Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Senin, 22 Februari 2021

Pangkoarmada II Kunjungi Lanal Kendari


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam acara kunjungan kerja ke Lanal-Lanal jajaran Koarmada II, Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan yang didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Ria Sudihartawan beserta rombongan berkesempatan mengunjungi Lanal Kendari pada hari Minggu (21/02).

Dalam kunjungan tersebut, Pangkoarmada II beserta rombongan disambut langsung oleh Komandan Lanal Kendari Kolonel Laut (P) Andyke Sri Mutia didampingi Ketua Cabang III Korcab VI DJA II beserta Perwira Staf Lanal Kendari. Kunjungan ini juga diisi tatap muka dengan prajurit beserta keluarganya yang dilaksanakan di Aula Lanal Kendari.

Seperti pada kunjungan sebelumnya di Lanal Palu, di Lanal Kendari Pangkoarmada II menyampaikan bahwa kunjungannya adalah untuk menguatkan tali silaturahmi dan menyampaikan arah kebijakan secara langsung sebagai upaya untuk memantapkan kualitas pengabdian kepada negara dan bangsa dalam menghadapi tugas yang semakin kompleks ditengah pandemi covid-19.

Laksda Sudihartawan juga menekankan kepada para prajurit Lanal Kendari dan keluarganya agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap bahaya bencana alam, 

" Saya berpesan agar seluruh Prajurit beserta keluarganya selalu waspada terhadap bencana alam yang datang sewaktu-waktu. Jadikan disiplin sebagai nafas kehidupan dalam melaksanakan tugas, tanpa disiplin maka prajurit akan kehilangan nafasnya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional serta tentara profesional berdasar Sumpah Prajurit dan Sapta Marga, " ungkap Laksda Sudihartawan.

Laksda Sudihartawan menyampaikan rasa bangganya bisa berkunjung ke Lanal Kendari, karena sejak Tahun 2006 - 2008 Laksda Sudihartawan menjabat sebagai Komandan Lanal Kendari. 

Dan saat ini kondisi Lanal Kendari telah mengalami perubahan yang sangat signifikan dibawah kepemimpinan Kolonel Laut (P) Andike Sry Mutia,

Usai tatap muka dengan prajurit dan keluarga Lanal Kendari, Pangkoarmada II beserta Ibu Ketua Daerah Jalasenastri Armada II melanjutkan kegiatan dengan meresmikan sarana olahraga Indoor Sport dan meninjau Mako Baru Lanal Kendari dilanjutkan peninjauan Dermaga Pomal dan lapangan tembak Serka KKO Lambay. 

Dalam kunjungan ini tetap menerapkan protokol kesahatan dalam rangka mencegah dan memangkas penyebaran Covid-19. (Dinas Penerangan Koarmada II)

Kejaksaan Bantah Tahan 2 Balita di Rutan dengan 4 Ibu karena Lempari Pabrik


KABARPROGRESIF.COM: (Mataram) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Otto Sompotan membantah pihaknya menahan dua anak terkait kasus pelemparan atap pabrik tembakau UD Mawar milik Suhardi.

Namun Otto Sompotan mengakui telah menahan empat ibu-ibu diantaranya Martini, Nurul Hidayah (38), Hulyiah (40), dan Fatimah (49) di rumah tahanan (rutan) Praya sejak Rabu (17/2/2021).

"Mengenai anak-anak ini kami tidak tahu, karena ketika itu tidak ada kami lihat ada anak-anak. Tiba-tiba keluar di berita ada anak-anak, kami tidak tahu ada anak anak," kata Otto.

Terkait dengan kasus tersebut, kata Otto, telah jelas penanganannya.

Dijelaskannya, pertama pihaknya sudah melalukan sesuai dengan SOP dan persedur dengan ketentuan hukum acara pidanan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

"Mereka melakukan pelemparan ke gudang sehingga terjadi kerusakan di gudang tembakau. Karena tindakan itulah bisa dilakukan penahanan," jelasnya.

Masih dikatakan Otto, pada saat tahap kedua, pihaknya telah memberikan hak-hak kepada mereka.

Bahkan saat saat diantar ke kejaksaan pada Rabu (18/2/2021), pihaknya pun meminta para tersangka untuk menghubungi suaminya atau keluarga terdekat agar mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau tahanan kota serta ada penjaminnya.

Namun, sambung Otto, hingga sore hari tidak ada yang datang.

"Kami tunggu sampai sore tidak ada yang datang, seperti tidak merespons. Sampai sore, sampai kantor sudah mau tutup tidak ada yang merespons, sehingga kami mempercepat prosesnya. Kita lakukan penahanan dan menitipkan mereka di Polsek di Lombok Tengah," ungkapnya.

Sementara itu, Ismayadi (41), suami Fatimah, mengaku kebingungan untuk untuk menjelaskan keberadaan istrinya kepada anak-anaknya.

Sebab, anaknya sering menanyakan ibunya.

"Saya bingung, anak saya tanya ibunya terus. Saya katakan ibunya masih berobat, karena anak- anak terbiasa bersama ibunya, " kata Ismayadi kepada Kompas.com di kediamannya, Sabtu.

Ismayadi juga sedih tak bisa menjenguk istrinya di penjara, apalagi anaknya terus menanyakan ibunya.

Kata Ismayadi, saat istrinya diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ia berada di sana.

Saat itu, ia diminta untuk menandatangi surat penangguhan penahanan.

Namun, karena tidak paham dan buta hukum ia pun tidak berani menandatangi surat itu.

"Saya tidak paham apa yang harus saya tandatangani. Tidak ada yang tahu hukum saat istri saya dan tiga ibu lainnya diperiksa. Tahu-tahunya mereka sudah dibawa ke sel tahanan polsek," ujarnya.

Dikatakan Ismayadi, istrinya ditahan karena melempar atap dari spandek pabrik tembakau milik Suardi.

Kata Ismayadi kerusakan itu tidak sepadan dengan hukuman yang diterima istrinya dan tiga ibu lainnya.

Kesedihan saat ini dirasakan Agustino (23), suami Martini.

Mereka ditahan setelah dilaporkan pemili pabrik ke polisi pada 26 Desember 2020 lalu.

"Saya biasa lihat anak saya yang masih balita masin di rumah. Sekarang dia dipenjara bersama ibunya, sakit rasanya dada saya," kata Agustino, Sabtu (20/2/2021).

Atas kejadian itu, Agustino pun meminta istrinya dapat dibebaskan.