Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 31 Oktober 2018

Persidangan Mantan Ketua HIPMI Jatim Disoal Ibu Korban Terkait Kasus Pengeroyokan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mimi Lie, Ibu dari Jimmy, korban pengeroyokan yang dilakukan Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim, Giri Bayu Kusuma mengaku kecewa dengan dunia peradilan,khususnya pada penanganan perkara yang menyebabkan anaknya cacat seumur hidup.

Warga Jalan Ngaglik 32 Surabaya ini melihat adanya kejanggalan saat kasus pengeroyokan ini mulai bergulir ke meja Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kejanggalan itu disebutkan Mimi, saat pembacaan surat dakwaan, dimana hanya satu terdakwa saja yang diadili. Sementara empat terdakwa lainnya tidak hadir dalam persidangan.

"Ini satu berkas, tapi  saya dapat info kalau hanya Giri saja yang disidangkan, ada apa ini, yang ke empat nya kemana,"ungkap Mimi Lie dengan didampingi Hermawan Benhard Manurung selaku kuasa hukumnya, Rabu (31/10).

Untuk mengungkap kejanggalan itu, pengusaha wanita kelahiran 54 tahun ini mengancam akan melaporkan jaksa dan Hakim yang menyidangkan perkara ini. Ia pun meminta agar persidangan kasus ini dilakukan secara fair.

"Kalau tidak, saya akan laporkan ke Kejagung , Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial,"pungkas Mimi.

Sementara, Hermawan Benhard Manurung selaku kuasa hukum korban menyesalkan dengan status tahanan kota yang diberikan ke para terdakwa pengeroyokan. Status tahanan kota itu dikhawatirkan justru akan mempersulit persidangan.

"Apalagi korban mengalami luka permanen dan yang pasti tahanan kota ini akan mempersulit proses persidangan, karena yang satu datang yang lain bisa gak datang akhirnya sidang ditunda tunda,"kata Benhard.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo mengaku telah membacakan surat dakwaan bagi lima terdakwa dalam kasus pengeroyokan ini. Mereka adalah GirI Bayu Kusuma, Dewi Megawati Aldona Doni, Jenifer Berby Aldona Doni, Muhammad Rizzal dan Muhammad Baslum.

Atas dakwaan itu, Damang mengaku para pelaku pengeroyokan mengajukan eksepsi yang akan dibacakan pada persidangan selanjutnya.

Kasus pengeroyokan ini terjadi di Jimmys Club Hotel JW Marriot pada 21 Januari 2018 lalu. Saat itu Handy dan Jimmy (korban) dituding telah memukul terdakwa Dewi Megawati Aldona Doni. Sontak pengakuan itu menyulut emosi terdakwa lainnya dan akhirnya bersama sama melakukan pemukulan terhadap para korban.

Peristiwa ini membuat korban mengalami luka yang cukup serius, Handy mengalami luka di bagian pelipis mata kanan dan kiri, leher dan punggung, sementara Jimmy mengalami luka di bagian wajah dan punggung. (Komang)

Praktisi Hukum Unair: Ini Kasus Pidum Bukan Pidsus

Kejahatan Korporasi, PLN Rugi Miliaran Rupiah   


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Praktisi Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana mengatakan, Kasus kejahatan korporasi pencurian listrik yang dilakukan PT Cahaya Citra Alumindo bukan termasuk tindak pidana khusus (Pidsus) atau korupsi, meski dalam perbuatannya  telah menimbulkan  kerugian PT PLN (Persero)  sebesar Rp 13 miliar.

"Ini kasus pidana umum,"kata Wayan Titip, Rabu (31/10).

Kendati demikian, Kasus kejahatan korporasi ini, lanjut Wayan, bisa diklasifikasikan sebagai tindak pidana khusus, apabila dalam  kejahatan itu ada unsur penyuapan.

"Bisa diklasifikasikan sebagai kejahatan khusus, apabila korporasi melakukan peyuapan untuk memperoleh ijin atau perijinan dari pemerintah, itu salah satu kejahatan korupsi,"sambung Wayan.

Menurut Wayan,  tindak pidana khusus  terbagi dalam beberapa spesifikasi, salah satunya terorisme.

"Bukan hanya korupsi, kasus terorisme, narkotika, kekerasan terhadap anak juga termasuk tindak pidana khusus,"kata Wayan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kejahatan korporasi pencurian listrik ini disidik oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya .

Kasus pencurian listrik tegangan tinggi ini dilakukan PT Cahaya Citra Alumindo sejak 3 Juni hingga 14 Oktober 2016. Modusnya, dengan menggunakan alat tenaga listrik untuk memanipulasi pengukuran listrik yang dijual ke UD Cipta Karya, yang mengakibatkan PT PLN (Persero) mengalami kerugian sebesar Rp 13 miliar.

Penyidik pun telah menetapkan PT Cahaya Citra Alumindo sebagai tersangka kejahatan korporasi ini. Perusahaan yang berlokasi di Damar Industri  B 37-39 Margomulyo, Surabaya ini disangkakan melanggar pasal 51 ayat (3) juncto Pasal 55 UU RI huruf a UU RI No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. (Komang)

Korupsi Jasmas Dipastikan Kelar Akhir Tahun


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 dalam bentuk jaringan aspirasi masyarakat (Jasmas) mulai dikebut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Rumor yang beredar di intetnal korps Adhyaksa di jalan Kemayoran Baru No 1 ini Surabaya ini akan segera merampungkan kasus yang juga melibatkan beberapa politisi Yos Sudarso sebelum akhir tahun 2018.

Namun sayangnya rumor tersebut enggan ditanggapi serius oleh dua petinggi Kejari Tanjung Perak.

Kasi Intelijen, Lingga Nuarie dan Kasi Pidsus, Dimas Atmadi saat dikonfirmasi hanya tersenyum.

Tak satu pun kalimat membenarkan rumor tersebut. Tapi yang jelas bila saat ini penyidik berupaya merampungkan beberapa keterangan dari para saksi.

" Sabar dulu. Masih ada, kalau kita publikasikan takutnya mereka gak datang. Tau kan mas." Jelas Lingga Nuarie, Rabu (31/10).

Diberitakan sebelumnya, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (arf)

Gaji 13 ASN dan DPRD Surabaya Masih Buram


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pencairan gaji 13 untuk 14 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan anggota DPRD hingga kini masih buram.

Bahkan Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya enggan memberikan argumennya kapan kepastian waktu pencairannya.

"  Sopo seng ngomong pasti." Kata Sekkota, Hendro Gunawan balik bertanya lantas tertawa, Rabu (31/10).

Orang no 1 dilingkungan ASN Pemkot Surabaya ini malah menceritakan mekanisme pengajuan hingga disetujuinya PAK APBD Kota Surabaya tahun 2018.

" Aku cerita tahapene ya, kemarin hari sabtu kita rapatkan di banggar terkait hasil evaluasi kemudian senin kita kembalikan hasil pembahasan atau review atas gubernur ke pemprov." Jelas Hendro.

Namun pengembalian tersebut lanjut Hendro hanya untuk mendapatkan no registrasi sesuai P-APBD.

" Kita menunggu prosesnya aja." Pungkasnya.

Seperti diketahui evaluasi PAK APBD tahun 2018 yang diusulkan Pemkot Surabaya ke Pemprov Jatim beberapa waktu lalu, telah selesai.

PAK yang mempunyai keterkaitan dengan pembayaran gaji ke-13 untuk para ASN dan anggota DPRD dilingkungan Pemkot Surabaya, tak mendapat banyak revisi anggaran.

Revisi anggaran PAK kini tengah dibahas oleh tim anggaran Pemkot Surabaya dan akan dikirim kembali ke Pemprov Jatim pada hari Selasa (30/10/2018) mendatang, untuk dimintakan persetujuan ke Gubernur Sukarwo.

Estimasi waktu persetujuan Gubernur Jatim itu akan turun sekitar 2 hari kedepan, yakni pada tanggal 1 November, terhitung sejak tanggal permohonan persetujuan PAK diajukan.

Revisi PAK tersebut tidak begitu signifikan hingga tak mempengaruhi anggaran murni APBD kota Surabaya tahun 2018. Dengan begitu gaji ke-13 untuk para ASN dan anggota DPRD kota Surabaya dapat dicairkan.

Bahkan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) kota Surabaya, Yusron Sumartono, Sabtu (27/10/2018), membenarkan, jika evaluasi permohoan PAK sudah di revisi oleh Pemprov Jatim.

Menurutnya, tim anggaran Pemkot dan DPRD kota Surabaya kini tengah membahas revisi tersebut dan akan segera dikirim kembali ke Pemprov untuk dimintakan persetujuan Gubernur.

Mengenai pencairan gaji ke-13, lanjut, Yusron, akan segera dibayarkan setelah Gubernur Sukarwo merestui review yang diajukan pemkot Surabaya.

Diperkirakan jawaban evaluasi Gubernur itu, kata Yusron, akan diterima kembali oleh Pemkot Surabaya pada pekan depan.

“Proses pengajuan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah,red). Ya kira-kira pekan depan dikembalikan,” pungkas Yusron saat itu. (arf)

Kejari Tanjung Perak Gelar Sholat Ghoib agar Korban Lion Air Cepat Ditemukan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menyampaikan rasa duka yang sangat mendalam atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610  di perairan Karawang.

Terutama pada rekan sejawat korps Adhyaksa yang turut dalam penerbangan tersebut diantaranya
1. Andri Wiranofa, Koordinator pada Kejati Babel.
2. Wita Seriani ( istri dr Pak Andri W.)
3. Dody Junaedi, Kasi Pidsus Pangkalpinang.
4. Shandy Johan Ramadhan, Jaksa Fungsional Bangka Selatan
5. Sastiarta, staff TU Kejati Babel

" Ini kita akan melakukan sholat ghaib berjamaah mendoakan para korban kecelakaan Lion Air khususnya keluarga besar kejaksaan Agung (Kejagung). Semoga cepat ditemukan" Ujar Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, rabu (31/10).

Selain mendoakan para korban Lion Air, lanjut Rachmad, dalam kegiatan ini, Kejari Tanjung Perak juga melakukan agenda rutin lainnya.

" Kita juga melakukan tausiyah untuk mempererat tali kekeluargaan, juga ada santunan pada anak yatim, ya sekitar 30 an mas. " pungkas Rachmad.

Menurut informasi yang didapat dari Siaran Pers nomor 212/SP/KJSH/2018 Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, tercatat saat ini tengah dilakukan pencarian korban oleh tim dari Basarnas, Rescuer Kansar Jakarta dan RIB 03 Kansar Jakarta.

Berdasarkan data, pesawat yang rencananya akan terbang menuju Bandara Pangkal Pinang tersebut membawa 178 penumpang dewasa, 1 anak dan 2 bayi. Ada pula 9 awak pesawat ikut dalam penerbangan ini. (arf)

Bentuk Hubungan Kekeluargaan, Danrem 084/Bhaskara Jaya Rayakan Hari Lahir Prajuritnya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mewujudkan suasana kekeluargaan di dalam Satuan, merupakan salah satu pondasi terpenting guna mewujudkan Satuan TNI-AD yang profesional dan handal. Hubungan kekeluargaan tersebut, nantinya bisa menciptakan suasana yang harmonis antara prajurit dan Komandan Satuan.

Hal itu, diungkapkan oleh Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Inf Sudaryanto, S. E, usai merayakan hari lahir 17 personelnya.

“Kebetulan, ada 17 personel Korem yang hari ini berulang tahun. Personel itu meliputi para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Korem,” jelas Kolonel Sudaryanto. Rabu, 31 Oktober 2018 di sela-sela perayaan ulang tahun yang berlangsung di ruang lobby Makorem.

Menurut Danrem, acara tersebut merupakan suatu program tetap (protap) yang nantinya bisa menimbulkan suatu kebanggaan personel terhadap Satuan yang saat ini ditempatinya.

“Para anggota, pastinya bangga dengan adanya perayaan hari lahir itu. Dan tidak mungkin, mereka (personel), mempunyai pikiran untuk berbuat salah dan berakibat mencoreng citra baik Satuan,” jelas Kolonel Sudaryanto.

Sehubungan dengan hal itu, orang nomor satu di tubuh Makorem itu berharap, jika nantinya para personel yang saat ini merayakan hari lahir di bulan Oktober, nantinya bisa memberikan konstribusi terbaik bagi Satuan yang saat ini dipimpin oleh dirinya.

“Kegiatan ini adalah awal, dan nantinya akan terus berlanjut pada bulan berikutnya,” tutur Danrem 084/Bhaskara Jaya ini. (andre)

Besok, Penyidik Panggil Pihak Swasta terkait Korupsi Dana Jasmas


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pasca keluarnya hasil audit BPK, Kejari Tanjung Perak kembali melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dalam bentuk Jasmas yang menggunakan dana dari  APBD Pemkot  Surabaya Tahun 2016.

Penyidikan itu akan memanggil pihak swasta yang diduga sebagai pengatur proyek Jasmas yang digunakan untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

"Besok kami akan periksa pihak swasta,"ujar Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, Rabu (31/10).

Diberitakan sebelumnya, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (Komang)

Audiensi dengan Pepabri, Kodam Brawijaya Akan Teruskan Perjuangan Para Purnawirawan dan Veteran


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menghargai jasa-jasa para pahlawan, merupakan salah satu bentuk pengabdian tersendiri terhadap bangsa dan negara.

Hal itu, diungkapkan oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, melalui audiensi bersama DPD Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) Jawa Timur, yang berlangsung di ruangan kerjanya. Rabu, 31 Oktober 2018 siang.

Kodam, khususnya Pangdam, sangat bangga dengan adanya kunjungan yang dilakukan oleh pihak DPD Pepabri Jawa Timur di ruangan kerjanya itu. Sebab, jelas Pangdam,  meskipun sudah memasuki masa Purna, namun para Purnawirawan tersebut masih memiliki perhatian yang besar terhadap suatu permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi bangsa.

“Tentunya, kita semua berharap kepada para sesepuh Pepabri untuk dapat memberikan konstribusi positif terhadap perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Mayjen Arif Rahman.

Dijelaskan mantan Gubernur Akmil tahun 2016 lalu itu, keberhasilan para Purnawirawan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI, merupakan suatu pemicu motivasi bagi prajurit TNI aktif.

“Keberhasilan dan prestasi beliau-beliau, hendaknya kita jadikan suatu motivasi. Sebaliknya, kelemahan dan kekurangan yang ada, agar dikaji dan di telaah kembali,” pinta Pangdam. (andre)

Kejaksaan Belum Terima Berkas Kejahatan Korporasi PT Cahaya Citra Alumindo

Rugikan PLN Rp 13 Miliar   



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejari Tanjung Perak mengaku belum menerima pelimpahan berkas perkara kejahatan korporasi pencurian listrik oleh PT Cahaya Citra Alumindo (CCA) yang disidik Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya.

"Informasinya memang ada kasus itu, tapi kami belum terima pelimpahan perkaranya,"terang Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, Rabu (31/10).

Dari informasi yang dihimpun kabarprogresif.com, kasus pencurian listrik tegangan tinggi ini dilakukan PT Cahaya Citra Alumindo sejak 3 Juni hingga 14 Oktober 2016.

Modusnya, dengan menggunakan alat tenaga listrik untuk memanipulasi pengukuran listrik yang dijual ke UD Cipta Karya, yang mengakibatkan PT PLN (Persero) mengalami kerugian sebesar Rp 13 miliar.

Penyidik pun telah menetapkan PT Cahaya Citra Alumindo sebagai tersangka kejahatan korporasi ini. Perusahaan yang berlokasi di Damar Industri  B 37-39 Margomulyo, Surabaya ini disangkakan melanggar pasal 51 ayat (3) juncto Pasal 55 UU RI huruf a UU RI No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

"Kasus korporasi ini pada umumnya yang dijadikan tersangka adalah badan hukum  perusahaan  bukan organ perusahaan, karena dari kejahatannya itu telah mendapatkan manfaat bagi perusahaan,"terang Lingga saat ditanya tentang Penanggung jawab kejahatan korporasi ini.

Nah, saat pembuktian kasus kejahatan korporasi ini dipersidangan, masih kata Lingga, Kejaksaan akan menjerat denda atas kerugian yang dilakukan badan hukum perusahaan.

"Kita sebagai penuntut umum akan melakukan aset recovery sebagai pengganti kerugian akibat kejahatan korporasi itu,"sambung Lingga. (Komang)

Danlantamal VI Terima Penyerahan Jabatan Kasatkom Lantamal VI


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI (Danlantamal VI)   Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono S.H, M.Tr (Han)  bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup)  dalam  Acara Penyerahan Jabatan  Kepala Satuan Komunikasi (Kasatkom) Lantamal VI dari Letkol Laut (E) Hadi Sasono  kepada Danlantamal VI yang bertempat di Gedung Sultan Hasanuddin Lantamal VI,  Rabu (31/10/2018).

Dalam amanatnya Danlantamal VI menyampaikan bahwa jajaran satuan Komunikasi Lantamal VI adalah unsur pelaksana teknis Lantamal VI yang melaksanakan dukungan komunikasi , baik untuk kepentingan operasi maupun administrasi Lantamal VI.

Selain itu juga Satkom Lantamal VI memiliki tanggung jawab terhadap kesiapan teknik dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan personel untuk kepentingan serta kehandalan komunikasi Lantamal VI lanjut Jenderal Bintang Satu ini.

Komandan Lantamal VI juga  mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi  kepada Letkol Laut (E) Hadi Sasono , atas segala karya yang telah dicurahkan dalam mengemban tugas jabatannya sebagai Kasatkom Lantamal VI.

Pada kesempatan yang baik ini pula, Danlantamal VI mengucapkan terima kasih kepada Ny. Hadi Sasono yang telah memberikan dorongan moril dan motivasi kepada suami selama berdinas di Lantamal VI.

Selanjutnya Letkol Laut (E) Hadi Sasono akan menempati jabatan baru sebagai
Kabag Sewaco Satharmatim Dismatal Mabesal .

Turut hadir dalam acara tersebut  Wadan Lantamal  VI Kolonel Marinir Rasman M.Tr (Han), Para Asisten Danlantamal VI,  LO Kodam XIV Hasanuddin, Para Kadis Dan Kasatker Lantamal VI, Para perwira staf Mako Lantamal VI serta  perwakilan personel Lantamal VI Makassar. (arf)

Korupsi Dana Jasmas, Kejari Perak Sudah Kantongi Audit BPK


KABARPROGRESIF.COM :(Surabaya) Kabar gembira diterima Penyidik Pidana Khusus Pidsus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak. Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016
yang tadinya sempat mandeg akhirnya mulai ada titik terang.

"Hasil audit BPK sudah kami terima,"kata Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, Rabu (31/10).

Diberitakan sebelumnya, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (komang)

Seniman THR Surabaya Akan Tampil di Kodim-Kodim Jajaran Kodam V/Brawijaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tanggal 17 Desember mendatang, Kodam V/Brawijaya akan memasuki usianya yang ke-68. Dalam peringatan hari lahir Kodam Brawijaya tersebut, komunitas seniman Jawa Timur, menawarkan kepada pihak Kodam untuk menampilkan, sekaligus meramaikan berlangsungnya perayaan hari lahir Kodam Brawijaya tersebut.

Menaggapi hal tersebut, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, menjelaskan, sesuai dengan fungsi pembinaan teritorial (Binter) bidang komunikasi sosial, Kodam sangat mengapresiasi langkah yang ditawarkan oleh pihak komunitas seniman Jawa Timur dalam keikutsertaannya memeriahkan berlangsungnya hari lahir Kodam Brawijaya.

Tidak hanya itu saja, menurut Pangdam, dalam upaya menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi luhur bangsa tersebut, pihak Kodam nantinya juga bakal menyediakan ruang bagi para seniman untuk tampil di hadapan masyarakat, terlebih warga Kota Surabaya.

“Keberadaan komunitas seniman tradisional, bisa dimanfaatkan untuk tampail pada saat perayaan HUT Kodam Brawijaya, dengan ditampilkan di pasar malam Makodam,” kata Mayjen Arif.

Provinsi Jawa Timur, kata Pangdam, merupakan salah satu Provinsi terbesar di Indonesia, dan terdiri dari berbagai suku. Maka dari itu, kata Mayjen Arif, tak heran jika Jawa Timur memiliki berbagai ragam budaya yang unik.

“Kita mendukung upaya itu, agar kesenian tradisional yang masih bertahan hidup demi melestarikan kekayaan dan warisan bangsa ini, tetap terjaga dengan baik dan bisa dikenal oleh kalangan anak muda,” jelasnya. (andre)