Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Rabu, 18 Oktober 2017

Tak Kantongi IMB, Satpol PP Surabaya Segel Bangunan Mewah


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bangunan mewah yang berada di kawasan jalan Sambikerep RT 9/4 Surabaya, yang masih dalam tahap penyelesaian, untuk kali kedua disegel Satpol-PP Kota Surabaya karena belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB). (17/10/2017) kemarin.

Sebelumnya, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya juga telah melaksanakan tindakan yang sama terhadap bangunan ini yakni tindakan penyegelan pada (13/10/2017). Namun kabarnya, pemilik spontan membongkar segel milik Pemkot Surabaya ini, beberapa saat setelah petugas meninggalkan lokasi.

Bangunan rumah tinggal dengan ukuran cukup besar dengan kondisi bangunannya yang super mewah ini kabarnya adalah milik seorang Jenderal (Purn).

Hal ini terungkap saat pemilik dilaporkan oleh warga Surabaya bernama Felix Soesanto ke Polrestabes Surabaya terkait kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan (mengacungkan pistol) dengan nomor laporan STTLP 653/B/IX/2017/Jatim/Restabes Sby.


Penyegelan yang dilakukan Satpol-PP Kota Surabaya ini dibenarkan Ery Cahyadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya. Ery mengatakan tindakan tersebut dilaksanakan karena pemilik bangunan selalu mengabaikan surat peringatan yang telah dilayangkan hingga ketiga kalinya terkait bangunan tersebut yang tak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) padahal saat ini tahapan pembangunannya sudah hampir selesai.

“Sudah tiga kali kita kirim surat, terpaksa kita rekomendasikan ke Sat Pol PP, ” jawab Ery saat dikonfirmasi lewat ponselnya Rabu. (18/10/2017).

Hal yang sama juga dikatakan Eddy Christianto, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otoda), penyegelan bangunan mewah di kawasan pintu masuk perumahan elit Citra Land tersebut lantaran adanya pengaduan dari warga setempat.

" Warga langsung mengadu ke Walikota, tanpa melalui Lurah maupun Camat." papar Eddy.

Sementara pihak Satpol-PP Kota Surabaya, sampai berita ini ditayangkan, belum mendapatkan respon apapun ketika berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada Irfan Widyanto Kasatpol-PP dan Bagus Supriadi Kabid Ketentraman Dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Surabaya.

Sepertinya tindakan penyegelan yang dilakukan Satpol-PP Kota Surabaya ini juga sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat yang pernah digelar oleh Komisi C DPRD Surabaya. Namun sayangnya, saat itu pemilik bangunan mangkir dari undangan (tidak hadir). (arf)

Inilah foto-foto saat petugas melakukan penyegelan bangunan mewah itu pertama kali namun dilepas oleh pemilik bangunan tersebut



Badiklat Yakin Mampu Mandiri dengan Sistem BLUD


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keinginan Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengarahkan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Provinsi Jatim  menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar tidak selalu tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) direspon serius.

Mulai Oktober ini, instansi yang dinahkodai Mudjib Affan itu sudah membentangkan sayap menjadi organisasi penghasil.

"Kita sudah memulai secara pasti, kunci utamanya adalah merubah  mindset ASN dari bekerja sebagai penghabis menjadi penghasil," ujar Mudjib Affan Rabu, (18/10).

Tentu, lanjut Affan perubahan mindset itu tidak bisa langsung serta merta, perlu tangan dingin untuk bisa mendapatkan dukungan semua anak buahnya agar program gubernur menjadikan organisasi yang dipimpinnya menjadi mandiri bisa terwujud dengan baik.

Apalagi, Affan sudah punya pengalaman dalam menangani BLUD ini sejak ia duduk dikursi RSUD dr. Soetomo. Kala itu di RSUD dr. Soetomo setelah menjadi BLUD terdapat peningkatan, dari minus Rp100 miliar pada 2013, kemudian surplus Rp200 miliar pada 2015, dan tahun 2016 surplus Rp234 miliar. 

Nah untuk Badiklat ini, Affan menjanjikan pada tahun 2018 nanti akan menghasilkan pendapatan Rp. 48 miliar rupiah. Angka  ini mengalami kenaikan dari tahun  2016 sebesar Rp. 33 miliar rupiah, menjadi Rp. 40 miliar rupiah di tahun 2017.

"Nantinya target kami pendapatan akan meningkat terus hingga Badiklat sudah tidak perlu lagi disubsidi oleh APBD," beber Affan penuh keyakinan.

Affan menjelaskan,  BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah yan status hukumnya tidak terpisah dari pemerintah daerah. Hal ini tercantum dalam Undang - undang No 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara membuka koridor baru bagi penerapan basis kinerja dilingkungan pemerintah. Utamanya dalam pasal 68 dan pasal 69.

Selain itu, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis sehat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

"Pengubahan Badiklat menjadi BLUD tersebut perlu dilakukan melihat pendapatan asli daerah (PAD) yang selama tiga tahun ini stagnan akibat perlambatan ekonomi global," ucapnya.

Untuk pengembangan BLUD, Badiklat bisa menggunakan sebanyak 70 persen widya iswara (WI) dan 30 persen tenaga alih daya. Tak itu saja, Badiklat Jatim juga bisa mengundang pembicara seperti Hermawan Kartajaya, Konjen AS, Konjen Jepang, Konjen RRT sekaligus merumuskan model kelas baru sehingga peserta bisa menjadi kader globalisasi.    

Sementara itu, Pemprov Jatim sampai saat ini telah melakukan BLUD pada rumah sakit milik provinsi, UPT Kesehatan, serta UPT Bibit Dinas Pertanian serta sejumlah UPT lain. (arf)