Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 28 Januari 2021

Kisruh Dana E Formula Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Desak Anies Baswedan Segera Klarifikasi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyoroti soal memanasnya isu dana E Formula.

Kisruh dana E Formula yang mencuat saat ini membuat Zita Anjani meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera memberikan klarifikasinya.

Zita Anjani menilai, klarifikasi yang harus dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dana E Formula menjadi salah satu pilihan yang bijak.

"Sembari kita tabayun, saya pikir lebih bijak kalau gubernur yang langsung klarifikasi saja," kata Zita Anjani di Jakarta, Jumat (29/).

"Jawab pertanyaan publik dengan data dan fakta. Jangan sampai rakyat hanya menerka-nerka, akhirnya timbul hoaks," sambungnya.

Lebih lanjut, politisi partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta saat ini tidak bisa hanya mengumumkan penundaan penyelenggaraan acara dan hanya memberikan informasi bahwa dana biaya komitmen (commitment fee) sebesar Rp560 miliar tersebut tidak hangus.

"Sebab rakyat butuh kepastian angka dan statusnya bagaimana. Saya berharap Gubernur mau menjawab itu, sembari kita semua tabayun. Saya yakin Pak Anies pasti punya alasan kuat dan akan memberikan klarifikasi," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kisruh mengenai anggaran biaya komitmen (commitment fee) juga diungkapkan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Ia menyebut anggaran yang telah dikeluarkan untuk ajang Formula E seharusnya bisa dialokasikan untuk penanganan banjir, mempercepat pemulihan ekonomi, maupun penanganan Covid-19 seperti vaksinasi.

Lebih lanjut, Gilbert menyebut dana yang telah dikeluarkan untuk ajang balap tersebut mencapai lebih dari Rp1,1 triliun.

Dia merinci dana tersebut termasuk dengan biaya komitmen sebesar Rp560 miliar, perubahan lapangan Monas sebesar Rp143 miliar.

Kemudian, biaya studi kelayakan sebesar Rp5 miliar, sosialisasi sebesar Rp600 juta dan layanan umum sebesar Rp10 miliar.

Ketiganya disebut merupakan bagian dari penyertaan modal daerah (PMD) tahun 2020 ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp305 miliar.

Selain itu, Gilbert menyebutkan, masih ada biaya lain berupa bank garansi sebesar Rp430 miliar serta beberapa anggaran E Formula lain yang terdapat di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan biaya negosiasi awal ke New York.

"Beberapa anggaran Formula E juga terdapat di beberapa SKPD lain seperti Dispora, Dishub (rencana pembelian sepeda) dan Disparbud dengan jumlah yang berarti," terang Gilbert. (***)

0 komentar:

Posting Komentar