Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Rabu, 07 Desember 2016

Sekwan DPRD Surabaya Anggap Pembangunan Smoking Room Mubazir



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penerapan Perda Nomor 5 tahun 2008 tentang kawasan tanpa rokok ternyata tak mempan bagi para perokok.

Buktinya para perokok masih seenaknya menghisap rokok bukan pada tempatnya meski pemerintah sudah membuatkan area khusus merokok di instansi pemerintahan maupun di tempat umum.

Ironisnya lagi ulah para perokok ini tak hanya terlihat di jajaran pemerintahan pemkot Surabaya. Parahnya lagi perokok ini justru terlihat mencolok di gedung yang getol merumuskan perda tersebut yakni DPRD Surabaya.

Alhasil Pemkot Surabaya membentuk tim Pengawas Kawasan Tanpa Merokok (KTM) yang terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), Akademik, Dinkes dan Satpol PP ke Gedung DPRD kota Surabaya, Rabu (7/12).

" Tim itu bertujuan untuk memantau penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Merokok. Mereka sempat sidak dan menemukan puntung rokok di pot bunga. " Keluh Hadi Siswanto Sekretaris DPRD kota Surabaya.

Menurut Hadi, sejak awal tentang terbit merokok memang menjadi target perhatiannya, para perokok diharuskan melakukan aksinya di luar gedung dewan. namun dengan adanya ruang untuk merokok maka pihaknya tak bisa berbuat terlalu banyak. Hadi menilai ruang untuk merokok yang disediakan itu dianggap kurang memenuhi syarat. Pasalnya ruang tersebut bila dilihat dari sisi estetika maupun fungsi  terlalu sempit, apalagi exhous-exhouse (penghisap asap) tidak terbuang langsung keluar karena didalam gedung.

" Karena itu saya ingin membongkar tempat itu (smoking room), dalam perkembangan berikutnya malah pimpinan juga pingin memerintahkan untuk membongkar. Bersamaan dengan itu, buat perda kawasan tanpa rokok, jadi saya tunda dulu, sedangkan untuk smoking room sendiri merupakan dana dari cukai rokok, dari pusat dan dikembalikan ke daerah masing-masing. Oleh karena itu menurut saya, tidak berfungsi bearti tujuannya tidak tercapai, saya pikir semangat yang baru sesuai aturan yang baru dengan kantor menjadi kawasan tanpa rokok bearti tempat tersebut tidak berfungsi, kalau mau merokok mereka bisa merokok diluar gedung, "jelasnya. (arf)