Sarat Penyelewengan, KAI Desak Aparat Hukum Pro Aktif Selidiki Dana Jasmas
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dugaan adanya korupsi dana hibah pada jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) tahun 2016 dikalangan legislative kota Surabaya, mendapat tanggapan dari Ketua Konggres Advokat Indonesia (KAI) Jatim, Abdul Malik. Menurut dia, untuk meminimalisir kasus penyelewangan dana Jasmas tersebut, seharusnya Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya bersikap tegas dalam menegakkan mekanisme penggunaan dan prosedur pencairan dana hibah berbentuk jasmas tersebut. "Penentu pelaksanaan dana Jasmas di lapangan adalah pemerintah kota sebagai pemegang anggaran. Ini seharusnya tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun termasuk dewan," tegas Malik saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (31/1/2018). Dalam pelaksanaannya pun, lanjut Malik, harus ada pelaporan kegiatan yang valid bahkan untuk proyek fisik diwajibkan memasang plakat proyek yang menyebutkan hasil hibah dana Jasmas. "Tanpa pelaporan yang valid dan plakat, maka bisa dicurigai hal itu punya unsur korup...