Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Selasa, 20 April 2021

Pengeroyokan Brimob dan Kopassus di Jaksel IPW Duga Pelaku dari Oknum Aparat Juga


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Indonesia Police Watch meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran transpran mengusut kasus pengeroyokan anggota TNI dan Polri di Jaksel.

Kejadian ini mengakibatkan tewasnya satu anggota Polri berinisial YSB yang diduga dilakukan orang tak dikenal (OTK).

IPW menilai biasanya insiden pengoroyokan anggota tersebut kerap dilatarbelakangi sesama anggota Polri dan TNI.

“Polda Metro Jaya perlu menjelaskan, apakah para pelaku bagian dari oknum aparatur keamanan atau bukan,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021).

Neta menuturkan, dari informasi yang diperoleh IPW, lima dari tujuh pelaku berinisial RMS, PW, MI, MS, dan HW, sudah ditangkap. Sedangkan dua lagi masih buron.

Namun, penangkapan tersebut belum dipaparkan transpan oleh pihak Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya perlu menjelaskan. Benarkah lima dari ketujuh pelaku sudah ditangkap dan yang menangkap adalah aparat militer,” ujarnya.

Karena itu, Neta mendesak Polda Metro agar transparan menuntaskan kasus pengeroyokan tersebut, mengingat kasus serupa pernah terjadi di sebuah kafe di Cengkareng Jakarta Barat.

“Polda Metro Jaya segera mengungkapkan secara transparan kasus itu. Apa sebenarnya yang terjadi agar kasus ini tidak menjadi teror baru bagi warga Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, video pengeroyokan di sebuah kafe, Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (18/4/2021) pagi, viral di media sosial.

Diduga, korban merupakan anggota TNI dan Polri dari kesatuan Brimob dan Kopassus.

Dalam pesan berantai, korban berjumlah dua orang, yakni Sersan Dua DB dan Bhayangkara Satu YSB. Serdan Dua DB mengalami luka, sedangkan Bhayangkara Satu YSB tewas.

Peristiwa ini dibenarkan Dandim Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana. Ucu juga membenarkan nama-nama korban.

“Kronologinya dalam penyelidikan Polres Jakarta Selatan dan Pomdam Jaya, karena pagi tadi kami hanya menemukan korban saja,” kata Ucu saat dikonfirmasi, Minggu (18/4/2021).

ICW Nilai Penanganan Korupsi di Kepolisian Sepanjang 2020 Sangat Buruk


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah pada penanganan kasus korupsi di kepolisian pada 2020. 

ICW mencatat Korps Bhayangkara hanya menangani 170 kasus korupsi sepanjang tahun lalu.

"Persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh kepolisian sekitar 8 persen atau masuk dalam kategori sangat buruk," kata peneliti ICW Wana Alamsyah melalui telekonferensi di Jakarta, Minggu, 18 April 2021.

ICW menyebut target penanganan kasus korupsi di Korps Bhayangkara pada 2020 mencapai 1.538 perkara. 

Penyelesaian 170 kasus dinilai sangat jauh dari target.

ICW sangat kecewa dengan kinerja polisi dalam menangani kasus korupsi. 

Terlebih, Korps Bhayangkara mempunyai fasilitas yang sangat memadai.

"Kepolisian memiliki 483 kantor," ujar Wana.

Selain itu, penanganan korupsi oleh polisi terlalu tertutup. 

Bahkan, ICW tidak bisa menemukan laporan keuangan penanganan rasuah yang dilakukan penyidik kepolisian.

"Tidak ditemukan adanya informasi mengenai penggunaan anggaran penyidikan kasus korupsi," tutur Wana.