Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Rabu, 27 Februari 2019

Komandan Lantamal V Hadiri Pengarahan Pangkoarmada II Jelang Latihan Armada Jaya XXXVII


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksamana Pertama Edwin, S.H,.M.Han menghadiri Pengarahan dan Paparan Pangkoarmada II menjelang Latihan Armada Jaya ke XXXVII di Auditorium Pulatkaprang Kolat  Koarmada II, Rabu (27/2).

Tampak hadir dalam acara tersebut Kasarmada II, Danguspurla, para Asisten Pangkoarmada II, Aspotmar Danlantamal V, Asrena Danlantamal V, Komandan Satrol Lantamal V, Kasatker, Dansat dan Para Komandan KRI jajaran Koarmada ll.

Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Mintoro Yulianto, S.Sos., M.Si., memaparkan tentang Latihan Pengamanan Obyek Vital Strategis.

Ia menginsruksikan jajarannya untuk menyiapkan kekuatan Koarmada II untuk dapat melaksanakan latihan Armada Jaya XXXVII dengan baik sesuai dengan fungsi asasi masing – masing Alutsista secara bertahap.

Laksanakan berbagai latihan awal yang berkaitan dengan Armada Jaya XXXVII sehingga masing – masing satuan dengan mengedepankan asas intraksi dan interoperabilitas.

Siapkan piranti lunak doktrin teknis, taktis dan operasional yang to UP to Date yang di hadapkan perkembangan teklogi dan alutsista dan perkembangan konsep operasi dan tugas guna mendukung pelaksanaan latihan Armada Jaya XXXVII.

"Terapkan manejemen operasi yang terintegrasi efektif, efesien dan optimal," terangnya.

Untuk penyiapan Latuhan Armada  Jaya ini, peserta latihan akan mendapatkan materi latihan langkah - langkah PPKM dalam menyunsun rencana kampanye Militer (E-PPKM), operasi laut gabungan, operasi Amfibi, opersi pendaratan administrasi, operasi pertahanan pantai (glaposko) dan operasi dukungan pasukan khusus, Informasi, Kesehatan dan teritorial. (arf)

Bupati Bekasi dan 4 Pejabat Didakwa Terima Duit Rp 16 Miliar dan 270.000 Dollar Singapura


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi didakwa menerima suap Rp 16 miliar dan 270.000 dollar Singapura (sekitar Rp 2,8 miliar). Suap tersebut diberikan oleh perusahaan pengembang Meikarta.

"Para terdakwa melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut melakukan, yaitu menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp 16 miliar dan 270.000 dollar Singapura," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019).

Adapun, empat terdakwa lainnya, yakni Jamaludin selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Kemudian, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kemudian Sahat Maju Banjarnahor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi dan Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Neneng selaku Bupati menandatangani Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT).

Padahal, pengajuan IPPT tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Selain itu, agar Jamaludin yang menjabat Kepala Dinas PUPR menandatangani rekomendasi site plan dan block plan.

Padahal, dasar pembuatan rekomedasi site plan dan block plan tersebut menggunakan IPPT yang telah lewat masa berlakunya dan ditandatangani dengan dibuat tanggal mundur (back date).

Kemudian, uang tersebut diduga agar Dewi selaku Kepala Dinas PMPTSP menandatangani dokumen IMB.

Padahal, dasar pembuatan IMB tersebut menggunakan IPPT yang telah lewat masa berlakunya dan IMB di tandatangani dibuat tanggal mundur.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan karena terdakwa Sahat Maju selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran menandatangani rekomendasi pemasangan alat proteksi kebakaran yang dibuat tanggal mundur.

Kemudian, agar terdakwa Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang membantu proses keluarnya rekomendasi site plan dan block plan.

Padahal, dasar pembuatan rekomedasi site plan dan block plan tersebut menggunakan IPPT yang telah lewat masa berlakunya dan ditandatangani dibuat tanggal mundur.

Selain itu, menurut jaksa, para terdakwa memberikan kemudahan dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada PT Lippo Cikarang Tbk melalui PT Mahkota Sentosa Utama yang mengurus perizinan pembangunan proyek MEIKARTA.

"Sedangkan prosedur dan persyaratan administrasi untuk diterbitkannya rekomendasi dan IMB tersebut belum terpenuhi," ujar jaksa.

Adapun, rincian penerimaan uang tersebut, yakni; 1. Neneng Hasanah menerima Rp 10,8 miliar dan 90.000 dollar Singapura 2. Jamaludin menerima Rp 1,2 miliar 3. Dewi Tisnawati menerima Rp 1 miliar dan 90.000 dollar Singapura 4. Sahat Maju menerima Rp 952 juta 5. Neneng Rahmi menerima Rp 700 juta.

Selain itu, menurut jaksa, ada pihak lain yang menurut jaksa ikut menerima uang. Mereka merupakan pejabat di Pemkab Bekasi.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP. (rio)

Peringati Hari Darma Samudera, Lanal Semarang Gelar Khitan dan Nikah Masal serta Pengobatan Gratis


KABARPROGRESIF.COM : (Kendal) Pada peringatan Hari Dharma Samudra 2019, Pangkalan TNI AL Semarang, Lantamal V, menggelar bakti sosial berupa khitanan dan nikah masal yang dihelat di gelar di halaman Pos Angkatan Laut Kendal, Jateng, Rabu (27/2).

Bakti sosial ini juga diarahkan dalam menyukseskan Program Pemerintah dalam bidang menyehatkan masyarakat, dalam bakti sosial kali ini Lanal Semarang menggandeng Bank Mandiri Cabang Kepodang dalam pelaksanaannya.

Kegiatan yang di gelar di Halaman Posal Kendal tersebut buka oleh Palaksa Lanal Semarang Mayor Laut (S)  Abdanis Widyono mewakili Komandan Lanal Semarang Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo.

Dalam kegiatan Bhaksos tersebut mendapat sambutan yang sangat antusias dari Masyarakat sekitar kecamatan Rowosari, khususnya warga Desa Gempol Sewu.

Hal tersebut terbukti adanya beberapa pasang calon pengantin yang berpartisipasi mengikuti Nikah Massal, puluhan anak mengikuti Khitanan dan lebih dari 200 Orang hadir dalam Pengobatan Umum tanpa biaya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Palaksa Lanal Semarang beserta Perwira Staf, Ibu Ketua Cabang 4 Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Heni Heri Triwibowo beserta Pengurus Cabang 4, perwakilan Bank Mandiri Cab Kepodang Semarang, Pewakilan Camat Rowosari, Lurah Desa Gempol Sewu, Perwakilan Instansi TNI dan Polri, Kepala Pelabuhan perikanan Pantai Tawang Kendal, Kepala Puskesmas Rowosari Kendal dan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Gempol Sewu Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal.

Komandan Lanal Semarang dalam sambutannya yang di sampaikan Palaksa mengungkapkan rasa bahagia atas terselenggaranya kegiatan Bhakti Sosial ini, yang merupakan bentuk Kepedulian TNI AL untuk turut membantu memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

Hal ini  juga merupakan Sinergitas TNI AL dengan aparat dan instansi Pemerintah Kabupaten Kendal, khususnya pemerintahan di wilayah sekitar Kecamatan Rowosari serta Masyarakat Desa Gempol Sari dalam memberikan Pelayanan Kesehatan.

Danlanal juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kendal dalam melancarkan kegiatan Bhakti Sosial di Daerah ini.

Mengakhiri sambutannya Danlanal Semarang memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa semoga kegiatan ini mendapat keberkahan, serta dapat bermanfaat bagi Masyarakat sekitar.

Di sisi lain Kepala Desa Gempol Sari mengaku sangat berterima kasih Kepada Danlanal Semarang, beserta semua yang telah berperan dalam kegiatan ini, dengan adanya kegiatan ini warga merasa terbantu dan berterimakasih atas kegiatan yang dilaksanakan TNI AL semoga program ini tetap berlanjut dimasa yang akan datang. (arf)

Suap Anggota DPRD, Tiga Pejabat Sinarmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tiga pejabat Sinarmas dituntut 2,5 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiganya juga dituntut membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Ketiganya yakni, Edy Saputra Suradja selaku Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk. Edy juga menjabat Direktur/Managing Director PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Kemudian, Willy Agung Adipradhana selaku Direktur Operasional Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah IV, V dan Gunungmas.

Willy juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Perkebunan Sinarmas untuk wilayah Kalimantan Tengah-Utara. Satu terdakwa lainnya yakni, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy selaku Department Head Document and License Perkebunan Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

"Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama," ujar jaksa Budi Nugraha saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Dalam pertimbangan, jaksa menilai perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Namun, para terdakwa berlaku sopan selama persidangan. Jaksa juga mempertimbangkan sikap menyesal dan berterus-terang dari para terdakwa.

Ketiganya juga belum pernah dihukum dan masih memiliki tanggungan keluarga.

Menurut jaksa, ketiganya terbukti menyuap empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah. Ketiganya memberikan uang Rp 240 juta kepada anggota DPRD.

Anggota DPRD yang menerima suap yakni, Borak Milton selaku Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Punding Ladewiq H Bangkan selaku Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng. Kemudian, dua anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada dan Arisavanah. Keempatnya menjabat pada periode 2014-2019.

Menurut jaksa, pemberian uang itu dengan maksud agar keempatnya dan anggota Komisi B DPRD lainnya tidak melakukan rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng.

Padahal, rapat itu sebagai salah satu fungsi pengawasan anggota dewan. Baca juga: Sesama Anggota DPRD Kalteng Curiga Ada Rencana Memeras Sinarmas Kemudian, uang tersebut agar anggota DPRD tidak mempersoalkan masalah tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPH), serta belum ada plasma yang dilakukan oleh PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Selain itu, menurut jaksa, uang tersebut juga diberikan agar anggota DPRD memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan pencemaran limbah di media massa.

Ketiganya dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)

Kunker di 2 Wilayah, Danrem 083/Baladhika Jaya Suarakan Netralitas TNI


KABARPROGRESIF.COM : (Situbondo) Menjelang pelaksanan Pileg dan Pilpres mendatang, Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo terus menghimbau seluruh personel di wilayah teritorialnya untuk tetap bersikap netral selama pelaksanaan pemilihan tersebut.

Bahkan, dalam kunjungan di Kodim 0822/Bondowoso dan 0823/Situbondo saat ini, Danrem menegaskan jika pihak TNI memiliki tugas penting, khususnya dalam membantu pihak Kepolisian guna mewujudkan keamanan dan kondusifitas selama berlangsungnya pesta demokrasi mendatang.

“Perintah pimpinan tentang netralitas, tidak boleh di langgar. Tugas TNI, hanya membantu Pemerintah Daerah dan mem-back up Kepolisian dalam rangka mensukseskan Pemilu,” tegas Kolonel Bagus. Rabu, 27 Februari 2019.

Melalui pengarahannya, mantan Asrena Kaskostrad itu menambahkan, beberapa hal terpenting, harus dapat dilakukan oleh seluruh personel, maupun Komandan Satuan di wilayah Korem 083/Baladhika Jaya.

Selain menjalin sinergitas, kata Kolonel Bagus, ia juga menekankan seluruh prajuritnya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai tupoksi yang sudah ditetapkan selama berlangsungnya Pileg dan Pilpres mendatang.

“Pelihara soliditas Satuan. Karena, tantangan tugas ke depan, akan semakin berat,” pintanya. (arf)

Kepala Dinas Kesehatan Lantamal V Diserahterimakan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H,.M.Han memimpin jalannya Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lantamal V dari Kolonel Laut (K) dr.  Imam Hidayat.  Sp. S  kepada Kolonel Laut (K) dr. Saptono Putro, Rabu (27/2).

Sertijab Kadiskes yang digelar di Serambi Yos Sudarso, Mako Lantamal V ini, dihadiri Wadan Lantamal V Kolonel Marinir CTO Sinaga, para Asisten Danlantamal V, para Kadis dan Kasatker Lantamal V.

Danlantamal V mengatakan, Sertijab ini pada dasarnya merupakan bagian penting dari proses pembinaan personel dalam rangka mendinamisasikan organisasi agar senantiasa responsif dan antisipatif terhadap tantangan tugas ke depan.

Menurutnya, Sertijab pada hakekatnya selain merupakan simbol seremonial yang menandai pelimpahan tugas, tanggung jawab, dan wewenang jabatan, juga sebagai bagian proses alamiah dalam rangka pembinaan organisasi dan personel.

Hal tersebut mempunyai makna hakiki terciptanya kaderisasi personel guna mendapatkan penyegaran semangat dan pemikiran baru sehingga dapat mewujudkan organisasi yang lebih dinamis dan produktif.

Kadiakes lanjutnya, merupakan eselon staf yang berkedudukan langsung di bawah Komandan Lantamal V, bertugas membantu merumuskan dan mengembangkan kebijakan Komandan Lantamal V di bidang dukungan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang efektif, penentuan sarana dan prasarana kesehatan berdasarkan ketentuan sistem pembinaan kesehatan kepada seluruh anggota beserta keluarganya.

Kemudian memberi dukungan kesehatan dalam operasi, latihan, evakuasi, hospitalisasi, uji dan pemeriksaan kesehatan secara rutin, penyuluhan kesehatan guna mencegah penyakit menular, melaksanakan koordinasi kerja sama kesehatan antar satker maupun instansi kesehatan di luar Lantamal V

"Terimakasih kepada Kolonel Laut (K) dr. Imam Hidayat, Sp.S kinerja yang sudah diberikan selama ini dan selamat menempati tugas baru, kemudian selamat datang Kolonel Laut (K) dr. Saptono Putro dan selamat bertugas," terang Danlantamal V. (arf)

Tertibkan Bongkar Muat, Anggota Sat Pol PP Surabaya Dibacok


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya menjadi korban pembacokan saat melakukan penertiban di Pasar Keputran, Tegalsari, Surabaya.

Korban diketahui, bernama Tri Setia Bakti warga Bangong Ginayan yang bekerja sebagai anggota Satpol PP Kota Surabaya. Korban mengalami luka robek dibagian lengan kiri usai dibacok oknum preman.

" Benar, kejadian semalam. Anggota kami mengalami luka robek dilengan kirinya dan harus dijahit tujuh jahitan," kata Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, rabu (27/2).

Irvan juga mengatakan jika pihaknya melakukan penertiban sesuai dengan prosedur. Sebab aktivitas bongkar muat tidak pada tempat yang ditentukan.

" Sebab sebelum Pukul 21.00 WIB, melakukan aktivitas bongkar muat di Jalan Keputran dilarang. Karena jalan tersebut masih digunakan untuk umum. Namun setelah diingkatkan malah pemilik mobil pikap tersebut tidak terima dan melukai anggota kami." ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Irvan juga sudah melaporkan kepihak kepolisian dan telah melakukan visum kepada anggotanya.

" Kita sudah melakukan visum. Kasus ini kami serahkan kepada pihak kepolisian sepenuhnya." tandasnya.

Informasi yang berhasil di himpun peristiwa pembacokan tersebut terjadi dikawasan pasar keputran, Tegalsari sekitar pukul 20.30 WIB, kemarin malam (26/2) di Jalan Keputran No 43.

Kejadian tersebut berawal saat personil Satpol PP Kota Surabaya yang hendak melakukan penertiban sebuah mobil pick up yang hendak melakukan bongkar muat dikawasan Pasar Keputran.

Namun, saat diingkatkan oleh petugas, orang tersebut tidak terima, kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari balik bajunya, kemudian disabetkan ke anggota Satpol PP Kota Surabaya hingga mengenai lengan kirinya.

Usia melukai anggota Sat Pol Pol, pelaku langsung melarikan diri.

Sedangkan untuk anggota Satpol yang dilukai langsung dilarikan ke RS Soewandhi. Sedangkan kasusnya, kini masih dalam penyelidikan Polsek Tegalsari Surabaya. (arf)

Kasi Pers 084/Bhaskara Jaya Pantau Pelaksanaan Usul Kenaikan Pangkat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Letkol Arm Soegeng Budiharto memantau langsung pelaksanaan garjas usul kenaikan pangkat (UKP) yang berlangsung di lapangan Makorem 084/Bhaskara Jaya. Rabu, 27 Februari 2019 pagi.

Kepala Seksi Personel Korem 084/Bhaskara Jaya itu menjelaskan, garjas tersebut rencananya akan berlangsung selama 3 hari. “Start mulai kemarin tanggal 26, sampai tanggal 28 Februari mendatang,” jelasnya.

Letkol Soegeng menambahkan, garjas itu disiapkan bagi prajurit yang akan dinyatakan lulus, dan lolos dalam daftar seleksi kenaikan pangkat periode (1/10/2019).

“Siang harinya, akan dilanjutkan ke Kodam. Disana para peserta UKP akan memasuki tes uji renang sesuai jarak dan waktu yang sudah ditentukan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Jasmani Korem, Lettu Arm Didit menuturkan, beberapa kewajiban sudah ia sampaikan ke para peserta UKP. Selain mengutamakan faktor keamanan dan keseriusan, mantan Paur Penrem 084/Bhaskara Jaya itu menambahkan jika para peserta usul kenaikan pangkat juga diharuskan untuk bisa melewati setiap tes uji UKP yang sudah ditentukan oleh pihak panitia.

“Semua tahapan-tahapan tes uji sudah kami persiapkan. Tes uji itu bertujuan untuk meningkatkan mental dan fisik masing-masing peserta,” kata Lettu Didit.

“Peserta harus bisa melewati setiap tes uji yang sudah disediakan,” imbuhnya. (arf)

Komandan Kodiklatal Terima Kunker Komandan Pasmar 2 Brigjen Marinir Ipung Purwadi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Dedy Yulianto, secara resmi menerima kunjungan kerja Komandan Pasukan Marinir (Danpasmar) 2 Surabaya Brigjen Marinir Ipung Purwadi, M.M di Ruang Auditorium Gedung Ki Hadjar Dewantara, Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Saat menerima kunjungan resmi Komandan Pasmar 2 tersebut Komandan Kodiklatal didampingi pejabat Utama Kodiklatal diantaranya Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M. Direktur Umum (Dirum) Kodiklatal Laksma TNI Taat Siswo Sunarto, S.E., M.Si, Direktur Pengkajian dan Pengembangan (Dirjianbang) Kodiklatal Laksma TNI Budi Kalimantoro,

Dalam kesempatan tersebut Komandan Pasukan Marinir (Danpasmar) 2 Surabaya menyampaikan bahwa maksud kedatangan ke Kodiklatal tersebut selain selain silaturohmi membicarakan pentingnya peningkatan kerja sama guna meningkatkan profesionalisme prajurit Matra Laut Khususnya Korps marinir karena Kodiklatal merupakan lembaga Pendidikan pertama dalam mencetak prajurit Korps baret ungu.

Selain silaturohmi dan peningkatan kualitas SDM dalam kunjungan tersebut Danpasmar 2 juga menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan pertama kepada Komandan Kodiklatal setelah pelaksanaan serah terima Komandan Pasmar 2 Surabaya beberapa waktu lalu.

Menurutnya keberhasilan dan profesionalisme prajurit marinir sangat dipengaruhi dari Output yang dihasilkan Kodiklatal. Oleh sebab itu untuk meningkatkan kemampuan prajurit marinir, Pasmar 2 Surabaya siap berkerja sama dengan Kodiklatal, memberikan fasilitas latihan yang berada di Pusat latihan tempur (Puslatpur) Pasmar 2 yang berada di beberapa daerah diantaranya kabupaten Malang , Situbondo, Probolinggo dan Banyuwangi.

Sementara itu Komandan Kodiklatal Laksda TNI Dedy Yulianto menyambut baik kunjungan kerja Komandan Pasmar 2 Surabaya Brigjen Marinir Ipung Purwadi, M.M. dalam kesempatan tersebut Dankodiklatal menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru sebagai Danpasmar 2 Surabaya.

Dalam peningkatan Sumber daya manusia TNI AL khususnya korps marinir, Dankodiklatal menyambut baik atas dukungan beberapa fasilitas yang dimiliki Pasmar 2 guna meningkatkan kemampuan para siswa Korps marinir yang menempuh pendidikan di Komando Pendidikan Marinir (Kodikmar) yang berlokasi di Gunungsari Surabaya. (arf)

Masa Penahanan Tersangka Kasus Jasmas Diperpanjang


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam bentuk Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016, Agus Setiawan Tjong.

" Kita perpanjangan penahanan selama 20 hari dimulai tanggal 25 Februari sampai 16 Maret 2019 di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim," kata Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, selasa (26/2).

Seperti diketahui, Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak melimpahkan berkas dan tersangka atau tahap II kasus korupsi Jasmas Pemkot Surabaya tahun anggaran 2016, Agus Setiawan Tjong ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (25/2).

Agus Setiawan Tjong ini merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya itu akhirnya ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim usai menjalani serangkaian pemeriksaan, kamis (1/11).

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar rupiah akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh tersangka Agus Setiawan Tjong. (arf)

Anaknya Ulang Tahun, Ahmad Dhani Perjuangkan Demokrasi Untuk Masa Depan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya surat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal Ryamizard Ryacudu, dalam sidang kali ini, terdakwa Ahmad Dhani juga dikejutkan dengan pemberian kua tar.

Kue tar tersebut diberikan pendukung Ahmad Dhani agar pentolan musisi grup band Dewa 19 tersebut juga turut merayakan bertambahnya usia anaknya yang bernama Safee Ahmad meski dari jarak jauh.

Tak ayal, adanya kue ulang tahun tersebut membuat suami Mulan Jameela itu menangis dan meminta maaf kepada anaknya.

" Selamat ulang tahun kepada anakku tercinta Safeea Ahmad 8 tahun," kata Ahmad Dhani diruang Cakra, PN Surabaya, Selasa (26/2)

Saat ditanya harapannya kepada anaknya Safeea, Dhani mengucapkan kata maaf dan menangis.

" Maaf Ayah nggak bisa hadir," kata Dhani sembari menangis dengan menututp matanya.

Melihat Dhani menangis, sejumlah tim kuasa hukumnya mencoba menghiburnya sembari menyanyikan lagu selamat ulang tahun. Kemudian mereka meranjak pindah ke ruangan jaksa untuk jedah sidang.

Namun, setelah keluar dari ruangan Cakra, Dhani kembali ditanya harapannya, Dhani mengucap ini adalah perjuangan ayahnya dalam menegakkan demokrasi.

" Ini adalah perjuangan ayah untuk demokrasimu dimasa depan. Allah Akbar," pungkasnya.

2 Desa di Sumenep, Jadi Sasaran TMMD ke-104


KABARPROGRESIF.COM : (Sumenep) TNI-AD, khususnya Kodam V/Brawijaya berupaya untuk kembali mengulang kesuksesannya melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104.

KH. Abuka Busyro Karim mengungkapkan jika program TMMD saat ini, digelar secara serentak di beberapa daerah di Indonesia.

“TMMD, bukan hanya semata-mata membangun sarana dan prasana yang ada di Desa,” jelasnya. “Akan tetapi, TMMD menjadikan penumbuh semangat bagi warga untuk kembali membangun Desa bersama TNI,” imbuh Bupati Sumenep melalui amanat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang dibacakannya. Selasa, 26 Februari 2019.

Sementara itu, ditemui usai mengikut berlangsungnya upacara pembukaan TMMD di Laf)pangan Renteng, Desa Batu Putih, Madura, Jawa Timur, Danrem 084/Bhaskara Jaya menambahkan jika pelaksaan program TMMD di Kabupaten Sumenep, terbagi menjadi 2 titik.

Selain di Desa Larangan Kerta, imbuh Kolonel Sudaryanto, TMMD ke-104 Sumenep saat ini, juga menyasar Desa batu Putih Laok, Kecamatan Batu Putih.

 “Melalui TMMD ini, kita ajak warga setempat untuk ikut serta memajukan perkembangan Desanya,” jelas Danrem 084/Bhaskara Jaya ini.

Usai menggelar upacara pembukaan TMMD di Lapangan Renteng, Danrem bersama Bupati beserta stakeholder terkait, juga menyempatkan diri untuk melakukan peninjauan di beberapa stand pameran hasil produksi warga Sumenep. Tidak hanya itu, peninjauan itu, juga menyasar beberapa lokasi yang nantinya bakal menjadi pelaksanaan TMMD ke-104 Sumenep. (arf)