Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Kamis, 07 Maret 2019

Semangat Tempur Prajurit Koarmada II Lantamal VI Terpancar Saat Berhadapan Dengan Perompak


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Semangat tempur Pasukan Komando Armada II (Koramada II) Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI)  terpancar saat berhadapan dengan perompak yang menyandera ABK di sekitar pantai Barombong, Rabu (7/3/2019).

Pasukan Koarmada II Lantamal VI  yang terdiri Prajurit Satuan Patroli (Satrol) Lantamal VI dan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VI (Yonmarhanlan VI) , dengan cepat langsung menuju ke sasaran kapal yang menjadi tempat  penyanderaan.

Sempat mendapat perlawanan dan  kewalahan karena para penyandera menggunakan senjata api , namun itu semua dapat teratasi dan sandera berhasil diselamatkan baik yang berada di atas kapal maupun yang sudah dilarikan ke pantai Barombong oleh perompak.
Namun, aksi tersebut adalah skenario dari latihan  pertempuran Laut pasukan Koarmada II Lantamal VI yang diimpin oleh komandan latihan Kolonel laut (P) Bayu Trikuncoro.

Komandan latihan mengatakan latihan itu adalah program rutin
“Kami melaksanakan latihan pembebasan sandera di kapal yang dilaksanakan di Pantai Barombon yang mengsimulasikan pembajakan kapal oleh perompak di ALKI II dan menyadera ABK kapal menuju pantai barombong. Latihan ini menggabungkan kekuatan kapal perang dan pasukan pendarat” ujar pimpinan latihan.

Lebih lanjut menjelaskan, tujuan dan sasaran dari latihan ini diharapkan dapat memelihara dan meningkatkan kinerja Prajurt dalam menyelesaikan masalah-masalah di laut.

“Terutama bagaimana kita mempertahankan naluri tempur,, kemudian bagaimana kita mengenali karakteristik senjata kapal dan meningkatkan kemampuan tempur prajurit baik prajurit laut maupun pasukan pendarat ” ucapnya. (arf)

Yakin Tak Bersalah, Pengacara Mucikari Siska Siap Buka-Bukaan Dipersidangan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kuasa hukum dari mucikari Endang Suhartini alias Siska (EN) terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua publik figur atau artis Vanessa Angel (VA) dan Avriellya Shaqila (AV) merasa cukup gembira dengan dilimpahkannya berkas dan tersangka (tahap II) di Kejari Surabaya.

" Alhamdullillah kemarin P21 dan langsung tahap II. Kami harap satu minggu ke depan perkara ini bisa dilimpahkan ke pengadilan biar proses lebih cepat dijalani dipersidangan."Jelas Franky Desima Waruhu, kuasa hukum dari Endang Suhartini aliaa Siska (EN), kamis (7/3).

Franky menjelaskan dengan disidangkannya kasua tersebut maka diharapkan dapat diketahui apakah kliennya turut terlibat seperti yang dituduhkan pihak kepolisian.

" Kami ini kan sudah melakukan koordinasinasi dengan penyidik dan kejaksaan. Artinya agar segera mungkin dipersidangkan untuk membuktikan secara terang benderang yang terjadi seperti apa terkait perkara itu." jelas Franky.

Tak hanya itu, untuk membuktikan bila Endang Suhartini alias Siska (EN) tak bersalah, Franky pun juga membuktikannya dengan tidak mengajukan penangguhan penahanan.

"Ajukan mungkin tidak mengharapkan." tandasnya.

Salah satu bocoran bukti yang akan dipertanyakan dalam persidangan nanti lanjut Franky yakni adanya seorang pria yang disebut pihak kepolisian saat terjadi penangkapan pada tersangka Vanessa Angel.

" Informasi di dapat ada inisial 'R'. Kita pertanyakan ke persidangan kan." ujarnya.

Tak hanya pria berinisial 'R' yang akan dipertanyakan dipersidangan namun masih banyak bukti lain yang juga disiapkannya. Namun Sayangnya Franky enggan menjelaskannya saat ini. Ia ingin mengungkapkannya pada persidangan nanti.

" Jadi kami belum bisa buka semuanya. Nanti dipersidangan kami buka semuanya." pungkasnya.

Seperti diketahui, kemarin, rabu (6/3) Polda Jatim melimpahkan berkas perkara dan tersangka atau tahap II tersangka dua mucikari kasus prostitusi online yang melibatkan dua publik figur atau artis Vanessa Angel (VA) dan Avriellya Shaqila (AV).

Kedua tersangka yang dilimpahkan tersebut yakni Endang Suhartini alias Siska (EN) dan Tantri (TN).

Saat tiba di gedung kejari Surabaya sekitar pukul 13.15 Wib. Awalnya kedua mucikari ini saat keluar dari mobil honda Jazz warna merah ber plat L 451 VJ terlihat santai namun ketika melihat awak media, kedua mucikari ini langsung menundukkan kepalanya, hingga digiring masuk ke Kejari Surabaya.

EN dan TN disangkakan melanggar UU ITE pasal 27 dan 45, 296 dan 506 terkait dengan penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.

Kegiatan prostitusi online dengan melibatkan oknum artis ini sudah berlangsung sejak tahun 2017.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Penyidik, ada sekitar 45 oknum artis dan model terlibat langsung di dalam prostitusi online ini di bawah kendali dari dua orang mucikari dengan memiliki tugas masing-masing, tersangka EN berperan sebagai penghubung langsung penyedia artis, sedangkan tersangka TN sebagai penghubung artis model.

Jaringan prostitusi online ini cukup besar dengan tarif mulai Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 80 juta dan hingga Rp 100 juta lebih, hal ini sesuai tingkat kepopuleran oknum artis tersebut.

Semua transaksinya dilakukan secara online, baik perjanjian maupun pembayarannya dengan uang muka 30 persen dan sisanya setelah bertemu sedangkan masing -masing pembagiannya 25 persen dibagi tiga dan sisanya dibagi ke tim.

Dari 45 oknum artis yang terlibat prostitusi online, dua orang oknum artis sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk 43 oknum artis, rencananya akan dipangglil satu persatu berdasarkan bukti yang dimiliki, yakni foto-foto maupun transaksinya. (arf)