Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 18 Oktober 2017

Badiklat Yakin Mampu Mandiri dengan Sistem BLUD


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keinginan Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengarahkan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Provinsi Jatim  menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar tidak selalu tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) direspon serius.

Mulai Oktober ini, instansi yang dinahkodai Mudjib Affan itu sudah membentangkan sayap menjadi organisasi penghasil.

"Kita sudah memulai secara pasti, kunci utamanya adalah merubah  mindset ASN dari bekerja sebagai penghabis menjadi penghasil," ujar Mudjib Affan Rabu, (18/10).

Tentu, lanjut Affan perubahan mindset itu tidak bisa langsung serta merta, perlu tangan dingin untuk bisa mendapatkan dukungan semua anak buahnya agar program gubernur menjadikan organisasi yang dipimpinnya menjadi mandiri bisa terwujud dengan baik.

Apalagi, Affan sudah punya pengalaman dalam menangani BLUD ini sejak ia duduk dikursi RSUD dr. Soetomo. Kala itu di RSUD dr. Soetomo setelah menjadi BLUD terdapat peningkatan, dari minus Rp100 miliar pada 2013, kemudian surplus Rp200 miliar pada 2015, dan tahun 2016 surplus Rp234 miliar. 

Nah untuk Badiklat ini, Affan menjanjikan pada tahun 2018 nanti akan menghasilkan pendapatan Rp. 48 miliar rupiah. Angka  ini mengalami kenaikan dari tahun  2016 sebesar Rp. 33 miliar rupiah, menjadi Rp. 40 miliar rupiah di tahun 2017.

"Nantinya target kami pendapatan akan meningkat terus hingga Badiklat sudah tidak perlu lagi disubsidi oleh APBD," beber Affan penuh keyakinan.

Affan menjelaskan,  BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah yan status hukumnya tidak terpisah dari pemerintah daerah. Hal ini tercantum dalam Undang - undang No 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara membuka koridor baru bagi penerapan basis kinerja dilingkungan pemerintah. Utamanya dalam pasal 68 dan pasal 69.

Selain itu, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis sehat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

"Pengubahan Badiklat menjadi BLUD tersebut perlu dilakukan melihat pendapatan asli daerah (PAD) yang selama tiga tahun ini stagnan akibat perlambatan ekonomi global," ucapnya.

Untuk pengembangan BLUD, Badiklat bisa menggunakan sebanyak 70 persen widya iswara (WI) dan 30 persen tenaga alih daya. Tak itu saja, Badiklat Jatim juga bisa mengundang pembicara seperti Hermawan Kartajaya, Konjen AS, Konjen Jepang, Konjen RRT sekaligus merumuskan model kelas baru sehingga peserta bisa menjadi kader globalisasi.    

Sementara itu, Pemprov Jatim sampai saat ini telah melakukan BLUD pada rumah sakit milik provinsi, UPT Kesehatan, serta UPT Bibit Dinas Pertanian serta sejumlah UPT lain. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar