Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Juni 2017

Patungan Beli Sabu, Empat Pemuda Ditangkap Polisi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Empat pemuda kedapatan pecandu atau pengguna sabu-sabu ini dikecrek polisi sektor (polsek) Wiyung. Mereka berempat adalah LD (37) warga Surtikanti, Surabaya, MH (56) warga Simolawang Barat, Surabaya, YDL (26), dan RSJ (28), warga Siwalankerto, Surabaya,

Kanit Reskrim Polsek Wiyung, AKP Sugimin mengatakan, keempat pelaku itu ditangkap saat sedang nyabu dirumah MH, Jalan Simolawang Barat, Surabaya, pada Selasa (30/5/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.

“ Mereka mendapatkan sabu-sabu dengan cara patungan seharga Rp 300 ribu dengan berpatungan, RSJ sebesar Rp 150 ribu, YDL sebesar Rp 100 ribu, dan LD sebesar Rp 50 ribu, sedangkan MH yang menyediakan tempatnya, namun juga ikut mengkonsumsi,” ujar Sugimin di Mapolsek Wiyung, Rabu (14/6/2017)

Setelah uang terkumpul, LD dan YDL pergi membeli sabu-sabu dari RHM (DPO) di daerah Sidonipah, Surabaya, sedangkan RSJ menunggu di Jalan Kapasan, Surabaya. Setelah ketiganya berkumpul, mereka lantas pergi ke rumah MH untuk pesta sabu.

“Selain menyediakan tempat, tersangka MH juga menyediakan alat-alat penunjangnya seperti bong, sedotan, dan korek api,” imbuh Sugimin.

Nahas, saat asyik berpesta, keempatnya terkena gerebek petugas Polsek Wiyung yang saat itu sedang berpatroli rutin cipta kondisi (Cipkon).

“Keempatnya lalu diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wiyung.Dari tangan tersangka, diamankan seperangkat alat bong, sedotan, korek api, dan satu unit HP merk Cross warna hitam,” pungkas Sugimin.

Atas perbuatannya, keempatnya dijerat Pasal 112 Ayat 1 jo Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana minimal lima tahun penjara. (arf)

Selasa, 13 Juni 2017

Deteksi Dini Bahaya Narkoba, Yonif-7 Marinir Gelar Penyuluhan Dan Tes Urine


KABARPROGRESIF.COM : (Lampung) Prajurit Batalyon Infanteri-7 Marinir (Yonif-7 Mar) mengikuti penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Tahun 2017, dengan Penyuluh dari Tim BNN Provinsi Lampung dipimpin Bpk Edi Marjoni bersama 5 orang anggotanya di Mako Yonif-7 Marinir, Ketapang, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin (12/06/2017).

Kegiatan diawali dengan sambutan Danyonif-7 Marinir dilanjutkan penyuluhan yang memperkenalkan jenis-jenis Narkoba dan bahayanya mengkonsumsi zat Adiktif tersebut, serta tidak lupa memperkenalkan Narkoba jenis baru yaitu tembakau Gorila dan Flakka, dimana apabila mengkonsumsi Flakka dapat mengakibatkan kehilangan kesadaran seperti Zombi terang nara sumber, kemudian kegiatan dilanjutkan pemeriksaan Urine.

Komandan Yonif-7 Marinir Letkol Marinir Profs Dhegratmen S.A, M.Tr Hanla, M.Tr Han., menjelaskan bahwa Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba maupun deteksi dini keterlibatan anggota TNI khususnya anggota Batalyon Infanteri-7 Marinir dalam peredaran Narkoba.

"Kami tidak ingin anggota ada yang menyalahgunakan narkoba. Karena sudah jelas perintahnya dari komando atas mulai dari Komandan Korps Marinir, KASAL sampai Panglima TNI, kita menyatakan perang terhadap Narkoba. Jika masih ada anggota yang menggunakan Narkoba, maka akan diambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine ini akan dilakukan secara berkesinambungan dan resiko bagi anggota yang terlibat dengan Narkoba otomatis akan Diberhentikan Dengan Tidak Hormat (BDTH) dari dinas serta tidak ada kata rehabilitasi tapi langsung dipecat, ungkap Danyon. (arf)

Senin, 05 Juni 2017

Antisipasi penyalahgunaan Narkoba Pasi Intel Sidak Koramil 01/Pancoran Mas


KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Peredaran Narkoba di Indonesia saat ini sudah merajalela, tidak kenal usia tua dan muda menjadi korbannya. Bahkan peredaran Narkoba kian hari bermacam-macam modusnya.

Untuk mengantisipasi anggota Kodim 0508/Depok terhadap penyalahgunaan narkoba tersebut, Pasi Intel Kodim 0508/Depok Lettu Inf Suyono hari ini melaksanakan sidak ke Koramil 01/Pancoran Mas dengan melaksanakan tes urine kepada seluruh anggota Koramil 01/Pancoran Mas, Jumat (2/6/17).

Dikatakan oleh Lettu Inf Suyono bahwa sidak hari ini untuk mengecek urine anggota Koramil 01/Pancoran Mas bila ada yang kedapatan menggunakan Narkoba,

“ Tujuan sidak untuk tes urine anggota Koramil 01/Pancoran Mas bila ada yang memakai Narkoba” ujarnya.

Dikatakan juga oleh Lettu Inf Suyono bahwa pimpinan yaitu Panglima TNI menegaskan bahwa bila kedapatan anggota Militer atau PNS TNI mengkonsumsi narkoba sanksinya tidak ada ampun yaitu pemecatan.

“Bila kedapatan anggota militer atau PNS konsumsi Narkoba sanksi adalah pemecatan, itu sudah perintah dari bapak Panglima TNI." tegasnya.

"Selain konsumsi narkoba tidak kalah beratnya sanksi sama pemecatan adalah bila kedapatan pula anggota militer atau PNS sebagai pengedar narkoba” lanjut Lettu Inf Suyono.

Tujuan lain dari tes urine adalah sebagai pembinaan kepada seluruh anggota Kodim untuk kali ini anggota Koramil 01/Pancoran Mas, bahwa satuan Kodim 0508/Depok rutin akan melaksanakan sidak ke masing-masing Koramil jajaran sebagai peringatan agar jangan sekali-kali ada anggota yang mengkonsumsi atau sebagai pengedar narkoba.

Sebagai tim pelaksana pegecakan urine kali adalah anggota staf Intel, provost, dan tim kesehatan dengan pimpinan Pasi Intel Kodim 0508/Depok. Untuk hasil tes urine akan didata dan dilaporkan kepada Komandan Kodim serta direncanakan sidak juga akan dilaksanakan kepada seluruh anggota Koramil jajaran dan anggota Makodim 0508/Depok dengan waktu tidak ditentukan atau dadakan. (arf)

Selasa, 30 Mei 2017

Polrestabes Surabaya Tangkap Suamu-Istri Warga Dukuh Kupang Barat Plus Pembantu Jadi Pengedar Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ini benar-benar keterlaluan, tak hanya istrinya yang diajak mengedarkan barang terlarang yakni narkoba, namun sang pembatu rumahnya pun juga dikaryakan untuk menyebarluaskan peredaran narkoba ini.

Tapi aksi JM (55) warga Jl. Dukuh Kupang Barat Surabaya akhirnya keok setelah Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkapnya.

Bersama sang Istri AS (33), sepasang suami-istri ini akhirnya diamankan di Polrestabes Surabaya. Sejoli ini diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Mereka berdua diringkus di rumahnya Jl Dukuh Kupang Barat bersama seorang pembantu perempuan, IS (28) asal Trenggalek. Ketiganya bersengkongkol menyembunyikan sabu saat polisi melakukan penggeledahan di rumahnya.

Waka Reskoba  Polrwtabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo menjelaskan, anggotanya menggeledah rumah keluarga JM dan AS setelah mendapat informasi kerap ada teransaksi sabu.

"Saat kami geledah di rumah pasangan suami istri, kami menemukan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi," sebut Anton di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (30/5/2017).

Sabu dan ekstasi, kata Anton, ditemukan disembunyikan oleh sang pembantu, IS dengan cara di masukan ke dalam baju di bagian perut.

Setelah dikeluarkan, petugas menemukan. 16 piket sabu seberat 10,7 gram, satu poket serbuk keytamin seberat 0,35 gram, dan pil ekstasi seberat 5,62 gram.

Selain narkoba itu, petugas juga menyita alat-alat hisap yang biasa dipakai nyabu, dua timbangan dan puluhan bendel plastik klip.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, JM mengaku sabu dan ekstasi dibeli dari seseorang yang bernama Mbing.

"Juga ada narkoba yang beli dari klub malam," terang Anton.

Melihat banyak plastik klip dan timbangan yang ditemukan. Anton menyakini jika pasutri ini merupakan pengedar narkoba di wilayah Surabaya.

"Kami masih mendalami dan mengembangka kaus pasutri ini," ucap mantan Kapolsek Krembangan Surabaya ini.

Tersangka JM mengaku, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini belum lama.

"Lebih banyak saya pakai sendiri di rumah. Barang (narkoba) saya beli dari teman," aku JM tanpa menyebut siapa nama temannya.

Atas perbuatan yang dilakukan, tiga tersangka ini dijebloskan ke sel tahanan. Mereka akan dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal132 Ayat (1 ) Subs Pasal112 Ayat (2) Jo. Pasal132 Ayat (1 ) UU Rl No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Jo. Pasal 71 UU Rl No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2) dan (3) UU Rl No. 35 Tahun 2009 tentang kesehatan. (arf)

Senin, 29 Mei 2017

BNN Dalami Narkoba Flakka Punya Efek Zombie

 
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Meski sudah banyak pengguna, pengedar, bandar hingga produsen yang harus menikmati sisa hidupnya dibalik terali besi penjara bahkan hukuman mati, namun hal tersebut tak menyurutkan para pengguna narkoba untuk berlomba menciptakan narkotika jenis baru.

Seperti akhir-akhir ini telah beredar informasi dan video mengenai bahayanya ganja jenis flakka yang memiliki efek mengubah penggunanya jadi zombie. BNN menurunkan tim untuk melakukan penelitian terhadap Flakka ini.

"Nah ini sedang dalam penelitian laboratorium," ujar Buwas di Pusdiklat BPK di Kalibata, Jaksel, Senin (29/5/2017).

Menurut Buwas, Flakka merupakan ganja sintetis. Ada campuran-campuran khusus yang membuat ganja itu memiliki dampak luar biasa.

"Itu kan ganja sintesis ya. Terus ada campurannya lagi. Jenis baru, akumulasi dari campuran itulah yang dampaknya seperti itu," ujar Buwas.

"Itu sedang dalam penelitian kita ya. Ini kan baru pendapat-pendapat. Baru kami lakukan penelitian dengan Labfor Polri, BNN, BP POM, UI dan ITB juga," sambung Buwas.

Di dunia maya, campuran tersebut biasa dikenal dengan sebutan Flakka. Ada juga yang menyebutnya sebagai gravel.

Campuran berbentuk kristal putih tersebut diyakini memiliki efek yang membahayakan. Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, tampak beberapa pengguna Flakka bergerak aneh -- kepalanya miring, nyaris kayang, susah berbicara seperti zombie setelah mengonsumsi zat tersebut.

Tak hanya itu, ada juga pemakai Flakka yang mendadak berlari kencang dan menabrakkan dirinya ke mobil. Sejumlah media asing melaporkan, gerakan lari kencang itu disebabkan halusinasi hebat yang dialami pemakai Flakka. (Rio)

Yoyok, Bandar Besar Sabu Jaringan Aiptu Abdul Latif Dituntut Mati


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejari Surabaya melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Putu Karmawan menjatuhkan tuntutan pidana mati terhadap Hadi Sunarto alias Yoyok, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 Kg.

"Menuntut terdakwa Hadi Sunarto dengan pidana mati," ucap Jaksa Karmawan pada persidangan diruang Tirta PN Surabaya, Senin (29/5/2017).

Dijelaskan Jaksa Karmawan, Tuntutan mati tersebut dikarenakan barang bukti perkara ini lebih dari 1 Kg.

"Tidak ada alasan yang meringankan pada perbuatan terdakwa," sambung Pria asal Bali ini.

Yoyok sempat terkejut dengan tuntutan mati itu, Namun Hariyanto, Ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini terlihat memberikan support terhadap Mantan Napi Nusa Kambangan, yang membuatnya kembali rileks.

"Itu baru tuntutan jaksa, belum putusan, tenang aja." ucap Hakim Hariyanto pada terdakwa.

Atas tuntutan tersebut, Yoyok melalui tim kuasa hukumnya, yakni Didik Sungkono mengaku akan mengajukan pembelaan atau pledoi.

"Saya beri waktu dua minggu untuk menyusun pembelaan," ucap Hakim Hariyanto sembari mengetukkan palunya sebagai tanda berakhirnya persidangan.

Seperti diketahui, Yoyok adalah narapidana kasus narkotika yang menghuni LP Nusa Kambangan. Yoyok kembali tersangkut kasus serupa setelah Reskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengagalkan peredaran narkotika dari tangan Aiptu Abdul Latip dan Indri Rahmawati serta Tri Torriasih alias Susi.

Dari 50 Kg sabu yang disuplay dari Yoyok, Polisi hanya berhasil menyita 13 kg sabu saja. Pasalnya yang 37 Kg sabu tersebut sudah terjual melalui tangan Abdul Latip dan Indri Rahmawati.

Proses hukum Yoyok terkesan lambat dari ketiga jaringannya. Yoyok baru didudukkan sebagai pesakitan saat ketiga jaringannya sudah dihukum oleh Hakim PN Surabaya.

Oleh Hakim PN Surabaya, Aiptu Abdul Latief telah divonis mati dan Vonis tersebut diperkuat Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya setelah dia mengajukan upaya hukum. Kini kasusnya masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA)

Sementara, Indri Rahmawati divonis seumur hidup oleh PN Surabaya, tapi oleh PT Surabaya diperberat menjadi hukuman mati. Tak terima atas vonia mati tersebut, Indri akhirnya mengajukan kasasi ke MA.

Sedangkan vonis Tri Diah Torriasih alias Susi malah berbalik, oleh PT Surabaya, Vonis Susi diturunkan dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup. Turunnya vonis tersebut langsung dikasasi oleh Kejari Surabaya. (Komang)

Jumat, 26 Mei 2017

Danramil 0815/16 Pacet Narasumber Sosialisasi Bahaya Narkoba

 
KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Maraknya peredaran Narkoba di semua kalangan khususnya generasi muda memerlukan penanganan yang serius oleh semua pihak baik upaya pencegahan maupun pemberantasan.   Sebagai wujud kepedulian terhadap program pemerintah dalam pemberantasan Narkoba, Muspika Pacet Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya dan Dampak Narkoba Terhadap Kesehatan bertempat di Balai Desa Warugunung, Pacet, pada Rabu (24/05/2017).

Sejumlah 50 orang hadir sebagai peserta sosialisasi yang didominasi kalangan muda mudi dari Karang Taruna desa setempat.  Tampak hadir Camat Pacet, Kapolsek Pacet yang diwakili  Aiptu  Suheri, Kades  Warugunung,  Toga,  Tomas dan Perangkat Desa Warugunung.

Danramil 0815/16 Pacet Kapten Inf Soeparno salah satu narasumber dari kegiatan tersebut mengatakan, serangan Narkoba saat ini semakin merajalela dan semakin menjadi-jadi terutama dikalangan remaja khususnya para pelajar, tak hanya di kota saja saat ini Narkoba sudah dimana mana baik di daerah pelosok sekalipun.

Lanjutnya, awalnya, para remaja menggunakan Narkoba lantaran hanya coba-coba, agar dibilang gaul, dan lain-lain, tanpa menyadari terlebih mempertimbangkan apa yang diperbuatnya dapat menyebabkan kecanduan/ketergantungan yang pada akhirnya merugikan diri sendiri, keluarga bahkan orang lain.

Apabila generasi penerus bangsa sudah terkena Narkoba dan kondisi ini dibiarkan maka bangsa bangsa ini akan hancur. “Untuk itu, mari tanamkan keimanan yang kuat guna membentengi diri dari pengaruh Narkoba, terapkan dan biasakan disiplin serta jujur kepada orang tua.” Tandasnya. (arf).

BNN Kota Mojokerto Test Urine Anggota Kodim 0815

 
KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Dalam rangka mendukung Program Pemerintah “Indonesia Bebas Narkoba”, dan menyelamatkan anggota dari pengaruh bahaya Narkoba, Kodim 0815 Mojokerto bersinergi dengan BNN Kota Mojokerto melakukan pemeriksaan urine terhadap personel militer dan PNS AD di Ruang Pertemuan Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Rabu (24/05/2017).

Sedikitnya 60 orang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Pemberantasan BNN Kota Mojokerto Kompol Damar Bastiar, ST beserta 3 orang Staf, Pasi Inteldim 0815 Mojokerto Kapten Inf Jaelani, SH., M.Hum., beserta anggota Staf dan Provoost,  Anggota Militer dan PNS AD Makodim 0815 serta perwakilan Jajaran Koramil 0815 sebanyak 50 orang.

Ka BNN Kota Mojokerto yang diwakili Kasi Pemberantasan Kompol Damar Bastiar, ST., mengatakan kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) tidak bisa diserahkan kepada BNN semata akan tetapi dibutuhkan kerja sama dengan semua pihak termasuk TNI. Narkoba tidak hanya menyerang anak-anak, remaja, pelajar dan generasi muda lainnya namun sudah masuk menyeluruh ke semua instansi sehingga kita wajib menangkalnya secara bersama-sama. Ucapnya.

Seusai pemeriksaan urine, Kasi Pemberantasan BNN Kota Mojokerto Kompol Damar Bastiar, ST., menyampaikan untuk hasil test urine diketahui seluruhnya baik. Secara terpisah, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji melalui Pasi Intel Kodim 0815 Kapten Inf Jaelani, SH, M.Hum, mengatakan sejumlah 50 orang anggotanya menjalani pemeriksaan urine oleh Tim Tester dari BNN Kota Mojokerto.

Kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari P4GN yang merupakan program dari Komando Atas yang harus dilaksanakan secara periodik setiap Triwulan.  Dua hari yang lalu (Senin-22/05) Kodim 0815 melaksanakan sosialisasi P4GN dengan menggandeng Satreskoba dan Satbinmas Polres Mojokerto Kota. Pungkasnya. (arf)

Jumat, 19 Mei 2017

Oknum Panitera PN Sumenep Segera Diadili


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam hitungan hari, Kasus narkoba yang menjerat Yoyok Iswahyudi, seorang Panitera di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep akan disidangkan di PN Surabaya.

Menurut Kasipidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, pihaknya telah menerima pelimpahan tahap II kasus tersebut.

"Segera kita limpahkan ke PN Surabaya untuk disidangkan dan Jaksa yang menangani perkara ini adalah Ali Prakoso,"terang Didik saat dikonfirmasi, Jum'at (19/5/2017).

Untuk diketahui, Oknum Panitera ini ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya saat hendak pesta narkoba disebuah diskotik di Surabaya.

Warga Jl dr Cipto Sumenep ini ditangkap bersama temannya, Lukman Hariyanto (29), warga Jl Mutiara, Sumenep. Keduanya dibekuk di salah satu toko swalayan saat hendak berangkat dugem. Barang bukti yang disita adalah 2 butir pil ekstasi.

Pil esktasi itu dibeli dari seseorang bernama Rosi (DPO) dengan harga Rp 350 ribu per butir. Saat ini, sosok Rosi itu telah ditetapkan sebagai buron.

Akibat perbuatannya, Yoyok dan Lukman terancam hukuman minimal 4 tahun penjara. Keduanya dijerat melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika. (Komang)

Rabu, 17 Mei 2017

Anggota Militer Dan PNS Kodim Tuban Jalani Tes Urine


KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Kodim 0811/Tuban melaksanakan Tes Urine kepada seluruh anggota militer dan PNS, dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Mengutip dari sambutan Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Sarwo Supriyo kegiatan tes urine ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat anggota yang menggunakan obat-obatan terlarang. Dengan menyasarkan pelaksanaan pada seluruh anggota di jajaran tanpa terkecuali.

" Ini untuk melakukan pengecekan kepada seluruh anggota di jajaran Kodim 0811/ Tuban untuk mengetahui apakah ada indikasi atau yang terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang" tegasnya Dandim 0811 Tuban,  Rabu (17/5).

Letkol Inf Sarwo Supriyo juga menyampaikan bahwa Kegiatan Tes urine yang di ikuti oleh seluruh anggota Militer dan PNS Kodim ini di laksanakan di ruang data Makodim secara mendadak ini di harapkan hasil yang di dapat dapat maksimal dan tanpa ada rekayasa

" Jika terbukti hasil dari rangkaian kegiatan tes urin ini terdapat anggota kami yang positif menggunakan obat-obatan terlarang itu maka sanksinya mereka akan ditindak tegas sampai dengan pemecatan, " tegasnya

Dandim Tuban memastikan hingga detik ini tidak ada satupun anggotanya yang terbukti terlibat dalam peredaran maupun pengunaan Narkoba. Sedangkan Tes urine akan terus dilakukan tanpa ada pemberitahuan, agar prajurit terhindar dari obat-obatan terlarang sehingga tetap bisa menjaga keutuhan NKRI tanpa ganguan Narkoba.

Sementara itu, dr. Novi Wahyu Murtiani, tim dari Pos Kesehatan (Poskes) 05.10.07 Tuban mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada anggota TNI jajaran Kodim 0811/Tuban yang telah tertib menjalankan tes urine dengan baik.

“Seluruh prajurit dan PNS Kodim Tuban memang berkomitmen dalam memberantas dan penyalahgunaan Narkoba jenis apapun. Terbukti dari hasil pemeriksaan urine, semuanya negatif, ” ungkapnya. (arf)

Senin, 15 Mei 2017

Anggota Korem 084/Bhaskara Jaya Jalani Tes Urine



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya memberantas peredaran gelap narkoba di jajaran TNI tampaknya tidak main-main. Hal itu, terbukti dengan adanya tindakan-tindakan yang mulai digelar di satuan TNI di seluruh Indonesia.

Seperti yang digelar oleh Korem 084/Bhaskara Jaya hari ini dalam memberantas peredaran barang haram itu. Senin, 15 Mei 2017 pagi. Satu-persatu prajurit yang berada di bawah kepemimpinan Kolonel Czi Denny Herman itu diminta untuk mengumpulkan masing-masing urinennya.

Pasi Intel Korem 084/BJ, Mayor Inf Ronny menjelaskan, tindakan itu digelar guna menekan terjadinya penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di kalangan TNI. “Perintah dan hukum bagi pengguna maupun pengedar narkoba ini sudah jelas. Kami tidak ingin ada anggota TNI terlibat dalam hal itu,” tegas Pasi Intel Korem 084/BJ itu.

Sementara itu, Kasi Intel Korem 084/BJ, Letnan Kolonel Farul Rozi menambahkan, kegiatan yang dilakukannya kali ini, tidak hanya dipantau oleh tim internal satuan Korem 084/BJ saja. Namun, anggota BNN juga turut dilibatkan dalam pemeriksaan urine yang berlangsung hari ini. “Tidak Cuma pihak Korem saja, kita juga libatkan petugas BNNK Sidoarjo dalam upaya pemeriksaan urine yang berlangsung saat ini,” tuturnya.

Selain itu, tegas Rozi, dalam pemeriksaan kali ini, dirinya tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan terhadap anggota yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba. “Kalau ada yang terbukti, kita akan proses secara hukum yang berlaku. Bahkan, upaya pemecatan akan kita lakukan. Itu semua sesuai dengan komitmen TNI dalam upaya memberantas narkoba di Indonesia,” tutup Kasi Intel Korem 084/BJ itu. (arf)

Selasa, 09 Mei 2017

Cegah Dini Bahaya Narkoba Lewat Test Urine Bersama BNN Kediri



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Realisasi untuk membersihkan ruang lingkup Kodim 0809/Kediri dari indikasi adanya penggunaan narkoba, dilakukan test urine dengan menggandeng BNNK Kediri selaku operator pelaksana pencegahan, peredaran dan penggunaan narkoba. Dandim Kediri, Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han) didampingi Pasi Intel Kodim Kediri, mengawasi langsung pelaksanaan test urine yang dijalani anggota Kodim Kediri, senin (08/05/2017)

“Test urine yang dilakukan anggota Kodim Kediri ini, sekaligus turut mendukung Hari Anti Narkotika Internasional (Hani). Kita respon bahaya narkoba bila sampai ada di ruang lingkup TNI, kita selalu waspada penggunaan barang haram ini. Sekali kita menggunakan narkoba, berarti masa depan kita berada di jalur yang salah, di jalur inilah masa depan kita suram,” kata Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han).

Kompol Indarwati dari BNNK Kediri berkomitmen akan konsekuen dalam menginformasikan hasil test urine berdasarkan sampel-sampel yang sudah ada dalam kotak BNNK Kediri. Hasil sampel tersebut, langsung diidentifikasi apakah ada kandungan narkoba didalamnya, apakah ada kemungkinan lain yang sebelumnya tidak terpikirkan sama sekali.

Sebelum test urine dilangsungkan, di ruang tamu bersama Dandim Kediri serta staf BNNK Kediri, Kompol Indarwati juga menyampaikan perkembangan terkini peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Kediri, khususnya keterlibatan BNNK dalam mencegah menyebarluasnya narkoba. BNNK Kediri juga telah masuk dalam ruang lingkup pendidikan, terutama mendeteksi kemungkinan adanya pelajar yang ikut-ikutan menggunakan barang haram ini.

“Narkoba tetap menjadi momok kelas satu, kita harus mencegahnya sebelum semakin parah. Kita juga sudah melakukan upaya masuk dalam ruang lingkup pendidikan. Kita juga sudah masuk ke semua instansi pemerintah daerah. Kita yakin narkoba bisa dibrantas, tetapi pemberantasan itu perlu kerjasama dengan pihak lain,” ungkap Kompol Indarwati. (arf).

Jumat, 28 April 2017

Kasus Narkoba Apartemen Water Palace Segera Diadili, Tiga Tersangka Sudah Dimedaengkan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya, Didik Adytomo mengaku telah menerima pelimpahan tahap II kasus narkotika Apartemen Water Palace yang menjerat M Faruk (27), Asep Muhammad (21) dan Adi Prasetyo (23) sebagai tersangka.

Mantan Kasintel Kejari Surabaya ini menjelaskan, pelimpahan tahap perkara kiloan barang haram tersebut dilakukan Rabu (26/4/2017) lalu, dari penyidik Reskoba Polrestabes Surabaya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Surabaya.

"Dengan demikian, kami tinggal melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan untuk disidangkan,"terang Didik saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (28/4/2017).

Untuk diketahui,  ketiga tersangka yakni, M Faruk (27), Asep Muhammad (21) dan Adi Prasetyo (23) dibekuk petugas Unit III Sat Reskoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin langsung AKP Suhartono. Mereka terlibat kasus narkoba jaringan dengan barang bukti yang disita adalah 6 paket sabu 4,96 Kg dan 14 bungkus plastik berisi pil ekstasi 7.186 butir seberat 1,5 kg.

Terungkapnya jaringan narkoba internasional ini bermula dari informasi masyarakat yang dikembangkan Unit III Sat Reskoba Polrestabes Surabaya.

Awalnya, Polisi mengamankan M Faruk di Jl Dukuh Pakis Surabaya setelah melakukan undercover buy (petugas menyamar jadi pembeli). Hasilnya dari tangan M. Faruk ditemukan 2 paket sabu-sabu seberat 2 Kg.

Dari pengakuan M Faruk, diperoleh informasi jika dipasok sabu dari Asep Muhammad. Polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Asep Muhammad yang saat itu bersama Adi Prasetyo di Apartemen Puncak Permai Surabaya. Dari keterangan Asep, dirinya menyimpan narkoba di Apartemen Water Palace Tower F kamar 2816.

Dalam penggeledahan di apartemen tersebut ditemukan 4 paket sabu seberat 3 Kg, 14 bungkus pil ekstasi berisi total 7.186 butir dengan berat 1,5 Kg, 1 timbangan, 4 bendel klip plastik, 1 alat pres plastik, 3 Hp dan 3 buku transaksi.(Komang)

Dua Gembong Ekstasi Jaringan LP Porong Terancam Mati



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan perdana kasus narkotika jenis ekstacy sebanyak 4729 butir ineks dan 1,6 gram shabu dengan terdakwa Danang Krisna Maryuda (21) warga Jl Kenjeran 61/A dan Achmad Nizarudin (28) warga Jl Kedinding Lor XXVI Surabaya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (27/4/2017).

Dua gembong narkoba itu hanya bisa tertunduk lesu saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso membacakan surat dakwaannya diruang candra.

Dalam dakwaan, kedua terdakwa didakwa dengan pasal berlapis, mereka didakwa melanggar pasal 115 ayat (2), 114 ayat (2) dan pasal 112 (2) dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dijelaskan Jaksa Ali Prakoso, kedua terdakwa nekad menjadi pengedar narkoba dengan iming-iming mendapatkan sebuah rumah, bila berhasil mengantar barang haram tersebut ke seorang pemesan.

"Narkoba itu didapatkan dari seorang perantara yang merupajan napi di LP Porong,"terang Jaksa Ali saat membacakan surat dakwaannya.

Napi LP Porong tersebut bernama Deni.

"Memang benar ada napi bernama Deni, tapi setelah dipertemukan dia tidak mengenal kedua terdakwa,"sambungnya.

Atas dakwaan tersebut, kedua terdakwa melalui Ilhamsyah selaku penasehat hukumnya mengaku akan mengajukan nota keberatan.

" Kami ajukan eksepsi,"ujar Ilhamsyah pada majelis hakim yang diketuai Jon Malau.

Usai persidangan, Jaksa Ali mengatakan, jika terdakwa Danang Krisna Maryuda adalah seorang residivis dan pernah menghuni LP Porong.

"Terdakwa Danang bisa-bisa dituntut mati, karena dia juga residivis,"terang jaksa yang bertugas di Kejari Surabaya saat dikonfirmasi usai persidangan.

Selain itu, tuntutan mati bagi kedua terdakwa itu sangat dimungkinkan,  mengingat barang bukti perkara ini tergolong cukup besar.

" Kalau ditimbang berat esktacy sebanyak 4729 ribu itu totalnya 1,7 kilo dan sabunya 1,6 gram,"sambung Ali.

Untuk diketahui, aksi kedua terdakwa berhasil digagalkan Unit III Sat Reskoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKP Suhartono. Dua kurir ekstasi disergap dalam sebuah transaksi undercover buy di Pasar Keputran.

Tak diduga pembeli barang haram tersebut adalah seorang Polisi yang sedang menyamar. Atas penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan  4.729 butir pil ekstasi berlogo C dengan total 1,7 kilo, empat paket sabu 1,62 gram, satu timbangan elektronik, beberapa plastik pembungkus, satu unit Hp Samsung J dan motor Honda Revo yang digunakan sebagai sarana. (Komang)

Selasa, 25 April 2017

Urine Anggota Kodim Jombang Disidak



KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Dalam rangka Program P4GN TW II, 100 peserta terjaring secara acak pemeriksaan urine yang sedang mengikuti kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Makodim 0814 Jombang Jl. KH. Wahid Hasyim Jombang, Kamis (20/4/2017).

Sebanyak 100 prajurit TNI yang terdiri dari seluruh jajaran Koramil Kodim 0814 Jombang, kamis pagi, menjalani pemeriksaan urine secara mendadak saat mengikuti kegiatan penyuluhan P4GN, Kegiatan yang dipimpin langsung Batih Intel Kodim Jombang Pelda Agus saat kegiatan itu membuat prajurit kaget.

Satu per satu mereka diperiksa urinenya, dikawal oleh dua Anggota Provost. “Tes urine secara mendadak yang kita lakukan ini guna menindaklanjuti perintah Panglima TNI supaya seluruh prajurit TNI terbebas dari penggunaan narkoba,” ujar Agus. Dikatakannya, pelaksanaan tes urine tersebut pada selasa pagi berhasil memeriksa secara acak sebanyak 100 orang prajurit TNI.

Pemeriksaan urine secara acak di Kodim 0814 Jombang di tahun 2017 ini, dilakukan guna memastikan tak ada anggota TNI di wilayah ini yang terlibat dalam penggunaan narkoba. “ Saya pastikan apabila terlibat narkoba, maka oknum TNI pasti dipecat dari kesatuannya,” ujar Dandim Jombang Letkol Arh M.Fathkurrahman, saat dikonfirmasi. (arf).

Jumat, 21 April 2017

Kodam V/Brawijaya Himbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Pergaulan Sex Bebas



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Saat ini, peredaran gelap Narkoba, seakan menjadi momok bagi Bangsa dan Negara. Bahkan, Pemerintah menyatakan diri untuk berperang melawan Narkoba yang saat ini dinilai meresahkan. Bahkan, dalam upaya pemberantasan itu, TNI menyatakan diri untuk menjadi garda depan dalam melakukan pemberantasan.

Hal itu, dikatakan langsung oleh Asisten Teritorial (Aster) KASAD di gedung Balai Prajurit, Makodam V/Brawijaya, Kota Surabaya. Jumat, 21 April 2017. Ia menilai, peredaran gelap narkoba di Indonesia saat ini sudah mencapai status darurat. “Narkoba tidak memandang bulu dalam memilih mangsanya,” tegas Brigjen TNI Widagdo Hendro Sukoco.

Tak hanya itu, dirinya juga berpesan kepada seluruh pelajar yang hadir di acara itu, untuk menjauhi segala jenis obat-obatan terlarang. “Ingat, jauhi segala jenis narkoba dan jauhi pergaulan bebas,” kata lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1984 itu.

Hal senada juga dikatakan oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, M. D. A. Dirinya sangat menyayangkan dengan adanya peredaran narkoba yang menerjang para pemuda di Jawa Timur.

Bahkan, kata Pangdam, berkenaan dengan hal itu, dirinya akan berupaya dengan semaksimal mungkin dalam melakukan pemberantasan narkoba di Jawa Timur. “Sangat disayangkan sekali kalau para pemuda di Jawa Timur sampai mengkonsumsi Narkoba. Padahal, masa depan kalian pasti cerah tanpa narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala BNNK Surabaya, AKBP Suparti menambahkan jika dirinya akan terus menjalin sinergitas dengan pihak TNI dalam melakukan pemberantasan narkoba di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya. “Kami akan terus bersinergi dengan TNI dalam upaya pemberantasan Narkoba,” kata AKBP Suparti. “Selain berperang menggunakan senjata, TNI juga berperan penting dalam upaya perang melawan narkoba,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri acara itu, Serma Ermon menyempatkan diri untuk menghimbau para pelajar untuk tidak terlibat narkoba dan sex bebas. Ia menilai, hal itu (narkoba dan sex bebas) merupakan gerbang terhadap timbulnya penyakit HIV/AIDS yang dinilai sangat mematikan.

“Awalnya, kalian dikasih narkoba, terus menjurus ke sex bebas. Padahal, kedua hal itu sangat merugikan masa depan kalian. Bahkan, sex bebas bisa menimbulkan penyakit HIV/AIDS,” tutup Babinsa Koramil 06, Kodim 0312/Padang, Kodam I/Bukit Barisan itu. (arf)

Sabtu, 15 April 2017

Jalin Silaturrahmi, BNN Kota Malang Korem 083/Bdj



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Malang melakukan kunjungan ke Korem 083/Bdj.

Kunjungan yang dipinpin oleh Kepala BNNK Malang bersama sekretarisnya itu diterima langsung Komandan Korem 083/Bdj bererta Kasrem 083/Bdj dan para Kasi Korem 083/Bdj.

Dalam kunjungan tersebut ada beberapa atensi dari Kepalla BNNK Malang, Irjen Pol. Drs. Gatot Subiyaktoro yang juga menjabat sebagai Sekretaris Utama BNN.

”Saya kesini untuk menjalin silaturahmi dengan Korem 083/Bdj terjalin hubungan yang baik, saling mendukung dalam memberantas pengedar dan pengguna narkoba. ” jelasnya.

Sementara itu Danrem 083/Bdj mengaku cukup terhormat dan juga mengucapkan terima kasih telah mengunjungi Makorem 083/Bdj.

 “Korem akan mendukung perang besar pemberantasan narkoba. yang sudah dilakukan Korem bersama sama BNN, Kepolisian, Kejaksaan, dan intansi terkait telah melakukan tes urine internal, lakukan Pemeriksaan bersama,” Danrem juga memberikan  penekan kepada prajurit untuk tidak terlibat dalam narkoba dari segi apapun juga baik pengedar, pengguna maupun kurir, yang kesemuanya itu hanya karena senang sesaat dan berakibat sangat tidak baik dan merugikan. Danrem juga menjelaskan tentang upaya satuan dalam mencegah narkoba di kalangan prajurit.

  Silaturrahmi ini merupakan langkah awal saling mengenal baik bidang tugas pencegahan dan menanggulangi maupun hal lainnya. Jelas Danrem. (arf)

Selasa, 11 April 2017

Cegah dan Tekan Angka Pengguna Narkoba



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Upaya menurunkan kecenderungan angka pengguna narkoba pada generasi muda, khususnya yang ada di Kota Kediri, terus dilakukan,  baik lewat pendekatan persuasif pada si pengguna, maupun tindakan agresif pada si pengedar narkoba. Sosialisasi program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi berlangsung di aula Universitas Kadiri, dan sebagai pembicara ,Kepala BNNK Kota Kediri, Lilik Dewi Indarwati dan Kasdim Kediri, Mayor Inf Joni Morwantoto, serta dihadiri Danramil Mojoroto, Kapten Inf Arifin Effendi dan Pasi Intel Kodim Kediri, Kapten Czi Bagus Handoko, selasa (11/04/2017)

"Jadi dasar pokok, kalau kita ada niat pasti seluruh pengguna narkoba akan tahu diri, sadar diri, untuk berpikir ulang, mengapa harus menggunakan narkoba. Tanpa narkoba, justru hidup kita jauh lebih baik, karena ada tekad untuk menjauhinya, ada itikad untuk mengharamkannya. Narkoba bukan solusi, entah itu mengkonsumsinya,entah itu mengedarkannya, apalagi jelas-jelas mengedarkan dan menggunakan narkoba itu diharamkan oleh ajaran agama, dan melanggar hukum konstitusi,"jelas Mayor Inf Joni Morwantoto saat dengar bicara pada sosialisasi yang  diikuti anggota Kodim 0809/Kediri dan mahasiswa Universitas Kediri.

Dari angka-angka kasus penggunaan narkoba di Indonesia pada umumnya dan di Kediri pada khususnya, cenderung meningkat, dan faktor-faktor peningkatan tersebut bisa juga melalui pergaulan yang kebablasan atau lepas kontrol dari pihak keluarga maupun depresi yang tidak terkendali atas dasar moralitas pribadi.

Lilik Dewi Indarwati menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bersama tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi. Para pengguna narkoba itu tidak lagi ditempatkan sebagai pelaku tindak pidana atau kriminal, dengan melaporkan diri pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

"Saat ini,  sudah tersedia IPWL di seluruh Indonesia dari berbagai lembaga, termasuk Puskesmas, Rumah Sakit dan Lembaga Rehabilitasi Medis, baik milik Pemerintah atau Swasta. Seluruh IPWL yang tersedia memiliki kemampuan melakukan rehabilitasi medis, termasuk terapi simtomatik maupun  konseling. Untuk IPWL berbasis rumah sakit, dapat memberikan rehabilitasi medis yang memerlukan rawat inap"jelas Lilik Dewi Indarwati.  (arf)

Minggu, 09 April 2017

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Muspika Ranuyoso dan BNN Lumajang Blusukan Ke Sekolah



KABARPROGRESIF.COM : (Lumajang) Guna mencegah maraknya peredaran narkoba di masyarakat terutama di kalangan pelajar, Muspika Ranuyoso dan BNN Kabupaten Lumajang melaksanakan sosialisasi kepada 200 pelajar SMA dan SMP se-Kecamatan Ranuyoso yang bertempat di SMP Negeri 1 Ranuyoso, Jumat (7/4/2017)

Dalam kegiatan tersebut Anang Subiyanto petugas dari BNN Kabupaten Lumajang menyampaikan himbauan kepada seluruh peserta agar tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan bangsa.

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.

Pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, saat ini semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.

Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau di rata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja, tegasnya.

Sepakat dengan petugas BNN Kabupaten Lumajang, Danramil 0821/06 Ranuyoso Kapten Kav Sumarno juga menyampaikan, keingintahuan di usia produktif perlu mendapat perhatian dari semua pihak, awalnya hanya mencoba dan ingin tahu saja namun lambat laun seiring waktu mereka akan terjerumus.

"Untuk itu, adalah tugas kita semua untuk memberikan penjelasan dan pemahaman agar mereka mengerti serta bisa membentengi diri agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.

" Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani, " tegas Danramil.

Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak.

"Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik, " pungkas Danramil. (arf)

Senin, 03 April 2017

Cara Walikota Menanggulangi Narkoba Untuk Warga Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengunjungi Polrestabes Surabaya didampingi Kombes Pol Mohammad Iqbal (3/4) di Polrestabes Surabaya, terkait penangkapan bandar narkoba yang dilakukan Satreskoba polrestabes surabaya akhir pekan lalu.

Dalam gelar press release tersebut, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan kepada dua tersangka agar mereka segera mengaku atas perbuatannya sebab laporan atas nama kedua tersangka tersebut sudah diketahui.

“Aksi yang mereka lakukan ini akan membawa dampak yang negatif bagi siapa pun, membuat masa depan generasi muda hancur bahkan membawa dampak negatif yang cukup besar bagi banyak orang,” tutur Risma.

Lebih lanjut, ditanya bagaimana langkah pemkot untuk mengurangi peredaran narkoba yang ada di surabaya, Risma menuturkan dirinya akan mengajak warga surabaya khusunya mereka yang tinggal di perumahan dan apartemen untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dengan membentuk pengurus perumahan seperti yang sudah dilakukan di kampung-kampung.

“Diharapkan warga segera melapor kepada pihak polisi agar peredaran narkoba di surabaya perlahan-lahan bisa diberantas,” terang Risma.


Risma juga menambahkan sasaran narkoba kini sudah beralih. Artinya, incaran para pengedar narkoba bukan lagi anak-anak melainkan pekerja kasar seperti, satpam dan tukang becak.

“Untuk menanggulanginya pemkot tengah mendata kondisi mereka dengan cara merehabilitasi mereka, memberikan sosialisasi, dan mempermudah pengurusan BPJS,” ungkap Mantan Kepala Bappeko tersebut.

Risma berharap dengan adanya upaya dari pemkot para pekerja berat tersebut bisa sadar bahwa narkoba bukanlah obat yang bisa membuat kondisi tubuh semakin kuat, justru akan menghancurkan kehidupan mereka secara perlahan-lahan.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan diperoleh beberapa narkoba jenis sabu-sabu seberat 17,229 Kg, 11.730 butir Ekstasi dan 1.220 butir narkoba jenis happy five. (arf)