Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Agustus 2020

Kinerja Pansus Pemberdayaan UMKM Surabaya Sudah Tahap Finalisasi



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Surabaya saat ini sudah tahap finalisasi. 

Ini artinya, sebentar lagi pelaku UMKM di Surabaya memiliki payung hukum berupa Perda, yang mengatur tumbuh kembangnya usaha mikro.

Setelah finalisasi, Pansus UMKM kemudian akan berkonsultasi ke Pemprov Jatim, selanjutnya di Badan Musyawarah (Bamus) kan. 

Tinggal di Bamuskan maka Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro sah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Sudah tahap finalisasi dan Konsultasi ke Pemprov Jatim, nanti lanjut dibahas di Bamus soal Raperda Pemberdayaan UMKM Kota Surabaya.” kata Ketua Pansus Pemberdayaan UMKM Kota Surabaya, Dyah Katarina di gedung DPRD kota Surabaya, Kamis (20/8).

Ia menjelaskan, Pansus Pemberdayaan Usaha Mikro bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi pelaku UKM, agar Pemkot Surabaya memiliki tanggung jawab kepada pelaku usaha dalam bentuk apa. 

Misalnya, kata Dyah Katarina, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran dan tugas masing-masing seperti, soal perijinan usaha, pendampingan, karena selama ini OPD yang ada tidak sinkron dengan program pemberdayaan usaha mikro yang ada.

Pansus sendiri, terang Dyah Katarina, menilai bahwa Pemkot Surabaya memiliki anggaran APBD untuk membantu usaha mikro disektor pembiayaan atau pinjaman lunak, tapi ternyata tidak ada. 

“Tapi soal pemerintah daerah memberikan pinjaman lunak ke pelaku usaha memang tidak ada, sama halnya dengan Pemda-Pemda lainnya, ini kami ketahui saat studi banding ke daerah lain.”terang politisi senior PDIP Kota Surabaya ini.

Dyah kembali mengatakan, dulu Dinas Koperasi Kota Surabaya memang pernah ada pinjaman lunak ke pelaku usaha, namun karena banyaknya kredit macet jadi sudah lama pinjaman tersebut di stop.

Sehingga, jelas Istri Bambang Dwi Hartono ini, untuk urusan permodalan, Pemkot Surabaya hanya memfasilitasi pelaku usaha mikro dengan perbankan.

Ia kembali menambahkan, sebenarnya mudah untuk memajukan dan memberdayakan pelaku usaha mikro, misalnya Pemkot Surabaya membeli produk UKM binaannya dalam setiap kegiatan, tidak membeli produk yang branded atau merek yang sudah mapan, ini sudah membantu pemberdayaan usaha mikro di Kota Pahlawan ini.

“Tapi memang kemasan produknya dari pelaku usaha juga harus kreatif, inovatif, sehingga menarik untuk di jual serta di promosikan oleh Pemkot Surabaya," pungkasnya. (Ar)

0 komentar:

Posting Komentar