PDIP Rapikan Kekuatan di DPRD Surabaya, Anas Masuk Posisi Strategis di Komisi A dan Banggar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Penataan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pengisian kursi Ketua DPRD Kota Surabaya mulai dimatangkan.
Fraksi PDI Perjuangan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan menjelang rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyebut penempatan Anas Karno telah disiapkan melalui skema yang berlaku di internal dewan.
Anas akan ditempatkan sebagai anggota fraksi, kemudian masuk ke Komisi A.
Selain itu, ia juga ditunjuk untuk mengisi posisi di Badan Anggaran menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Syaifuddin Zuhri.
“Pak Anas masuk di jajaran anggota fraksi, kemudian di Badan Anggaran dan di Komisi A. Untuk posisi pimpinan di komisi, itu mekanismenya dipilih melalui rapat internal komisi,” kata Budi Leksono yang akrab disapa Bulek usai rapat fraksi, Selasa 5 Mei 2026.
Terkait kekosongan kursi Ketua DPRD Surabaya pasca wafatnya Adi Sutarwijono, Bulek memastikan seluruh proses administrasi telah rampung. Penetapan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD dijadwalkan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu 6 Juni 2026.
“Surat-surat sudah masuk, dan secara otomatis nanti ketua Banggar dan Pamus akan dikendalikan oleh ketua DPRD yang baru setelah pelantikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, penentuan posisi di alat kelengkapan dewan pada prinsipnya hanya tinggal menjalankan mekanisme formal.
Termasuk kemungkinan perubahan pimpinan komisi yang tetap harus melalui forum internal masing-masing komisi.
Menurut Bulek, agenda paripurna nantinya akan mencakup dua hal utama, yakni penetapan pimpinan DPRD serta penataan AKD, termasuk penempatan Anas di komisi.
Lebih lanjut, ia berharap dengan segera terisinya kursi ketua DPRD, kinerja kelembagaan bisa kembali optimal.
Sebelumnya, kekosongan pimpinan disebut sempat memengaruhi alur administrasi dan koordinasi di internal dewan.
“Kalau ada kekosongan, pasti ada kendala administratif, seperti proses tanda tangan atau distribusi laporan. Harapannya setelah ini, semua bisa lebih tertata dan sinergi antar unsur dewan semakin baik,” pungkasnya.

Komentar
Posting Komentar