Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Rabu, 31 Maret 2021

Pendataan PKH Agar Dinamik dan Terukir, Gubernur Jatim Minta Dinsos Terapkan Istilah Pemadanan Data 6 T


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berupaya terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama keluarga kurang mampu.

Maka dari itu Khofifah meminta Dinas Sosial (Dinas Sosial) Provinsi Jatim melakukan pemadanan data antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota dapat singkron sehingga program bantuan masyarakat terutama Program Keluarga Harapan (PKH) bisa terus berjalan dan tepat sasaran.

Misal, lanjut gubernur ada keluarga masuk kategori penerima PKH tiba-tiba mereka dapat warisan, ada penerima PKH tiba-tiba anaknya diterima di pegawai negeri dan diterima di TNI-Polri.

"Pergerakan kesejahteraan di rumah penerima PKH itu harus diupdate sehingga mereka bisa ditinjau ulang apakah layak menerima bantuan atau tidak," kata gubernur saat Rapat Sinkronisasi Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial 30-31 Maret 2021 bertema “Akselerasi Pendataan Dalam Upaya Ketepatan Sasaran Penerima Program Kesejahteraan Sosial,” di Hotel Novotel Samator Surabaya, Selasa (30/3) malam. 

Nah, apabila pendataan ini selalu diperbaharui, menurut gubernur, maka data pemerintah menjadi dinamik dan terukur. 

Utamanya apabila Data ini dipergunakan untuk bantuan sosial, maka pemutahiran ini penting untuk mencapai bantuan 6 T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Kualitas/Mutu, Tepat Administrasi).

“Pendataan terus berubah, keterbatasan SDM, keterbatasan waktu, akan berpengaruh, kita harus lebih kosentrasi, koordinatif dan solutif terhadap penetapan pendataan ini,” ungkapnya.

Untuk pemutakhiran data harus diawali dari hulu (RT, RW, Desa/Kelurahan) sebelum sampai ke Hilir (tingkat Pusat) sehingga akan diperoleh akurasi data. 

Dari tingkat paling bawah sudah diupdate sekaligus dipadankan dengan data kependudukan.

Demikian juga di tingkat pusat dari data yang telah dimutakhirkan di daerah kemudian disampaikan kepada Provinsi, agar data pemutkhiran ini yang dijadikan dasar dalam penetapan perolehan Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat.

Gubernur juga berpesan dalam pertemuan ini dibangun sinergi antara pendamping PKH dan pendamping desa untuk memperoleh data yang tepat. 

Dalam waktu dekat, Gubernur akan mengadakan rakor bersama dengan bupati, walikota se Jatim untuk membangun sinergitas ketepatan data dan program prioritas lainnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jatim, Alwi menyampaikan, hingga 28 Maret 2021, pemadanan data di Jawa Timur masih 75 persen. 

“Artinya masih ada sisa 25 persen yang belum disepadankan, nantinya harus mencapai 100 persen,” ujarnya.

Untuk itulah, lanjut Alwi, diperlukan rapat sinkronisasi yang bertujuannya membangun kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap pentingnya pelaksanaan pendataan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam rapat itu, akan dibahas penyelenggaraan program bantuan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial dan juga dalam dukungan program subsidi PBI-JK lebih tepat sasaran. 

Sekaligus mensosialisasikan aplikasi yang tengah dibangun oleh Dinsos Jatim yaitu “Sapa Bansos Jatim” dalam rangka pemadanan data dari Kemensos, provinsi dan kabupaten /kota.

Alwi berharap dalam rapat ini akan dihasilkan, data yang akurat sebagai rujukan dalam program pembangunan kesejahteraan sosial. 

Kemudian, terciptanya komitmen untuk menjamin kevaliditasan data penerima program pembangunan kesejahteraan sosial.

Selanjutnya, terpusatnya bantuan bagi masyarakat miskin dan agar dapat mempercepat penurunan kemiskinan, dan pemerataan pemberian bantuan sosial dan dapat diarasakan semua pihak yang memiliki kriteria. 

Selasa, 30 Maret 2021

Rakor Kesiapan UHC, Wawali Armudji: Mulai 1 April Berobat ke Rumah Sakit Cukup Tunjukkan KTP


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wakil Wali Kota Surabaya, Armudji menggelar rapat koordinasi khusus kesiapan program Pemberlakuan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Selasa (30/3). 

Ini dilakukan untuk memastikan per 1 April, warga Surabaya yang ingin berobat ke rumah sakit cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Wawali Surabaya, Armudji mengatakan, setelah dilakukan MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan instansi terkait. Karena itu, rakor bersama ini dilakukan agar tidak ada kendala saat pelaksanaan.

"Jadi untuk (persiapan) jaminan kesehatan masyarakat Kota Surabaya ini sudah 97 persen selesai. Artinya, per 1 April besok ini sudah berjalan," kata Armudji di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Balai Kota Surabaya, Selasa (30/3).

Dia menjelaskan, setidaknya ada 42 rumah sakit di Surabaya yang dapat digunakan berobat warga cukup menunjukkan KTP. 

Di antaranya, RSUD Dr Soewadhie, RSUD Bhakti Dharma Husada, RSU Dr Soetomo, RSAL Dr Ramelan, RSJ Menur, RSU Haji Surabaya, RS Islam Jemursari, RS Universitas Airlangga, RS William Booth Surabaya, RS PHC, RS Royal hingga RS Mata Undaan.

"Bagi warga yang sakit bisa datang ke 42 rumah sakit yang dikerjasamakan dengan BPJS. Termasuk di rumah sakit, rumah sakit besar," ujarnya.

Selain di 42 rumah sakit tersebut, layanan kesehatan gratis ini juga dapat diperoleh warga Surabaya melalui 63 Puskesmas. 

Bahkan, 8 klinik utama di Surabaya juga melayani layanan kesehatan tersebut. Yakni, Klinik Utama Dasa Medika, Klinik Mata Java Katarak, Klinik Mata Dr Syamsu, Klinik Mata Tritiya, Klinik Utama Hemodialisa 3D, Surabaya Eye Clinic, Klinik Utama 3D, serta Klinik Rawat Inap Usada Buana.

Di samping itu, kata Armudji, mulai 1 April 2021 warga Surabaya tidak perlu meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kelurahan untuk jaminan biaya berobat ke rumah sakit. 

Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menanggung biaya jaminan kesehatan kelas tiga. 

"Jadi warga Surabaya tidak perlu mengurus SKTM. Yang penting kelasnya tiga (layanan) rumah sakitnya," jelasnya.

Untuk memasifkan informasi tersebut, pemkot telah menyosialisasikan program UHC ini kepada masyarakat. 

Sosialisasi dilakukan melalui kelurahan/kecamatan, serta beberapa media sosial yang dikelola instansi Pemkot Surabaya.

Sementara itu, sebagai bahan evaluasi ke depannya, pemkot juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi berbasis android bernama “Wargaku Surabaya”. Aplikasi itu dapat diunduh masyarakat secara gratis melalui Google Playstore.

Selain itu pula, Pemkot Surabaya juga menyiapkan layanan Call Center khusus pengaduan program tersebut. 

Menurut Armudji, Call Center ini disiapkan untuk membantu warga yang mengalami kendala ketika menggunakan layanan kesehatan itu. 

Dia berharap, petugas Call Center dapat merespons cepat setiap pengaduan yang disampaikan warga.

"Jadi mereka (call center) harus bisa menjawab dan bisa menangani, menyelesaikan permasalahan. Ini yang kita harapkan. Pelayanan ini akan kita maksimalkan lebih baik lagi," pungkasnya.