Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Rabu, 26 September 2018

Sambut HUT Ke-73 TNI, Lantamal V Gelar Donor Darah


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menyambut HUT ke-73 TNI tahun 2018, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya menggelar kegiatan donor darah bertempat di Gedung Serba Guna Mako Lantamal V Surabaya jalan Laksda M. Nasir no 56 Tanjung Perak, rabu (26/09/2018).

Acara donor darah tersebut diikuti oleh 100 pendonor terdiri dari prajurit dan PNS Lantamal V serta siswa-siswi SMK Kal II Surabaya.

Gelaran aksi sosial ini,  merupakan kerjasama antara Rumkital dr. Oepomo dan Diskes Lantamal V serta didukung oleh PMI Cabang Gresik.

Asisten Intelijen Danlantamal V Kolonel Laut (T) Harlius Bachtiar, S.AP bersama Asisten Personel Danlantamal V Letkol Laut (P) Nazaruddin meninjau pelaksanaan Donor Darah tersebut dan sekaligus menyumbangkan darahnya untuk membantu sesama.

Asisten Intelijen Danlantamal V Kolonel Laut (T) Harlius Bachtiar, S.AP yang mewakili Komandan Lantamal V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., menyatakan bahwa kegiatan Donor darah ini merupakan Perwujudan peperdulian TNI Angkatan Laut dalam hal ini Lantamal V akan ketersediaan kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Disamping itu kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi TNI AL ini untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat yang diwujudkan melalui kegiatan donor darah.

Kegiatan donor darah lanjutnya, memiliki banyak manfaat antara lain baik bagi kesehatan jantung, dapat mendeteksi dini terhadap penyakit yang diderita, dapat meningkatkan produksi sel darah merah, menurunkan berat badan bagi yang kegemukan, menurunkan resiko kanker dan membuat tubuh lebih berenergi serta terlihat segar. (arf)

Kembalikan Uang Rp 700 Juta ke KPK, Ini Penjelasan Ketua DPP Golkar


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily memaparkan, pengembalian uang senilai Rp 700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pengurus Partai Golkar dilakukan setelah uang tersebut diketahui bermasalah.

Menurut Ace, awalnya Golkar tak mengetahui bahwa uang tersebut terkait dengan kasus dugaan suap dalam kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Uang itu, kata dia, juga tak diterima partai melalui mekanisme resmi yang berlaku.

"Justru karena dinilai bersumber dari keuangan tidak sah, itu dikembalikan. Karena itu kaitannya bukan dengan partai, bukan kaitannya dengan kegiatan," kata Ace di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

"Kalau misal tahu dana tersebut berasal dari proyek dinilai bermasalah. Tentu tidak akan kami terima," lanjutnya.

Ia memaparkan, Golkar biasanya mengandalkan pendanaan dari sumber yang sah seperti iuran anggota. Ace menjamin sumber-sumber pendanaan yang sah bisa dipertanggungjawabkan.

Terkait pernyataan tersangka kasus PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih tentang dugaan aliran dana suap senilai Rp 2 miliar ke Munaslub Golkar, Ace mempersilakan Eni mempertanggungjawabkan pernyataannya ke KPK.

Namun di sisi lain, ia membantah ada aliran dana terkait proyek tersebut yang mengalir ke Munaslub Golkar.

"Ditanyakan kepada ketua OC (operating committee), maupun ketua SC (steering committee) dan ketua penyelenggara, memang tidak ada laporan dari Ibu Eni secara tertulis yang disampaikan kepada pihak tersebut sebagai penananggung jawab kegiatan," kata dia.

"Jelas Partai Golkar mengatakan bahwa tidak ada yang mengalir kepada rekening resmi partai Golkar," ungkapnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya membenarkan bahwa ada pengurus partai Golkar mengembalikan uang Rp 700 juta ke KPK.

Uang itu terkait dengan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Salah satu tersangka kasus ini adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih juga sudah mengembalikan uang Rp 500 juta pada 30 Agustus 2018.

Eni juga beberapa kali mengatakan ada aliran uang suap senilai Rp 2 miliar untuk pembiayaan musyawarah nasional luar biasa Partai Golkar pada Desember 2017. (rio)

Asops Danlantamal V Sambut Kedatangan Satgas Operasi di RI-PNG Sektor Selatan TA. 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Asisten Operasi Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Asops Danlantamal) V Surabaya Kolonel Laut (P) Agus Prabowo Adi, S.E., mewakili Komandan Lantamal V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H.,menghadiri Upacara Penyambutan Kedatangan 450 personil Satgas Yonif Raider 500/Sikatan, dalam rangka Purna Tugas Operasi di RI-PNG Sektor Selatan TA. 2018 di Dermaga Madura  Koarmada II Ujung Surabaya, Rabu (26/9).

Pangdam V/Brw Mayjen TNI Arif Rahman memimoin langsung penyambutan tersebut.  Tampak hadiri Kaskoarmada II, Kasgartap III/Sby, Asops Pangkoarmada II, Aspers Pangkoarmada II, Asops Danlantamal V, Para Asisten Kasdam V/Brw, Dansat Brimob Polda Jatim, Kasat Sabhara Porestabes Surabaya, Para Danyon dibawah Jajaran Kodam V/Brw, Para Danyon dibawah Jajaran Pasmar-II, Danpom Armada II dan Danpom Lantamal V.

Pangdam V/Brw dalam amanatnya menekankan untuk memperhatikan kerukunan dan keharmonisan keluarga yang selama ini ditinggalkan dan manfaatkan waktu yang ada untuk membina keluarga serta mengambil mengembalikan kondisi fisik dan mental dengan mengambil izinkan cuti secara bergilir.

"Jaga keamanan dan keselamatan diri dan keluarga terutama dalam berlalu lintas serta patuhi peraturan yang berlaku dalam masyarakat dan peraturan dinas Garnisun,” pintanya.

Rawat dan pelihara alat perlengkapan satuan maupun perorangan yang telah digunakan pada saat bertugas sehingga selalu siap digunakan untuk tugas-tugas yang akan datang.

Kemudian adakan kegiatan evaluasi terhadap kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan tugas yang lalu cari solusi sehingga pada tugas yang akan datang hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Komandan kapal beserta seluruh ABK yang telah membawa kembali prajurit satgas Yonif Raider 500 Sikatan dengan selamat,  saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya dengan harapan semoga kerjasama ini tetap berjalan dan lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang,” pungkasnya.

Usai melaksanakan upacara penyambutan, Pangdam V / Brw didampingi oleh seluruh tamu undangan memberikan ucapan selamat datang kepada perwakilan anggota Satgas. (arf)

Keponakan Novanto Ngotot Bantah Terima Uang dari Fayakhun


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi membantah menerima uang 500.000 dollar Singapura dari anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi.

Irvan tetap membantah meski sudah dikonfrontasi dengan staf Fayakhun, Agus Gunawan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Irvan bersaksi untuk terdakwa Fayakhun Andriadi.

"Kalau kenal Agus sudah lama, itu betul. Sering ketemu saya dan antar uang itu juga betul. Tapi yang 500.000 dollar Singapura itu saya tidak pernah," kata Irvan.

Dalam persidangan, Agus Gunawan menceritkan dengan detail penyerahan uang kepada Irvan.

Awalnya, pada 2016, dia diperintah Fayakhun untuk membawa sebuah tas hitam dan diserahkan kepada Irvanto.

Agus kemudian membawa tas itu dan menyerahkan kepada Irvan di showroom motor besar milik Irvan di Kemang, Jakarta Selatan.

Menurut Agus, saat serah terima, Irvan langsung membuka tas dan mengeluarkan amplop di dalamnya.

Setelah amplop dibuka, Agus melihat lima bundel uang dalam pecahan dollar Singapura. Jaksa KPK sempat mengingatkan bahwa Agus dan Irvan sudah disumpah.

Jaksa mengingatkan bahwa ada sanksi hukum jika menyampaikan kebohongan saat bersaksi. Namun, Irvan tetap membantah menerima uang tersebut.

Menurut Irvan, Agus pernah dua kali menyerahkan uang yang merupakan transaksi pembelian motor besar Fayakhun.

Namun, semua uang transaksi jual-beli motor tersebut dalam mata uang rupiah.

Selain itu, menurut Irvan, tidak pernah ada transaksi pada tahun 2016. 

"Ceritanya Agus, menurut saya, saya baru tahu sekarang ini. Saya mau bilang bagaimana yang mulia, kejadian ini tidak pernah ada," kata Irvan.

Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat.

Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone. Uang yang diterima Fayakhun diduga diberikan kepada pihak lain. (rio)

Pertama Kali Di Indonesia, Lantamal VI Makassar Akan Gelar Olah Raga Golf di atas laut


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar akan mengelar olah raga  golf  di atas laut besok pagi pukul 07.00 Wita   bertempat di dermaga layang Mako Lantamal VI dalam bingkai acara Olahraga Bersama dan Fun Driving bersama mitra kerja, Rabu (26/09/2018).

Olah raga  golf di atas laut tersebut merupakan ide langsung Danlantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono S.H, M.Tr (Han).

Sensasi main golf kali ini  berbeda,  bisa langsung  dirasakan nanti ketika peserta mencoba bermain golf  karena lokasinya yang memberi pemandangan langsung lautan lepas  dan posisi pemain berada tepat di ujung dermaga.

Ketua Panitia Olahraga bersama dan Fun Driving Lantamal VI  Letkol Laut (KH) Syahruddin dalam rapat mengatakan olah raga bersama mitra kerja tersebut besok akan dihibur dengan Jet Ski dan Layar dengan di awali senam aerobik terlebih dahulu, ramah tamah dan dilanjutkan dengan main golf bersama di atas laut. 

Letkol Laut (KH) Syahruddin menjelaskan, main golf atau fun Driving ini terbagi menjadi tiga perlombaan yakni perombaan pertama adalah memukul bola golf dengan jarak 100 M di permukaan laut dengan sasaran yang telah ditentukan berupa green yg berada di atas pontoon/Kapal. Peserta diberikan waktu permainan 10 menit, termasuk uji coba. Lomba ini  dengan hadiah Hole in One satu buah mobil dan piala. ujar ketua panitia

Lebih lanjut dikatakan, perlombaan kedua adalah keterampilan dan ketangkasan lintas datar dari tee box (pemain memulai permainan)  dengan sasaran lonceng  dan perlombaan ketiga adalah memukul bola golf dari Teebok berjarak 50 M  ke sasaran perahu karet yang berada di laut. masing – masing perlombaan disediakan hadiah dan piala. 

Olahraga bersama dan fun driving Lantamal VI akan di hadiri para pejabat Lantamal VI, Ketua PGI (Persatuan Golf Indonesia) Sulsel Yunang Yunus Kadir, mitra kerja Lantamal VI,  para rekanan dan sejumlah undangan, lanjut ketua panitia.  (arf)

Untuk Ke Tiga Kalinya, Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Alex Noerdin


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, terkait dugaan kasus tindak pidana dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.

Alex dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (26/9/2018), sebagai saksi terkait kasus yang telah merugikan keuangan negara senilai Rp 21 miliar itu.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi terkait proses sampai dengan pelaksanaannya dana hibah 2013,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Warih Sadono saat dikonfirmasi, Selasa (25/9/2018) malam.

Panggilan pemeriksaan pada hari ini adalah panggilan ketiga.

Sebelumnya, Alex dipanggil pada 13 September 2018. Ia tidak hadir dengan alasan tengah dinas ke luar negeri.

Pada panggilan kedua, 20 September 2018, Alex juga tidak memenuhi pemeriksaan karena acara pelantikan Pj (Penjabat) Gubernur Sumatera Selatan. Warih mengatakan, pemeriksaan terhadap Alex merupakan pengembangan perkara yang sudah diputus sebelumnya.

“Ini pengembangan dari perkara yang sudah putus terdahulu,” kata Warih.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial dan hibah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Mereka adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, LT, dan mantan Kepala Kesbangpol Propinsi Sumatera Selatan berinisial I.

Dari hasil penyelidikan, diduga dari perencanaan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawaban terhadap dana hibah dan bantuan sosial tersebut yang diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan dilakukan tanpa melalui proses evaluasi atau klarifikasi biro terkait.

Sehingga diduga terjadi pertanggungjawaban penggunaan yang fiktif, tidak sesuai peruntukan, dan terjadi pemotongan.

Kepala Cabang Abu Tours Palembang Akan Dijemput Paksa Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 1.000 orang saksi baik dari pemerintahan maupun penerima bantuan, pengumpulan dokumen, surat, dan berkas yang menyangkut pelaksanaan kegiatan hibah dan bantuan sosial tersebut.

Total anggaran untuk dana hibah dan bansos dari APBD Sumsel sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara itu, diduga, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini sebesar Rp. 2.388.500.000. (rio)

Korem 084/Bhaskara Jaya, Latih Kemampuan Tembak Senjata Ringan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kemampuan menembak, wajib dimiliki oleh seluruh prajurit TNI-AD. Bahkan, seluruh satuan TNI-AD, secara rutin menggelar latihan menembak. Hal itu, merupakan salah satu bentuk latihan yang wajib diikuti oleh seluruh prajurit TNI-AD guna mengetahui perkembangan, maupun kemampuan menembak yang dimiliki oleh setiap prajurit.

Seperti halnya yang berlangsung di lapangan tembak Makorem 084/Bhaskara Jaya saat ini, Rabu, 26 September 2018.

Latihan yang rencananya berlangsung selama dua hari itu, tak hanya berlangsung di satu tempat saja. Namun, latihan itu, juga berlangsung di lapangan tembak Praka Marinir Handoyo Yonif 1/Marinir, Sidoarjo.

Letda Inf Andi Junaidi mengungkapkan, tak hanya berlaku bagi prajurit pria saja. Akan tetapi, latihan tersebut juga harus diikuti oleh prajurit wanita (Kowad).

“Nantinya, mereka juga akan menggunakan senjata laras panjang,” jelas Perwira koordinator latihan tembak ini.

Senada, Mayor Inf Hendro menambahkan, selama dua hari berturut-turut, seluruh personel Korem diwajibkan untuk bisa mengasah ketrampilan menembaknya. Tidak hanya itu, kata Pasilat Korem, selama latihan berlangsung, dirinya juga sudah menyiapkan tim penilai.

“Jadi, kita nanti bisa mengetahui sejauh mana ketangkasan dan ketrampilan menembak mereka,” bebernya. (andre)

KPK Panggil 8 Tersangka Mantan Anggota DPRD Kota Malang


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) merencanakan pemeriksaan tersangka mantan anggota DPRD Kota Malang , Rabu (26/9/2018).

Satu orang yaitu Teguh Puji Wahyono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Sementara ketujuh orang laineka sebagai saksi. Empat orang, yaitu Bambang Triyoso, Choirul Amri, Imam Ghozali, dan Sugiarto, pengakuan untuk tersangka Indra Tjahyono.

"Keempatnya akan difoto sebagai saksi untuk tersangka ITJ (Indra Tjahyono)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sementara Afdhal Fauza dan Syamsul Fajrihker sebagai saksi untuk tersangka Hadi Susanto. Sedangkan, Sony Yudiarto, kebebasan untuk tersangka Teguh Puji Wahyono.

Mereka merupakan bagian dari 22 anggota mantan DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka kasus ini.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan KPK dalam perkara tersebut.

Uang Suap KPK mereduksi dana suap dialirkan ke DPRD agar penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang APBD-P Tahun Anggaran 2015 disetujui.

Sebanyak 22 orang yang ditetapkan tersangka menerima biaya Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton.

Mereka menerima biaya Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton. (rio)

651 Casis Diktukpa TNI AL Angkatan 48 Melaksanakan Tes Garjas Di Kodiklatal


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 651 Prajurit Strata Bintara dari berbagai Komando Utama (Kotama) TNI Angkatan Laut  yang juga calon siswa (Casis)  Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) TNI AL Angkatan ke-48 tahun 2018  melaksanakan tes Kesegaran Jasmani (Garjas) di Lapangan Dewa Ruci Kesatrian Bumimoro Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal), Rabu, (26/9).

Dari jumlah tersebut terdiri Korps Pelaut 144 orang, Korps Teknik 122 orang, korps Elektro 46 orang, korps Suplay 78 orang, korps kesehatan, korps Khusus 20 orang, korps Polisi Militer 24 orang dan Korps marinir 202 orang.

Adapun materi tes garjas tersebut meliputi Baterei A, berupa lari selama 12 menit dan Baterei B meliputi Full Up sebanyak-banyaknya selama 1 menit, Sit Up selama 1 menit, Push Up selama 1 menit dan Shatle Run (lari angka delapan) dan renang. Adapun Tes Garjas ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan fisik  para casis Diktukpa yang akan mengikuti pendidikan di Kodiklatal.

Ketua Panitia penerimaan Diktukpa yang juga Paban III Pers Ditum Kodiklatal Kolonel Marinir Anif Hidayat menyampaikan agar seluruh Casis melaksanakan tes dengan serius dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Menurutnya personel yang mengikuti seleksi masuk Diktukpa harus tetap menjaga kondisi fisik mapun mental agar tetap fit, sehingga bisa menjalanai tes secara maksimal baik dalam kehadiran maupun capaian nilai yang sesuai standar yang dipersyaratkan untuk bisa mengikuti pendidikan.

Lebih lanjut disampaikan selain mengikuti tes kesegaran jasmani peserta juga akan melaksanakan beberapa rangkaian seleksi diantaranya Mental Idiologi,  Psikologi, akademis dan  Kesehatan termasuk kesehatan jiwa (Keswa). Rangkaian kegiatan seleksi akan ditutup dengan sidang Panitia Penentuan Akhir (Pantukhir) sedangkan pembukaan pendidikan, akan  dilaksanakan di Puslatdiksarmil Juanda. (arf)

Mangkir Dua Kali, Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang tersangka mantan anggota DPRD Sumatera Utara bernama M. Faisal di kediamannya.

Ia merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

"Siang ini, 26 September 2018 tim KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka M. Faisal, anggota DPRD Sumut di Perumahan Villa Asoka A-9, Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang, Medan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (26/9/2018).

Febri mengatakan, Faisal sudah mangkir dari panggilan KPK sebanyak dua kali, yaitu pada 7 dan 24 September 2018.

Faisal hanya memenuhi panggilan pada 16 Juli 2018. Dalam penangkapan ini, tim KPK dibantu oleh Polda Sumut.

Saat ini, tersangka sedang diperiksa di Polsek Sunggal dan berencana untuk dibawa ke Jakarta pada sore ini. KPK, kata Febri, mengingatkan tersangka lainnya untuk bekerja sama mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami ingatkan pada tersangka lain agar kooperatif dan hal ini menjadi pelajaran agar memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum yang berlaku," tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

KPK Tetapkan 38 Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Para anggota Dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. (rio)

Komisi D DPRD Surabaya Tekan Pemkot Kebijakan Regulasi BPJS

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi kesejahteran terus mendorong langkah pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menanyakan kebijakan regulasi baru Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) soal pelayanan pada masyarakat.

Wakil ketua Komisi D, H Junaedi, SE mengatakan, terkait sistem peraturan baru yang dikeluarkan pihak BPJS jangan sampai mempersulit masyarakat yang mau berobat.

"Regulasi itu jangan mempersulit langkah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit akibat peraturan baru itu," terang kaji Jun sapaan akrab wakil ketua Komisi D ini, Rabu (26/9).

Politisi partai Demokrat yang maju dalam Pileg 2019 untuk periode kedua dari Dapil V ini menambahkan, untuk itu dirinya bersama Komisi D akan terus menanyakan ke pihak BPJS tentang aturan baru tersebut.

Junaedi menambahkan, sementara dengan adanya aturan baru itu, sekarang masyarakat yang mau berobat tidak langsung pada rumah sakit Type B. Melainkan harus melalui tahapan rujukan dulu ke RS type D (Puskesmas).

"La masah orang yang sakit mau berobat diharuskan melalui jenjang RS type D dulu baru ke RS type diatasnya. Kalau sekarang yang bersangkutan sakit parah, apa mungkin bisa langsung dirujuk ke rumah skait type B," paparnya.

Oleh karenanya kata kaji Jun, dengan aturan baru yang dikeluarkan BPJS Kesehatan itu agar tidak memberatkan masyarakat yang mau berobat.

"Kabarnya Pemkot Sudah mengirikan surat ke BPJS Kesehatan terkait aturan baru tersebut," ucap Kaji Jun.

Peraturan baru ini pun dirasa akan berimbas pada pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, termasuk di Kota Surabaya.

Menurut Junaedi, dalam peraturan baru itu, alur rujukannya semakin panjang. Padahal selama ini, pasien berobat mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, yakni puskesmas, klinik maupun dokter praktek swasta kemudian bisa dirujuk ke rumah sakit tipe D, C, dan B, atau ke semua tipe rumah sakit.

Namun, kini mekanismenya harus berjenjang dari D ke C, B, dan A. “Padahal, di Kota Surabaya ini jumlah rumah sakit tipe D hanya sebanyak 9 rumah sakit, tipe C sebanyak 10, tipe B 11 rumah sakit dan tipe A ada 2 rumah sakit, yakni Rumah sakit Dr. Soetomo dan RSAL,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi D DPRD Surabaya sangat mendukung langkah pemerintah kota yang menyatakan keberatan terhadap penerapan peraturan BPJS yang baru tersebut.

“Seyogyanya rujukan itu tidak menyulitkan pasien yang mengalami kondisi gawat darurat. Jika menggunakan mekanisme berjenjang tersebut dikhawatirkan masyarakat yang menginginkan kesembuhan malah tidak sembuh,” tambahnya. (arf)

200 Anggota Korem 083/Baladhika Jaya, Terima Penyuluhan P4GN


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Sebanyak 200 anggota Korem 083/Baladhika Jaya, menerima penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang diberikan langsung oleh pihak BNNK Malang.

Badriyah, Kasi B2M BNNK Malang menilai,  Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai daerah terbesar kedua pengguna narkotika sesudah Provinsi DKI Jakarta.

“Narkoba, menyasar semua golongan. Tanpa pandang usia, dan jenis profesinya,” jelas Badriyah melalui sosialisasi P4GN yang berlangsung di aula Makorem 083/Baladhika Jaya.

Narkotika, kata Badriyah, merupakan salah satu jenis obat yang berasal dari salah satu tanaman, yang dinilai memiliki dampak penurunan, maupun perubahan kesadaran seseorang. “Tanaman itu, nantinya diolah dengan salah satu zat adiktif berbahaya. Efeknya, bisa menimbulkan ketergantungan psikis,” bebernya.

Sementara itu, Mayor Arm Muslich menilai, narkotika merupakan musuh negara. Bagaimana tidak, menurutnya, bahaya peredaran gelap narkotika di Indonesia, dinilai mampu mengancam stabilitas negara.

“Hal inilah yang menjadi tantangan bagi kita semua,” tegas Kasi Intel Korem 083/Baladhika Jaya ini.

Dengan predikat darurat negara yang saat ini di sandang oleh Indonesia, menurut Mayor Muslich, merupakan tantangan bagi semua pihak.

“Mulai dari pemberantasan, hingga pengungkapan segala jenis penyelundupan obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Tak hanya dijadikan musuh satu pihak saja. Menurutnya, bahaya peredaran barang berbahaya tersebut, juga menjadi musuh semua pihak, tanpa terkecuali aparatur TNI.

“Status darurat yang diterapkan oleh Pemerintah, merupakan sinyal jika narkotika merupakan musuh semua pihak (negara),” tegas Kasi Intel Korem 083/Baladhika Jaya ini.

Selain diikuti oleh anggota Korem saja, sosialisasi P4GN tersebut, juga diikuti oleh para Persit Korem. Tak berhenti sampai disitu saja, usai melakukan sosialisasi tersebut, BNNK Malang yang dibantu oleh Korem 083/Baladhika Jaya, juga melakukan pengecekan urine yang dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.(andre)