Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Jumat, 30 September 2016

Anggota Kodim 0807/Trenggalek Menerima penyuluhan Amnesti Pajak



KABARPROGRESIF.COM : (Trenggalek) Anggota Kodim 0806/Trenggalek yang dipimpin langsung Dandim 0806/Trenggalek Letkol Arm Bayu Argo Asmoro  dan Kasdim 0806/Trenggalek Kasdim 0806/Trenggalek menerima penyuluhan "Amnesti Pajak, Ungkap - Tebus - Lega", sesuai UU No 11 Th 2016 bertempat Aula Kodim 0806/Trenggalek yang dihadiri sekitar 200 org anggota Kodim 0806/Trenggalek, termasuk  Ketua Persit KCK Kodim 0806/Trenggalek dan anggota.Kamis(29/9/16).

Tim yang hadir dari  KPP Pratama antara lain Kepala KPP Pratama Tulungagung I Ketut Jelansik, Kepala KPP Trenggalek Slamet, Pemberi Materi Andik Tri Indratama dan Anggota KPP Tulungagung Josualam Parlindungan Sinaga.

Kepala KPP Pratama Tulungagung I Ketut Jelansik dalam sambutannya menyampaikan setiap warga Negara Indonesia yang mempunyai penghasilan maka Wajib membayar Pajak. Amnesti Pajak adalah pengampunan terhadap wajib pajak yang terlambat atau belum membayar pajak. Kenapa harus ada Amnesti Pajak karena ada kekeliruan dari sistem perpajakan itu sendiri sehingga ada pengampunan pajak atau wajib pajak sengaja tidak melaporkan atau tidak mendaftarkan kewajiban pembayaran pajak.

Sedagkan Andik Tri Indratama pada materinya menyampaikan antara lain Tujuan Amnesti Pajak adalah Peningkatan Likuiditas Domestik, Perbaikan Nilai Tukar Rupiah, Suku bunga yang kompetitif dan Peningkatan Investasi.

Lebih lanjut disampaikan Amnesti Pajak yaitu Penghapusan Pajak yang seharusnya terutang tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan, tambahnya.

Untuk Keuntungan Amnesti Pajak adalah Penghapusan Pajak Terutang, Tidak dikenai Sanksi Pidana, Tidak dilakukan Pemeriksaan, Penghentian Pemeriksaan, Jaminan rahasia dan Pembebasan pajak sebelumnya, tegas Andik.

Andik Tri Indratama juga menyampaikan yang mendapat Pengampunan Pajak, adalah Badan, Orang Pribadi, Pengusaha dan Orang Pribadi atau Badan yang belum ber NPWP, sedangkan yang tidak dapat Pengampunan Pajak adalah Orang yang sedang dalam penyidikan dan berkas telah dinyatakan lengkap, Orang yang sedang dalam proses Peradilan dan Orang yang menjalani hukuman.

Di Akhir acara penyerahan cindramata oleh Kepala KPP Pratama Tulungagung I Ketut Jelansik kepada Dandim 0806/Trenggalek Letkol Arm Bayu Argo Asmoro.(andre)

Angin Puting Beliung Melanda Desa Bajulan



KABARPROGRESIF.COM : (Nganjuk) Hujan deras bercampur anging yang sangat kencang mengakibatkan terjadinya bencana alam angin puting beliung sekitar pukul 15.30 WIB yang melanda Dusun Pogoh Desa Bajulan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk. Kamis(29/9/16)

Angin puting beliung datang dan menyapu rumah warga Dusun Pogoh Desa Bajulan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk khususnya lingkungan RT 03 RW 05 dan mengakibatkan genting rumah warga berjatuhan dan 2 (dua ) unit rumah warga roboh yaitu rumah ukuran 6 X 10 yang terbuat dari kayu dinding papan dan bambu milik Suwanto 48 tahun pekerjaan tani dan teras depan rumah milik Kaimin 55 tahun pekerjaan tani alamat Dusun Pogoh RT 03 RW 05  Desa Bajulan Kecamatan Loceret.

Angin puting beliung juga mengakibatkan 9 (Sembilan) unit rumah warga di lingkungan  Dusun Pogoh RT 03 RW 05  Desa Bajulan Kecamatan Loceret genting/atap nyingkap rata-rata sekitar 50 sampai dengan 100 buah dan langsung diperbaiki oleh pemiliknya dibantu warga sekitar.

Dari laporan tersebut Danramil Loceret Kapten Arh sarji didampingi Babinsa Bajulan Koptu Nyammianto langsung Mengecek ke TKP bersama Perangkat Desa Bajulan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk guna berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut rumah warga yang mengalami rusak berat.(andre