Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Jumat, 06 Januari 2023

Pendaftar Jabatan Sekkota Surabaya Mayoritas Bergelar Doktor


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Asisiten 1 Pemkot Surabaya Erna Purnawati menyatakan pendaftaran seleksi jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekkota) Surabaya akan segera ditutup.

Pendaftaran Sekkota Surabaya berlangsung mulai 2 Januari hingga 6 Januari 2023. 

"Hari ini kan, mungkin terakhir pendaftaran," kata Erna Purnawati yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekkota Surabaya, Jum'at (6/1).

Namun sayangnya, mantan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya yang saat ini berubah menjadi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) ini belum berani menyebut siapa saja pelamar sebagai Sekkota Surabaya.

Malah Erna menyarankan awak media untuk menanyakan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkot Surabaya.

"Waduh tanya pak Basari yo," pinta Erna.

Tak hanya itu, Erna juga mengaku tak berani memastikan secara pasti jumlah pelamar Sekkota Surabaya.

Tetapi yang jelas para pendaftar tersebut mayoritas mengantongi ijasah S3.

"Gak hafal datane, gak hafal, mungkin ada 5 bee yang doktor-doktor akeh," pungkas Erna.

Gandeng ITS, PDAM Surabaya Kembangkan Air Minum Dalam Kemasan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mulai mengembanfan sayap usahanya.

Kali ini yang menjadi tujuan untuk menambah pendapatan yakni dengan mengembangkan air siap minum dalam bentuk kemasan.

Dipilihnya mengembangkan air siap minum dalam bentuk kemasan dari pada air siap minum langsung dari kran lantaran biayanya cukuh murah.

"Tidak mungkin membangun 2 pipa jaringan untuk air bersih dan air minum. Karena itu butuh biaya besar, biaya dobel-dobel. Kalau seperti diluar negeri maka harus diganti semua pipanya dan itu butuh waktu lama dan butuh investasi besar," kata Direktur PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Wisnu Arief Cahyono, Jum'at (6/1).

Saat ini lanjut Arief, PDAM Surya Sembada tengah mengembangkan air siap minum dalam kemasan botol dan galon.

"Untuk air minum kemasan itu sebetulnya pengembangan bisnis saja dari PDAM. Bukan bisnis utama atau core bisnis PDAM, tapi sebuah inovasi," ungkapnya.

Arief menambahkan untuk mewujudkan air siap minum dalam bentuk kemasan, pihaknya sedang menjalin kerjasama dengan ITS, untuk melakukan kajian studi. 

Sedangkan implementasinya dimulai pada semester kedua tahun 2023. Dengan nilai investasi sekitar Rp 10 milyar.

"Nanti bisa kita pasarkan di Pemkot, di OPD, di sekolah yang selama ini membeli air minum kemasan bukan produksi PDAM. Sekarang kita coba masuk ke situ. Pemasarannya terbatas. Kita tidak berani memberikan target yang besar. Bahan baku air siap minum dalam kemasan berasal dari mata air Umbulan. Bukan bahan baku dari air sungai," pungkasnya.

Rabu, 04 Januari 2023

PDAM Surabaya Sosialisasi Harmonisasi Tarif Door To Door ke Kelompok Rumah Tangga


KABARPROGRESIF COM: (Surabaya) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya segera melakukan survei dan verifikasi lapangan kepada pelanggan air minum pada kelompok rumah tangga. 

Karenanya, PDAM Surya Sembada akan mendatangi setiap pelanggan rumah tangga secara door to door. 

Survei dan verifikasi pelanggan itu dilakukan dalam upaya tindak lanjut harmonisasi tarif baru air minum. 

Dengan data pelanggan yang dimiliki PDAM Surya Sembada pada kelompok pelanggan rumah tangga adalah 500 ribu pelanggan.

“Kita akan sampaikan kepada pelanggan, satu per satu setiap rumah mulai Januari 2023, kita targetkan satu bulan. Mungkin akhir Januari nanti sudah (selesai), kita akan bekerjasama dengan perguruan tinggi negeri, mungkin nanti Februari 2023 sudah bisa jalan (selesai verifikasi),” kata Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono, Rabu (4/1).

Saat pelaksanaan verifikasi lapangan, PDAM Surya Sembada akan memberikan kuesioner dan melakukan sosialisasi tarif baru. 

"Kami sudah punya data tinggal verifikasi, karena kami butuh data pelanggan yang baru, nama siapa, nomor yang bisa dihubungi berapa, jika ada keluhan mereka menyampaikan di kanal aduannya dimana,” ujarnya.

Nantinya, dalam pelaksanaan survei dan verifikasi kelompok pelanggan rumah tangga, PDAM Surya Sembada akan bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi negeri di Kota Surabaya. 

“Kita libatkan mahasiswa dari perguruan tinggi negeri, ada identitas khusus, kita bekali surat tugas juga dari perguruan tinggi dan PDAM,” terangnya.

Sebagai diketahui, harmonisasi tarif air minum telah diberlakukan oleh PDAM Surya Sembada Kota Surabaya pada 1 Januari 2023. 

Dalam harmonisasi tarif air tersebut, PDAM Surya Sembada menggratiskan penggunaan air rumah tangga dibawah 30 meter kubik. 

Yakni, dengan kriteria lebar jalan kurang dari 3 meter, daya listrik terpasang kurang dari 900 VA, luas bangunan kurang dari 45 meter persegi, dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil kurang dari Rp 100 juta. 

Namun untuk penggunaan diatas 30 meter kubik dikenakan tarif Rp 2.600.

“Harmonisasi tarif baru ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Selain itu, ada pula Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum bagi BUMD Kabupaten/Kota,” terangnya.

Dua peraturan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 123 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya. 

Dengan tarif yang baru ini, subsidi tersebut akan lebih tepat sasaran.

“Para pelanggan akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3. Setiap kelompok itu, tarifnya disesuaikan dengan beberapa klasifikasi, mulai lebar jalan di depan persil pelanggan, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik (daya listrik terpasang), dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil,” pungkasnya. 

Buruan Daftar! Pemkot Surabaya Buka Beasiswa Penghafal Kitab Suci 1.317 Kuota


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemberian apresiasi terhadap penghafal kitab suci kembali dibuka Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. 

Apresiasi berupa beasiswa ini diperuntukkan bagi pelajar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD/MI/Paket A, dan SMP/MTs/Paket B.

Apresiasi diberikan kepada warga Kota Surabaya yang memiliki kemampuan pemahaman dan hafalan kitab suci untuk agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Khonghucu. 

“Upaya-upaya untuk menumbuhkan kecintaan dan pengamalan siswa kepada kitab suci masing-masing terus menjadi perhatian kami, karena ini bagian dari pendidikan karakter siswa,” kata Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh, Rabu (4/1).

Tahun ini, lanjut Yusuf, kuota untuk penerima beasiswa meningkat dibanding tahun sebelumnya. 

Tahun lalu kuotanya berjumlah 1.212, tahun ini menjadi 1.317. 

Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 2 Januari sampai 30 Januari melalui laman generasiemasdispendik.surabaya.go.id

Tahun lalu, kuota untuk agama Islam sebanyak 680 siswa, Kristen 243 siswa, Katolik 110 siswa, Buddha 30 siswa, Hindu 120 siswa, dan Khonghucu 29 siswa. 

Sedangkan kuota tahun ini agama Islam sebanyak 730 siswa, Kristen 257 siswa, Katolik 120 siswa, Buddha 40 siswa, Hindu 130 siswa, dan Khonghucu 40 siswa.

“Siswa kelas VI SD yang lulus seleksi sebagai penerima beasiswa akan menerima uang saku dan nantinya juga berhak untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri jalur prestasi penghafal kitab suci,” ujarnya.

Yusuf mengungkapkan, selain menambah kuota penerima beasiswa, tahun ini pihaknya mempermudah persyaratan bagi calon pendaftar. 

Secara umum, yang bisa mengikuti seleksi merupakan warga Kota Surabaya yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu keluarga (KK). 

Tahun lalu, pendaftar diminta untuk unggah surat pernyataan dari sekolah, surat keterangan jumlah hafalan, dan disertai foto diri.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dispendik Kota Surabaya Muhammad Sufyan mengambahkan, pendaftaran dibuka mulai 2 Januari sampai 30 Januari 2023. 

Bersamaan dengan pendaftaran, langsung dilakukan verifikasi administrasi oleh tim Dispendik.

“Pengumuman lulus administrasi pada 1 Februari 2023 lewat website Dispendik Surabaya. Yang lulus seleksi administrasi akan menjalani tes secara tatap muka pada 7 Februari sampai 10 Februari. Hasil seleksi baru diumumkan pada 20 Februari 2023,” urainya.

Sufyan mengatakan, kriteria penilaian untuk hafalan dan pemahaman kitab suci masing-masing agama berbeda. 

Kriteria ditentukan setelah Dispendik Kota Surabaya berkoordinasi dengan berbagai unsur dari tiap agama serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Surabaya, Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Surabaya, Majelis Pendidikan Katolik, Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Megabudhi), serta Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin),” pungkasnya. 

Kembangkan Kasus Dinkopdag, Penyidik Pidsus Kejari Surabaya Tunggu Dua Alat Bukti


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka HLP, eks ASN Diskopdag Kota Surabaya.

Dengan mengenakan rompi berwarna pink, tersangka HLP tiba di lantai II ruang Pidsus Kejari Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Tak banyak bicara ketika eks Dinkopdag Surabaya itu memasuki ruang khusus pemeriksaan tersebut.

"Masih penyidikan, pemeriksaan tersangka," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja, Rabu (4/1).

Ari menambahkan, dalam pemeriksaan ini, HLP tak sendirian, mantan ASN Dinkopdag Surabaya itu didampingi penasehat hukumnya.

"Didampingi dua orang penasehat hukumnya," jelasnya.

Saat ditanya, apakah dalam kasus tersebut akan ada penambahan tersangka.

Ari belum berani memastikan. Sebab pemeriksaan tersangka HLP masih sedang berlangsung.

Apakah dalam pemeriksaan itu, HLP berani blak-blakan adanya pihak lain yang turut terlibat atau sebaliknya.

"Kalau untuk pengembangkan kasus ini menunggu dua alat bukti," pungkasnya.

Seperti diberitakan tim penyidik Pidsus Kejari menetapkan HLP, eks ASN Dinkopdag Surabaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengurusan perijinan minuman beralkohol.

Penetapan HLP ini sesuai dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : KEP-15/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tim penyidik Pidsus Kejari Surabaya kemudian melakukan penahanan HLP selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Penahanan HLP ini sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT-09/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.

Kasus yang melilit HLP ini bermula adanya pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum Diskopdag Kota Surabaya tersebut.

HLP ini yang menawarkan jasa penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) dan meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha.

Namun belakangan diketahui bahwa SIUP MB tersebut adalah palsu.

Petani Surabaya Panen 22,4 Ton Padi di Lahan Milik Pemkot


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Mengawali tahun 2023, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya bersama Kelompok Tani (Poktan) Sri Sedono menyelenggarakan panen raya padi. 

Panen kali ini dilakukan di lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Rabu (4/1).

Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menyampaikan, bahwa panen raya padi sebagai wujud keberhasilan dari program ketahanan pangan yang digeber Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. 

Panen padi kali ini dilaksanakan oleh Poktan Sri Sudono, Kecamatan Lakarsantri.

"Panen raya hari ini dilakukan mulai pukul 08.30 WIB di lahan BTKD Jeruk, Kecamatan Lakarsantri. Panen dilakukan oleh Poktan Sri Sudono di lahan seluas 4 hektar dari luas total lahan sekitar 40 hektar," kata Antiek Sugiharti, Rabu (4/1)

Ia mengungkapkan, bahwa di lahan total 40 hektar tersebut, tidak seluruhnya merupakan BTKD atau aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Sebab, sebagian lahan ada yang milik pengembang dan perorangan yang masih digunakan untuk pertanian.

"Sedangkan yang dipanen kali ini, merupakan lahan BTKD Jeruk seluas 4 hektar. Panen dilaksanakan Poktan Sri Sedono yang beranggotakan sekitar 35 orang," jelasnya.

Selain itu, Antiek juga menyebutkan, jika padi yang berhasil dipanen kali ini sebelumnya telah ditanam sekitar tiga bulan lalu atau tepatnya pada Oktober tahun 2022. 

Sedangkan untuk jenis padi yang ditanam, merupakan varietas ciherang.

"Panen dilakukan secara manual karena kondisi tanahnya terlalu becek dan tidak memungkinkan jika pakai alat. Kalau biasanya panen, kita pakai alat combine harvester," ungkapnya.

Karena panen padi dilakukan secara manual, Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Surabaya, Rahmad Kodariawan memperkirakan jika prosesnya bisa rampung dalam dua hari. 

Sedangkan untuk hasil panen, diperkirakannya mencapai sekitar 5,6 ton per hektar.

"Kalau normalnya bisa sampai 7-8 ton per hektar. Tapi karena ada hama tikus dan burung, turun jadi sekitar 5,6 ton per hektar. Karena di lokasi lain sedang tidak tanam padi atau tanam yang lain," kata Rahmad.

Rahmad juga mengungkapkan, jika hasil panen di lahan BTKD Jeruk, seluruhnya digunakan oleh kelompok tani. 

Sebagian padi itu ada yang dikonsumsi, juga dijual untuk menambah pendapatan mereka. 

Padi yang sudah dipanen selanjutnya dikemas dalam bentuk Gabah Kering Basah (GKB) atau Gabah Kering Panen (GKP), kemudian dijual.

"Jadi hasil panen dijual oleh kelompok tani. Sekarang kita berupaya menjual dalam bentuk beras, kita kerja sama dengan koperasi. Jadi, nanti setelah padi dipanen, kemudian dijemur dan diselep. Karena kalau dijual dalam bentuk beras, hasilnya lumayan, harga bisa Rp11 ribu per kilogram," imbuhnya.

Menurut Rahmad, selain di BTKD Jeruk, lahan pertanian khusus padi juga tersebar di 11 wilayah kecamatan lain. 

Namun, tidak seluruhnya lahan BTKD digunakan penuh dalam satu tahun untuk tanam padi.

"Kalau di lahan BTKD Jeruk, setahun full ditanam padi semua. Dalam jangka satu tahun, di BTKD Jeruk bisa panen padi 3 sampai 4 kali," ujar dia.

Ia juga menambahkan, selain di Kecamatan Lakarsantri, kelompok tani padi di Kota Surabaya juga terdapat di beberapa wilayah lain. 

Pihaknya mencatat, saat ini ada sebanyak 35 kelompok tani yang ada di Kota Pahlawan. 

"Petani padi di Surabaya ada 35 Poktan. Setiap kelompok itu jumlah anggotanya tidak sama, ada yang sekitar 25, 35 hingga 40 anggota," pungkasnya. 

Peduli Bencana Banjir, Kejari Bangkalan Salurkan 1000 Paket Sembako


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka membantu dan meringankan beban warga korban bencana banjir di Kabupaten Bangkalan.

Korps Adhyaksa setempat menyalurkan bantuan 1000 paket sembako kepada masyarakat di Desa Arosbaya dan Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya serta Desa Blega, Kecamatan Blega, Bangkalan, Selasa (3/1).

Melalui kegiatan
bertajuk “Persaja Kejaksaan Negeri Bangkalan Peduli Bencana Banjir”, bantuan diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fahmi bersama Kasi Intelijen Imam Hidayat, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Angga Ferdian, dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Anjar Purbo Sasongko.

Kajari Bangkalan Fahmi berharap agar masyarakat yang tertimpa musibah diberikan ketabahan.

“Semoga apa yang kita berikan ini dapat membantu meringankan beban warga yang terkena musibah. Kami berdoa agar bencana ini segera mereda,” kata Fahmi, Rabu (4/1).

Pada kegiatan itu, tak hanya rombongan dari Kejari Bangkalan namun terlihat juga Camat Arosbaya beserta perangkat, Camat Blega beserta perangkat, Kepala Desa Arosbaya beserta perangkat, Kepala Desa Buduran beserta perangkat, Kepala Desa Blega beserta perangkat.

Selasa, 03 Januari 2023

Lebar Jalan Kurang dari 3 Meter, Tarif Baru PDAM Kategori Rumah Tangga Pemakaian Dibawah 30 Meter Kubik Gratis


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Harmonisasi tarif air minum telah diberlakukan oleh PDAM Surya Sembada Kota Surabaya pada 1 Januari 2023. 

Dalam harmonisasi tarif air tersebut, PDAM Surya Sembada menggratiskan penggunaan air rumah tangga dibawah 30 meter kubik. 

Yakni dengan kriteria lebar jalan kurang dari 3 meter, daya listrik terpasang kurang dari 900 VA, luas bangunan kurang dari 45 meter persegi, dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil kurang dari Rp100 juta. 

Namun untuk penggunaan diatas 30 meter kubik dikenakan tarif Rp2.600.

Harmonisasi tarif baru ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. 

Selain itu, ada pula Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum bagi BUMD Kabupaten/Kota.

Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono mengatakan, dua peraturan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 123 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya. 

“Tujuannya dalam rangka tarif yang berkeadilan, kalau selama ini dengan tarif yang lama banyak pelanggan yang secara kemampuan ekonomi tidak tepat diberikan subsidi,” kata Arief, Selasa (3/1).

Dengan tarif yang baru ini, Arief mengaku bahwa subsidi tersebut akan lebih tepat sasaran. Para pelanggan akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3. 

Setiap kelompok itu, tarifnya disesuaikan dengan beberapa klasifikasi, mulai lebar jalan di depan persil pelanggan, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik (daya listrik terpasang), dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil tersebut.

“Pelanggan rumah tangga yang memiliki luas rumah (bangunan) dibawah atau sama dengan 45 meter persegi, lebar jalan 3 meter, daya listrik kurang dari 900 VA, dan NJOP kurang dari Rp100 juta, kalau dulu (tarif lama) dikenakan pemakaian diatas 20 meter kubik dikenakan biaya Rp1.800, sekarang malah diatas 30 meter kubik menjadi Rp2.600. Artinya, kenaikannya hanya sekitar 44 persen,”ungkapnya.

Arief mengatakan bahwa kebutuhan dasar dalam pemakaian air adalah 10 meter kubik/bulan. 

Dimana, PDAM Surabaya Sembada adalah perusahaan yang melayani kebutuhan dasar penggunaan air. 

“Minimal di 10 meter kubik. Bahkan Pak Wali (Eri Cahyadi) meminta untuk rumah tangga tertentu, kebutuhan dasarnya kita cukupi sampai dengan 30 meter kubik dengan digratiskan,” katanya.

Karenanya, masyarakat Kota Surabaya diharapkan memiliki kesadaran dalam menggunakan air. Sebab, selama ini masyarakat dinilai berlebihan dalam menggunakan air. 

“Ketika masyarakat memakai diatas 30 meter kubik dimana itu sudah sangat diatas rata-rata nasional, saya anggap sebagai sesuatu yang boros, maka konsekuensinya harus membayar sesuai dengan harganya. Tetapi bicara pelayanan kita gratiskan untuk kelompok tertentu,” ujarnya.

Dalam meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan di era digitalisasi, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya telah meluncurkan aplikasi Customer Information System (CIS). 

Aplikasi CIS ini merupakan pengembangan dari aplikasi “PDAM Surabaya” yang sudah ada sebelumnya. CIS disesuaikan dengan semakin meningkatnya kebutuhan pelanggan, yang tadinya hanya melihat informasi pemakaian, penyampaian keluhan, pencatatan meter mandiri dan pendaftaran pasang baru. Saat ini sudah bisa melakukan pembayaran nontunai.

“Sosialisasi harmonisasi tarif sudah dilakukan lama, sekarang Customer Information System (CIS) bisa mengunduh di playstore pada telepon genggam dengan OS Android. Disitu pelanggan bisa melihat jumlah pemakaian bulan lalu atau bulan ini, bisa langsung membayar disitu, tidak perlu keluar aplikasi. Semua sudah dilayani dalam satu aplikasi,” pungkasnya.

PPKM Resmi Dicabut, Kegiatan Keramaian Tak Lagi Diasesmen Namun Tetap Prokes


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia sejak Jumat (30/12) lalu. 

Dengan resmi dicabutnya PPKM, maka kegiatan yang sebelumnya membutuhkan asesmen protokol kesehatan (prokes) Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 tak lagi dilakukan.

Hal tersebut sebagaimana merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Seiring dengan dicabutnya PPKM, maka asesmen untuk kegiatan keramaian juga tak lagi dilakukan. Namun setiap kegiatan keramaian diimbau untuk tetap menerapkan prokes.

"Jadi mereka yang mengadakan kegiatan keramaian di ruangan tertutup tetap pakai masker, cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. Meski PPKM sudah tidak ada, tapi prokes tetap dijalankan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Hidayat Syah, Selasa (3/1).

Hidayat mengungkapkan bahwa berdasarkan arahan yang disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan, kenaikan COVID-19 saat ini diakibatkan oleh jenis mutasi virus atau munculnya varian baru COVID-19. 

Makanya, juga dibutuhkan peran serta masyarakat dalam membatasi penyebaran COVID-19.

"Sekarang ini (penyebaran COVID-19) bukan karena pulang kampung, lebaran atau perayaan natal. Tapi yang ditakutkan kalau COVID-19 naik itu ada varian baru, kemudian jumlah vaksin kurang belum sampai dosis 3 (booster) atau kondisi fisiknya lagi lemah," ujar dia.

Di samping mencegah penyebaran COVID-19 di masa transisi menuju endemi, Hidayat juga menyebutkan, bahwa fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini adalah bagaimana mendorong perekonomian masyarakat. 

Langkah itu dilakukan seiring dengan mencegah lonjakan kasus di masa transisi menuju ke endemi.

"Sudah saatnya ekonomi bangkit. Ini kan sedang bertahap menuju ke endemi, antara bulan Januari - Agustus 2023. Kata Menkes Pak Budi, yang tetap harus diperhatikan adalah prokes, cuci tangan, pakai masker di saat ruangan tertutup atau kerumunan," terangnya.

Pihaknya juga memastikan akan tegak lurus mengikuti instruksi dan arahan dari Pemerintah Pusat. 

Salah satunya dengan tetap menyiagakan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 meski PPKM telah resmi dicabut.

"Kita tegak lurus dengan pusat. Satgas COVID-19 tetap ada, tapi sifatnya sekarang mengingatkan, tidak lagi ada memberikan sanksi. Kalau dulu kan ada sanksi (kegiatan usaha) bisa ditutup," tandasnya.

Sejak Meluncurkan Nomor Pengaduan Integritas, Inspektorat Surabaya Terima 187 Laporan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah meluncurkan nomor resmi pengaduan integritas melalui saluran WhatsApp. 

Melalui nomor 0811-311-57777, warga dapat melapor apabila menemukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Sejak nomor pengaduan integritas diluncurkan pada 16 Desember 2022, sebanyak 187 laporan. Jumlah pengaduan tersebut tercatat mulai tanggal 16 - 31 Desember 2022.

"Jumlah pengaduan yang masuk melalui hotline WhatsApp sebanyak 187. Namun pengaduan itu bentuknya macam-macam, tidak hanya soal pungutan liar," kata Inspektur Kota Surabaya, Ikhsan, Selasa (3/1).

Dari 187 pengaduan yang masuk, pihaknya kemudian mengklasifikasikan menjadi 16 kategori. 

Dengan rincian, kategori Pungutan Liar ada 7, Apresiasi ada 6, Penyalahgunaan Wewenang ada 1, Permohonan Bantuan ada 25 dan soal Parkir Liar sebanyak 14.

Kemudian, ada pula pengaduan kategori Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kecamatan/kelurahan sebanyak 17, Pelayanan Puskesmas ada 3, Pelayanan Tingkat RT/RW ada 6, Pemilihan RT/RW ada 3 dan Pengaduan di Luar Wewenang Pemkot (penipuan online, dana kampus, dan lain-lain) ada 14.

Tak hanya itu, dari jumlah total 187, pemkot juga menerima Permohonan Perbaikan (Jalan rusak, saluran, paving dan lain-lain) ada 5 dan terkait dengan Perizinan (IMB dan Pemakaian Tanah) ada 3. 

Selanjutnya, pengaduan kategori Saran atau Usulan ada 3, Sertifikat Tanah/Balik Nama ada 5, soal UMKM atau Pedagang Kaki Lima (PKL) ada 4 dan terakhir lain-lain atau sekadar bertanya ada 71.

"Berdasarkan 187 pengaduan yang masuk, tujuh di antaranya berkaitan dengan dugaan pungli, saat ini dalam progres tindak lanjut. Kemudian, sebanyak 151 pengaduan diteruskan ke instansi terkait. Dan sisanya, sebanyak 29 pengaduan diinput atau diteruskan melalui aplikasi WargaKu," terang Ikhsan.

Dari tujuh pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pungli, Ikhsan kembali menegaskan, bahwa saat ini seluruhnya sedang dalam progres tindak lanjut. 

Di antaranya, yakni dua pengaduan soal adanya iuran atau penarikan di lingkungan sekolah. 

"Ada dua pengaduan soal iuran atau penarikan sekolah yang sudah dalam proses tindak lanjut. Dinas Pendidikan juga telah melakukan pemeriksaan dan memanggil pihak-pihak terkait," jelasnya.

Selain pengaduan soal dugaan pungli di sekolah, Ikhsan menyebutkan, pihaknya juga menerima laporan mengenai pungutan biaya di lingkungan RT/RW. 

Misalnya, warga mengurus pindah domisili ditarik biaya oleh perangkat RW. Ada pula soal penarikan biaya oleh RT dalam hal pengurusan surat menyurat adminduk.

"Nah, jika pengaduannya seperti ini, maka kita teruskan ke lurah/camat setempat untuk memediasi pelapor dengan  perangkat RT/RW. Namun, kita juga sampaikan ke yang bersangkutan bahwa pelayanan adminduk di lingkungan pemkot tidak ada biaya atau gratis," jelas dia.

Menurut Ikhsan, apabila pengaduan yang disampaikan tidak berkaitan dengan pungli, maka akan diteruskan ke instansi atau Perangkat Daerah (PD) terkait. 

Contohnya, pengaduan parkir liar, maka akan diteruskan ke Dinas Perhubungan. Demikian pula jika berkaitan dengan pelayanan publik, permohonan perbaikan saluran ataupun jalan rusak.

"Kita juga bantu inputkan pelapor ke aplikasi WargaKu agar ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Namun, ada juga pengaduan yang tidak bisa kita proses karena di luar kewenangan pemkot, seperti penipuan online," sebutnya.

Pihaknya memastikan, akan memproses seluruh pengaduan yang masuk apabila benar-benar berkaitan dengan pungutan liar di lingkungan pemkot. 

Tentu saja pengaduan ini harus disertai identitas pelapor dan terlapor, serta data atau bukti pendukung yang jelas. 

Ia juga memastikan seluruh data identitas pelapor aman dan dirahasiakan.

"Apabila pengaduan memenuhi unsur pungli, pasti kita tindak lanjuti. Karena mayoritas pengaduan yang kami terima melalui WhatsApp tidak berkaitan dengan pungli. Misal soal penipuan online, tidak kita tindaklanjuti, tapi tetap kita jelaskan ke pelapor bahwa itu bukan kewenangan dari Pemkot Surabaya," imbuhnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya itu juga menambahkan, bahwa sejak layanan pengaduan integritas melalui WhatsApp diluncurkan, antusias masyarakat untuk melapor sangat tinggi. 

Meski tidak seluruh pengaduan yang diterima berkaitan pungli, pihaknya akan tetap membantu memfasilitasi warga.

"Seperti jalan rusak, seharusnya bisa laporan melalui aplikasi WargaKu, namun  justru warga mengadukan lewat nomor WhatsApp. Tapi, kita tidak menolak, kita bantu entry laporan ke aplikasi WargaKu, akhirnya kita pakai akun inspektorat untuk mengadukan," tambahnya.

Di sisi lain, Ikhsan juga mengimbau kepada masyarakat agar ketika menyampaikan pengaduan, dapat melengkapinya dengan identitas serta data pendukung yang jelas. 

Sebab, dari daftar pengaduan yang masuk, banyak di antaranya yang tidak dilengkapi dengan identitas pelapor.

"Saat awal mengadukan lewat WhatsApp, itu kita kasih format atau template terkait pengaduan. Nah, format itu kadang tidak diisi oleh pelapor, seperti identitas diri atau data-data pendukung, sehingga hal itu membuat kami kesulitan untuk menindaklanjutinya," pungkasnya.

Senin, 02 Januari 2023

Perhatian! Pemkot Surabaya Hapus Sanksi Administratif Denda Keterlambatan Pelaporan Kelahiran


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Kota Surabaya. 

Bahkan, demi terus mendorong warga untuk melaporkan kelahiran putra-putrinya, Wali Kota Eri Cahyadi kini membuat kebijakan untuk menghapus sanksi administratif denda keterlambatan pelaporan kelahiran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan bahwa penghapusan sanksi administratif denda keterlambatan pelaporan kelahiran bagi warga Kota Surabaya ini berlaku mulai 1 Januari-31 Mei 2023. 

Kebijakan ini berdasarkan Instruksi Wali Kota Surabaya Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif denda keterlambatan pelaporan kelahiran kepada masyarakat Kota Surabaya.

“Penghapusan sanksi administratif ini berupa denda keterlambatan pelaporan administrasi kependudukan terhadap peristiwa kelahiran, kelahiran WNI di luar negeri, dan atau kelahiran WNI di atas kapal laut atau pesawat terbang,” kata Agus di ruang kerjanya, Selasa (3/1/2023).

Ia memastikan bahwa penghapusan sanksi administratif ini untuk mendorong warga Surabaya agar segera melaporkan kelahiran putra-putri mereka dan mendapatkan akta kelahiran. 

Menurutnya, mungkin sebelumnya warga tidak sempat melaporkan kelahiran putra-putri mereka karena memiliki kesibukan. 

“Saat ini sanksi denda telah dihapus. Jadi, ayo segera melaporkan kejadian kelahiran putra-putrinya,” jelasnya.

Menurut Agus, sebelum adanya kebijakan penghapusan sanksi administrasi, warga Surabaya yang tidak melaporkan kejadian kelahiran buah hatinya lebih dari 60 hari sejak kelahiran, maka Pemkot Surabaya menetapkan sanksi administratif denda senilai Rp100 ribu, tarif tersebut berlaku flat.

“Sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011, apabila terlambat melaporkan kejadian kelahiran lebih dari 60 hari, maka dikenakan sanksi administratif denda senilai Rp100 ribu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa peraturan ini sengaja dibikin untuk mengajak warga Kota Surabaya tertib dan disiplin administrasi. 

Di samping itu, supaya putra-putrinya itu bisa segera mendapatkan akta kelahiran, karena akta kelahiran ini sangat berguna dan sangat penting ke depannya.

“Untuk mengurus sekolah dan sebagainya, akta kelahiran ini sangat diperlukan,” katanya.

Oleh karena itu, mengingat pentingnya surat akta kelahiran, ia mengimbau kepada warga Kota Surabaya untuk segera melaporkan kejadian kelahiran buah hatinya. 

Ia juga memastikan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan menginformasikan kepada warga bahwa saat ini sedang berlaku pemutihan bagi warga yang telat melaporkan kejadian kelahiran buah hati mereka.

“Kita akan terus informasikan ke masyarakat melalui media yang kita miliki, seperti media sosial Dispendukcapil. Kami berharap warga bisa memanfaatkan peluang ini,” pungkasnya. 

Wali Kota Eri Wajibkan Siswa SD-SMP Nobar Film "Soera Ing Baja"


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi nonton bareng (nobar) film "Soera Ing Baja: Gemuruh Revolusi 45" di Studio XXI Tunjungan Plaza Mal, Senin (2/1/2023). Film dokumenter drama (dokudrama) berdurasi 60 menit itu sukses membuat takjub penonton. 

Di dalam studio, tidak hanya ada Wali Kota Eri Cahyadi. Saat itu dia juga mengajak seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD), Camat, Lurah, serta komunitas pegiat sejarah yang terlibat dalam pembuatan film tersebut.

"Film "Sura Ing Baja" ini sungguh luar biasa, sebagaimana dikisahkan di dalamnya mengenai perjuangan Arek-arek Suroboyo yang luar biasa dengan semangatnya Bung Tomo," kata Wali Kota Eri. 

Menurut Wali Kota Eri, film ini wajib ditonton oleh generasi penerus bangsa, terutama Arek-arek Suroboyo. 

Dengan melihat film itu, secara otomatis jiwa generasi muda Kota Surabaya akan terpatri rasa Kepahlawanan. 

Menanamkan rasa Kepahlawanan pada generasi penerus bangsa di masa kini, bukan lagi untuk melawan pendudukan penjajah. 

Akan tetapi untuk melawan kemiskinan, gizi buruk, stunting, putus sekolah dan kebodohan. 

"Seluruh siswa SD-SMP yang di bawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) maka akan kami sediakan tempat, untuk kita wajibkan nobar film ini. Nanti ada dua studio yang kita siapkan," ujar Wali Kota Eri. 

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu juga menyampaikan, bahwa pemkot juga akan menayangkan film "Soera Ing Baja" di Museum Pendidikan. 

Setelah ini, ia meminta jajarannya di pemkot untuk menyiapkan layar lebar, agar masyarakat dapat menikmati film tersebut. 

Film hasil kolaborasi antara pemkot dengan komunitas pegiat sejarah dan TVRI Jawa Timur itu diharapkan bisa memberikan manfaat bagi generasi muda Kota Pahlawan. Setelah sukses tayang, Cak Eri berencana membuat film sejarah yang lebih megah lagi. 

Cak Eri menambahkan, memerankan sosok Presiden Sukarno dalam film "Soera Ing Baja" sangat berbeda dengan film "Kusno" sebelumnya. 

"Saya nerves (grogi) memerankan sosok Bung Karno. Karena film ini benar-benar heroik dan menggambarkan sejarah pertempuran Kota Surabaya," imbuhnya. 

Seperti pada kesempatan sebelumnya, Sutradara Film "Soera Ing Baja" Faizal Anwar dan Achmad Zaki Yamani mengatakan, film yang digarapnya kali ini berdasarkan kisah pertempuran yang diambil dari arsip serta data sejarah. 

Di antaranya, arsip pemberitaan Resolusi Jihad di surat kabar, arsip resmi laporan kematian Brigadir Mallaby yang baru dapat dibuka pada 2022, arsip Surat Penetapan Pemerintah Republik Indonesia tentang Hari Pahlawan pada 1946, serta dokumen asli pidato Presiden Soekarno saat peresmian Tugu Pahlawan pada 10 November 1952.

 “Film ini adalah gambaran peristiwa yang terjadi pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia di Surabaya hingga terjadinya palagan nasional pertempuran Surabaya. Hingga akhirnya pemerintah pusat saat itu menetapkan 10 November sebagai peringatan Hari Pahlawan dan membangun Tugu Pahlawan untuk mengenang peristiwa besar itu,” pungkas Zaki.