Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Rabu, 28 Februari 2018

Lima Pati Polri Dianugerahi Warga Kehormatan Brimob


KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Korps Brimob Polri menganugerahi Warga Kehormatan Brimob kepada lima orang perwira tinggi Polri melalui upacara khusus di Lapangan Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Rabu (28/2/2018) pagi.

Kelima perwira tinggi Polri itu, yakni Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto, Kepala Pusat Keuangan Polri Brigjen Bambang Riyanto, Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto, Kepala Biro PID Brigjen (Pol) Adnas dan Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mohammad Iqbal.

Penyerahan Warga Kehormatan Brimob tersebut diserahkan langsung oleh Komandan Korps Brimob Irjen (Pol) Rudy Sufahriyadi.

Dalam amanatnya, Rudy menjelaskan, anugerah Warga Kehormatan Brimob diberikan atas jasa dan dukungan kelima perwira tinggi Polri itu atas tugas pokok dan fungsi Brimob Polri. Baca juga: Kapolri Naikkan Pangkat Komandan Korps Brimob dan Sejumlah Pati

"Tujuan penganugerahan warga kehormatan Brimob ini adalah untuk memberikan kehormatan kepada mereka-mereka yang memberikan sumbangsih secara langsung terhadap perkembangan Brimob," ujar Rudy.

Divisi Humas Polri dinilai sukses menyebarluaskan berita-berita kegiatan positif Brimob Polri sekaligus berkontribusi membentengi Brimob Polri dari berita negatif.

Rudy sekaligus meminta seluruh personel Brimob untuk memperbaiki kultur kerja dan tingkah laku di tengah masyarakat.

Irjen Setyo mewakili perwira tinggi yang menerima warga kehormatan mengapresiasi anugerah tersebut.

"Ini sebenarnya wujud kebersamaan dari Brimob Polri yang mau bersinergi. Semoga Brimob lebih hebat, lebih jaya," ujar Setyo.

Usai prosesi upacara penganugerahan warga kehormatan, kelima perwira tinggi itu langsung diangkat oleh sejumlah personel Brimob dan diarak keliling pasukan. (rio)

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Diduga Terlibat Kasus Suap Hakim PT Manado ABBA


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Lexsy Mamonto diduga terlibat dalam kasus suap antara anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Aditya Anugrah Moha dan Sudiwardono selaku hakim dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Hal itu dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Aditya Moha yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Menurut jaksa, Lexsy diduga sebagai orang yang pertama kali menghubungkan Aditya Moha dan Sudiwardono.

Awalnya, pada 26 Juli 2017, Sudiwardono ditemui Lexsy di Bandara Blimbingsari Banyuwangi. Saat itu, keduanya baru selesai mengikuti acara yang diselenggarakan Mahkamah Agung di Banyuwangi. Pada saat di ruang tunggu Bandara, Lexsy menyampaikan, ada saudaranya yang ingin minta tolong.

"Saudara yang mau minta tolong, yaitu Marlina Moha Siahaan, anggota DPRD Sulawesi Utara dan mantan Bupati Bolaang Mongondow," kata jaksa Ali Fikri saat membaca surat dakwaan.

Selanjutnya, Lexsy menyampaikan, nomor telepon Sudiwardono akan diberikan kepada seseorang yang disebut dengan istilah "Ustadz".

Kemudian, Ustadz tersebut akan menghubungi Sudiwardono.

Adapun, Ustadz yang dimaksud adalah Aditya Anugrah Moha. Selanjutnya, Aditya Moha terus berkomunikasi dengan Sudiwardono.

Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa menyuap Sudiwardono sebesar 120.000 dollar Singapura. Uang itu diberikan agar Marlina Moha Siahaan yang merupakan ibu kandung Aditya tidak ditahan.

Selain itu, agar Marlina yang berstatus terdakwa dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tahun 2010, itu divonis bebas pada upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Manado. (rio)