Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Minggu, 22 Agustus 2021

KPK Warning Gubernur Sumbar


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, menimbulkan polemik. KPK mengingatkan agar Mahyeldi menghindari perbuatan yang tergolong gratifikasi.

“Kepada pegawai negeri dan Penyelenggara Negara untuk menghindari perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi yang dilarang,” tegas Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Minggu (22/8).

Menurutnya, permintaan atau pemberian sumbangan pegawai negeri untuk kepentingan pribadi maupun mengatasnamakan institusi negara, merupakan perbuatan yang dilarang. Hal ini dapat berimplikasi pada tindakan korupsi.

Selain itu, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan kode etik. 

“Karenanya, KPK mengingatkan kepada kepala daerah untuk tidak melakukan perbuatan meminta, memberi, ataupun menerima sumbangan, hadiah dan bentuk lainnya. Sebab, dapat dikategorikan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” terang Ipi.

Gratifikasi yang dimaksud adalah baik yang diberikan atau diterima secara langsung maupun yang disamarkan dalam berbagai bentuk. Tindakan itu dilarang. 

“Karena dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik. Selain itu, memiliki risiko sanksi pidana,” ucapnya.

KPK, lanjutnya, telah mengingatkan kepada pimpinan lembaga/kementerian/pemerintah daerah tentang Surat Edaran (SE) pengendalian gratifikasi. 

Dalam SE itu, tertuang larangan gratifikasi untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk menghindari gratifikasi. Mereka wajib patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” pungkas Ipi.

Dankodiklatal Dampingi Kasal Tinjau Latihan Opsduk Passusgab TNI AL TA 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Situbondo) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Dankodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat mendampingi Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M meninjau Latihan Operasi Dukungan (Lat. Opsduk) Pasukan Khusus Gabungan TNI AL TA 2021 yang dilaksanakan di Pantai Banongan Puslatpurmar 5 Situbondo, Minggu, (22/8/2021).

Selain Kasal turut dalam peninjauan pejabat Mabesal Asops Kasal,  Asrena Kasal, Aslog Kasal dan Koorsmin Kasal, Sementara selain Dankodiklatal pejabat TNI AL yang turut mendampingi Kasal antara lain Pangkoarmada II, Dankormar, Gibernur AAL, Danpuspenerbal, Danlantamal V Surabaya, Dankolatmar dan Komandan Puslatpurmar 5.

Lat Opsduk Passusgab TNI AL TA 2021 ini diikuti dua satuan Prajurit Pasukan Khusus TNI AL terdiri prajurit Intai Amphibi (Taifib) Marinir TNI AL dan prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL.

Kegiatan diawali dengan Terjun Tempur (Junpur)  peserta latihan dari pesawat udara TNI,  Ruber Duck Operation (RDO) yaitu menerjunkan perahu karet dari pesawat udara yang dikaitkan dengan parasut, selanjutnya para penerjun prajurit pasukan elit ini menyusul dan mengejar arah perahu karet tersebut.

Kegiatan lainnya adalah pembebasan sandera dilanjutkan manuver Stabilize Tactical Air Building Operation (Stabo) dengan menggunakan Helly kopter, kegiatan Visit Boarding Search Seizure (VBSS) yang merupakan satuan kecil tim pasukan khusus TNI AL yang memiliki kemampuan gerakan taktis dalam menembak, taktik defensive, memukul mundur, mencari dan melumpuhkan musuh. Latihan VBSS ini menggunakan KRI Escolar-871

Selesai meninjau latihan selanjutnya Kasal memberikan pengarahan kepada peserta latihan Opsduk Passusgab TNI AL TA 2021. Dalam pembekalan disampaikan bahwa Junpur, RDO, Stabo, VBSS diibaratkan menu sarapan bagi pasukan elit TNI AL, karena kegiatan ini selalu dilatihkan setiap saat kepada para prajurit pasukan khusus.

Kasal juga menyampaikan untuk menjadikan prajurit yang profesional unggul dan modern perlu adanya latihan yang serius dan berkelanjutan serta diimbangi dengan peningkatan sarana dan prasarana latihan. Selesai pembekalan kegiatan ditutup dengan  acara makan pagi bersama dengan seluruh prajurit peserta latihan. (Pen Kodiklatal)