Kejagung OTT 3 Hakim PN Surabaya


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim PN Surabaya. 

Ketiga hakim tersebut adalah HA, D dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. 

Kabarnya penangkapan itu dilakukan Kamis (23/10) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Ya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” kata sumber tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV