Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Jumat, 07 Mei 2021

Saksi Kasus Suap Bansos Juliari Buka Suara


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Proses hukum kasus dugaan korupsi anggaran bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) terus bergulir.

Sejumlah keterangan saksi terus didalami guna menguak kasus agar mencapai titik terang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras menyampaikan tak mengetahui adanya permintaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuata komitmen (PPK) dan Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran.

Hal ini disampaikan Hartono Laras dalam persidangan kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.

"Tidak tahu ada permintaan dari menteri, tidak tahu," kata Hartono saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta, Rabu (5/5).

Dalam persidangan, Hartono menyampaikan kegiatan Kementerian Sosial di Labuan Bajo pada saat itu menggunakan anggaran Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial.

Kegiatan acara itu juga dihadiri oleh penyanyi Cita Citata.

"Kegiatan di Labuan Bajo, adalah kebetulan acaranya adalah Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial," ucap Hartono.

Meski demikian dia tidak mengetahui soal pembayaran kepada Cita Citata sebesar Rp 150 juta. Dia hanya mengetahui, acara itu dianggarkan oleh Ditjen Linjamsos.

"Dari masing-masing Dirjen, nanti Direktorat Jenderal akan berkoordinasi," ucap Hartono.

Hartono mengklaim, tidak mengetahui anggaran dari pihak lain terkait penyelenggaran acara di Labuan Bajo. Dia mengaku, acara tersebut dilakukan oleh Ditjen Linjamsos.

"Secara umum disampaikan, terkait teknis atau roundown dan pembiayaan itu masing-masing dari Dirjen," cetus Hartono.

Selain itu, Hartono juga menegaskan tidak mengetahui soal penganggaran senilai Rp 140 juta untuk membeli sejumlah unit telepon genggam. Dia mengaku tidak pernah mendengar penganggaran itu.

"Saya tidak pernah mendengar," pungkas Hartono. 

Diduga Dikorupsi, Uang Rp126 Juta Dikembalikan Kepala Desa ke Kejari Brebes


KABARPROGRESIF.COM: (Brebes) Diduga dikorupsi oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Bumiayu, uang sebanyak Rp126 juta diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, kemarin. 

Penyerahan dilalukan Kades Adisana, Komarudin didampingi bendahara desa setempat.

Uang dengan pecahan Rp100 ribu itu diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Brebes Mernawati dan Kasi Pidsus Naseh untuk dihitung menggunakan mesin penghitung uang. 

Setelah dihitung, selanjutnya uang pengembalian kerugian negara tersebut langsung ditransfer melalui Bank Jateng ke rekening kas desa setempat.

”Kami menerima pengembalian kerugian negara dari terlapor kades di Kecamatan Bumiayu. Kerugian negara yang dikembalikan Rp126 juta. Uang tersebut nantinya akan dikembalikan ke kas desa,” kata Naseh.

Dia menjelaskan, pengembalian uang itu terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan insentif pengambilan air bawah tanah pada 2016 hingga 2019, pengelolaan kas desa 2016 hingga 2019, dan pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran (TA) 2019.

”Tahap kasus ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Dia menerangkan, berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Brebes kerugian negara Rp126 juta. Uang yang dikembalikan oknum kades hari ini sesuai kerugian negara tersebut.

Kasus ini sudah dilakukan gelar perkara oleh Kejaksaan Tinggi. Karena adanya keputusan bersama MoU antara Kejaksaan, Polri, dan Kemendagri, diberikan waktu 60 hari.

”Ada waktu 60 hari sejak diterbitkan Inspektorat diberikan kesempatan kepada terlapor untuk mengembalikan uang kerugian negara itu,” jelasnya.

Kodam V/Brawijaya Resmi Gunakan Pembayaran Bersistem QR Barcode


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Untuk mencegah meluasnya penyebaran pandemi, pihak Kodam V/Brawijaya bekerjasama dengan bank Mandiri meluncurkan sebuah terobosan baru.

Terobosan itu, berupa adanya aplikasi Quick Response Code Indonesian Standart atau QRIS masjid AT-Taqwa Kodam V/Brawijaya. Aplikasi itu, merupakan standarisasi pembayaran bersistem QR barcode yang nantinya mempermudah transaksi atau penyaluran dana.

“Ini sangat berguna mencegah terjadinya penyebaran pandemi melalui transaksi secara langsung,” kata Kepala Staf Kodam V/Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan. Kamis, 06 Mei 2021.

Selain peluncuran aplikasi QRIS AT-Taqwa, pihaknya juga menyediakan 1.100 paket sembako murah yang ditujukan bagi para prajurit dan PNS Kodam.

“Ada beberapa lapak yang sudah kita sediakan. Tujuannya, untuk meringankan beban Keluarga Besar Kodam V/Brawijaya menjelang hari raya Idul Fitri mendatang,” pungkas Kasdam. (Pendam V/Brawijaya)

Diduga Terlibat Jaringan Teroris di 5 Provinsi, Kejaksaan Agung Terima Pemberitahuan Penyidikan Munarman


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidikan terhadap tersangka eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, terkait dugaan terlibat jaringan terorisme di 5 provinsi yakni, DKI Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara oleh penyidik Densus 88 Anti Teror, resmi diterima oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simajuntak. Dikatakannya melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) itu bisa dipastikan perjalanan dari Munarman yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka itu, akan berlanjut hingga ke meja hijau atau persidangan.

"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia tentang Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Terorisme atas nama tersangka Munarman. Artinya proses penyidikan terus berjalan, maka peluang untuk perkara ini berlanjut ke pengadilan ada," ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Leonard Eben Ezer, juga mengungkapkan bahwa, SPDP dari Densus tertulis pada 15 April 2021. Sementara diterima oleh Jampidum pada 21 April 2021. 

"SPDP diterbitkan oleh Penyidik Densus 88 Anti Teror Polri Nomor: B/172/IV/RES.6.1/2021/Densus tanggal 15 April 2021 dan diterima pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada tanggal 21 April 2021," lanjutnya.

Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.**


Istri Tersangka Korupsi Asabri Adam Rahmat Damiri Diperiksa


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa istri tersangka korupsi PT Asabri Adam Rahmat Damiri berinisial HK pada Kamis (6/5/2021).

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyatakan HK diperiksa bersama 6 orang saksi lainnya di Kejagung RI. 

Dia diperiksa terkait kepemilikan aset suaminya.

"Saksi yang diperiksa antara lain HK selaku Istri Tersangka ARD. Saksi diperiksa terkait aset milik Tersangka ARD," kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).

Selain HK, kata Leonard, penyidik juga memeriksa ET selaku nominee tersangka Benny Tjokrosaputro. 

Dia diperiksa terkait namanya digunakan dalam transaksi jual beli saham.

Kemudian, ES selaku nominee tersangka Benny Tjokrosaputro yang juga diperiksa karena namanya digunakan dalam transaksi jual beli saham.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Iselaku pengelola aset tersangka Benny Tjokrosaputro. Saksi diperiksa terkait aset tanah Tersangka BTS di Maja, Lebak.

Selanjutnya, TJ selaku Karyawan Swasta atau Direktur PT Panin Sekuritas. Saksi diperiksa terkait permintaan data soal pendalaman broker PT. Asabri.

Kemudian, DH selaku Staf Keuangan Tersangka Benny Tjokrosaputro yang diperiksa terkait pengelolaan keuangan dari tersangka bosnya tersebut.

"Terakhir JIH selaku Direktur of Equity Sales di PT. Korea Investmen Sekuritas Indonesia. Saksi diperiksa terkait permintaan data soal pendalaman counterparty broker PT. Asabri," jelasnya.

Menurutnya, pemeriksaan para saksi dalam rangka membantu penyidikan kasus korupsi Asabri.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," pungkasnya.

Presiden Jokowi ke Surabaya, Dandim Surabaya Utara Siapkan Pasukan Pengamanan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono menyiagakan beberapa personelnya selama kunjungan kerja yang dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi di Surabaya.

Kunjungan itu, dalam rangka peresmian PLTSA PT Sumber Organik yang terletak di Kecamatan Benowo, Surabaya. Kamis, 06 Mei 2021 siang.

“Pengamanan itu kita pastikan sesuai dengan protap dan SOP yang sudah kita tekankan. Pastinya, sinergitas antar aparat harus diperkuat selama kunjungan beliau (Presiden) berlangsung,” jelas Kolonel Sriyono.

Pengamanan VVIP, khususnya kunjungan kerja Presiden RI, kata dia, merupakan suatu kewajiban yang sudah menjadi tanggung jawab bagi seorang prajurit.

“Pasukan pengamanan harus tahu dan mengerti tugasnya. Harus bagaimana dan berbuat apa,” tegasnya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)


Biaya Pemeliharaan Mahal, Aset Sitaan Asabri dan Jiwasraya Akan Dilelang


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Aset sitaan yang menjadi barang bukti dugaan kasus korupsi PT dan PT Asabri akan dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelelangan ini dilakukan karena mempertimbangkan biaya pemeliharaan aset yang cukup mahal.

"Asabri maupun Jiwasraya karena pemeliharaannya terlalu tinggi kita mau coba lelang. Kita coba lah yang bisa dilelang, dilelang," kata Jampidsus Ali Mukartono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Ia menjelaskan, meski saat ini barang bukti aset Asabri masih dalam proses penyidikan dan belum memiliki putusan pengadilan, hal itu diperbolehkan. 

Menurut Ali, hal itu telah diatur dalam Pasal 45 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Boleh Pasal 45 KUHAP karena alasan biaya penyimpanan terlalu tinggi. Kita terbatas biayanya," kata Ali.

Beberapa barang bukti di kasus Asabri yang dipastikan untuk dilelang antara lain bus, tanah, kapal, motor, apartemen, emas, empat tambang nikel, pasir, dan batu bara dan lain-lain.

Ali berharap dengan pelelangan itu, barang bukti yang disita akan segera diuangkan. Nantinya jika ada perbedaan dalam putusan hakim, barang bukti yang dikembalikan akan berupa uang.

"Aturannya uang hasil lelang dikembalikan. Kita mau percepat, kalau bisa habis Lebaran selesai lah, supaya nanti kalau melihat untung-untungan, nah itu barang bukti sudah berupa menjadi uang," katanya.

Kalau Bobby Anggap DPRD Medan Tak Ada, Bubarkan Saja


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, menyebut bahwa komisinya memiliki peran pengawasan dari setiap program yang dijalankan masing-masing counterpartnya seperti Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas Kebudayaan. Sebab, sebuah pemerintahan itu tidak bisa berdiri sendiri (hanya Wali Kota), ada anggota DPRD juga di dalamnya. 

Hal itu ia tegaskan menyikapi Komisi III tak pernah dilibatkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution sewaktu meluncurkan Kesawan City Walk (KCW).

Dikatakan Rudiawan, DPRD hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengawasi kinerja Pemerintah Kota Medan supaya berjalan dengan baik. 

“Kalau memang lembaga DPRD ini tidak dibutuhkan, bubarkan saja. Buat apa ada tapi tidak difungsikan,” ketusnya, Kamis (6/5).

Meskipun pada kontestasi pilkada serentak akhir Desember tahun lalu mereka berseberangan, Rudiawan meyakini setiap program yang dimunculkan Bobby Nasution untuk kebaikan masyarakat. 

Terlebih lagi berjalan sesuai rencana dan kebijakan yang digagas itu demi kepentingan ummat, Fraksi PKS DPRD Medan siap mendukung.

“Tapi kalau kemudian (program) itu tidak pro ke masyarakat atau melanggar aturan-aturan yang ada (seperti kerumunan di Kesawan City Walk), maka PKS siap juga untuk mengkritisi. Jadi kalau lembaga kontrolnya dicopot, selesai lah pemerintahan ini. Ibaratnya seperti lagu Iwan Fals, semua pendukung ‘Setuju’. Itu juga yang harus disadari kawan-kawan di DPRD Medan,” sindirnya.

Rudiawan menambahkan, tidak semua yang dilakukan pemerintahan Bobby Nasution benar. Bisa jadi ada kekhilafan dalam mengambil keputusan. Di sini lah peran dari DPRD Medan untuk meluruskan.

“Kita meluruskan ini bukan karena tidak senang dan tidak suka dengan dia (Bobby Nasution). Justeru kita ingin dia berada di jalan yang benar, berada di track yang benar, gitu. Kita bukan benci Bobby Nasution, tapi kita ingin Bobby Nasution selaku pemimpin Kota Medan merealisasikan janji-janjinya. Kita siap mengawal itu, supaya semua yang dijanjikan Wali Kota Medan terealisasikan ke masyarakat,” pungkasnya.

Korem Baladhika Jaya Sosialiasikan Rekruitmen Komponen Cadangan


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Pihak Kementerian Pertahanan mulai membuka adanya rekruitmen Komponen Cadangan atau Komcad bagi masyarakat yang berusia minimal 18-35 tahun.

Beberapa persyaratan, telah ditetapkan oleh pihak Kemenhan berdasarkan UU nomor 23 tahun 2019.

Untuk pulau Jawa sendiri, pihak Kemenhan telah menyediakan alokasi rekruitmen atau pendafataran bagi masyarakat sipil sebanyak 2.500 orang.

Prosesi pelatihan, dilakukan selama 3 bulan, tepatnya mulai bulan Juni hingga September 2021.

“Seleksi penerimaan akan diadakan pada minggu I, II dan III bulan Juni. Sedangkan pelatihan dasar kemiliteran selama 3 bulan akan dimulai sejak minggu keempat bulan Juni sampai dengan September,” ujar Kepala Staf Korem 083/Baladhika Jaya, Letkol Inf Akhmad Juni Toa pada sosialiasi yang berlangsung di Gedung Pusat Pertemuan Ilmiah, Unmer Kota Malang. kamis, 06 Mei 2021.

Perekrutan Komcad, kata Kasrem, dilakukan atas dasar sukarela. Artinya, pembukaan perdana itu dapat diikuti oleh mahasiswa, PNS, pegawai  BUMN/BUMD dan pembina muda Pramuka.

“Perekrutanitu berdasarkan undang-undang konstitusi yang berada di UUD 45 pasal 27 dan 30 nomor 3 tahun 2002 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan Negara atau PSDN.

“Atas dasar itulah, maka akan direkrut warga sipil untuk mengikuti pelatihan. Latihan dasar kemiliteran dan semua biaya akan ditanggung oleh negara, mulai dari makan, tidur dan seragam serta fasilitas lainnya,” bebernya.

Dirinya menambahkan jika Komcad memiliki peranan sebagai seleksi pusat dan daerah. Komcad dibentuk, dengan tujuan untuk meningkatkan nasionalisme dan semangat bela negara. 

“Bela negara itu kewajiban dan hak warga dalam menjaga negara,” tegas Kasrem. (Penrem 083/Baladhika Jaya)


Sejumlah Pejabat Pemkot Dipanggil Kejari Tomohon, Ini Penjelasan Kajari Fien Ering


KABARPROGRESIF.COM: (Manado) Isu terkait adanya beberapa pejabat Pemkot Tomohon yang sering 'menghadap' ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon berembus belakangan ini.

Ini tak lepas dari adanya dugaaan indikasi penyalahgunaan anggaran yang tengah disoroti Kejari Tomohon.

Terkait hal ini Kepala Kejari Tomohon Fien Ering SH MH, pun tak menampik.

Namun menurut Ering adanya pemanggilan baru sebatas koordinasi.

"Baru koordinasi, makanya kita minta bukti-bukti. Tapi memang masih kooordinasi," katanya kepada sejumlah wartawan di Aula Bukit Inspirasi Tomohon Kamis (6/5/2021).

Ering pun turut memastikan dalam penanganan pihaknya jemput bola.

"Karena memang saya keliling. Jangankan Tomohon hanya 5 Kecamatan di Kota Kotamobagu, Kejati dan Kejagung tempat saya bertugas lalu saya keliling," terangnya.

Tahap koordinasi ini pun baru sebatas awal, namun jika ada perkembangan tentu akan ditelusuri.

'Kalau ada perkembangan atau masukan yang lain akan saya telusuri. Jadi penanganan kasus ini bukan gampang. Kalau ada info dari teman-teman wartawan silahkan sampaikan," ujarnya.

Ditambahkannya supaya dalam koordinasi ini para pejabat agar kooperatif.

Karena jika tidak dirinya sendiri yang bakal kooperatif.

"Kalau untuk koordinasi tidak kooperatif. Nanti saya sendiri yang kooperatif," tandas Ering.

Pastikan Prokes Berjalan Baik, Wali Kota Medan Bersama Kapolrestabes dan Dandim Tinjau Pusat Pasar


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Dandim 0201 BS, Kolonel Inf Agus Setiandar meninjau Pusat Pasar, Medan, Kamis (06/05/2021), untuk memastikan agar protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik di Pasar tersebut.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolrestabes Medan maupun Dandim, juga menyatakan siap membantu Pemko Medan untuk menjaga protokol kesehatan di Pusat Pasar mulai akhir pekan yang diperkirakan akan mengalami lonjakan pengunjung.

“Menjelang Idul Fitri, biasanya terjadi keramaian di pasar. Alhamdulillah, saya ditemani Pak Dandim dan Kapolrestabes dalam peninjauan ini. Kami pun sudah sepakat tadi, mulai akhir pekan nanti yang biasanya jumlah pengunjung pasar melonjak, kami meminta bantuan Kodim 0201 BS dan Polrestabes Medan, untuk sama-sama menjaga prokes di sini,” ucap Wali Kota.

Wali Kota mengakui sulit untuk menyekat maupun membendung pengunjung ke pasar menjelang Lebaran ini. Untuk itu, yang harus dilakukan adalah menjaga agar prokes berjalan dengan ketat. 

“Intinya, prokesnya harus tetap dijaga,” tegas Wali Kota.

Ini 10 Daerah yang Diminta Jokowi Tiru Surabaya Kelola Sampah Jadi Listrik


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya)  Kota Surabaya termasuk diantara 11 daerah yang ditunjuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018 tentang fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Namun sayangnya 10 daerah yang ada di Indonesia ini tak berani mengambil sikap.

Ke 10 daerah tersebut yang ditunjuk dalam Perpres 35/2018, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

Tak ayal lambannya ke 10 daerah dalam mengambil sikap untuk membuat fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik membuat Presiden Jokowi agak uring-uringan.

"Nanti kota-kota lain akan saya perintah untuk sudahlah tidak usah ruwet-ruwet, pakai ide-ide. lihat saja di Surabaya, tiru copy," tegas Jokowi saat berpidato sebelum meresmikan PSEL di TPA Benowo Surabaya, Kamis (6/5).

Sebaliknya Kepala Negara pun mengapresiasi kecepatan bekerja pemerintah Kota Surabaya yang pertama kali berhasil membuat fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

"Sekali lagi saya acung dua jempol untuk pemerintah Kota Surabaya baik wali kota lama maupun yang baru. Tidak mudah, karena saya mengalami," tegasnya.

Untuk diketahui, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah prioritas telah sejak lama dibahas oleh Presiden beserta jajaran terkait pada rapat terbatas yang digelar pada 16 Juli 2019 lalu. 

Dalam kesempatan kali ini, Kepala Negara kembali menyampaikan bahwa semangat dari pembangunan fasilitas tersebut tidak hanya terletak pada urusan penyediaan listrik semata, tapi juga hendak membenahi salah satu permasalahan soal manajemen sampah utamanya di kota-kota besar. 

"Saya gonta-ganti urusan Perpres dan PP bagaimana agar seluruh kota bisa melakukan ini karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik, bukan itu, tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindi, problem semuanya," pungkasnya.