KPK Periksa Dirjen Kemenhub Risal Wasal Gali Peran Sudewo


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali peran tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Sudewo (SDW).

"Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengondisian, dan plotting-an (pembagian) calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan BTP Jawa Timur, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 24 April 2026.

Budi mengatakan KPK juga menggali peran anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 yang bermitra dengan Kemenhub tersebut, yakni pejabat pembuat komitmen Kemenhub bernama Ari Hendratno pada 24 April 2026.

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Total KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka hingga 20 Januari 2026.

KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut. Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. Sementara Sudewo ditetapkan sebagai tersangka kasus DJKA Kemenhub pada 20 Januari 2026. 

Penetapan tersebut dilakukan setelah ia terjaring OTT KPK saat menjabat sebagai Bupati Pati.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV