Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Rabu, 15 November 2017

Soal Bansos SMA/SMK, DPRD Surabaya 'Pecah'


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tidak dimasukkannya anggaran bantuan sosial (Bansos)  siswa miskin SMA/SMK  dalam dalam Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2018 membuat suasana gedung DPRD Surabaya tidak harmonis.

Pro kontra dana bansos itu semakin membuat kalangan legislator surabaya seakan pecah pendapat.

Harapan sebagian kalangan anggota dewan agar siswa SMA/SMK yang tidak mampu mendapat bantuan pembayaran SPP dari Pemkot Surabaya harus kembali gagal.

Kepastian gagalnya bansos itu ditegaskan Ketua Komisi D Agustin Poliana, saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) dalam Finalisasi penyusunan Kerangka KUA PPAS di kantor DPRD Kota  Surabaya.

Sementara anggota Komisi D, Reny Astuti dikonfirmasi mengaku telah mendengar kabar ditolaknya anggaran Bansos siswa miskin SMA/SMK dalam KUA PPAS 2018  dalam rapat Banggar kemarin. Reny yang juga salah satu anggota Dewan pendorong masuknya anggaran Bansos tersebut hanya mengaku kecewa dengan gagalnya anggaran itu masuk ke KUA PPAS.

“Saya no comment dulu, karena tidak bagian dalam rapat (banggar,red) . Namun jika memang benar tidak masuk (dalam KUA PPAS) , kok beda dengan pernyataan kemarin ya,” kata Reny.

Memang sebelumnya, ketua Komisi D bahkan menegaskan tetap akan memperjuangkan anggaran Bansos siswa miskin SMA/SMK dalam KUA PPAS termasuk menunggu surat jawaban terkait hal ini dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu anggota Banggar dari FPKS, Achmad  Zakaria, mengaku masih akan terus mendesak Banggar dan Pemkot  agar bisa  memasukkan anggaran Bansos siswa miskin SMA/SMK ke KUA PPAS. Menurutnya , selama belum masuk RAPBD 2018 masih ada kesempatan untuk memasukkan anggaran itu ke APBD 2018.

“Kami (PKS,red) mendesak Wali kota Surabaya dan Gubernur Jawa Timur untuk bersama mencari payung hukum dan skema Bansos utk siswa SMA/SMK yang tidak mampu. Ini perlu goodwill dari  Pemkot dan Pemprov. Kemendagri sendiri sudah menyarankan agar Pemkot melakukan konsultasi dengan Gubernur terkait skemanya,” ujar Zakaria.

Zakaria mengaku fraksinya tetap yakin keberadaan bansos siswa SMA/SMK miskin ini bakal bisa dilaksanakan mengingat sejumlah daerah baik di Jatim maupun di daerah lain seperti Jawa Tengah sudah menganggarkan sejak tahun 2016 lalu.

“Jateng saja sudah bisa   dalam hal ini Kota Semarang. Artinya ada payung hukum dan ada skema yang jelas. Mengapa kita tidak,”  kata  Zakaria selasa, (14/11).

Untuk di ketahui di Jawa Timu7r sudah ada beberapa daerah yang menganggarkan Bansos bagi siswa SMA/SMK miskin , antaranya Kabupaten Pasuruan, Kota Batu dan Banyuwangi. (arf)

Masalah Banjir, Sukadar Sok Tau


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Masyarakat 'kecil' memang harus  di buat susah, tak hanya kebijakan pemerintah pusat yang selalu menekan untuk membayar pajak.

Namun kali ini juga untuk urusan kebersihan, masyarakat 'kecil' juga dituntut untuk pro aktif mengatasinya,

Padahal bila kita mengetahuinya gaji pegawai semua berasal dari pajak, sedangkan pajak tersebut berasal dari uang masyarakat.

Hal inilah seolah pejabat bahkan pegawai pemerintahan tak ada malunya untuk menyengsarakan masyarakat.

Tak hanya di lingkup eksekutif, tapi di  ranah legislatif  'wadah'menyusahkan masyarakat mulai terlihat.

Seperti halnya dikatakan Sukadar anggota Komisi C DPRD Surabaya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sekaligus dikaji sebelum melakukan tindakan pencegahan terhadap ancaman banjir di wilayah kota Surabaya.

Banjir di wilayah Kota Surabaya bisa terjadi akibat derasnya air hujan, air kiriman dari daerah lain melalu Kalimas, air laut pasang (rob), sumbatan sampah, dan keberadaan bangunan liar di pinggir dan di atas sungai.

“Kalau dari air hujan maka kita bicara sol kelancaran drainage, yang seharusnya terintegrasi antara saluran primer dan tersier dari pemukiman ke box culvert sebagai saluran induk, jangan sampai ada yang terhenti atau tersumbat alirannya,” ucapnya. Selasa (14/11/2017)

Terkait banjir kiriman, lanjut politisi PDIP ini, maka Pemkot Surabaya harus duduk bersama dengan beberapa pemerintahaan daerah tetangga bersama Pemprov untuk mencarikan solusinya.

“Demikian juga dengan sampah dan bangunan liar di stren kali dan di atas kali, sudah semestinya ini menjadi tanggung jawab pemkot secara keseluruhan, bukan hanya dinas pematusan saja, tetapi mulai dari Wali Kota hingga jajaran yang paling bawah yakni di tingkat Kelurahan,” tandasnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya ini meminta kepada Pemkot Surabaya untuk tidak berhenti melakukan sosialisasi terkait pelarangan pembuangan sampah di sungai dan saluran serta pelarangan pembangunan tempat tinggal di stren kali.

“Jajaran ditingkat bawah harus terus melakukan sosialisasi kepada warganya agar tidak lagi membuang sampah di kali dan membangun tempat tinggal di atas atau dipinggir kali,” pintanya.

Tidak hanya itu, Cak Kadr-sapaan akrab Sukadar, juga mengimbau kepada pemerintah di tingkat kelurahan agar terus memantau sekaligus mendata apa saja yang dibutuhkan terkait pencegahan banjir, sehingga bisa di alokasikan di pembahasan APBD. (arf)