkasnya. (arf)

Masa Tugas Lurah dan Camat di Kota Surabaya Akan Dibatasi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Ketua Komisi A Bidang hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, rotasi waktu kerja atau tour of duty para lurah dan camat sesuai usulan kalangan dewan sekitar 3 – 5 tahun.

“Memang ada (anggota dewan) yang usul 3 tahun sampai 5 tahun. Maka kita kaish spare waktu 3- 5 tahun itu,” terangnya, Kamis (27/10/2016).

Adi mengatakan, adanya batasan masa kerja para pejabat di lingkungan kecamatan dan kelurahan tersebut, tujuannnya agar leadership mereka bisa berkembang sekaligus mempersempit terjadinya penyalahgunaan kewenngan.

“Karena hingga hari ini, masih banyak lurah dan camat berada di suatu tempat 9 – 11 tahun. Ini kan tidak sehat,” paparnya

Menurut Adi, pejabat terkait perlu suasana dan tempat baru agar kemampuannya lebih berwarna dan berkembang. Diakuinya, integritas para lurah dan camat di kota surabaya hampir baik.

“Namun tetap membutuhkan pengawasan dari luar dan struktur yang lebih tinggi,” katanya

Politisi PDIP ini menambahkan, kalangan dewan juga mengusulkan para lurah dan camat sebelum menduduki jabatannnya terlebih dahulu mengenyam pendidikan dari Badan Kepegawaian dan Diklat mengenai standar kebijakan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Selama ini tidak ada, seseorang dari jabatan sekretaris camat bisa langsung jadi camat,” ungkapnya

Adi menegaskan, jika ada mekanisme harus mengikuti pendidikan sebelum menjadi pejabat di tingkat kecamatan maupun kelurahan, maka tidak ada jabatan yang dijabat secara otomatis dari jenjang dibawahnya. Ia mengungkapkan, perlunya mekanisme pendidikan ini, karena banyak laporan warga, bahwa lurah dan camat pelayanannya tak sesuai standar.

“Ada lurah yang memberi layanan ke warganya yang ingin membuka dokumen letter c, tapi di tempat lain justru lurahnya tak mengizinkan itu,” ungkapnya

Wakil Ketua Komisi A ini menegaskan, dengan adanya standarisasi kebijakan mana yang bisa dan tiak dilakukan lurah dan camat, diharapkan seluruh persoalan yang ada di masyarakat bisa diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Gak perlu sampai ke Balai kota , apalagi ke DPRD,” jelas Pria yang akrab disapa Awi

Pasalnya, menurut Adi, ke depan sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, Camat diberi ruang untuk mendapatkan pelimpahan kewenangan dari kepala daerah.

“ Di Surabaya kan sudah jalan, untuk perizinan dengan ukuran tertentu bisa diurus di kecamatan. Di situ kan butuh pengetahuan dan kecakapan,” pungkasnya. (arf)

Rabu, 26 Oktober 2016

Incar WNA, Imigrasi Pelototi Hotel dan Rumah Musik



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Operasi orang asing yang sudah dilakukan oleh Divisi Keimigrasian Kanwilkumham Jatim, rupanya tidak hanya konsentrasi dengan orang asing yang berada di pabrik-pabrik yang banyak tersebar di Gresik, Tuban, Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo dan beberapa kabupaten lainnya di Jawa Timur. Imigrasi juga akan melakukan razia di sejumlah hotel, apartemen, tempat hiburan (rumah musik), perkantoran dan restoran yang didalamnya memperkerjakan orang asing.

“Semua akan kita razia, tidak terkecuali hotel, apartemen ataupun tempat hiburan. Sifatnya bertahap. Khusus di Surabaya, kita akan koordinasi dengan pemilik wilayah, Kelas I Khusus Surabaya juga Kelas I Tanjung Perak,” tegas Lucky.

Tidak dipungkiri, keberadaan orang asing yang diperkerjakan di Surabaya, khususnya di sejumlah tempat hiburan, rumah makan ini, sempat menyita perhatian Komisi III DPR RI. Beberapa waktu lalu, anggota Komisi III sempat melakukan sidak di beberapa lokasi dengan pihak imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusu Surabaya, Zaeroji saat dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya akan menindak tegas keberadaan orang asing yang masuk Surabaya tanpa dilengkapi dengan dokumen.

“ Orang asing yang boleh masuk adalah yang berguna bagi bangsa dan negara. Sekecil apapun mereka menyalahi ijin tinggal, akan kita tindak. Mulai dari administrasi sampai pidana. Saat ini, kita sudah memulangkan sekitar 20 orang asig mulai Januasri. Sedangkan pro justicia atau tindakan hukum imigrasi, sudah 3 yang sudah mendapatkan keputusan. Mereka sudah kita usir, dan masuk daftar cegah tangkal,” ujar pejabat yang tidak lama lagi menempati posisi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwilkumham DKI Jakarta. (arf)

Mantan Kasubsi Keuangan PD Pasar Surya Akhirnya Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Baru enam hari status penyelidikan Korupsi di tubuh PD Pasar Surya ditingkatkan ke penyidikan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya menetapkan Suhardi, Mantan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keuangan PD Pasar Surya Unit Pasar Wonokromo sebagai tersangka.

Suhardi diduga telah menyalahgunakan uang biaya buka segel tempat usaha (stand) selama tahun 2014-2016 sebesar Rp 110 juta yang telah dibayarkan 85 pedagang kepada PD Pasar Surya unit Pasar Wonokromo.

Selain menetapkan sebagai tersangka, Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Suhardi. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam lamanya diruang Pidsus Kejari Surabaya, Selasa  (25/10/2016) sekira pukul 21.00 WIB.

Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi membenarkan penahanan tersebut. "Suhardi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Medaeng karena dikuatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta untuk kemudahan proses penyidikan,"ujar Jaksa asli Bojonegoro itu saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (26/10/2016).

Dijelaskan Didik, Modus korupsi yang dilakukan Suhardi sangat sederhana. Berawal dari penyegelan stand pedagang yang telat membayar biaya sewa. Ketika para pedagang membayar lewat Suhardi segelnya langsung dibuka. Namun uang titipan itu tidak disetor namun digunakan untuk keperluan pribadi.

Ketika ditanya, apakah akan ada tersangka lain, pria yang akrab dipanggil Kang DF itu mengatakan menunggu hasil perkembangan penyidikan selanjutnya. Pihak Kejari Surabaya berjanji akan menindak semua pihak yang diketahui terlibat dan memainkan uang buka segel dari para pedagang itu. "Siapapun yang terlibat akan kami tindak,"katanya.


Seperti diketahui laporan adanya penyalahgunaan uang buka segel di beberapa pasar di Surabaya telah ditangani Kejari Surabaya sejak awal September lalu. Kepala PD Pasar Surya dan puluhan pedagang pasar Wonokromo telah diminta keterangan Jaksa penyidik di kantor  Jalan Sukomanunggal itu.

Penyelewengan keuangan pasar tersebut sejatinya bukan hanya terjadi di  Pasar Wonokromo saja, melainkan  juga terjadi di Pasar Kembang Senilai Rp 166.982.925,Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. (Komang)

54 WNA China Diperiksa Imigrasi

Puluhan Ribu Warga Asing Tersebar di Jatim



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Imigrasi Jawa Timur, gencar melakukan pengawasan terhadap orang asing yang angkanya sudah mencapai belasan ribu. Dari data di Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur, jumlah orang asing yang tercatat hampir 10 ribu. Sisanya, ditengarai orang asing ini masuk dengan cara ilegal. Untuk menekan jumlah orang asing ilegal, imigrasi melakukan razia di sejumlah perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan orang asing.          

Sebanyak 54 warga China, di wilayah Manyar, Gresik, diperiksa anggota timpora Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Rabu (26/10). PT Wuhan Engineering, perusahaan pihak ketiga Petro Kimia Gresik ini, imigrasi menemukan 42 orang asing yang tengah memperkerjakan sebuah bangunan untuk penyimpanan amoniak.

Dari 42 orang asing itu, 10 orang dinyatakan alih status. Saat menyisir PT Agri Timur Mas, perusahaan pupuk sawit, ditemukan tiga orang asing. Sedangkan di PT Jindal, perusahaan memproduksi stainless steel, ditemukan 10 orang asing diperkerjakan.

“10 orang dinyatakan alih status. Ijin tinggalnya belum jadi, dan masih menggunakan ijin kunjungan. Setelah IMTA atau ijin memperkerjakan orang asing jadi, baru dikonversi ke Itas, untuk mendapatkan ijin tinggal terbatas. Kebetulan tadi, 10 orang China itu berada di luar pabrik,” tegas Lucky Agung Binarto, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwilkumham Jatim, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, kemarin.

Dalam sidak yang dipimpin langsung Kadiv Keimigrasian, Lucky, timpora dibagi menjadi dua wilayah. Satu tim disebar di wilayah Gresik, dan satu tim lainnya disebar di wilayah Mojokerto. Untuk wilayah Mojokerto, masuk wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, operasi yang dipimpin oleh Kabid Intelejen dan Penindakan, Med Evawadi, belum berhasil dikonfirmasi terkait hasil razia.

Khusus di wilayah Gresik, timpora imigrasi dibantu oleh jajaran Polres Gresik dan Kodim 0817/Gresik untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diiginkan. Operasi tertutup kemarin, sempat membuat pihak perusahaan memberhentikan para pekerja asing yang tengah bekerja. Mereka orang asing, diminta berbaris dan kemudian dibawa ke dalam ruangan untuk dilakukan pemeriksaan satu persatu terkait dokumen.

“Kegiatan ini, serentak dilakukan di Indonesia dalamrangka hari Dharma Karya Dika yang ke-71. Sasaran kita memang daerah-daerah seperttio Gresik, Tuban, Mojokerto dan beberapa kabupaten lain yang banyak memperkerjakan orang asing. Kalau di Malang dan Madiun, Lamongan rata-rata ada, tapi kebanyakan pondok pesantren. Itu juga kita sentuh, tapi bertahap, dan dilakukan oleh Kantor Imigrasi masing-masing,” sambung mantan Atase Imigrasi di Kedutaan Indonesia di Berlin, Jerman ini.

Sejak awal Januari hingga bulan Oktober 2016 ini, Imigrasi Jawa Timur sudah menindak sekitar 600 WNA melanggar. Orang asing yang ditindak itu, telah melakukan berbagai pelanggaran.

“Dari 600 WNA itu, ada yang melanggar administrasi imigrasi, langsung kita deportasi. Sementara yang melanggar pro justicia atau pelanggaran pidana imigrasi, lebih dulu harus menjalani masa hukuman di Indonesia sebelum akhirnya dideportasi,” beber Asisten Imigrasi di Singapura ini menambahkan.

Lanjut Lucky, pihaknya tidak memungkiri jika orang asing masuk Indonesia ini menggunakan berbagai celah. Salah satunya, menggunakan ijin kunjungan untuk kepentingan bekerja. Dibukanya ajang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), salah satu celah orang asing bisa bebas masuk Indonesia. China yang merupakan negara di luar Asia, memanfaatkan momen ini untuk masuk ke Indonesia dan bekerja.

“Itu yang kita antisipasi, jangan sampai kecolongan. Rata-rata penyalahgunaan ijinnya, bukan yang diinginkan pemerintah. Kebanyakan mereka ini, melakukan aktifitas kunjungan untuk kepentingan bekerja. Itu yang tidak kita perbolehkan. Tempat-tempat yang sudah kita datangi, kita meminta untuk melaporkan secara berkala,” tandas Lucky. (arf)

UPTD Liponsos Beri Pelatihan Keterampilan untuk Terapi Kejiwaan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Puluhan wanita terlihat duduk bergerombol di salah satu sudut UPTD Liponsos Keputih. Jari-jemari mereka sibuk merangkai beragam kerajinan tangan seperti keset, taplak meja, vas bunga, bros, dan sebagainya. Melihat betapa cantik karya-karya itu, tiada yang menyangka kalau pembuatnya adalah para mantan penderita psikotik.

Memang, kumpulan wanita pembuat kerajinan tangan tersebut belum sepenuhnya sembuh. Mereka masih dalam tahap penyembuhan dari gangguan kejiwaan. Selama menjalani masa pemulihan, para peserta pelatihan dibimbing oleh pasangan pasutri Supadi dan Wiwit Manfaati.

Supadi mengatakan, pelatihan kerajinan tangan bagi para penghuni UPTD Liponsos Keputih ini pertama kali digagas pada 2012. Mereka yang diperbolehkan mengikuti pelatihan ini adalah penghuni dengan kondisi kejiwaan stabil. “Minimal bisa diajak bicara dan nyambung,” ujarnya.

Meski demikian, menjadi instruktur pelatihan kerajinan tangan di liponsos bukan perkara mudah. Supadi dan istrinya sudah sering menjumpai penghuni yang sesekali kambuh. Kondisi tersebut dihadapi Supadi dan Wiwit dengan sabar dan telaten. “Kalau sudah begitu (kambuh), ya kami sarankan untuk berhenti dulu dan kembali ke ruangan mereka,” imbuhnya.

Seiring berjalannya waktu, aktivitas pelatihan sudah mulai mapan. Produk-produk yang dihasilkan sudah layak dijual di sejumlah sentra PKL milik pemkot. Di samping itu, hasil karya penghuni liponsos juga acap kali dibeli oleh tamu-tamu yang berkunjung ke sana. Saat ini, omset yang dihasilkan dari penjualan kerajinan tangan sebesar Rp 24,4 juta. Uang itu dipakai untuk rekreasi dan makan bersama para peserta pelatihan. “Mereka kalau diajak jalan-jalan seneng mas,” tutur Wiwit kepada salah seorang awak media.

Kepala UPTD Liponsos Keputih, Erni Lutfiyah mengatakan, saat ini Liponsos Keputih dihuni oleh 1.549 orang. Rinciannya, 1.316 penderita psikotik, 211 gelandangan/pengemis (gepeng), 8 anak jalanan, 12 wanita harapan dan 2 waria. Para penghuni liponsos ditampung di lima bangunan yang disesuaikan dengan klasifikasi masing-masing.

Untuk melayani ribuan penghuni, UPTD Liponsos Keputih mempekerjakan 55 orang. Antara lain, 5 juru masak, 22 tenaga keamanan, 8 petugas kebersihan, 6 petugas administrasi dan 14 tenaga pendamping. Menurut Erni, jumlah pegawai ini tentu belum proporsional jika dibanding dengan jumlah penghuni. Idealnya, lanjut dia, 1 tenaga pendamping meng-handle  10 penghuni.

Namun demikian, UPTD Liponsos Keputih tetap mengupayakan pelayanan yang manusiawi kepada seluruh penghuni. Dari segi makanan, kualitasnya sudah sangat baik. Setiap hari, para penghuni mendapat jatah makan tiga kali, lengkap dengan lauk dan buah-buahan.

Dari sisi kesehatan, para penderita psikotik secara rutin dirujuk ke RSJ Menur. Dengan pemberian obat dan penanganan yang tepat, penderita gangguan jiwa diharapkan bisa berangsur pulih.

Erni tak menampik kalau mayoritas penghuni liponsos berasal dari luar Surabaya. Namun, atas nama kemanusiaan, pemkot tak bisa serta-merta acuh terhadap mereka yang bukan dari Surabaya. Oleh karenanya, pemkot tetap berkomitmen merawat mereka. Dalam rangka pengurangan kepadatan di dalam liponsos, pemkot bekerja sama dengan Pemprov Jatim secara berkala memulangkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang sudah mendapat pembinaan ke daerah asal.

Sementara Kepala Dinas Sosial Surabaya, Supomo menambahkan, pemkot selama ini sudah berusaha yang terbaik memberikan pelayanan kepada para penghuni liponsos. Untuk itu, dia juga berharap publik dapat melihat pelayanan ini secara lengkap. Pasalnya, menurut Supomo, masyarakat beberapa kali melihat hanya dari satu sudut pandang.

Mantan Camat Kenjeran itu lantas mencontohkan, saat diberi makanan, penderita gangguan jiwa membuang makanan ke sampah. Namun, penderita tersebut mengambil lagi makanan itu. “Kalau yang diketahui hanya sebagian maka hal itu bisa ditangkap berbeda kesannya,” urainya.

Ajak Awak Media                                                                                        

Bagian Humas Pemkot Surabaya punya agenda ‘tak biasa’ bagi para awak media. Yakni, mengajak liputan bersama ke UPTD Liponsos Keputih pada Rabu (26/10).

Kabag Humas M. Fikser menyatakan, agenda liputan bersama para wartawan tak harus melulu menyasar pelayanan publik, taman kota atau masalah birokrasi lainnya. Membingkai potret pelayanan di liponsos juga menjadi suatu hal yang menarik untuk disampaikan kepada publik.

Intinya, lanjut Fikser, pemkot ingin menyampaikan pesan bahwa seluruh penghuni liponsos diperlakukan secara manusiawi, mulai dari pelaksanaan operasi oleh Satpol PP hingga perawatan di liponsos. “Kebersihan, kesehatan dan pola makan para penghuni mendapat perhatian penuh dari pemkot. Pada intinya, kami mengupayakan yang terbaik bagi mereka,” tukasnya.

Kegiatan liputan bersama di Liponsos Keputih memberikan pengalaman berharga bagi sejumlah awak media. Sardjono Budi, salah seorang wartawan, mengatakan, pengalaman meliput di liponsos dapat menggugah sisi human interest. “Liputan di liponsos mampu membuat saya lebih mensyukuri hidup ini,” katanya. (arf)

Pasca Perda OPD Disahkan, Jabatan Eselon II di Pemkot Surabaya Dipilih Secara Terbuka



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perampingan struktur organisasi dan mutasi pegawai akan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya pasca ditetapkannnya Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana pasca Rapat Paripurna di DPRD menyatakan, perampingan yang dilakukan menindaklanjuti amanat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Namun, ia menegaskan, restrukturisasi yang terjadi sifatnya hanya penyesuaian.

“Kita hanya melakukan penyesuaian saja. Kalau ada penambahan juga tak terlalu besar,” terangnya, Rabu (26/10/2016).

Whisnu mengakui dalam reorganisasi nanti beban beberapa dinas akan semakin berat, karena tugasnya menjadi bertambah. Di sisi lain, dampak restrukturisasi organisasi juga akan terjadi mutasi pegawai. Hanya saja, menurutnya, mutasi yang ada akan menempatkan personel sesuai dengan posisi yang tepat.

“Jika ada penggabungan tentu ada penambahan personel,” paparnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini mengaku sebelum mutasi akan ada evaluasi menyeluruh soal penataan pegawai. Apalagi, untuk penempatan kepala dinas dan camat harus melalui mekanisme tertentu.

“Sekarang Kepala dinas atau camat harus melalui pemilihan terbuka,” tandasnya.

Menanggapi perampingan Asisten Sekota, Whisnu Sakti menyebutkan pejabat yang tak menjabat asisten akan ditempatkan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau menjadi tenaga ahli.

“Yang pasti nanti bergantung evaluasi ke dalam,” sebutnya

Ia mengatakan, setelah penetapan perda, pemerintah kota akan segera membuat perwalinya guna percepatan penyegaran di lingkungan pemerintah kota.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan, pasca pengeahan perda OPD, pemerintah kota harfus menyiapkan mekanisme seleksi terbuka. Jabatan yang penempatannnya harus memalui seleksi terbuka setingkat eselon dua atau pejabat tinggi pratama, seperti kepala dinas maupun kepala badan. Namun sebelum proses seleksi dilakukan, pemerintah kota membentuk panitis seleksi yang terdiri dari 3 unsur, meliputi, pemerintah kota, independen dan pemerintah provinsi.

“Selanjutnya bagaimana mendefinisikan ulang peran Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan),” tutur politisi PDIP

Menurutnya, sebelumnya Baperjakat mempunyai kewenangan dalam penataan pegawai. Tetapi setelaha da panitia seleksi, maka baperjakat hanya mengurusi pejabat eselon tiga ke bawah.

“beberapa jabatan yang masuk dalam eselon ini seperti Kabag, Kabid dan sebagainya,” katanya

Adi mengungkapkan, dalam rekruitmen pejabat eselon dua, berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara parameternya meliputi pengetahuannnya tentang tupoksi pemerintahan, kemudian dedikasi dan loyalitas, integritas dan rekam jejaknya.

“Harapannya, terlaksananya prinsip the right man and the right place (penempatan sesuai kompetensinya),” paparnya. (arf)

Wakil Walikota Surabaya Tepis Anggaran Pendidikan di Bawah UU Sisdiknas



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menepis besaran anggaran pendidikan di kota Surabaya tak memenuhi ketentuan Undang-undang Sistem Pendidikan nasional yakni minimal 20 persen. Menurutnya, hasil evaluasi Pemprov Jatim terhadap APBD 2016 yang menyatakan, nilai anggaran untuk fungsi pendidikan sekitar 12,48 persen, di luar alokasi gaji dan pendidikan kedinasan tak tepat. Pasalnya, alokasi anggaran pendidikan tak sepenuhnya berada di Dinas Pendidikan. Apabila anggaran pendidikan di beberapa SKPD digabungkan bisa melebihi ketentuan UU Sisdiknas.

“Anggaran pendidikan juga ada di dinas lainnya, seperti untuk sarana dan praasarana di Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang dan sebagainya,” terangnya pasca mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Surabaya, Rabu (26/10/2016)

Whisnu mengatakan, pihaknya akan menanggapi hasil evaluasi dari pemerintah provinsi tersebut. Saat ini menurutnya pemerintah kota masih menunggu keputusan Mahkamah Konsitusi atas gugatan Pemkot Surabaya soal Pengelolaan SMA / SMK ke Provinsi. Untuk itu, saat ini pemerintah kota belum mengalokasikan anggaran untuk SMA/SMK. Padahal, alokasi untuk SMA SMK cukup besar.

“Tapi jika keputusan MK sebelum pembahasan APBD bisa kita tambahkan lagi,” ungkapnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini menambahkan, evaluasi gubernur yang menyebutkan alokasi anggran pendidikan di bawah UU Sisdiknas berkaitan dengan Perubahan APBD, dan belum APBD 2017.

“Makanya kita masih menunggu dulu keputusan MK nya seperti apa,” katanya.

Whisnu mengaku, pemerintah kota sudah dua kali mengirim surat ke MK guna mempertanyakan keputusan soal gugatan yang dilayangkan. Namun, lagi-lagi MK tetap meminta agar pemerintah kota tetap menunggu jawabannya.

“Kita desak, agar pembahasan APBD tak terkendala,” pungkasnya. (arf)

UPTD Liponsos Keputih Klaim Pelayanan Makanan Penghuni Terjamin



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya menjamin pelayanan yang diberikan kepada penghuni yang sesuai dengan standar kesehatan.

Kepala UPTD Liponsos Keputih, Erni Lutfiyah mengatakan untuk pelayanan makanan dan minuman sangat memenuhi standar. Untuk satu hari makan satu orang jatahnya sesuai takaran 0,4 beras dan lauknya Rp 13 ribu untuk tiga kali makan.

Saat ini jumlah penghuni Liponsos Keputih berjumlah 1.549, diantaranya 1.316 pasien psikotik, 211 anak jalanan, 12 wanita tuna susila, 2 waria.

"Kita saja mungkin tidak sebaik ini. Untuk lauk saja pagi biasanya telor ceplok, tempe, ati dan udang. Semua disiapkan oleh lima juru masak tiap hari," kata Erni, Rabu (26/10/2016).

Lebih detail, Erni menjelaskan saat ini penghuni Liponsos Keputih berjumlah 1.549 orang dengan daya tampung hanya 1000 saja. Dengan jumlah itu, anggaran yang untuk lauk dan prasarana saja mencapai Rp 800 juta.

"Jumlah anggaran itu belum termasuk beras. Untuk pengadaan ligistiknya semuanya melalui lelang resmi," kata perempuan berjilbab ini saat mendampingi kabarprogresif.com berkeliling Liponsos.

Tak hanya itu, Erni juga menyampaikan selain pelayanan makanan, beberapa petugas yang secara spesifik mampu menangani klien (penghuni Liponsos) terutama pasien psikotik (gangguan jiwa) juga melayani dengan baik.

Sebut saja untuk pendampingan penghuni gangguan psikotik, petugas dengan telaten memberikan pelayanan mulai memandikan, memotong rambut, memotong kuku, memberikan makanan hingga mengantar ke rumah sakit.

"Ini pekerjaan yang tidak biasa dan harus bekerja dengan hati. Kita hanya memiliki petugas pendamping hanya 14 orang untuk semua penghuni. Memang kalau bicara soal jumlah ideal ya gimana tapi harus dimaksimalkan," ungkapnya.

Namun, pihaknya mengaku sangat terbantu dengan beberapa penghuni yang sudah bisa beraktifitas dengan normal. Beberapa diantaranya terlihat banyak membantu meringankan tugas bahkan mampu membuat kerajinan yang punya nilai jual.

Makanya kita bekerjasama dengan beberapa rumah sakit untuk menunjang kesehatan klien. Kalau sakit ringan pihak puskesmas rutin melakukan pemeriksaan. Sementara untuk kejiwaan dua kali seminggu harus melakukan pemeriksaan di RS Menur.

"Kalau lagi kondisi normal bisa beraktifitas seperti biasa dan membantu. Tapi kalau kelihatanya kumat terpaksa kita masukkan lagi ke barak," katanya. (arf)

Dewan Isyaratkan PT Merak Jaya Beton Ditutup



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keinginan warga Kalilom Tanah Kali Kedinding agar PT Merak Jaya Beton direlokasi rupanya akan terwujud. Sebab, kalangan dewan mengisyaratkan pabrik yang memproduksi beton yang berlokasi di Jalan HM Noer segera ditutup.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron secara tegas mengatakan PT Merak Jaya Beton bakal ditutup. Pasalnya, pabrik beton yang sudah beroperasi sejak 2014 tidak melaksanakan rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Politisi PPP menerangkan, rekomendasi lalu lintas (lalin) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya tidak pernah dilaksanakan. Selain itu, rekomendasi dari Basan Lingkungan Hidup (BLH) juga tidak pernah dipakai.

"Pasti sudah ditutup. Izin produksi tidak memenuhi syarat," terangnya usai hearing, Rabu (26/10).

Buchori menjelaskan, selain izin usaha industri (IUI) tidak dikantongi, izin mendirikan bangunan (IMB) juga belum dimiliki. Padahal, pabrik tersebut sudah beroperasi selama dua tahun. Sedangakan SKRK diurus pada 2014, IMB baru diurus 2015 namun belum keluar.

"Dengan menggangu ketentraman masyarkat, izin produksi tidak boleh terbit, pun izin domisili dari kelurahan juga tidak dikeluarkan," tegasnya.

Salah satu warga Nawadi menduga, PT. Merak Jaya Beton ada main dengan Pemkot Surabaya. Pasalnya, sudah dua tahun beroperasi tanpa mengantongi izin produksi secara lengkap, namun tetap lepas dari pantauan pemerintah.

Ketua Aliansi Madura Perantau (AMP) ini meminta, Pemkot Surabaya merelokasi pabrik tersebut. Keberadaannya menggangu kesehatan dan perekonomian warga. Warga di sekitar pabrik merasa tidak betah dengan gangguan polusi PT Merak Jaya Beton.

"Direlokasi karena sangat menggangu aktiftas warga. Kalau tidak terwujud, gimana cranya harus direlokasi. Salah satu cara yang akan kita lakukan adalah demo lagi dengan massa lebih banyak," terangnya.

Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan BLH Kota Surabaya Novi Dirmansyah mengaku sudah menerjunkan tim untuk melakukan evaluasi. Tim ini bertugas untuk mengecek ke lokasi untuk memastikan keadaan yang sesungguhnya.

Novi menduga, ada beberapa rekomendasi yang belum dilaksanakan. Sebab, keberadaan PT Merak Jaya Beton mengganggu masyarakat sekitar. Novi juga akan mengkaji kemungkinan untuk mencabut UKL UPL yang dikeluarkannya.

"Memang ada prosedurnya, tetapi hasil survei tim kita nanti akan menjadi acuan," tandasnya. (arf)

Saling Dukung Perkembangan Ekonomi Dan Keuangan Berbasis Syariah



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Guna mewujudkan perkembangan ekonomi maupun keuangan yang berbasis syariah di Jawa Timur.

Pemerintah Indonesia maupun berbagai stakeholder harus saling bersinergi,hal ini akan mendorong ekonomi syariah jawa timur akan lebih terarah sesuai dengan visi yang jelas, spesifik, sistematis dan terukur.

Bertempat di Balroom Grand City Convention Hall Surabaya.ISEF ( Indonesia Syariah Ekonomi Festival ) telah  berlangsung Deklarasi Surabaya yang pertama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melauncing Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah yang berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 188/600/KPISI013/2016 tentang satuan tugas Akselerasi Ekonomi.

 Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia ( KPwI ) Provinsi Jawa Timur Benny Siswanto menjelaskan bahwa satuan tugas akselerasi ekonomi secara resmi dibentuk oleh pemerintah  ditingkat provinsi yang ditujukan untuk mengembangkan dan mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah secara komprehensif, terpadu dan didukung oleh berbagai stakeholder ekonomi syariah maupun unsur yang terlibat dalam SATU AKSES diantaranya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Indonesia Jawa Timur, otoritas jasa keuangan, Ulama , Praktisi Keuangan, Dunia Usaha dan Akademisi dengan demikian pengembangan ekonomi syariah di Jawa Timur diharapkan lebih komprehensif dan integratif.

" Tidak hanya berbicara pada sisi keuangan, tetapi juga sektor riil yang menjadi basis perekonomian rakyat." kata Benny disaat menghadiri pembukaan ISEF pada Selasa (25/10/2016).

Menurut Benny mengungkapkan, tugas pokok  yang telah diamanatkan kepada SATU AKSES diantaranya

(1) Menyusun Program Pengembangan dan Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur berdasarkan roadmap yang ditetapkan oleh Ketua Satgas dan diketahui oleh Gubernur Jawa Timur.

(2) Membantu pemerintah dan stakeholders terkait dalam mengimplementasikan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jawa Timur berdasarkan roadmap yang ditetapkan.

(3) Mengkoordinasikan pelaksanaan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jawa Timur dengan berbagai unsur dan stakeholderyang terlibat.

(4) Memfasilitasi masyarakat dan pelaku ekonomi untuk mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuanqan syariah.

(5) Memberikan rekomendasi kebijakan strategis kepada Gubernur Jawa Timur dalam hal pengembangan ekonomi syariah.

Benny menambahkan dengan Melalui pembentukan SATU AKSES, pengembangan prinsip syariah dalam perekonomian tidak hanya terkait dengan perbankan atau lembaga keuangan syariah. Akan tetapi, bersifat lebih luas mencakup industri non keuangan seperti industri/produk makanan halal, produk busana muslim.

 " Pengembangan wisata syariah, kewirausahaan lslam, serta hiburan islami. Selain itu, pengembangan dan optimalisasi dana sosial lslam ( Islamic social finance )  seperti optimalisasi dana zakat produktif untuk mendukung pembiayaan UMKM, termasuk optimalisasi wakaf dalam rangka pemberdayaan masyarakat juga merupakan bagian penting yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari organisasi ini." terangnya.

Masih kata Benny, Pembentukan Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah merupakan inisiasi tepat untuk menciptakan sinergisitas pengembangan mikro - makro ekonomi syariah. SATU AKSES, termasuk juga KNKS, juga merupakan salah satu cara yang cukup tepat untuk mempersempit gap antara potensi ekonomi dengan kenyataan yang seharusnya dicapai.  (Dji)

Cannon Luncurkan Printer G - Series Gunakan Teknologi Infus



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Canon sebagai pemimpin pasar printer inkjet di Indonesia dengan pasar sekitar 46% (menurut International Data Corporation, IDC), kali ini melakukan langkah strategis dengan masuk ke ranah printer isi ulang. Karena fakta dilapangan berbicara bahwa printer isi ulang yang berkualitas tinggi, cetak murah dan hemat, selalu didambakan masyarakat.

Melihat peluang maraknya printer isi ulang baik pabrikan maupun hasil modifikasi toko konvensional, yang hanya berfokus pada jumlah hasil cetak tanpa memperhatikan kualitas, membuat Canon meluncurkan Canon printer G-Series yang menggunakan teknologi infus (ink-tank) yang menjadi produk pertama Canon di pasar printer infus.

Division Manager Canon Consumer Systems Products PT Datascrip, Monica Aryasetiawan mengakui, meski boleh dibilang agak terlambat dalam bermain di printer infus, namun pihaknya yakin printer dengan tehnologi infus yang diluncurkan kali ini memiliki segudang kelebihan dibanding printer infus yang sudah beredar di pasar.

Division Manager Canon Consumer Systems Products PT Datascrip, Monica Aryasetiawan menunjukkan kualitas gambar dari printer G-Series yang juga bisa mencetak dengan borderless
“Harus kami akui memang kami sedikit terlambat masuk di pasar printer dengan sistem infus, namun dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan jajaran printer Canon printer G-Series ini, kami optimis bisa meraih pasar tersendiri,” jelasnya di sela peluncuran Printer Canon seri-G di Surabaya, Senin (24/10/2016).

Trio Canon PIXMA G-Series yang dilaunching kali ini diantaranya adalah  G1000 sebagai single function printer, G2000 multifunction printer dengan fungsi print, scan, copy, serta G3000 yang sudah dilengkapi dengan wireless multifunction.

Dengan tampilan desain tangki tinta yang terintegrasi di dalam printer dengan kapasitas besar, membuat Trio Canon PIXMA G-Series ini bukan saja mudah diisi ulang, namun juga efisien, serta mampu mencetak dengan hasil berkualitas prima.

Monica juga menambahkan, dengan penggunaan sistem infus ini juga mampu menurunkan biaya pencetakan karena bisa mengeliminir biaya pembelian cartridge yang cukup mahal.

Printer Canon G-Series

“Bahkan bila dihitung secara matematis, dengan tinta yang dibandrol dengan harga Rp 90 ribuan dan mampu mencetak hingga 6.000 lembar untuk hitam putih, maka harga cetaknya menjadi sangat hemat, hanya Rp 15,- saja,” jelas Monica Aryasetiawan.

Menurut Monica, nilai keekonomisan mencetak dengan Trio Canon PIXMA G-Series ini juga didukung oleh botol tinta asli yang Canon berukuran cukup besar yang akan memuaskan penggunaan printer di rumah maupun kantor,  karena mampu mencetak lebih dari 6.000 halaman dokumen hitam putih dan 7.000 halaman full colour.

“Tentu ini sangat efisiensi dan tentunya sangat menarik bagi pengguna heavy user seperti mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir, atau kantor yang membutuhkan pencetakan cukup banyak setiap harinya,” kata Monica

Monica juga menjelaskan bahwa untuk lebih memuaskan konsumen, khusus Canon PIXMA G series diberikan garansi standar 2 (dua) tahun dan tambahan garansi 1(satu) tahun apabila melakukan registrasi secara online. Bahkan print head bergaransi 1(satu) tahun atau 15 ribu lembar.

Karena menyatu dengan printer membuat pengisian ulang tinta menjadi lebih mudah dan tidak kotor
“Tentu ini akan menjadi nilai tambah bagi pengguna,” tambahnya.

Canon PIXMA printer juga mendapat dukungan akses khusus kreativitas dari Canon, yakni Creative Park dan PIXMA Town. Creative park (www.canon.com/c-park ) menyediakan aneka pilihan mencetak template seni 3D, kartu ucapan pop up dan kerajinan lainnya. Sementara PIXMA Town (www.canon-asia/pixmatown ) menyediakan beragam fitur menarik untuk berbagai kebutuhan mencetak kreatif, seperti Craft Specialist yang bisa menjadi sumber inspirasi untuk mencetak goody bag, kartu nama maupun aksesoris photo booth.

Khusus untuk Canon PIXMA G3000 yang dilengkapi dengan WiFi, bahkan mampu mencetak dari layanan cloud dan mobile.

“Dengan demikian, mencetak dokumen dan foto secara nirkabel dari smartphone, tablet dan laptop pun menjadi lebih mudah dan praktis,” terang Monica.

Dan untuk lebih mengenalkan printer ini, Canon menggelar Roadshow PIXMA G-series di Ciputra World Surabaya, Lantai 1, mulai 24 s/d 30 Oktober 2016 dan di beberapa kota lainnya. Dan di acara roadshow ini, masyarakat juga bisa mengikuti Canon Time Attack, yaitu lomba kreasi membuat domba kertas tercepat, yang berhadiah printer di setiap kota.

PT Datascrip sebagai authorized distributor Canon di Indonesia, memasarkan printer Trio Canon PIXMA G-Series ini dengan harga masing-masing; G1000 dengan harga Rp 1.775.000, G2000 dengan harga Rp 2.190.000 dan G3000 dengan harga Rp 2.775.000.  (Dji)