Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Jumat, 28 Desember 2018

Inilah Capaian Kinerja Kejari Tanjung Perak Sepanjang 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengumumkan hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2018 dari berbagai bidang, diantaranya seksi Pembinaan, Seksi IIntelijen, Seksi Pidana Umum (Pidum), Seksi Pidana Khusus (Pidsus) serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dijelaskan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, Pada bidang bidang pembinaan, ada beberapa item kegiatan yang telah direalisasikan. Diantaranya, Realisasi Anggaran Belanja Satuan Kerja, Realisasi Anggaran Pendapatan Negara dan Hibah Tahun 2018 dan Pendapatan Negara melalui tilang.

"Pendapatan negara dari  tilang sepanjang 2018 sebesar Rp. 2.470.728.000,- (Dua milyar empat ratus tujuh puluh juta tujuh ratus dua puluh dapan ribu rupiah)," terang Lingga, Jum'at (28/12).

Sedangkan pada Seksi Intelijen, pihaknya juga telah melaksanakan beberapa capaian kinerja. Diantaranya pelaksanaan kegiatan penyidikan, Pelaksanaan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan, kegiatan pelacakan aset negara, kegiatan penerangan hukum, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kegiatan Lomba Anti KKN dan kegiatan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Untuk TP4D, kami berhasil melakukan penghematan keuangan negara pada  45 kegiatan SKPD Kota Surabaya. Dari nilai Rp. 913.948.664.333 menjadi Rp. 747.696.010.790," terang Lingga.

Sementara pada kegiatan Seksi Pidana Umum (Pidum), jumlah perkara yang ditangani sebanyak 600 perkara.

"Dari jumlah tersebut, perkara narkotika dan pencurian berada ditingkat paling atas,"jelas Lingga.

Pada Seksi Pidana Khusus (Pidus), masih kata Lingga, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar  ratusan juta  rupiah dari berbagai  kasus korupsi.

"Penyelamatan keuangan negara tahap penuntutan sebesar Rp. 95.000.000, Penyelamatan keuangan negara denda Rp 100.000.000  dan Penyelamatan Keuangan Negara Biaya Perkara Rp. 15.000,"sambung Lingga.

Sementara, Seksi Datun berhasil memulihkan keuangan negara dengan nilai puluhan miliar rupiah. Pemulihan tersebut bersumber dari Pembayaran kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak, Pembayaran piutang di lingkungan PT Pelindo III Persero cabang Tanjung Perak,  Penyelesaian pembayaran piutang mewakili PT.  Pelabuhan Infonesia III (persero)  atas nama prnggina bagian tanah HPL.

Selain itu, Datun juga berhasil memulihkan keuangan negara dari pembayaran retribusi pemakaian lahan dengan sertifikat HGB No.  3 Kelurahan Jepara dan penyelamatan aset Pemerintah Kota Surabaya di kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran.

"Total keseluruhan keuangan aset negara yang berhasil diselamatkan seksi Datun tahun 2018 sebesar Rp. 20.132.902.558,"ujar Lingga. (Komang)

Tim Gabungan Kejaksaan Gelar OTT Terkait Dugaan Suap Seleksi CPNS di Muaro Jambi


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Kasubag Kepangkatan di BKD Kabupaten Muaro Jambi berinisial MY.

OTT dilakukan di kediaman MY, Desa Talang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (27/12/2018).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, OTT ini terkait dugaan suap dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Muaro Jambi.

MY, yang juga merangkap sebagai Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Muaro Jambi, diduga meminta sejumlah uang untuk meloloskan CPNS di kabupaten tersebut.

Kini, ia telah diamankan tim kejaksaan. Status MY masih terperiksa. 

“Dari OTT itu, kali mlakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, barang bukti dan alat bukti lainnya. Baru nanti 1x24 jam, kami tetapkan statusnya,” ujar Mukri, Kamis (27/12) malam.

Dari OTT tersebut, tim kejaksaan mengamankan uang tunai sebesar Rp19.300.000 dari Rp 100.000.000 yang dijanjikan.

Selain itu, diamankan pula sebuah ponsel sebagai barang bukti. 

Mukri mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, yang bersangkutan dibawa ke Kejati Jambi dan untuk proses selanjutnya dibawa ke Kejari Muaro Jambi. (rio)

Andalkan Pajak, Pemkot Surabaya Targetkan PAD 2019 Rp 5,1 Triliun


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pahlawan tahun anggaran 2019 bisa mencapai Rp 5,190 triliun. Target PAD tersebut lebih besar dari tahun 2018 yakni sebesar Rp 4,7 triliun. PAD itu berasal dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

“ Jadi, target PAD tahun 2019 ini naik 10,13 persen dibanding target PAD tahun 2018.” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono Yusron, jum'at (28/12).

Menurut Yusron, PAD melalui hasil pajak daerah merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar. Khusus untuk PAD melalui hasil pajak daerah ini, target tahun 2018 sebesar Rp 3,6 triliun dan realisasinya sampai tanggal 21 Desember 2018 sudah mencapai Rp 3,7 triliun atau 104,80 persen.

“ Sudah melampaui target, dan ini kemungkinan masih akan terus naik hingga akhir tahun 2018 ini.” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa jenis pajak daerah yang ditanganinya itu ada sembilan macam, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP). Sedangkan yang paling strategis dan besar adalah PBB dan BPHTP.

“ Khusus untuk PBB, target tahun 2018 Rp 1 triliun dan sampai tanggal 21 Desember 2018, sudah realisasi Rp 1,183 atau 112,26 persen. Sedangkan untuk BPHTP, target tahun 2018 Rp 1,176 triliun dan sudah realisasi Rp 1,182 triliun atau 100,51 persen dan ini akan terus naik di akhir tahun.” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Yusron juga optimis bisa mencapai target-target itu, terutama target di sektor pajak daerah. Sebab, ia mengaku memperbaiki dan meningkatkan berbagai layanan perpajakan, sehingga semakin mempermudah proses pengurusan perpajakan dan membayar perpajakan. Bahkan, ia juga mengaku sudah memfasilitasi dengan mekanisme secara online dengan menggandeng bank-bank pemerintah untuk bisa menerima perpajakan.

“ Melalui mekanisme ini, maka pembayaran perpajakan ini bisa dilakukan dimana-mana.” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2017, sudah ada perda pajak online, sehingga saat ini perda pajak online ini sudah dilaksanakan secara bertahap di beberapa sektor. Alhasil, di pertengahan tahun 2018 lalu, sudah nampak ketercapaiannya.

“ Memang ada kenaikan yang signifikan di pertengahan tahun 2018 lalu, dan ini akan terus kami laksanakan tahun depan.” pungkasnya. (arf)

296 Siswa Dikmaba XXXVIII/1 Kodikdukum Kodiklatal Jalani Orientasi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah lima bulan ditempa di Pusat Latihan dan Pendidikan Dasar Kemiliteran (Puslatdiksarmil) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan (Kodiklatal) yang berlokasi di  Juanda, Sidoarjo, sebanyak 296 orang siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI AL Angkatan ke-38 gelombang 1 yang berada di bawah Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Kodiklatal jalani orentasi masuk Pendidikan Kejuruan. Pembukaan orientasi yang dihelat dilapangan Apel Kodikdukum Kesatrian Bumimoro Kodiklatal tersebut dipimpin langsung Komandan Kodikdukum Kodiklatal Kolonel Laut (T) Sa’ban Nur Subkhan.

Hadir dalam pembukaan tersebut Wadan Kodikdukum, para Komandan Pusdik dijajaran Kodikdukum diantarnya Komandan Pusdiktek, Komandan Pusdikbanmin, Komandan Pusdiklek, Komandan Pusdikkes, Komandan Pusdikpomal dan Komandan Puspeknubika, selain itu hadir juga para Kabag dan Kama Kodikdukum Kodiklatal

Dari 296 orang tersebut, akan disebar di lima Pusdik berbeda di bawah Kodikdumum diantaranya Pusat Pendidikan Bantuan Administrasi (Pusdikbanmin) mendidik siswa terbanyak yakni 134 orang terdiri kejuruan Tata Usaha (TTU) 30 orang, Keuangan (Keu) 29 orang, Perbekalan 19 orang, Tata Graha 15 orang,  Jasmani  28 orang dan Musik  13 orang.

 Diurutan kedua Pusat Pendidikan  Kesehatan (Pusdikkes) yang mendidik 62 orang siswa dengan kejuruan Asisten Para Medis (APM). Urutan berikutnya Pusat Pendidikan Elektro (Pusdiklek) mendidik 49 orang siswa terdiri kejuruan (Elektronik Deteksi  (Ede) 10 orang, Elektronik Kendali (EKL) 20 orang, Elektronika Senjata (Esa) 10 orang dan Pengolah Data Komputer (PDK) 9 orang.

Pusdik lainya adalah Pusat Pendidikan Teknik (Pusdiktek) mendidik 31 orang terdiri kejuruan Mesin 11 orang, kejuruan Listrik 10 orang dan Pekerjaan Umum (PKU) 10 orang. Sedangkan Pusdik yang paling sedikit mendidik siswa adalah Pusdik Polisi Militer (Pomal) yang hanya mendidik 20 orang siswa kejuruan Polisi Militer.

Dalam kesempatan tersebut Dankodikdukum Kodiklatal Kolonel Laut (T) Sa’ban Nur Subkhan menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan para siswa dalam menempuh pendidikan dasar keprajuritan di Puslatdiksarmil Juanda sekaligus mengucapkan selamat datang di Kodikdukum Kodiklatal sebagi tempat pendidikan dasar golongan, kejuruan dan pengembangan profesi.

Pamen melati tiga di pundak ini mengingatkan bahwa mulai saat ini para siswa akan menimba ilmu kejuruan dan profesi dibeberapa Pusdik dibawah Kodikdukum sebagai bekal dalam penugasan di tempat yang baru. Kepada para siswa, dirinya berharap agar selama menempuh pendidikan, para siswa mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan moral yang baik serta kesamaptaan jasmani agar bisa menyelesaikan pendidikan kejuruan tepat waktu.

“Hindari perbuatan yang justru merugikan kalian sendiri seperti pelanggaran disiplin, tindak pidana maupun perdata antara lain perjudian, pencurian penipuan, pemakaian narkoba dan tindak asusila,” tegas Pamen melati tiga di pundak ini. (arf)

Rabu, 26 Desember 2018

Kisruh Perebutan Universitas Kanjuruhan Malang

Keterangan Saksi dan BAP Beda, Tidak Ada Uji Labfor Pemalsuan Dokumen Christea 



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret terdakwa Christea Frisdiantara, ketua Pembinaan Lembaga Pendidikan-Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI) Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), kembali digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (26/12).

Agenda sidang meminta keterangan saksi-saksi. Ada empat saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Di antaranya, kepala kelurahan (lurah) sebagai saksi pelapor, sekretaris kelurahan, RT dan RW, Kelurahan Magersari, Sidoarjo.

Dalam persidangan yang diketuai Hakim Eko Supriyono terkuak beberapa fakta persidangan yang menyebutkan adanya ketidakcocokan apa yang disampaikan oleh saksi dan yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kuasa hukum terdakwa Christea Frisdiantara, Anggir Sulistia menjelaskan, menurut keterangan saksi Lurah Magersari Moch Arifin, sebelum mengetahui adanya pemalsuan dokumen, dia ditemui seseorang dari Malang yang datang memperlihatkan adanya pemalsuan tanda tangannya dalam sebuah dokumen.

"Saat itu orang Malang yang tidak diketahui identitasnya bersama dirinya (saksi pelapor) dan Babinsa melakukan koordinasi membahas pemalsuan tanda tangan ini. Lurah kemudian diarahkan untuk membuat laporan," ungkap Anggir Sulistia usai persidangan.

Namun keterangan Lurah Magersari tidak sesuai dengan yang tercantum dalam BAP, dimana pada bulan Juni lalu ada seseorang dari Malang yang menelpon saksi untuk diajak bertemu di Polsekta Sidoarjo.

"Di BAP disebutkan tanggal 3 Juni jam 6 sore, bertemu dengan seseorang dari Malang di Polsek. Di sini keterangannya jelas beda dengan BAP. Tentunya beberapa fakta persidangan ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembelaan terhadap kliennya," ungkapnya.

Majelis Hakim saat persidangan, lanjut Anggir, menanyakan hasil bukti uji Labfor (laboratorium forensik) yang harus dilampirkan dalam BAP untuk tindak pidana pemalsuan.

"Jadi kita bingung, sebenarnya apa yang dipalsukan dan oleh siapa, karena tidak ada dokumen yang mendukung yang menyebutkan telah terjadi pemalsuan. Bisa saja dokumen tersebut ditandatangani oleh orang lain atau juga oleh terdakwa maupun oleh lurah,  semua masih samar karena tidak ada bukti labfor yang menyebutkan kalau tandatangan tersebut adalah palsu," tandasnya.

Perlu diketahui, kasus ini bermula adanya dokumen kependudukan atas nama terdakwa Christea Frisdiantara yang berdomisili di Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo Kota, yang diduga adanya pemalsuan tanda tangan Lurah Magersari. Hal tersebut akhirnya oleh Lurah Magersari Moh Arifin dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Kasus yang menjerat Christea ini memang sarat kejanggalan. Adanya orang Malang yang membawa dokumen pemalsuan Lurah Magersari hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Hal ini terlihat ada upaya kriminalisasi. Apalagi dalam BAP, menurut hakim, tidak dicantumkan bukti uji labfor pemalsuan dokumen.

Kasus Christea ini merupakan rentatan dari kisruh perebutan PPLP-PTPGRI Unikama antara Soedja’i sebagai ketua yayasan lama dan Christea selaku ketua yayasan baru yang sah.

Soedjai memasuki masa pensiun dan mengakhiri masa jabatan sebagai ketua PPLP-PTPGRI Malang pada 2017 silam.

Setelah akhir masa jabatan Soedjai tersebut, menurut aturan yang berhak untuk menduduki jabatan sebagai ketua yang baru adalah Christea Frisdiantara.

Keputusan ini bahkan sudah dikuatkan oleh keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) No. AHU-0000001.AH.01.08.TAHUN 2018 pada 5 Januari 2018 lalu. Kemenkumham menguatkan keputusan Rapat Umum Anggota (RUA) PPLP-PTPGRI yang dihadiri oleh 4 (empat) anggota pengurus, memutuskan Christea Frisdiantara jadi Ketua.

Saling memblokir rekening tabungan, giro dan deposito milik PPLP-PT PGRI pun terjadi antara Soedjai dan Chrestea. Keduanya memblokir rekening tabungan, giro dan deposito milik PPLP-PT PGRI di Bank BNI Cabang Malang, Bank CMB Niaga Cabang Malang, Bank BTN Cabang Malang, Bank Mega Syariah Cabang Malang, Bank Jatim Malang, dan Bank BCA Cabang Malang.

Saat itu muncullah Julianto Dharmawan, mantan pengacara Christea Frisdiantara yang menjanjikan dapat memberikan bantuan hukum dan mengajukan permohonan ijin dalam rangka perubahan specimen tanda tangan pada rekening tabungan, giro dan deposito milik PPLP-PT PGRI melalui penetapan Pengadilan Negeri Malang namun pada akhirnya ditolak.

Julianto kemudian mengajukan permohonan penetapan pengadilan perubahan specimen di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Di sini kemudian masalah muncul. Christea ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit V Harda  Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah menerima laporan Lurah Magersari, Sidoarjo, Moch Arifien.

Dalam laporan polisi nomor: LPB/304/VII/2018/Jatim/Resta SDA, dosen itu dilaporkan membuat surat palsu atau memalsukan surat keterangan domisili di Sidoarjo.

Surat keterangan domisili itu digunakan untuk proses pengajuan kredit di bank. Namun, Arifien mengaku tidak pernah membuat surat tersebut. Sehingga dia membuat surat keterangan yang menyatakan, tidak pernah mengeluarkan surat domisili atas nama Christea untuk keperluan pengajuan kredit di Bank Mandiri Syariah Sidoarjo.

Belakangan surat keterangan itu digunakan untuk merubah specimen bank yang menyimpan uang milik PPLP-PT PGRI Unikama dengan meminta penetapan dari PN Sidoarjo. (Komang)

Besok, Jalan Raya Gubeng Surabaya Siap Diuji Coba


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya,, yang ambles beberapa hari lalu memasuki tahap akhir pemulihan dan direncanakan akan diuji coba untuk dua lajur pada Kamis (27/12) besok.
   
" Saya minta besok dilakukan uji coba untuk dua lajur. Kalau besok uji coba lancar, maka langsung bisa dipakai." kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memantau pengaspalan di Jalan Raya Gubeng, Rabu (26/12).
   
Menurut Risma, uji coba sudah bisa dilaksanakan sebab hasil tes dari tim ITS, dua lajur sisi timur dinyatakan sudah memenuhi syarat dan bisa dilakukan uji coba untuk dilewati kendaraan. Sedangkan untuk dua lajur di sisi barat baru akan dilakukan pengaspalan pada Rabu sore ini.
   
" Dua lajur sisi barat belum memenuhi syarat, karena airnya masih ada. Makanya butuh waktu untuk pengeringan. Rencananya tim dari ITS akan melakukan tes lagi besok (Kamis, 27/12)." ujarnya.
   
Mengenai uji coba yang hanya dua lajur, Risma mengatakan karena sisi barat belum dipasang "steel sheet pile" (SSP) atau dinding vertikal dari besi yang berfungsi untuk menahan tanah dan menahan masuknya air ke alam lubang galian.   
   
" Rencananya nanti malam SSP dipasang. Kemarin mau dipasang SSP dengan memakai alat dari pemkot, namun karena kerasnya pemadatan tanah, alat dari pemkot tidak bisa dipakai. Jadi, nanti dari kontraktor PT NKE (Nusa Konstruksi Enjiniring) akan menyiapkan alat atau bornya." pungkasnya. (arf)

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Terkait Kasus Suap Kasi Intel Kejati Bengkulu


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap terhadap Kepala Seksi III Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Parlin Purba.

Penyuapan itu terkait pengumpulan data atau pengumpulan bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka pada Juni 2017. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Amin Anwari, Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto, Murni Suhardi dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba.

" Dalam pengembangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Ketiga tersangka baru itu merupakan pejabat pada satuan kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. Mereka adalah M Fauzi dan Edi Junaidi selaku kepala satuan kerja dan Apip Kusnadi selaku pejabat pembuat komitmen.

"AK bersama-sama MF diduga telah memberikan hadiah atau janji kepada Parlin Purba selaku Kasi Intel Kejati Bengkulu terkait pengumpulan data atau pengumpulan bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Tahun Anggaran 2015 dan 2016," papar Febri.

Febri mengatakan, pada awal April dan Mei 2017, Kejati Bengkulu menerima informasi akan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi air di kawasan Sungai Air Nipis, Seginim, dan proyek rehabilitasi jaringan irigasi primer di Kecamatan Air Manjunto, Mukomuko.

" Agar informasi tersebut tidak ditindaklanjuti dan menghentikan kegiatan pulbaket, AK, MF, dan EJ menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta kepada Parlin Purba dalam dua kali penyerahan," kata dia.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Menurut Febri dalam kasus ini tiga tersangka sebelumnya telah divonis. Parlin divonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Amin dan Murni divonis dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan. (rio)

Jalan Gubeng Ambles Mulai Diaspal

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jalan raya Gubeng yang ambles beberapa waktu lalu mulai diaspal. Namun sayangnya jadwal pengaspalan yang direncanakan pada selasa (25/12) malam batal dilaksanakan. Ini lantaran terkendala adanya hujan yang turun secara tiba-tiba.

" Sebenarnya kemarin semalam (Selasa, 25/12) tapi hujan, kita tunggu pengeringan. Tadi pagi pukul 05.00 WIB baru bisa dimulai pengaspalan." kata Walikota Surabaya, Tri Rismahari di jalan Gubeng, rabu (26/12).

Seperti diberirakan setelah tiga hari pengurukan, pengerjaan perbaikan atau recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles kini nyaris rampung. Saat pengerjaannya baik di sisi utara maupun selatan hanya tinggal tahap pemadatan tanah dan pemasangan besi pengaman atau SSP (Steel Seet Pile) agar nantinya, jalan yang ambles itu tidak longsor dan kuat untuk dilalui kendaraan lagi.

Setelah itu besoknya atau lusa akan dilakukan pemasangan kerikil untuk penguat pondasi jalan. Sebab Jalan Raya Gubeng merupakan jalan Nasional, sehingga pondasinya harus benar-benar kuat, karena dilalui berbagai jenis kendaraan.

Namun untuk sisi sebelah barat yang terkena longsor harus diperkuat dengan beton cor. Sebab, khawatir, kalau hanya dipasang besi pengaman tanpa beton cor, tanah bisa sleding dan menyebabkan kembali longsor.

Pengerjaan recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles, bisa rampung dalam kurun waktu tujuh hari. Sebab, saat ini tengah memasuki libur natal dan tahun baru. Untuk itu Pemkot Surabaya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur (Polda Jatim), untuk perizinan tonase truk.

Pada pengerjaan perbaikan atau recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles itu telah menghabiskan pasir batu (sirtu) sebanyak 20 ribu meter kubik atau 1000 dump truk sirtu, per truk berisi 20 kubik bahkan pengerjaan itu dilakukan selama 24 jam. (arf)

Pantau Suroboyo Bus Dengan Aplikasi GoBis


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bertambahnya armada Suroboyo bus dan banyaknya halte yang saat ini tersebar di Kota Surabaya ternyata tak membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya berhenti mengembangkan pelayanan transportasi umum agar diminati masyarakat. Kali ini Dishub Surabaya membuat sebuah aplikasi yang dapat memantau keberadaan operasional armada Suroboyo bus tersebut.

" Namanya aplikasi GoBis yakni sebuah aplikasi yang dapat mendeteksi dan memantau posisi Suroboyo Bus." kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Irvan Wahyu Drajat, rabu (26/12).

Aplikasi ini lanjut Irvan rencananya akan digabungkan dengan aplikasi Go Parkir dan beberapa aplikasi lainnya.

“ Untuk menunjang Smart City, kami memang berencana untuk menggabungkan dan saat ini terus kami kembangkan." pungkasnya.

Seperti diberitakan Pemerintah Kota (Penkot) Surabaya menambah lagi 10 unit armada Suroboyo Bus untuk melengkapi angkutan umum di Kota Pahlawan.

Dengan bertambahnya 10 unit ini, berarti Pemkot Surabaya sudah memiliki 20 bus angkutan umum, 18 diantaranya Suroboyo Bus dan dua unit lagi adalah double decker atau bus bertingkat.

10 unit armada Suroboyo bus yang baru datang itu, sementara ini diletakkan di Terminal Tambak Oso Wilangun (TOW), sembari menunggu plat nomor permanen dan pelatihan kru Suroboyo Bus, baik sopir maupun kondektur atau helpernya.

Banyaknya armada ini dikarenakan minat dan sambutan dari masyarakat untuk menggunakan Suroboyo Bus, baik rute utara-selatan maupun barat-timur cukup tinggi.

10 unit armada yang baru datang itu memiliki beberapa perbedaan dibanding dengan delapan unit yang sudah ada sebelumnya antara lain desain kacanya lebih rendah, sehingga para penumpang yang berada di dalam bus bisa terlihat jelas. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kejahatan dan pelecehan seksual.

Sedangkan kapasitas dan tipenya, masih sama seperti armada Suroboyo Bus yang sudah ada sebelumnya, yaitu dapat memuat 67 penumpang, termasuk yang berdiri, orang difabel, dan perempuan. Bus ini juga dilengkapi GPS dan CCTV, sehingga bus ini sangat aman dan nyaman.

Meski terkesan mewah bamun pembayarannya pun masih tetap dengan botol plastik.

Dengan bertambahnya 10 unit armada Suroboyo Bus ini, maka diharapkan para penumpang yang menunggu kedatangan Suroboyo Bus tidak lama-lama berada di halte. Selama ini, para penumpang itu menunggu sekitar 30 menit sampai 1 jam.

Pembagian rute 10 unit bus yang baru ini akan disesuaikan dengan demand atau permintaan. Meskipun yang lebih diprioritaskan adalah rute barat-timur, tapi rute utara-selatan juga perlu ada tambahan, karena permintaannya sangat tinggi.

Tak hanya menambah 10 unit armada Suroboyo Bus saja, ternyata Dishub Surabaya juga akan memperbanyak delapan halte bus pada tahun 2019 mendatang.

Delapan halte, rencananya akan dibangun di depan UIN, Royal, depan Joyoboyo, Mayjen Sungkono depan KPU, Mayjen Sungkono sebelah SPBU, HR Muhammad sekitar Masjid At-taqwa, Dharmawangsa sekitar rumah sakit Dr Soetomo, Kertajaya Indah sebelah bundaran ITS.

Penambahan 10 unit baru armada Suroboyo Bus ini bukan hanya persoalan transportasi semata.

Namun, lebih dari itu untuk lingkungan, karena nanti diharapkan masyarakat yang biasanya memakai mobil pribadi, bisa beralih ke angkutan umum ini. Ketika angkutan umum ini bisa menjadi alternatif, maka jalan tidak akan macet.

Bahkan para pelajar yang masih belum memiliki SIM dan belum cukup umur untuk membawa kendaraan sendiri, maka diharapkan menggunakan angkutan umum ini, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. (arf)

KPK Tetapkan Orang Kepercayaan Irwandi Yusuf Sebagai Buronan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Kepala Polri (Kapolri) tentang daftar pencarian orang (DPO) atas nama Izil Azhar.

Izil merupakan orang kepercayaan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf. Izil dan Irwandi terjerat dalam kasus dugaan penerimaan graifikasi terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai oleh APBN 2006-2011.

" KPK telah memasukan tersangka Izil Azhar dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK mengirimkan surat pada Kepala Kepolisian RI untuk meminta bantuan pencarian orang atas nama DPO tersebut untuk ditangkap dan diserahkan kepada KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (26/12/2018).

Febri mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Izil bisa menginformasikannya ke kepolisian setempat atau ke KPK melalui kontak telepon 021-25578300 atau 021-25578389. Kemudian melalui layanan email dengan alamat pengaduan@ kpk.go.id atau layanan faks dengan nomor 021-52892456. 

Sebelumnya, kata Febri, KPK juga telah mengingatkan yang bersangkutan agar menyerahkan diri secara baik-baik agar dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan dalam proses hukum.

"Kami imbau agar menghadapi proses hukum ini secara terbuka sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Jika ada bantahan, atau informasi tentang keterlibatan pihak lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi Rp 32,45 miliar tersebut, akan lebih baik jika disampaikan pada KPK sehingga dapat ditelusuri lebih lanjut," ujarnya.

Dalam kasus ini, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rio)

Prajurit Satrol Lantamal VI Jaga Stamina Di Musim Hujan Dengan Dayung Perahu Naga


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Seluruh Prajurit Satuan Patroli (Satrol) Lantamal VI melaksanakan kegiatan olahraga air mendayung perahu naga  bertempat di pantai Jalaria Mako Lantamal VI, Rabu (26/12/2018).

Olahraga ini merupakan salah satu cara prajurit Satrol Lantamal VI menjaga stamina di musim hujan.

"Olahraga air perahu naga ini salah satu olahraga yang dilaksanakan prajurit Satrol Lantamal VI sebagai bentuk latihan para prajurit untuk tetap menjaga ketahanan fisiknya agar tetap sehat dan bugar, selain dayung prajurit Satrol lantamal VI juga melaksanakan olahraga air yang lain seperti renang laut, halang rintang laut yang dilaksanakan secara bergantian setiap hari Rabu ", ujar Dansatrol Lantamal VI Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro, S.E.

Dansatrol Lantamal VI juga mengharapkan agar prajurit Satrol Lantamal VI dapat menggunakan salah satu fasilitas olahraga yang disediakan oleh Pangkalan ini dengan sebaik-baiknya untuk tetap menjaga kondisi tubuh guna mendukung tugas pokok Satrol Lantamal VI. (arf)

Besok, Eddy Sindoro Jalani Sidang Perdana


KABARPROGRESIF.COM :(Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menerima penetapan jadwal persidangan terhadap mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Eddy terjerat dalam kasus dugaan suap terkait peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"KPK telah menerima penetapan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk terdakwa Eddy Sindoro. Persidangan perdana dijadwalkan besok Kamis, 27 Desember 2018," kata Febri, Rabu (26/12/2018).

Menurut Febri, pada persidangan perdana nanti, jaksa KPK akan membacakan dakwaan yang telah disusun sebagai awalan untuk proses pembuktian lebih lanjut dalam rangkaian persidangan berikutnya.

Dalam kasus ini, Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016. Eddy sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2016.

Ia pun sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat hingga akhirnya menyerahkan diri sekitar Oktober 2018.

Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Kasus suap terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, berawal dari penangkapan terhadap pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada April 2016. (rio)