Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Minggu, 28 Februari 2021

Firli: Jangan Pikir yang Dapat Penghargaan Tak Korupsi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua KPK, Firli Bahuri, mengomentari sosok Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, yang mendapat banyak penghargaan sebagai kepala daerah hingga akhirnya menjadi tersangka korupsi.

Nurdin menjadi tersangka bersama 2 orang lainnya yakni Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Menurutnya, seseorang yang telah mendapat penghargaan antikorupsi, bukan berarti tidak mungkin melakukan tindak pidana korupsi. Menurut dia, korupsi disebabkan adanya kekuasaan dan kesempatan.

"Kalau disampakan prestasi yang pernah diterima oleh saudara NA (Nurdin Abdullah) termasuk dengan beberapa penghargaan, tentu itu diberikan sesuai prestasi dan waktu tempat tertentu. Jadi kita memang memberikan apresiasi seluruh pejabat negara yang dinilai untuk berprestasi," ujar Firli, di kantornya Minggu (28/2) dini hari.

"Tapi coba ingat bahwa korupsi itu disebakan oleh karena ada kekuasaan. Korupsi karena ada kesempatan, korupsi terjadi karena ada keserakahan, ada kebutuhan, dan yang paling penting lagi adalah jangan berpikir bahwa setiap orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi," lanjut Firli. 

Nurdin selama ini memang dikenal sebagai kepala daerah yang menorehkan banyak prestasi, khususnya ketika menjabat Bupati Bantaeng.

Ia menjabat sebagai Bupati Bantaeng selama 2 periode mulai 2008 hingga 2018. Ketika itu ia diusung PKS, PBB, PKB, PPNUI, PNBK, Patriot, PIB, PSI, dan Partai Merdeka.

Selama 6 tahun awal ia memimpin, Bantaeng menyabet lebih dari 50 penghargaan tingkat nasional, termasuk 4 kali berturut-turut piala Adipura yang sebelumnya tidak pernah didapatkan.

Selain itu, 3 tahun berturut-turut meraih Otonomi Award dan berhasil memenangkan Innovative Government Award (IGA) tahun 2013 yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.

Usai memimpin Bantaeng 2 periode, Nurdin mencalonkan diri di Pilgub Sulsel 2018. Nurdin berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman.

Pasangan yang diusung PDIP, PAN, PKS, dan PSI itu berhasil menang dengan meraup 43,87% suara. 

Nurdin-Andi mengalahkan 2 paslon lain yakni Nurdin Halid-Aziz Qahhar dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar. Setahun setelah Pilgub Sulsel, Nurdin disebut bergabung dengan PDIP sebagai kader.

Sementara terkait sosoknya secara pribadi, Nurdin sempat mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) karena prestasinya membangun daerah pada 2017 lalu.

Penghargaan bergengsi ini pernah juga diterima oleh Erry Riyana Hardjapamekas, Busyro Muqoddas, Sri Mulyani, Jokowi, Ahok, hingga Tri Rismaharini.

Di laman Bung Hatta Award disebutkan bahwa Nurdin Abdullah telah membawa gebrakan pembangunan di Bantaeng.

"Selama dua periode memimpin Bantaeng, Nurdin Abdullah telah banyak membuat gebrakan dalam pembangunan salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan ini," tulis Bung Hatta Award di lamannya.

Dalam laman tersebut, juga disebutkan bahwa sejak 2015, sudah sekitar 200 pemerintah kabupaten dan provinsi dari seluruh Indonesia yang belajar langsung ke Bantaeng mengenai peningkatan pelayanan publik dan terobosan dalam reformasi birokrasi.

Dalam kasusnya, Nurdin diduga menerima suap senilai Rp 2 miliar dari Agung melalui Edy. Suap diduga terkait penunjukan Agung sebagai kontraktor proyek Wisata Bira.

Selain itu, diduga Nurdin menerima gratifikasi berupa uang dari beberapa kontraktor lain senilai Rp 3 miliar. Sehingga total suap dan gratifikasi yang diterima Nurdin sebesar Rp 5,4 miliar.

Wow, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Terima Rp 5,4 Miliar Terkait Proyek Infrastruktur


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka suap dan gratifikasi. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Agung Sucipto telah kenal baik dengan Nurdin Abdullah. Diduga, Agung Sucipto sudah mendapatkan total 5 proyek sepanjang 2019-2021 di sejumlah wilayah di Sulsel.

Proyek tersebut yakni:

-Peningkatan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba TA 2019 dengan nilai Rp 28,9 M.

-Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan TA 2020 dengan nilai Rp 15.7 M.

-Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan 1 1 Paket dengan nilai Rp 19 M.

-Pembangunan Jalan, Pedisterian Dan Penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira TA 2020 dengan nilai proyek Rp 20.8 M.

-Rehabilitasi Jalan Parkiran 1 Dan Pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira TA 2020 dengan nilai proyek Rp 7.1 M.

Adapun terkait OTT ini, diduga ada komunikasi yang dijalin Nurdin Abdullah dengan Agung Sucipto dan Edy Rahmat untuk membahas mengenai proyek wisata Bira. Proyek tersebut diharapkan dapat dikerjakan oleh Agung Sucipto.

Nurdin Abdullah pun sepakat untuk memberikan proyek itu kepada Agung Sucipto.

"NA (Nurdin Abdullah) menyampaikan pada ER (Edy Rahmat) bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali di kerjakan oleh AS (Agung Sucipto) yang kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen Detail Engineering Design yang akan dilelang pada APBD TA 2022," kata Firli di kantornya, Minggu (28/2) dini hari.

Dari proyek tersebut, diduga Agung Sucipto memberikan uang Rp 2 miliar kepada Nurdin Abdullah melalui Edhy Rahmat pada Jumat (26/2) yang berujung tangkap tangan KPK.

Selain itu, diduga Nurdin menerima gratifikasi berupa uang dari beberapa kontraktor lain. Berikut rinciannya:

-Pada akhir tahun 2020, Nurdin Abdullah menerima uang sebesar Rp 200 juta.

-Pertengahan Februari 2021, Nurdin Abdullah melalui SB (Samsul Bahri selaku ajudan Nurdin) menerima uang Rp 1 Miliar;

-Awal Februari 2021, NA (Nurdin Abdullah) melalui SB (Samsul Bahri selaku ajudan Nurdin) menerima uang Rp 2.2 Miliar.

Sehingga total diduga Nurdin menerima Rp 5,4 miliar terkait proyek Wisata Bira dari Agung Sucipto dan beberapa kontraktor lainnya.