Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Desember 2018

Prajurit Korem 084/Bhaskara Jaya Terima Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Narkotika


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Korem 084/Bhaskara Jaya, Mayor Arh Maringan Simorangkir menghimbau seluruh prajurit Korem untuk lebih mewaspadai keberadaan peredaran gelap narkoba dan narkotika di setiap wilayah.

Pasalnya, kata Maringan Simorangkir, narkoba merupakan salah satu upaya yang dinilai bisa merusak mental, maupun masa depan bangsa.

“Untuk itu, guna membatasi gerak peredaran itu, sangat diperlukan sinergitas TNI, Polri dan BNN,” kata Pasi Intel Korem melalui sosialisasi penyuluhan yang berlangsung di aula Makorem. Senin, 17 Desember 2018.

Pada kesempatan itu, pihak Korem juga merangkul BNN Kota Surabaya. Menurut Mayor Simorangkir, sebelum terlibat dalam upaya pemberantasan, dirinya memastikan terlebih dahulu jika seluruh personelnya bersih, sekaligus terhindar dari zat-zar berbahaya (narkotika).

“Selesai sosialisasi ini, kita lakukan pengecekan urine secara acak. Semua personel harus menyetorkan urinenya,” tegas Mayor Maringan Simorangkir.

Sementara itu, salah satu dokter dari Kesatuan Kesehatan Kodam, Dr Niken menambahkan, narkotika ternyata memiliki dampak negative yang sangat berpengaruh bagi pola pikir penggunanya.

Niken menambahkan, bahaya maupun dampak yang diakibatkan zat berbahaya itu, sangatlah jelas dan bisa merugikan seluruh pihak.

“Apalagi, di lingkungan TNI hukumannya sangat jelas jika terbukti menggunakan zat berbahaya (narkotika) tersebut,” tandasnya.

Alhasil, selama dilakukan pengecekan urin secara acak tersebut, tim Kesehatan tidak menemukan satupun para personel yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, maupun zat-zat berbahaya lainnya.

Melalui pengcekan urine kali ini, Pasi Intel berharap jika personelnya dapat mempertahankan diri agar selalu terhindar dari zat-zat berbahaya itu.

“Jangan sekali-sekali menggunakan narkotika. Sebab, itu akan merugikan dirimu sendiri,” pintanya. (andre)

Kamis, 13 Desember 2018

Kejari Surabaya Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika di BNNP Jatim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Barang bukti  narkotika berbagai jenis, seperti sabu, ekstasi, ganja dan pil doble L dari sejumlah perkara  dimusnahkan Kejari Surabaya. Pemusnahan dilaksanakan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.

"Ini merupakan pemusnahan yang ketiga kalinya pada periode terahkir ditahun 2018,"kata Kasi Pidana Umum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo dikutip kabarprogresif.com sesaat sebelum pelaksanan pemunsahan,Kamis (13/12).

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu seberat 9,3 ons, ganja seberat 4,9 ons, pil double L sebanyak lebih dari 350 juta butir, pil carnophen sebanyak lebih dari 100 ribu butir.


Selain itu, beberapa gram narkotika jenis lain, dan juga 175 buah alat yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika, turut dimusnahkan.

"Yang kita musnahkan adalah barang bukti perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht,"terang Didik.

Tujuan dimusnahkannya pemusnahan barang narkotika di BNNP Jatim, masih kata
Didik, hanya untuk memudahkan pelaksanaanya saja.

"Karena ditempat kami tidak ada alat pembakar narkotika atau incenerator, karena itu kami lakukan pemusnahan di BNNP Jatim, supaya simple dan yang penting pelaksanaannya bener bener real,"kata Didik. (Komang)

BNN Temukan Narkoba Jenis Baru Ganja Cair Kiriman dari Jerman


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan narkoba jenis baru berupa ganja cair. Barang tersebut ipesan secaa online dan dikirim ke Jakarta melalui Retouren Service Centre c/o Deutsche Post GM Germany.

Dari temuan itu, BNN telah menyita empat dus berisi 22 botol minyak ganja cair dengan 4 botol bermerk Hemspees.

“Ini adalah barang yang baru kita temukan berupa minyak ganja atau lebih tepatnya minyak dari biji Canabis sativa,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018).

Arman menuturkan, temuan itu telah melewati pemeriksaan di Laboratorium BNN.

Dari pemeriksaan, kata Arman terkandung dua zat kimia, yakni Canabidiol dan Dronabinol.

Arman menyebut, dua zat kimia tersebut merupakan NPS (new psycoaktive substances) atau narkotika jenis baru

“Sayangnya dua zat itu (Canabidiol dan Dronabino) belum masuk Undang-Undang Narkotika dan kedua cairan yang kita sita ini belum dimasukkan dalam tabel 1,2,3 di dalam lampiran Undang-Undang Nomor 35 tentang narkotika,” ujar Arman.

Namun demikian, Arman menegaskan temuan narkoba tersebut sama-sama memberikan efek yang merusak kesehatan, baik efek halusinogen, adiktif dan pengaruh lain yang sama dengan ganja.

Arman mengatakan, saat ini pihaknnya sedang mendalami kasus penemuan narkoba jenis baru yang belum masuk dalam Undang-Undang Narkotika.

“Zat-zat baru narkoba yang belum semua masuk ke dalam UU Narkotika yang sudah masuk ke Indonesia 81 baru 65 sisanya akan masuk ke Indonesia ini yang harus dibicarakan bersama bagaimana penanggulangannya,” kata Arman.

Pada kesempatan itu, Depari menuturkan, Indonesia masih banyak menerima kiriman narkoba dengan cara diselundupkan dari luar negeri. Negara yang menjadi pemasok narkoba ke Indonesia adalah Jerman dan Belanda. (rio)

Rabu, 12 Desember 2018

BNN Ungkap Penyelundupan 15.401 Butir Ekstasi


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Badan Narkotika Nasional ( BNN) mengungkap kasus penyelundupan ekstasi jaringan Kendari-Tanjung Pinang-Surabaya. Total sebanyak 15.410 butir ekstasi yang disita.

“Kita telah melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka menanggulangi supply narkoba yang masuk ke Indonesia terutama dari wilayah perbatasan baik perbatasan darat laut maupun udara,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018).

Arman mengungkapkan, ekstasi tersebut berasal dari Belanda dan diselundupkan ke Indonesia melalui Malaysia.

Barang haram itu masuk lewat Port Klang Malaysia ke Pelabuhan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Arman menjelaskan pil-pil itu dipress di kantong plastik menggunakan mesin vacuum, lalu ditempel ke badan kuriri yang kini telah menjadi tersangka menggunakan korset.

Tim BNN, kata Arman, mendapat informasi bahwa ada ribuan ekstasi diselundupkan oleh tiga orang. Ekstasi tersebut akan dibawa dari Tanjung Pinang ke Surabaya.

Para tersangka membawa ribuan ekstasi dengan menumpang Kapal Umsini. Pada Mingg (2/12/2018), Kapal Umsini bersandar di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kemudian tim BNN berkoordinasi dengan Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Tanjung Pinang untuk melakukan penindakan.

Petugas gabungan akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka yakni SP, FM, dan AS beserta 11 bungkus ekstasi di Tanjung Priok.

SP dan AS adalah yang membawa barang narkoba jenis ekstasi tersebut. Sementara FM adalah istri SP.

“Ternyata betul ada dua (tersangka SP dan AS) orang dicurigai yang akan membawa ekstasi Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ke Surabaya,” tutur Arman.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan kasus dengan metode control delivery (CD) terhadap tersangka AS.

AS diperintahkan oleh pengendalinya untuk meninggalkan tas berisi ekstasi di salah satu kamar sebuah hotel di bilangan Jalan Baratajaya, Surabaya.

“Kita melakukan penangkapan sekaligus penggeladahan di sana, lalu menangkap IWS. Jumlah tersangka empat orang,” tutur Arman.

Barang bukti yang disita yaitu lima bungkus ekstasi warna biru, enam bungkus ekstasi warna oranye. Jumlah total 20.000 butir, satu mesin vacuum merk Kris, satu mesin press plastik, serta plastik press.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman tersebut adalah hukuman mati. (rio)

Rabu, 14 November 2018

Satgas Pamtas Yonif 511/DY Berhasil Gagalkan Transaksi Nakoba di Perbatasan RI-Malaysia


KABARPROGRESIF.COM : (Bengkayang) Kalimantan Barat- Abdul Rahman (24) dan M. Iqmal (22), warga Kabupaten Serawak, Kalimantan Barat, terpaksa harus berurusan dengan Satgas Pamtas Yonif 511/DY.

Bagaimana tidak, keduanya kepergok membawa narkotika jenis sabu-sabu ketika hendak melewati pos pengamanan Satgas Pamtas titik nol, Kabupaten Jagoi Babang, Provinsi Kalimantan Barat. Rabu, (14/11/2018).


Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Kapten Inf Nur Wahid menjelaskan, kejadian itu bermula ketika kedua pelaku melintas di pos pengamanan Satgas Pamtas Yonif 511/DY, tepatnya di pos pengamanan titik nol, lokasi tersebut, merupakan salah satu titik daerah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

“Ada 2 orang menggunakan mini bus jenis Proton bernopol QCE 2025. Mini bus itu mondar-mandir di depan warung pos jaga, dan langsung dihampiri oleh personel Satgas. Ketika diperiksa, Satgas menemukan 13 gram sabu-sabu di dalam mini bus itu,” ungkap Wahid.

Tak mau kecolongan, Satgas pun langsung melakukan penahanan terhadap 2 warga Serawak, sekaligus mengamankan beberapa barang bukti di tangan pelaku. Bahkan, penyerahan pelaku tersebut, juga mendapat pengawalan ketat dari pihak Satgas Pamtas Yonif 511/DY.

“Barang bukti dan pelaku, sudah kita amankan di kantor Polres setempat, ” tandas Wahid. (andre)

Kamis, 11 Oktober 2018

Selundupkan Narkoba, Wanita Cantik Asal Vietnam Diadili di PN Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nguyen This Thanh He Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu yang ditangkap Petugas Bea Cukai di Bandara Internasioanl Juanda, Surabaya. Pada 19 Maret 2018 lalu.

Wanita kelahiran 25 tahun ini didakwa Kejati Jatim melanggar pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara kasus ini telah memasuki agenda
Pembuktian, ini dibuktikan dengan dihadirkannya dua saksi Polisi dari Ditreskoba Polda Jatim, yakni Agus Wijyanto dan Dedy Aprianto.

Untuk mempermudah persidangan ini, majelis hakim yang diketuai Yulisar menunjuk Trisnawan sebagai penterjemah.

Persidangan perkara ini akan dilanjutkan kembali satu pekan mendatang dengan agenda  pemeriksaan saksi dari bea dan cukai.

"Hadirkan saksinya pada sidang berikutnya,"ujar Hakim Yulisar pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rachman diakhir persidangan di PN Surabaya, Rabu (10/10)

Untuk diketahui, terdakwa Nguyen ditangkap oleh Petugas Bea Cukai di Bandara Internasioanl Juanda, Surabaya. Pada 19 Maret 2018 lalu.

Petugas Bea Cukai mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1.175 Gram yang ditemukan dalam koper terdakwa, setelah melewati mesin X Ray.

Penyidikan penyelundupan narkob ini dilimpahkan ke Ditreskoba Polda Jatim. (Komang)

Rabu, 10 Oktober 2018

Kenal Sabu Mulai Umur 15 Tahun, Sales Kosmetik Beranak dua Jadi Pesakitan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mengenal Narkotika jenis sabu mulai umur 15 tahun lalu, Siti Nur Anna kini menyesali perbuatannya.

Wanita berparas ayu tersebut saat ini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Terdakwa yang sehari-harinya bekerja sebagai sales kosmetik ini mengaku telah mengkonsumsi sabu mulai tahun 2000-an.

Penyesalan ibu beranak dua ini terungkap saat sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, yang dipimpin oleh ketua majelis hakim R. Anton Widyopriyono SH., MH., dan jaksa penuntut umum (JPU) Yusuf Akbar dari Kejari Tanjung Perak, sidang digelar di ruang Sari 2.

Dalam keterangannya, terdakwa mengakui sewaktu ditangkap dirumahnya, terdakwa baru saja menggunakan sabu tersebut.

Namun sekitar 15 menit kemudian polisi dari Polrestabes Surabaya datang menangkapnya. Setelah ditanya dimana terdakwa menyimpan barang buktinya, Siti lalu menunjukkan sisa sabu beserta alat hisap di dalam lemari kamarnya.

" Sekitar tanggal 9 Juni 2018 saya ditangkap sama polisi Polrestabes di rumah saya di Wiyung. Waktu itu baru saja pakai sabu. Karena takut ketahuan anak saya, sisanya saya simpan di lemari kamar saya. " ujarnya.

Siti menjelaskan, dirinya membeli sabu 1 poket sabu seharga 200 ribu dari Erwin dan dilakukan  sebanyak 2 kali.

" Saya sering pakai sabu pak hakim. Tapi yang beli sama Erwin cuma 2 kali. Yang lainnya sering di kasih sama teman. Saya ambilnya di Jl. Kupang,  Ronggo Warsito" aku Siti.

Siti juga memaparkan, pada 15 Desember 2017 dirinya pernah di rehabilitasi. Akan tetapi itupun rehabilitasi sosial atas kemauan keluarganya. Dirinya direhab selama 6 bulan, namun baru 2 bulan dirinya mengaku keluar karena anaknya masih kecil dan butuh perawatannya.

Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah dirasa cukup mendengarkan kesaksian terdakwa, hakim memutuskan sidang ditunda pekan depan, dengan agenda tuntutan dari JPU. (arf)

Kamis, 27 September 2018

Dukung Pemberantasan Narkoba, Pegawai Kejari Tanjung Perak Jalani Tes Urine


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Diam-diam Kejaksaan Negeri  (Kejari) Tanjung Perak melakukan tes pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawainya secara mendadak, Kamis (27/9/2018).

Alhasil dalam pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya di aula Kejari Tanjung Perak, tidak ditemukan adanya pegawai Kejari Tanjung Perak yang menggunakan Narkotika.

" Tidak ada yang menggunakan (Narkoba-red), dari 46 Pegawai (Jaksa dan TU-red) dan 21 orang honorer. Hanya 3 orang ijin tidak masuk kantor." Kata Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH. MH melalui Kasi Intel, Lingga Nuarie, SH.MH.


Meski dalam tes urine kali ini tidak ditemukan adanya pegawai Kejari Tanjung Perak yang terbukti menggunakan bahan terlarang tersebut, lanjut Lingga, pihaknya tak akan berhenti untuk melakukan tes urine dadakan di lain waktu.

" Tetap akan kita lakukan lagi, ini menunjukkan bila Kejari Tanjung Perak berkomitmen bahkan mendukung pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba." Tegas Lingga Nuarie, SH.MH. (arf)

Rabu, 26 September 2018

200 Anggota Korem 083/Baladhika Jaya, Terima Penyuluhan P4GN


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Sebanyak 200 anggota Korem 083/Baladhika Jaya, menerima penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang diberikan langsung oleh pihak BNNK Malang.

Badriyah, Kasi B2M BNNK Malang menilai,  Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai daerah terbesar kedua pengguna narkotika sesudah Provinsi DKI Jakarta.

“Narkoba, menyasar semua golongan. Tanpa pandang usia, dan jenis profesinya,” jelas Badriyah melalui sosialisasi P4GN yang berlangsung di aula Makorem 083/Baladhika Jaya.

Narkotika, kata Badriyah, merupakan salah satu jenis obat yang berasal dari salah satu tanaman, yang dinilai memiliki dampak penurunan, maupun perubahan kesadaran seseorang. “Tanaman itu, nantinya diolah dengan salah satu zat adiktif berbahaya. Efeknya, bisa menimbulkan ketergantungan psikis,” bebernya.

Sementara itu, Mayor Arm Muslich menilai, narkotika merupakan musuh negara. Bagaimana tidak, menurutnya, bahaya peredaran gelap narkotika di Indonesia, dinilai mampu mengancam stabilitas negara.

“Hal inilah yang menjadi tantangan bagi kita semua,” tegas Kasi Intel Korem 083/Baladhika Jaya ini.

Dengan predikat darurat negara yang saat ini di sandang oleh Indonesia, menurut Mayor Muslich, merupakan tantangan bagi semua pihak.

“Mulai dari pemberantasan, hingga pengungkapan segala jenis penyelundupan obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Tak hanya dijadikan musuh satu pihak saja. Menurutnya, bahaya peredaran barang berbahaya tersebut, juga menjadi musuh semua pihak, tanpa terkecuali aparatur TNI.

“Status darurat yang diterapkan oleh Pemerintah, merupakan sinyal jika narkotika merupakan musuh semua pihak (negara),” tegas Kasi Intel Korem 083/Baladhika Jaya ini.

Selain diikuti oleh anggota Korem saja, sosialisasi P4GN tersebut, juga diikuti oleh para Persit Korem. Tak berhenti sampai disitu saja, usai melakukan sosialisasi tersebut, BNNK Malang yang dibantu oleh Korem 083/Baladhika Jaya, juga melakukan pengecekan urine yang dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.(andre)

Rabu, 29 Agustus 2018

Wujudkan Pemerintahan Bersih Narkoba, Pegawai Pemkot Surabaya Jalani Tes Urine


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan tes urin terhadap puluhan pegawai di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surabaya. Kali ini, kedua OPD yang dilakukan tes urine yakni Bagian Umum dan Protokol, serta Bagian Hubungan Masyarakat (Humas). Tes urin ini dilaksanakan untuk mewujudkan pemerintahan yang sehat dan bersih dari adanya tindakan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan kegiatan ini rutin tiap tahun dilakukan, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika (narkoba) yang kerap kali menyasar kepada semua orang. Selain itu, kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu langkah menyukseskan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Ini rutin kita lakukan. Jadi kita (BKD) mandiri keliling cek ke masing-masing OPD bersama pihak Rumah Sakit Soewandi,” kata Mia, sapaan akrabnya, Rabu, (29/08/18).

Menurut Mia, sejauh ini pihaknya belum menemukan pegawai yang terindikasi menggunakan atau menyalahgunakan narkoba. Kalau memang pegawai menggunakan narkoba, lanjut dia, pastinya akan berdampak pada hasil kinerja, dan ini sebagai bahan evaluasi. Ia pun menegaskan akan menindak tegas bagi setiap pegawai yang terbukti menyalahi aturan kepegawaian.

“Alhamdulillah untuk selama ini belum ada pegawai yang terindikasi ke narkoba. Kalau ada, langsung kita komunikasikan ke BNN," ujarnya.

Mia mengaku pihaknya akan rutin melakukan tes urin kepada seluruh anggota kepegawaian di lingkungan Pemkot Surabaya. Nantinya, tes urin akan terus berlanjut ke masing-masing OPD. Terlebih, untuk mengevaluasi perilaku pegawai. Hal ini untuk mencegah bahaya timbulnya penyalahgunaan obat terlarang. Mengingat dampak terhadap penggunaan obat terlarang seperti narkoba dan zat adiktif lainnya dapat merusak kehidupan.

“Harapannya kita ingin menghasilkan pemerintahan yang sehat dan bersih dari adanya tindakan penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.

Sementara itu, Suyadi salah seorang pegawai Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) yang ikut menjalani tes mengaku baru pertama kali menjalani tes. Menurutnya, kegiatan ini perlu rutin dilakukan sebagai upaya mewujudkan lingkungan pemerintah yang bersih dari narkoba.

"Saya sangat mendukung langkah ini. Untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari Narkoba. Serta untuk mendukung program dari BNN dalam memerangi peredaran narkoba," tutupnya. (arf)

Selasa, 28 Agustus 2018

Perangi Narkoba, Personel Lantamal IX Terima Sosialisasi P4GN


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Personel militer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lantamal IX serta Korcab IX Daerah Jalasenastri Armada III menerima sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal) Jakarta bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku di Gedung Dr. J. Leimena Lantamal IX. Selasa (28/08/2018).

Pada acara pembukaan sosialisasi P4GN, Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Komandan Lantamal IX Kolonel Marinir Supriyono mengatakan bahwa acara sosialisasi bahaya Narkoba ini bertujuan agar seluruh anggota Lantamal IX paham akan bahaya Narkoba dan dapat mengetahui apa saja kerugian yang kita dapatkan.

“Bahaya penyalahgunaan Narkoba harus terus kita tekankan karena selain sudah merupakan perintah dari komando atas, juga karena Narkoba dapat merusak hidup kita”, ujar Danlantamal IX dalam sambutannya.

Kejahatan Narkoba sudah digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius yang dapat merusak sedni sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sambungnya, terlebih lagi kejahatan Narkoba tersebut sudah bersifat lintas Negara dan sangat terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius.

Di akhir sambutannya, Danlantamal IX menyampaikan terimakasih kepada Tim dari Diskumal dan BNNP Maluku yang berkenan menyampaikan sosialisasi bahaya Narkoba kepada personel Lantamal IX.

Selain itu disampaikan, kepada segenap prajurit dan keluarga besar Lantamal IX, apabila ada hal – hal yang kurang jelas atau kurang dimengerti dapat sitanyakan pada sesi Tanya jawab nanti.

Sementara itu dalam sambutan Kepala Diskumal Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro yang dibacakan oleh Kasubdis Dargakum Diskumal Kolonel Laut (KH) Deni Bayu Nugraha mengatakan kegiatan sosialisasi P4GN sangat diperlukan sebagai upaya preventif dan antisipatif untuk melindungi prajurit dan PNS di lingkungan TNI AL dari kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Selain itu dikatakan, sosialisasi ini juga sebagai upaya cegah tangkal terhadap berbagai cara yang dilakikan oleh para Bandar Narkoba yang berusaha memanfaatkan anggota TNI maupun keluarganya dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kemudian acara diteruskan dengan sosialisasi oleh Kasubdis Dargakum Diskumal yang menyampaikan tentang hukum penyalahgunaan Narkoba bagi prajurit dan PNS TNI Angkatan Laut dan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang bahaya Narkoba oleh Kabid P2M BNNP Maluku Beni Timisela serta diakhiri dengan sesi Tanya jawab. (arf)

Selasa, 07 Agustus 2018

Tiga Jaringan Pengedar Ganja, Dituntut Jaksa 17 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tiga terdakwa yakni Ayuk Shelsy Handayani (23), Moch. Aminulloh (38), dan Moch.Wahyudi (36) yang merupakan jaringan pengedar narkotika jenis ganja yang kedapatan memiliki 12 kilogram ganja siap edar itu akhirnya mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Parwati dari Kejati Jatim selama 17 tahun penjara.

Dalam agenda sidang pembacaan tuntutan yang di gelar diruang sidang Sari 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, selasa (7/8/2018), JPU mengatakan ketiga terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran hukum dengan memiliki menyimpan menjual atau menjadi kurir narkotika jenis ganja tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang.

" Kami memohon agar kiranya Majelis Hakim yang terhormat menghukum ketiga terdakwa selama 17 (tujuh belas tahun) penjara, denda sebesar Rp 1 miliar, serta Subsidaer (3) tiga bulan kurungan. Adapun tuntutan tersebut dilandasi dengan perbuatan terdakwa serta barang bukti yang dimiliki terdakwa berupa ganja sebanyak 12 kg." bunyi tuntutan JPU Ni Putu Parwati.

Adapun dasar dari JPU menjerat ketiga terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara, Fariji.SH selaku kuasa hukum ketiga terdakwa merasa keberatan atas tuntutan JPU. Ia berniat untuk memperjuangkan hak hak para kliennya. Fariji juga berencana akan melakukan upaya pembelaan secara tertulis (Pledoi) yang akan dibacakan pada persidangan mendatang.

" Saya sangat prihatin atas tuntutan Jaksa yang menjatuhkan tuntutan sama terhadap ketiga terdakwa, karena yang perempuan itu hanya membantu suaminya. Dia tidak tau jika barang yang di dalam kardus itu adalah ganja. Saya akan berupaya melakukan pembelaan pekan depan, “ tegas Fariji.


Perkara tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyalagunaan narkoba yang dilakukan oleh terdakwa. Tepatnya pada Sabtu 03 Maret 2018 sekira pukul 16,30 WIB.

Petugas dari BNNP Jawa timur melakukan penangkapan terhadap terdakwa M. Aminulloh sesaat setelah menerima paketan berupa (2) dua kardus berisi narkoba jenis ganja.

Didalam kardus pertama, berisi 10 (sepuluh) bungkus kopi bubuk, yang setiap bungkus kopi tersebut berisi ganja, begitu pula kardus yang kedua berisi 14 (empat belas) bungkus kopi berisi ganja.

Jumlah keseluruhan ada 24 (dua puluh empat) bungkus ganja dengan berat total 12,240 gram.

Saat di interogasi, terdakwa mengaku jika barang tersebut adalah milik terdakwa Shelsy istri terdakwa M.Wahyudi (berkas terpisah) yang sedang menunggu di warkop di Ds.Kalang Anyar Sedati Sidoarjo, hingga akhirnya atas kesigapan tim BNNP Jatim dapat menangkap terdakwa Shelsy dan M.Wahyudi setelah di beri informasi oleh M. Aminulloh. (jak/arf)

Selasa, 31 Juli 2018

BNN Ungkap Sindikat Narkoba dan Pencucian Uang di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Badan Narkotika Nasional ( BNN) melaporkan telah melakukan penindakan terhadap sindikat narkoba di Surabaya.

Selain itu, pada kasus yang sama juga dilakukan penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Lima tersangka ditahan, AW (pengusaha), AR (narapidana), AAS (narapidana), TSB (wanita, pengusaha), LB (exchange)," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (31/7/2018).

Arman menjelaskan, modus operandi para tersangka adalah mentransfer uang hasil penjualan narkoba.

Kemudian, uang tersebut disimpan di dalam rekening, sebagian dikirim ke luar negeri.

Adapun sebagian lainnya ditukar dengan valas. Uang itu dibelikan pula rumah, mobil, serta tanah atau bangunan di Jakarta, Surabaya, Cilacap, Tangerang, Taiwan, dan sebagainya, serta perhiasan.

BNN menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang dan aset sejumlah sekira Rp 25 miliar. Pada hari ini, imbuh Arman, Kepala BNN Heru Winarko akan melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut. "Menurut rencana, hari ini jam 12.00 akan diadakan press conference oleh Kepala BNN di Jalan Mulyosari Utara Nomor 45, Sukolilo, Surabaya," sebut Arman. (rio)

Minggu, 29 Juli 2018

Bawa Sabu, Oknum Polisi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ditangkap Polsek Tambaksari


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seorang oknum polisi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diciduk lantaran kedapatan membawa sabu.

Oknum polisi Bripka WHP (41) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya.

Bripka WHP terciduk polisi usai membeli sabu, 27 Juli 2018 pukul 22.00 WIB.

Dia ditangkap setelah membeli sabu di Jl Kunti Surabaya bersama dua temannya naik motor.

"Pelaku (WHP) kami amankan saat melintas naik motor di Jl Kalilom (Surabaya). Dia baru beli sabu di jalan Kunti," sebut Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Prayitno, Minggu (29/7/2018).

Prayitno menjelaskan, setelah membeli sabu di Jl Kunti, WHP naik motor bertiga. WHP mengendari motor bersama DI dan ZA.

Polisi yang sudah membuntuti akhirnya menghentikan di Jl Kalilom.

Saat dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan penggeledahan, anggota Reskrim Polsek Tambaksari menemukan satu poket sabu seberat 0,28 gram.

"Sabu disembunyikan di saku pelaku. Pelaku ini merupakan anggota Polri," tutur Prayitno.

Selanjutnya, WHP dibawa ke Polsek Tambaksari guna dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan yang surah dilakukan, pelaku bersama temannya membeli sabu di Jl Kunti seharga Rp 150.000 per poket.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini," ucap Prayitno.

Dari ulah yang dilakukan WHP, dia diancam dikenai Pasal114 dan 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika. (*/rud)

Kamis, 26 Juli 2018

Gandeng Tiga Pilar, BNK Jakarta Utara Sosialisasikan Bahaya Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan konsumsi obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Jakarta Utara, Badan Narkotika Kotamadya Jakarta Utara menggandeng Tiga Pilar Kec.Tanjung Priok melaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba sekaligus mendirikan posko P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang dipimpin langsung oleh Kasi Rehabilitasi DR. Novi di Posko P4GN Jl. Samudera Raya RT 01/014, Tg. Priok Jakarta Utara, Selasa (24/07/2018).

Kegiatan sosialisasi dalam program P4GN ini adalah merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan BNK Jakarta Utara dalam mencegah dan mengantisipasi peredaran dan bahaya Narkoba di satuan setingkat Koramil, Polsek dan pegawai Kelurahan Tg. Priok Jakarta Utara. Kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan instruksi dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Joni Supriyanto melalui Badan Narkoba Nasional (BNN) beberapa waktu yang lalu.

Babinsa Koramil 03/Tg. Priok Serda Slamet menyampaikan bahwa Tiga Pilar sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program yang digagas dan diselenggarakan oleh BNK Jakarta Utara dalam memberikan penyuluhan bahaya Narkoba ini. “Upaya penanganan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara masif dan bersatu padu dalam suatu gerakan bersama instansi terkait baik pemerintah, TNI/Polri, swasta dan seluruh komponen masyarakat lainnya. Kami sangat mengapresiasi pendirian posko P4GN yang bertujuan untuk membentengi para pemuda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” ungkap Serda Slamet.

Dalam pemberian penyuluhan dan sosialisasi tentang narkoba yang disampaikan oleh Kasi Rehabilitasi DR. Novi disampaikan tentang obat-obatan terlarang yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. DR Novi juga menyampaikan bahwa kegiatan dan pendirian Posko P4GN ini dilaksanakan berangkat dari kekhawatiran terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dewasa ini yang sasaran targetnya adalah semua kalangan baik dilingkungan aparat, pegawai maupun masyarakat umum terutama Pemuda dan pelajar

“Dengan rasa kepedulian kami berharap agar semua masyarakat dapat mengerti akan bahaya narkoba. Dengan adanya posko P4GN dapat membantu warga terutama bagi generasi muda untuk mencegah, meminimalisir dan mengurangi peredaran narkoba. Masyarakatdan aparat harus paham akan jenis-jenis narkoba, bahaya dan efek penyalahgunaannya serta hukuman bagi pengedar dan pengguna narkoba sehingga tidak jatuh korban yang disebabkan karena penyalahgunaan Narkoba,” jelas Dr Novi.

Sebelum dibuka sesi tanya jawab dalam penyuluhan tersebut Dr. Novi berpesan agar peserta penyuluhan tidak  mencoba-coba narkoba atau tergiur dengan ajakan orang lain yang akhirnya akan menjerumuskannya dan berakhir dengan kematian.

“Apabila masyarakat atau aparat masih belum jelas bahaya penyalahgunaan Narkoba, datanglah ke posko P4GN untuk mendapatkan penerangan dan pencerahan lebih lengkap. Kami siap membantu anda,” pesan Dr. Novi mengakhiri penyuluhannya. (arf)

Senin, 16 Juli 2018

Bersama BNN, Satgas TMMD Tangkal Peredaran Narkotika di Balongpanggang


KABARPROGRESIF.COM : (Gresik) Setelah disibukkan dengan berbagai pembangunan di lokasi TMMD di wilayah Gresik, satgas TMMD ke-102 di Kecamatan Balongpanggang, kini gencar mensosialiasikan bahaya peredaran gelap narkoba dan narkotika ke seluruh warga.

Tak hanya sendirian, sosialisasi itupun juga melibatkan pihak Badan Narkoba dan Narkotika Kabupaten (BNNK) Gresik, serta pihak Kecamatan setempat.

Zamil Fanani, salah satu staf BNNK Gresik menilai, selama ini, dinamika pergaulan generasi muda di Indonesia, sedang mengalami degradasi moral.

Itu dibuktikan, ketika banyaknya remaja-remaja yang saat ini menjadi korban dari kekejaman zat berbahaya tersebut. “Narkoba dan narkotika, tidak memandang usia. Sekarang saja, anak-anak bisa jadi korban,” ungkap Zamil melalui penyuluhan peredaran gelap narkoba dan narkotika di Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Senin, 16 Juli 2018.

Bahkan, kata Zamil, akibat banyaknya korban yang menjadi peredaran tersebut, Pemerintah menyatakan jika saat ini, Indonesia sedang memasuki garis darurat narkoba.

“Puluhan, bahkan ratusan nyawa melayang setiap harinya akibat keganasan barang itu (narkotika),” tuturnya.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Kapten Inf Karmu menambahkan, terdapat berbagai cara dalam menangkal maraknya peredaran tersebut. Selain pendekatan secara persuasif, kata Danramil Balongpanggang ini, peredaran itu juga bisa ditangkal dengan cara mengawasi setiap pergaulan-pergaulan yang dinilai sangat mencurgikan, hingga meresahkan masyarakat.

“Jadi, kalau anda melihat hal-hal yang mencurigakan, jangan takut untuk segera melaporkan ke aparat keamanan setempat, tidak usah takut-takut. Dan sekali lagi, jangan pernah mencoba, apalagi penasaran dengan barang itu (narkoba),” pinta Karmu. (andre)

Senin, 12 Maret 2018

Rangkul Pelajar, Tolak Peredaran Narkotika


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya kalangan dewasa saja. Namun, peredaran narkotika di Indonesia, juga menyasar anak-anak, terlebih para pelajar. Bahkan, akibat peredaran narkotika di Indonesia saat ini, menjadi pantauan tersendiri bagi Pemerintah.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Kota Surabaya, Badi Soepratikno menuturkan, dirinya meyakini jika pelaksanaan kegiatan yang bertajuk Ikrar Anti Narkoba saat ini, mampu menimbulkan suatu efek positif bagi kalangan remaja, khususnya para pelajar yang saat ini ikut hadir dalam acara tersebut.

“Generasi muda kita saat ini, sedang di serang dengan zat-zat kimia yang dapat merusak kepribadian bangsa. Melalui ikrar ini, saya percaya segenap generasi muda, sepakat untuk menolak narkoba,” kata Badi di depan para pelajar yang hadir di aula Makorem 084/Bhaskara Jaya, Senin, 12 Maret 2018 pagi.

Selain itu, kata Badi, dirinya juga menghimbau seluruh pelajar untuk tidak takut menolak kehadiran narkotika di suatu lingkungan pergaulan.

“Kita bersama-sama, ada TNI, Polri dan BNN yang siap sedia bersama adik-adik,” imbuhnya.

Tak hanya Badi, himbauan yang sama juga ditegaskan langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Kav M. Zulkifli. Orang nomor satu di tubuh Makorem 084/Bhaskara Jaya itu mengungkapkan, pelajar merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki oleh bangsa dan negara.

“Adik-adik (pelajar) itu, merupakan generasi penerus bangsa. Sangat disayangkan kalau sampai terjerat di lingkaran peredaran dan bahaya narkotika,” ucap Kolonel Zulkifli.

“Jadi, kita harus bergerak secara bersama-sama untuk saling mencegah, dan mengawasi setiap pergerakan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Tak hanya dihadiri oleh pihak BNN Kota Surabaya, Polri dan Korem 084/Bhaskara Jaya saja. Namun, berlangsungnya kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh para Persit Chandra Kirana, Bhayangkari, Jalasenastri, serta Pia Ardhya Garini.

Selasa, 06 Maret 2018

Tim Intel Lantamal V dan BNN Jatim, Ungkap dan Tangkap Jaringan Narkotika Wilayah Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Intelijen Pangkalan Utama TNI AL (Tim Intel Lantamal) V Surabaya bersama BNN Prov Jatim berhasil mengungkap dan menangkap jaringan Narkotika wilayah Surabaya yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (6/3) dini hari tadi.

Penangkapan ini telah dibenarkan oleh Komandan Tim Intelijen Lantamal V Lantamal V Letkol Laut (S) Widi Hartono, A.Md dan telah melaporkannya kepada Asintel Danlantamal V Kolonel Laut (T) Herlius Bachtiar dan Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E., M.M., di Markas Komando Lantamal V Surabaya jalan Laksda M. Nasir no 56 Tanjung Perak, Surabaya.

Menutut Widi -sapaan akrab Dantim Intel Lantamal V- kronologis penangkapan tersangka  ND pada selasa dini hari tadi di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini berawal dari pengamatan dan koordinasi dengan pihak BNN Jatim dalam hal ini AKBP Wisnu Chandra  selaku Kabid Brantas BNN Provinsi Jawa Timur yang kebetulan sedang memberikan pembekalan materi tentang Narkoba dan jenis-jenisnya kepada peserta latihan Latkamla 2018 di Puslatkaprang Koarmatim.

Saat itu, Ia menyampaikan bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis Sabu dari Pelabuhan Kijang Tanjung Pinang ke Surabaya melalui KM. Doro Londa.

KM. Doro Londa tolak dari pelabuhan Kijang Tanjung Pinang Sabtu, 3 Maret 2018 pukul 12.00 WIB dan diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hari Selasa, 06 Maret 2018 pukul 03.00 WIB.

Memperoleh info tersebut, Komandan Tim Intel segera berkoordinasi dengan jajaran untuk menindak lanjuti informasi tersebut. Dengan bergerak cepat serta bersama-sama BNN Privinsi Jatim dengan melakukan pengintaian di Pelabuhan Tanjung Perak pada selasa dini hari 6 Maret 2018 mulai pukul 00.00 s/d 03.30 Wib, namun tidak membuahkan hasil.

Kemudian Tim gabungan ini atas bantuan tim BNN Provinsi Jawa Timur melakukan tracking Handphone tersangka  ND di dapatkan data bahwa yang bersangkutan bergerak menuju Suramadu. Pada pukul 04.10 Wib Tim gabungan mendapatkan posisi tracking tersangka ND berada di dalam  mobil Suzuki Carry L 1750 QA.

Selanjutnya tim melaksanakan penggeledahan terhadap tersangka ND dan berhasil mendapatkan 1 buah tas berisi 5 paket sabu-sabu (diperkirakan 1 paket dengan berat 1 Kg). Tersangka memberikan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga dilumpuhkan oleh petugas BNN dengan timah panas.

“Tersangka ND ini memberikan perlawanan kepada petugas dan berusaha kabur. Guna menghindari kejadian diluar perkiraan maka petugas BNN Provinsi Jawa Timur melumpuhkan tersangka ND dengan timah panas”, ujar Widi sapaan akrab Komandan Tm Intel Lantamal V.

Selanjutnya tersangka oleh petugas BNN dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Tersangka ND lanjut Widi,  adalah orang suruhan, awalnya ia bekerja sebagai tukang ojek di Tanjung Pinang. Ia dijanjikan akan diberi uang 30 juta apabila berhasil mengantar barang titipan tersebut oleh seseorang inisial AM. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini.

“Oleh katena itu,  jangan mudah percaya dengan iming-iming sejumlah uang yang dijanjikan seseorang apabila berhasil mengirimkan barang, lebih baik bekerja sendiri dengan hasil yang sudah pasti daripada diiming-imingi dengan sejumlah uang tapi akhirnya masuk sel,” pungkasnya. (arf)

Kamis, 25 Januari 2018

Kodim 0503/JB Bantu Polres Jakbar Berantas Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Untuk menindak lanjuti perintah satuan Komando atas, tentang pemberantasan Narkoba pada satuan jajaran, dan masyarakat di wilayah Jakarta Barat, Kodim 0503/Jakarta Barat, siap siaga membantu Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat,

Saya mendukung penuh pemberantasan narkoba di wilayah Jakarta Barat, dengan tujuan menghapus stigma Jakarta Barat sebagai sarang narkoba, ujar Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/JB, Letkol Inf. Andre Henry Masengi, Kamis (25/1/2018).

Hal itu diungkapkan paska penggerebekan Kampung Ambon Jalan Akik Permata Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (24/1) kemarin. Kehadiran dirinya di sana saat itu untuk membackup polisi yang menggerebek supaya menindak anggota TNI yang backingi bandar.

Kodim 0503/JB sudah berkomitmen dengan Polres Jakbar, dan telah mendapat petunjuk dari Komando atas, bahwa narkoba harus betul betul diperangi, baik itu diinternal maupun di masyakat,” ujar Andre Kamis (25/1).

Untuk Itu, Andre mengimbau kepada seluruh prajurit dan ASN untuk tidak menggunakan narkoba, apalagi membackingi bandar narkoba, dan jika ada yang bersentuhan dengan Narkoba, dirinya tak segan-segan melakukan pemecatan dan memprosesnya secara hukum. tegasnya

Prajurit Kodim 0503/JB, harus bebas dan bersih dari peredaran, penggunaan narkoba serta melindungi bandar narkoba.

“Kami terus bekerjasama dan alhamdulillah, kami bersyukur sampai hari ini kerjasama yang baik antara TNI-Polri di Jakarta Barat akan terus terjalin. Kami terus membackup kepolisian sehingga khususnya di Jakarta Barat betul-betul aman dari peredaran narkoba,” tutupnya. (rio)

Kamis, 11 Januari 2018

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 7.300 Gram di Pelabuhan Tanjung Perak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya masuknya peredaran narkoba di Indonesia, kembali dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Terbaru, penyelundupan Psikotropika jenis Methamphetamine (sabu-sabu) rencananya akan dikirimkan melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil digagalkan oleh BNNP Jatim yang berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dari hasil tangkapan petugas mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7.300 gram berasal dari luar daerah Pabean Malaysia, yang dibawa oleh Anak Buah Kapal (ABK) melalui jalur laut menggunakan kapal Ferry yang transit di Banjarmasin (Kalimantan Selatan), selanjutnya menuju Terminal Pelabuhan Penumpang Tanjung Perak Surabaya.

Selain itu, Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas, menjelaskan pihaknya juga akan mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui PPATK.

“Ini merupakan aksi nyata BNNP Jatim dan DJBC dalam upaya memberantas peredaran narkotika, guna melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan secara ilegal dan kami masih menelusuri TPPU-nya oleh PPATK,” kata Buwas di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Kamis (11/1/2018).

Buwas mengatakan, barang haram tersebut dibawa oleh salah seorang ABK MV “Selasih” berinisial ARW. Namun, Buwas juga mengaku bahwa pihaknya belum menyentuh bandar besar yang selama ini selalu mensuplai narkotika ke Indonesia.

“Diketahui juga bahwa Kapal MV Selasih pada saat itu sedang dalam perjalanan dari Port Klang, Malaysia menuju pelabuhan Banjarmasin dengan estimasi waktu kedatangan tanggal 03 Januari 2018,” terang Buwas.

Sampai di Pelabuhan Banjarmasin, selanjutnya dilakukan pemeriksaan sarana pengangkut laut (boatzoeking) oleh tim gabungan, setelah dilakukan koordinasi dengan BNNP Jawa Tmur sebagai pemberi informasi awal.

“Dalam rangka pengembangan dan pengungkapan jaringan narkotika tersebut, diputuskan untuk tidak melakukan penindakan di Banjarmasin untuk selanjutnya akan dilakukan satelah barang haram tersebut sampai di Surabaya,” jelas kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.

Tim gabungan BNNP dan DJBC telah bersiaga di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan pemantauan penumpang yang turun dari sarana pengangkut guna menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Terduga kurir diperkirakan menumpang kapal Ferry penyeberangan ‘NIKI SEJAHTERA’ dari Banjarmasin tujuan pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan membawa psikotropika ilegal yang sebelumnya diselundupkan melalui jalur Iaut dari negara Malaysia,” ungkapnya.

Pada Jumat 5 Januari 2018 sekira pukul 20.15 WIB, Kapal ferry ‘NlKl SEJAHTERA’ tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kemudian dari hasil pengamatan dilapangan ditemukan 2 (dua) orang penumpang berinisial ZN dan RHM yang diduga sebagai kurir turun dari sarana pengangkut dan sedang bergerak menuju pintu keluar Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Perak.

“Sesaat setelah keluar dari terminal penumpang, 2 (dua) orang terduga kurir dijemput oleh seseorang berinisial HSN dengan menggunakan kendaraan bermotor roda empat mark Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi M 1386 AC,” lanjut Bahaduri Wijayanta.

Pada waktu dan lokasi yang sama, pengendali operasi dengan inisial HMO dan IB sedang menunggu dan mengawasi proses penjemputan tersebut didalam kendaraan bermotor roda empat merek Honda CR-V berwarna hitam dengan nomor polisi M 806 HA.

“Pada saat akan dilakukan upaya penindakan terhadap para pelaku yang dicurigai sebagai kurir dan pengendali, sekitar pukui 20.30 WIB, para pelaku berupaya melarikan diri dengan menggunakan kendaraan bermotor roda empat tersebut dengan membawa satu tas berwarna hitam yang berisikan 7 (rujuh) bungkus plastik kemasan susu masing-masing berisi serbuk berwarna putih dan diduga kuat adalah psikotropika jenis methamphetamine (sabu-sabu) seberat total 7.300 (tujuh ribu tiga ratus) gram yang dibawa pelaku ke dalam mobil berwarna putih,” papar Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.

Setelah aksi kejar-kejaran sekitar pukul 20.35 WIB, para pelaku yang menumpangi mobil Toyota Avanza berwarna putih M 1386 AC dapat dilumpuhkan di Jalan Kalimas Surabaya.

Sedangkan pada waktu yang bersamaan, tim dari BNNP Jawa Timur melakukan upaya pengejaran terhadap pengendali jaringan yang menumpang mobil Honda CR-V berwarna hitam Nopol M 806 HA yang berupaya kabur sampai ke Jalan Pacar Kembang V Surabaya.

“Setelah terdesak dan akan dilakukan upaya penangkapan, para pelaku dengan inisial HMD dan IB tersebut berupaya melakukan parlawanan dengan cara menabrakkan mobilnya ke arah petugas, yang memaksa petugas BNNP Jawa Timur melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga menyebabkan kedua palaku meninggal dunia

“Dan petugas BNNP Jawa Tmur yang tertabrak mobil pelaku menjaIani perawatan di rumah sakit,” imbuh Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso. (arf)