Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Senin, 26 Februari 2018

Diskel Lantamal VI Bersama BNN Bakal Gelar Penyuluhan Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Dinas kesehatan (Diskes) Lantamal VI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel akan melaksanakan penyuluhan Narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lantamal VI Mayor Laut (K) dr. Rike Andi Wijaya, Sp.P, setelah melaksanakan kunjungan ke kantor BNNP Sulsel Jl. Manunggal 22, Kel. Maccini Sombala, Kec.Tamalate,Kota Makassar, Senin (26/02/2018).

"Dalam waktu dekat, Diskes Lantamal VI bersama BNN Provinsi Sulsel akan melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada seluruh keluarga besar Lantamal VI dan ini sebagai salah satu upaya untuk memberantas dan mencegah peredaran narkoba di wilayah kerja Lantamal VI", ujar Kadiskes Lantamal VI.

Nantinya, di dalam penyuluhan tersebut akan diperkenalkan segala jenis narkoba yang telah beredar, memahami modus-modus predaran Narkoba dengan tujuan agar personel Lantamal VI dan keluarganya bisa mengetahui  menghindari  barang haram tersebut karena dapat merusak kesehatan diri sendiri, lanjut Kadiskes Lantamal VI.(arf)

Begini Modus di Balik Pecah-Pecah Paket Proyek di Bawah Rp 200 Juta


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah hobi memecah proyek-proyek.

Tahun 2017 saja, ada sekitar 1 miliar paket proyek di bawah Rp 200 juta. Lembaga

Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ( LKPP) mengungkapkan, pecah belah proyek sengaja dilakukan karena memiliki modus dan tujuan tertentu.

"Dari pengalaman kami motifnya untuk korupsi," ujar Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi di kantor ICW, Jakarta, Minggu (25/2/2018).

Ia mencontohkan salah satu kasus proyek yang dipecah-pecah yakni kasus pergola di Yogyakarta. Paket proyek senilai Rp 3 miliar itu dipotong-potong menjadi 1.500 paket di bawah Rp 200 juta.

Hal ini dilakukan agar proyek tersebut tidak melewati lelang namun penunjukan langsung ke perusahaan tertentu.

Akibatnya, pengadaan proyek tersebut tidak masuk ke LKPP. Selain itu ujar dia, ada pula proyek jalan-jalan desa, proyek alat tulis kantor, hingga pencetakan.

LKPP kata Setya sudah memprediksi bahwa besaran proyek di bawah Rp 200 juta akan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk korupsi.

Selain rawan korupsi, pemecahan proyek juga membuat pengadaan barang dan jasa menjadi tidak efisien. Sebab kata dia, setiap paket proyek ada komponen biaya honor untuk beberapa orang yang terlibat di dalammnya.

"Ini satu miliar paket, betapa borosnya kita. Borosnya biaya proses kan semua pakai meterai, setiap paket ada honornya,' kata dia.

Saat ini LKPP sedang berupaya untuk melakukan konsolidasi proyek. Jadi proyek-proyek dengan nilai di bawah Rp 200 juta akan dikonsolidasikan menjadi beberapa paket sehingga jumlah paketnya bisa berkurang.

Dengan konsolidasi proyek, LKPP mengatakan bahwa 1 miliar paket proyek bisa dipangkas sepertiganya.

Dengan begitu maka proyek tersebut harus melalui lelang di LKPP, tidak ada penunjukan langsung. LKPP yakin, dengan begitu maka proyek-proyek yang nilainya di bawah Rp 200 juta, maka bisa dipantau oleh LKPP. (rio)