Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 24 April 2024

Polisi Berhasil Amankan Dua Remaja Terduga Jambret HP di Pasar Sidotopo


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Polres Tanjungperak melalui Polsek Kenjeran akhirnya berhasil menangkap dua terduga pelaku jambret yang biasa beraksi di pasar Sidotopo Surabaya.

Pelaku jambret ini sering menyasar korban seorang perempuan yang bermain handphone (HP) di jalanan.

Kedua jambret yang masih usia remaja ini adalah AG (20) dan YH (17) yang keduanya merupakan warga Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Polres Tanjungperak, Kompol Ardi Purboyo menuturkan diantara aksi kejahatannya yang membuat pelaku tertangkap, saat merampas HP milik Umi H (22 tahun) perempuan warga Surabaya.

“Saat melakukan aksinya salah satu pelaku YH yang mengendarai sepeda motor sempat terjatuh saat dikejar korban, lalu diamankan anggota kami saat patroli pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 14.00 Wib,” tutur Kompol Ardi, Sabtu (20/4).

Kompol Ardi mengatakan, untuk tersangka AG baru diamankan keesokan harinya karena sempat kabur meninggalkan rekannya.

“Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku sengaja berkeliling untuk mencari sasaran hanphone,” kata Kompol Ardi.

Kapolsek Kenjeran ini juga mengungkapkan, saat korban terlihat memegang HP sambil berkendara, kedua pelaku lantas membuntuti korban sampai di Pasar Sidotopo Wetan Surabaya.

“Begitu ada kesempatan, tersangka AG yang dibonceng oleh YH, langsung merampas HP korban secara paksa,”jelas Kompol Ardi.

Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi menyita barang bukti satu buah handphone, satu sepeda motor milik pelaku.

Atas Perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar