Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 23 Juni 2017

Cegah Pelanggaran, Yonif Mekanis 203/AK Periksa Administrasi Kendaraan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bertempat di depan aula serba guna Yonif Mekanis 203/AK telah dilaksanakan pengecekan kendaraan bermotor dinas dan pribadi anggota Yonif Mekanis 203/AK, (22/06/2017).

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Danyonif Mekanis 203/AK Letkol Inf Triyono dan di dampingi oleh Wakil Komandan Mayor Inf Hulisda, Pasi-4/Log Lettu Inf Indrat Miyarto dan Pasi-1/Intel Kapten Inf Rachmat Shaleh serta seluruh anggota Provost Yonif Mekanis 203/AK.

Dalam pemeriksaan administrasi kendaraan ini diikuti oleh seluruh anggota Yonif Mekanis 203/AK. Adapun pengecekan/pemeriksaan meliputi surat – surat kendaraan baik itu kendaraan roda empat atau roda dua dan kelengkapan perorangan/anggota. Surat kendaraan yang diperiksa adalah SIM dan STNK termasuk helm yang dipakai.  Untuk kelengkapan perorangan/anggota adalah KTA dan KTP.

Dalam kesempatan ini Danyonif Mekanis 203/AK menekankan bagi anggota yang memiliki kendaraan dinas dan pribadi agar di perhatikan mengenai surat kelengkapan atau administrasi, untuk kendaraan yang tidak sesuai administrasi harus segera di laporkan dan di urus kelengkapannya dan pertanggung jawabkan kendaraan harus di perhatikan, bagi pemegang kendaraan dinas.

Sedang Pasi-1/Intel menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh prajurit Yonif Mekanis 203/AK yang telah melengkapi administrasi kendaraannya, sedangkan pasi-4/Log menyampaikan bahwa kendaraan dinas yang memiliki kendala agar segera dilaporkan ke staf log guna ditindak lanjuti.

Di tempat yang sama Pasi Intel Kapten Inf Rachmat menyampaikan pengarahan yang intinya ”bagi anggota yang ingin membuat SIM akan dibantu oleh staf untuk pengurusan secara kolektif dan apa bila ada kendaraan mati pajak dan yang lainnya agar segera diurus”, imbuh Pasi Intel berpangkat Kapten tersebut.

Tujuan pemeriksaan administrasi kendaraan ini adalah untuk mencegah prajurit Yonif Mekanis 203/AK melanggar aturan berlalu lintas di luar satuan, sehingga kita dapat menjadi contoh bagi masyarakat umum lainnya, ucap Danyonif Mekanis 203/AK.

Dengan adanya pemeriksaan kendaraan dinas tersebut untuk mengecek kondisi, kelengkapan kendaraan serta kelengkapan surat-surat kendaraan, disamping itu untuk mengambil data pemegang kendaraan dinas Yonif Mekanis 203/AK dan mendata personel Yonif Mekanis 203/AK yang belum memiliki SIM.  (rio)

0 komentar:

Posting Komentar