Penyelidikan Korupsi Smoking Area Semakin Tak Jelas
Dua Kejaksaan Saling ‘Intip’ KABARPROGRESIF.COM : Dugaan korupsi pada pembangunan smoking area di 28 Kantor Kecamatan di Surabaya yang telah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dan Surabaya pada awal April 2014 lalu terkesan tak serius untuk melanjutkan kasus yang merugikan uang negara berlanjut ke meja hijau. ‘Mandeg’ nya proses penyidikan ini diduga lantaran dua Korps Adhyaksa ini saling ‘intip’ siapa yang akan menaikan status perkara ini menjadi penyidikan?. Pasalnya dari 28 Kantor Kecamatan yang terindikasi Korupsi pembangunan smoking area ini, 10 Kantor Kecamatan masuk dalam wilayah hukum Kejari Tanjung Perak, Sedangkan 18 Kantor Kecamatan lainnya wilayah hukum Kejari Surabaya. ‘Kejari Perak Naik atau tidak,”ucap Jaksa Dedi Agus Oktavianto dari Kejari Surabaya saat dikonfirmasi. Menurut Jaksa yang bertugas di bagian Intel ini menyatakan, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke bagian pidana khusus (pidsus)...