Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 Desember 2017

Murid SD yang Direhabilitasi BNN Provinsi Lampung di Tahun 2017 Meningkat


KABARPROGRESIF.COM: (Bandar Lampung) Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung menggelar press release akhir tahun 2017 di kantor baru Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Selatan (TbS), Bandar Lampung, Rabu, (27/12/2017).

Pada kesempatan ini, Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan pelaksanaan rehabilitasi terhadap narkoba selama tahun 2017 ini belum optimal.

Meski demikan, Tagam mengaku anggaran yang diterima dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Yakni pada tahun 2016 anggaran 10 miliar lebih sedangkan tahun 2017 Rp 8 miliar.

“Jadi dengan anggarannya terbatas, dengan data pegawai jumlahnya 166 pegawai meliputi Lampung Selatan, Tanggamus, Metro dan Lampung Timur," katanya.

Walaupun anggaran terbatas, Tagam mengaku akan menambah pegawai BNNP Lampung untuk meluaskan jaringan di Way Kanan.

"Tahun 2018 kita akan meluaskan wilayah kita di Way Kanan, nanti kita akan menempati dan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan Polda Lampung untuk menempatkan pegawai disana," ujarnya.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga juga merasa miris dengan fenomena pengguna narkotika di tingkat SD yang makin meningkat dibanding tahun lalu.

Dari data kunjungan klien di klinik pratama BNNP Lampung mencatat 59 pengunjung ditahun 2017 dibandingkan tahun 2016 yang hanya 13.

Memang untuk pendidikan SD sendiri lebih banyak menggunakan lem, tapi pengguna lem sendiri sekarang bisa direhabilitasi,” lanjutnya.

“Memang jika paling tinggi itu adalah pendidikan SMA dengan tingkat pengunjung 608, jika SMP 132 dan PT 79,” katanya saat press release akhir tahun 2017 di kantor baru BNPP di Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Rabu, 27 Desember 2017.

Tagam mengakui regenerasi tingkat SD makin meningkat tajam namun penanganan pemberatasan melebihi anggaran yang diberikan oleh negara.

Meski demkian, pihaknya terus berupaya agar penggunaan lem pada anak SD bisa diatasi. Pihaknya pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kami menjumlahkan penjualan lem dan diawasi jika seorang anak sering membeli lem itu untuk apa, sebenarnya lem itu legal, hanya saja yang salah penggunanya,” tutupnya. (rio)

Jumat, 22 Desember 2017

91 Orang Positif Narkoba Dalam Razia


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Satuan Pomdam Jaya/Jayakarta melaksanakan razia gabungan dengan BNNP DKI dipimpin AKBP Maria Sorlury Wibowo Kabid Pembrantasan BNNP DKI dengan jumlah kekuatan 56 personel terdiri dari Satuan POMAL, POMAU,POMAD,BRIMOB dan personel dari BNNP DKI. Sabtu 16 Desember 2017.

Sasaran tempat Club dan Karoke di Wilayah Jakarta yang bersinyalir terdapat Narkoba, sebelum melaksanakan razia dilaksanakan brefing oleh kabid Pembrantasan BNNP DKI untuk dijelaskan pembagian tugas kepada para petugas, razia bergerak pukul 23.45 Wib dengan awal patroli keliling wilayah Jakarta kemudian dilanjutkan ke wilayah Teluk Gong Jakarta barat.

Dalam razia pertama didapatkan 5 Orang sipil positif narkoba setelah dilaksanakan tes urine, razia dilanjutkan ke wilayah Tubagus Angke, para petugas langsung melaksanakan tes urine kepada para pengunjung dan didapatkan 91 Orang positif salah satunya anggota Polri.

Selanjutnya dilaksanakan intrograsi kepada para karyawan untuk dilaksanakan pengembangan, dan didapatkan sebuah gudang dibelakang diskotik untuk pembuatan Narkoba jenis Sabu cair  razia berjalan tertib dan lancar. (rio)

Senin, 20 November 2017

100 Anggota Korem Bhaskara Jaya Jalani Tes Urine


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 100 anggota Korem 084/Bhaskara Jaya yang terdiri dari PNS dan prajurit TNI di satuan tersebut, saat ini sedang menjalani tes urine yang berlangsung di aula Makorem. Senin, (20/11/2017).

Tak hanya itu, berlangsungnya tes urine yang dilakukan oleh pihak BNN Kabupaten Sidoarjo itu, juga disaksikan langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Kav M. Zulkifli.

Menurut Danrem, dirinya tak ingin kecolongan terhadap keberadaan peredaran gelap narkoba dan narkotika yang saat ini dinilai menjadi momok masyarakat.

“Narkotika merupakan ancaman bagi masa depan bangsa dan negara,” tegas Kolonel Zulkifli.

Tak hanya itu, jelas Danrem, keberadaan peredaran gelap narkotika di wilayah tugasnya, seakan menjadi pantauan tersendiri bagi dirinya dan seluruh personel di wilayah tugasnya.

“Semua personel kita tegaskan untuk ikut serta mengawasi keberadaan peredaran barang haram itu (narkotika, red),” tegasnya.

Sementara itu, Ditambahkan Edi, pengecekan yang dilakukannya bersama beberapa anggota BNN Sidoarjo saat ini, tak hanya dilakukan di institusi militer saja. Menurutnya, semua kalangan juga mendapat pengawasan yang sama.

“Sebelumnya, terima kasih banyak kepada bapak Danrem atas partisipasinya. Kita dari pihak BNN, tidak segan-segan untuk terus bersinergi dengan TNI dalam rangka melakukan pemberantasan bahaya narkotika,” jelas Ketua pelaksana dari pihak BNN Kabupaten Sidoarjo ini.

Selama pengecekan berlangsung, pihak BNN tidak menemukan satupun PNS maupun prajurit TNI yang terindikasi obat-obatan terlarang (narkotika).

“Semuanya steril dari narkoba,” singkat Edi. (arf)

Selasa, 14 November 2017

Persempit Gerak Peredaran, Prajurit Lanal Denpasar Terima Sosialisasi Bahaya Narkoba dari BNNP Bali


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Seluruh Perwira Staf dan prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar Lantamal V menerima sosialisasi tentang bahaya Narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Selasa (14/11).

Sosialisasi yang digelar di gedung Seba Guna IGP. Dwinda Mako Pangkalan TNI AL Denpasar Jalan Raya Sesetan 331 Denpasar Bali itu disampaikan Kepala BNPP Bali Brigjen Pol. Drs I Gusti Putu Gede Suastawa, S.H.

Menurutnya Kepala BNNP Bali,  modus penyeludupan lewat jalur laut marak digunakan para bandar narkoba saat memasok barang terlarang tersebut ke Indonesia. Beberapa kasus yang ditangani BNN dan jajaran, barang bukti ditemukan terkemas dalam kontainer kapal, ruangan tertentu serta Anak Buah Kapal (ABK) baik pelaku lokal maupun Warga negara asing.

Dalam mengatasi masalah ini, TNI AL memiliki kemampuan dan kewenangan secara yuridis di laut Indonesia. Terutama untuk mencegah masuknya kapal-kapal asing yang disinyalir digunakan sebagai sarana penyeludupan narkoba.

Menurutnya,  Narkoba adalah salah satu bentuk ancaman serius yang harus diantisipasi. Sindikat ini memanfaatkan jalur laut untuk masuk ke Indonesia. Pengawasan TNI AL sebagai salah satu ujung tombak pengamanan laut haruslah ditingkatkan,” ungkap Brigjen Suastawa.

Menurut Suastawa, peran serta instansi pemerintah dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yaitu dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Pasal 104,106,108 dan 109, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2013, Perda Provinsi Bali No.7 Tahun 2017 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba tanggal 28 Agustus 2017, Surat Edaran Kemenpan RB No. 50 Tahun 2017. Peraturan tersebut mengatur diantaranya pembentukan relawan, tes urine seluruh ASN dan CPNS serta Sosialisasi bahaya narkoba di masing-masing instansi.

“Prajurit TNI Angkatan Laut diharapkan selalu melakukan konsolidasi dan berkontribusi dalam mendukung program pemerintah, tes urine secara berkala dan mandiri. Menyusun regulasi yang sejalan, membentuk satgas atau relawan antinarkoba, sosialisasi bahaya narkoba serta adanya sanksi yang tegas bagi pegawai yang terlibat narkoba,” ungkap Brigjen Suastawa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pasops Lanal Denpasar Mayor Laut (P) Agung Hari Wibowo mewakili Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) GB. Oka,  Pasintel, Dandenpomal serta seluruh Perwira Staf serta seluruh prajurit dan ASN Mako Lanal Denpasar. (arf)

Selasa, 17 Oktober 2017

Bea dan Cukai Juanda Kembali Amankan Sabu 745 Gr


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda ( KPPBC TMP ) kembali menggagalkan Narkotika jenis Sabu ( Methamphetamine ) seberat 745 gr.barang haram tersebut dibawa oleh tersangka berjenis kelamin Laki - laki yang berinisial A.S . Penangkapan tersangka berawal ketika akan turun dari terminal 2 kedatangan Internasional Bandara Juanda.

Dengan menaiki Pesawat Air Asia ( XT 327 ) rute Kuala Lumpur - Surabaya tersangka mendarat di Bandara Juanda, Namun ketika barang yang dibawahnya turun dari pesawat dan petugas mendeteksi dengan mesin X - Ray, alhasil petugas mencurigai sebuah benda dalam kardus Air Pot (water heater) sehingga petugas menandai benda tersebut.

" Setelah dilakukan pengambilan bagasi dan diketahui barang tersebut milik penumpang berinisial AS, pada saat tersangka memasukan barang ke mesin X Ray sebagai pemeriksaan kedua petugas melihat ketidakwajaran pada image  X Ray dan tersangka AS serta BB diamankan oleh petugas." kata Kepala KPPBC tipe madya pabean juanda Mochamad Mulyono saat gelar konferensi pers dengan awak media pada senin ( 16/10/2017 ) di kantor.

Mulyono menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang haram ini ,petugas menemukan 4 bungkus yang berisi bubuk kristal putih dengan berat 745 gr.ironisnya barang tersebut disembunyikan di dalam water heater.setelah dilakukan uji narcotest teenyata kristal putih ini adalah positif Sabu.

" Untuk memastikan jenis barang ini, petugas melakukan uji laboratorium pada BPIB tipe B surabaya dan kedapatan bahwa kristal putih positif Sabu atau methamphetamine dan saat ini tersangka sudah diamankan di direktorat reserse polda jatim untuk proses dan pengembangan." terangnya.

Mulyono menambahkan,tersangka AS telah melanggar UU no 35 tahun 2000 tentang Narkotika golongan I, penyelundupan narkotika golongan I adalah pelanggaran pidana sesuai pasal 113 ayat 1 dan 2 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

" Ancaman pidananya penjara selama 15 tahun atau pidana denda sekitar 10 milyar, namun bilamana narkotika yang dibawa melebihi 5 gram pelaku dipidana mati atau pidana seumur hidup." pungkasnya. (Dji)

Rabu, 27 September 2017

Yoyok, Bos Sabu LP Nusa Kambangan Divonis Mati


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hadi Sunarto alias Yoyok, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kg divonis mati oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pria yang disapa bos di kalangan dunia narkoba ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat dalam peredaran narkotika. Terpidana 20 tahun penjara dalam kasus yang sama ini dianggap melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Hariyanto ini menyebut, jika tidak ada alasan pemaaf atau pembenar yang dapat membebaskan dan menghapus pidana terdakwa Yoyok.

Terlebih, terdakwa adalah seorang residivis yang sudah dihukum 20 tahun penjara oleh Hakim PN Surabaya dan sedang menjalankan hukumannya di Lapas Pasir Putih, Nusa Kambangan.

"Mengadili, menghukum terdakwa Hadi Sunarto alias Yoyok alias Bos dengan pidana mati,"ucap Hakim Hariyanto saat membacakan amar putusannya, Rabu (27/9/2017).

Vonis hakim ini sepakat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Putu Karmawan dari Kejari Surabaya, yang sebelumnya juga menuntut hukuman mati.

Atas putusan tersebut, terdakwa Yoyok langsung menyatakan perlawanan.

"Saya banding pak hakim,"ujar Yoyok yang langsung disambut ketukan Palu Hakim sebagai tanda berahkirnya persidangan.

Sementara, JPU Gusti Putu Karmawan saat dikonfirmasi mengaku belum bisa bersikap atas vonis hakim.

"Saya laporkan ke pimpinan," kata jaksa kelahiran Bali ini.


Usai persidangan, Didik Sungkono selaku penasehat hukum terdakwa Yoyok mengatakan, upaya banding yang dilakukan kliennya adalah sebagai bentuk untuk mencari keadilan.

"Wajar kalau langsung bandin, karena klien merasa putusannya kurang adil,"kata Didik Sungkono.

Seperti diketahui, Yoyok adalah narapidana kasus narkotika yang menghuni LP Nusa Kambangan. Yoyok kembali tersangkut kasus serupa setelah Reskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengagalkan peredaran narkotika dari tangan Aiptu Abdul Latip dan Indri Rahmawati serta Tri Torriasih alias Susi.

Dari 50 Kg sabu yang disuplay dari Yoyok, Polisi hanya berhasil menyita 13 kg sabu saja. Pasalnya yang 37 Kg  sabu tersebut sudah terjual melalui tangan Abdul Latip dan Indri Rahmawati.

Proses hukum Yoyok terkesan lambat dari ketiga jaringannya. Yoyok baru didudukkan sebagai pesakitan saat ketiga jaringannya sudah di hukum oleh Hakim PN Surabaya.

Oleh Hakim PN Surabaya, Aiptu Abdul Latief telah divonis mati dan Vonis tersebut diperkuat Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya setelah dia mengajukan upaya hukum. Kini kasusnya masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA)

Sementara, Indri Rahmawati divonis seumur hidup oleh PN Surabaya, tapi oleh PT Surabaya diperberat menjadi hukuman mati. Tak terima atas vonia mati tersebut, Indri akhirnya mengajukan kasasi ke MA.

Sedangkan vonis Tri Diah Torriasih alias Susi malah berbalik, oleh PT Surabaya, Vonis Susi diturunkan dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup. Turunnya vonis tersebut langsung di kasasi oleh Kejari Surabaya. (Komang)

Selasa, 26 September 2017

45 Hakim PN Surabaya Jalani Tes Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seluruh hakim dan pegawai dilingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diambil urinenya oleh BNNP Jatim.  Pengambilan tes urine itu untuk memastikan bahwa jajaran PN Surabaya bebas dan bersih dari Narkoba.

Dari pantauan dilantai 6 Gedung PN Surabaya, Setidaknya ada 172 orang yang mengikuti kegiatan tes urine ini. Mereka meliputi dari Hakim Peradilan Umum, Hakim Tipikor, Hakim PHI, Hakim Niaga dan sejumlah Hakim Hoc serta Panitera Pengganti (PP) dan Karyawan dan Karyawati PN Surabaya

"Ada sekitar 172 orang yang mengikuti tes urine ini. Diantaranya Hakim Karier sebanyak 31, Hakim Ad Hoc ada 14 orang, sementara PP ada 60 dan sisanya karyawan dan karyawati,"terang Wakil Ketua PN Surabaya, Sumino, SH,MH, Selasa (26/9/2017).

Tes urine ini, lanjut Sumino merupakan perentah dari Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Dirjen Badilum MA).

"Tujuannya untuk memastikan warga Pengadilan khususnya peradilan umum tidak ada yg terkena narkoba,"sambung Sumino.

Sementara, dr Poerwanto selaku kordinator dari BNNP Jatim menjelaskan, jika pengambilan tes urine hakim dan jajarannya bukan merupakan gawenya melainkan gawe PN Surabaya.

"Kami hanya melaksanakan saja, yang punya gawe dari Pengadilan,"kata dr Poerwanto saat dikonfirmasi disela-sela pelaksanaan pengambilan tes urine.

Dijelaskan dr Poerwanto, hasil pengambilan tes urine ini akan dibawa ke BNNP Jatim dan hasilnya akan segera dilaporkan ke pimpinan PN Surabaya.

"Siang ini hasilnya sudah bisa diketahui,"sambung dr Poerwanto.

Terpisah, Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono berharap agar seluruh jajaran penegak hukum di PN Surabaya bebas dari narkoba.

"Saya berharap PN Surabaya bebas dari narkoba,  karena tiap hari kita mengadili narkoba, jangan sampai kita ada yang terlibat  dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar,"ujar Sigit Sutrino.

Dari pantauan diruang tes urine, para penegak hukum ini sangat antusias mengikuti tes narkoba ini. Mereka pun rela antre satu persatu untuk melakukan tes urine.

Wakil PN Surabaya, Sumino, SH,MH terlebih dahulu melakukan tes urine lalu dilanjutkan para hakim dan jajaran Panitera Pengganti serta Karyawan dan Karyawati PN Surabaya. (Komang)

Kamis, 21 September 2017

Puluhan Anggota Militer dan PNS Kodim Tuban Jalani Tes Urine


KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Kodim 0811/Tuban melaksanakan Tes Urine kepada seluruh anggota militer dan PNS, dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba,Rabu (20/09/2017).

Mengutip dari sambutan Pasi Intel Lettu Arh Ali Mubdi kegiatan tes urine ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat anggota yang menggunakan obat-obatan terlarang. Dengan menyasarkan pelaksanaan pada seluruh anggota di jajaran tanpa terkecuali.

" Ini untuk melakukan pengecekan kepada seluruh anggota di jajaran Kodim 0811/ Tuban untuk mengetahui apakah ada indikasi atau yang terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang" tegasnya.

Lettu Arh Ali Mubdi juga menyampaikan bahwa Kegiatan Tes urine yang di ikuti 70 anggota Militer dan PNS Kodim ini di laksanakan di Aula Letda Sucipto Makodim ini di harapkan hasil yang di dapat dapat maksimal dan tanpa ada rekayasa.

" Jika terbukti hasil dari rangkaian kegiatan tes urin ini terdapat anggota kami yang positif menggunakan obat-obatan terlarang itu maka sanksinya mereka akan ditindak tegas sampai dengan pemecatan, " tegasnya.

Dia memastikan hingga detik ini tidak ada satupun anggotanya yang terbukti terlibat dalam peredaran maupun pengunaan Narkoba. Sedangkan Tes urine akan terus dilakukan tanpa ada pemberitahuan, agar prajurit terhindar dari obat-obatan terlarang sehingga tetap bisa menjaga keutuhan NKRI tanpa ganguan Narkoba.

Sementara itu, Pelda Agung Budiono, tim dari Pos Kesehatan (Poskes) 05.10.07 Tuban mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada anggota TNI jajaran Kodim 0811/Tuban yang telah tertib menjalankan tes urine dengan baik.

“Seluruh prajurit dan PNS Kodim Tuban memang berkomitmen dalam memberantas dan penyalahgunaan Narkoba jenis apapun. Terbukti dari hasil pemeriksaan urine, semuanya negatif, ” ungkapnya. (arf)

Hindari Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0830/SU Gelar Tes Urine P4GN


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kodim 0830/Surabaya Utara melaksanakan tes urine secara mendadak kepada anggotanya.di Aula Makodim 0830/SU Jl. Gresik No. 52 Krembangan Surabaya, Selasa (19/9/2017)

Kegiatan pemeriksaan Urine ini di pimpin langsung oleh Dandim 0830/SU Letkol Arm Beny Hendra Suwardi,S.Sos didampingi Kasdim 0830/SU Mayor Inf Herawady Karnawan.

Kegiatan itu pun diikuti sekitar 70 personel Prajurit dan PNS, dengan tenaga Medis Serma Daniel Rudy W dan PNS Astutik (Analis Den Kes) dari Den Kes Wilayah Surabaya.

Dandim 0830/SU menjelaskan sebagai prajurit dan PNS Kodim 0830/SU berharap jangan mencoba-coba mengkonsumsi narkoba.

" Kita sebagai aparat bersama pemerintah daerah membantu untuk menegakkan dan mensukseskan program P4GN ini dan saya harapkan untuk anak dan keluarga kita tolong dijaga, dilindungi dari bahaya narkoba ini, saling mengingatkan bahwa Angkatan Darat TNI khususnya masalah narkoba tidak boleh terjadi pelanggaran karena resikonya berat dan bisa dipecat. Bahaya narkoba memang cukup menakutkan, bahkan sudah masuk ke beberapa sendi kehidupan manusia, saat ini narkoba merupakan musuh bangsa yang harus diperangi bersama. " Tegas Dandim 0830/SU Letkol Arm Beny Hendra Suwardi,S.Sos. (arf)

Senin, 18 September 2017

Lantamal V Ingatkan Prajurit dan ASN Waspadai Peredaran Pil PCC dan Sejenisnya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Maraknya peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang dilakangan masyarakat dan jatuhnya korban menjadi keprihatinan bersama, Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) mengingatkan prajurit dan ASN nya untuk mewaspadai penyalahgunaan pil PCC dan sejenisnya di kalangan keluarga dan dinas.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal V Letkol Laut (KH) Ida Kade Sadnyana, S.H, M.H. mewakili Danlantamal V Laksma TNI Edi Sucipto., M. M saat memimpin upacara Tujuhbelasan di Lapangan Yos Sudarso. Mako Lantamal V,  Surabaya,  Senin (18/9).

Kadiskum Lantamal V mengajak prajurit dan ASN Lantamal V untuk mewaspadai peredaran narkoba dari jenis pil PCC, memperkuat fungsi keluarga untuk menghindarkan keluarga terutama anak-anak dari benda yang dapat merusak generasi bangsa tersebut.

PCC atau singkatan dari Paracetamol Cafein Carisoprodol adalah jenis obat yang sangat berbahaya karena mengandung carisoprodol yang berpengaruh terhadap saraf hingga menyebabkan penggunanya ketagihan.

Peredaran carisoprodol juga lanjutnya,  sudah dilarang dan ditarik oleh  BPOM sejak tahun 2008.

“ Pimpinan TNI AL tak hentinya mengimbau dan mengingatkan tentang bahaya laten narkoba karena hal tersebut sudah termasuk kejahatan ekstra yudisial. Narkoba saat ini tidak pandang bulu, anak usia sekolah mulai SD hingga SMA menjadi sasaran utama penyalahgunaan. Terbukti yang menjadi korban pil PCC di Kendari semuanya adalah usia remaja," tuturnya.

Ia pun meminta kepada  seluruh peserta upacara untuk mengawasi pergaulan keseharian anak-anak mereka. Jangan sampai anak-anak mereka ada yang menjadi korban narkoba. Karenanya luangkan waktu sejenak bersama anak-anak saat berada di rumah, karena sebagian besar waktu kita sudah tersita di kantor.

“Berikan anak pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya laten narkoba melalui komunikasi yang hangat antar anggota keluarga. Karenanya luangkan waktu sejenak bersama mereka saat kalian berada dirumah, sebab keharmonisan keluarga menjadi benteng utama melindungi anak-anak dari narkoba," tandasnya.

Upacara pengibaran bendera bulanan kalai ini,  diikuti satu peleton Pama, satu peleton Pomal, satu peleton anggota Yonmarhanlan, dan masing-masing satu peleton ASN Putra dan putri. (arf)

Sabtu, 16 September 2017

Obat PCC, Kata BPOM Mengandung Karisoprodol


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) sudah meneliti kandungan obat bertuliskan PCC yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara. Obat PCC ini diketahui telah menyebabkan 1 orang tewas, dan sekitar 50 orang lainnya dibawa ke rumah sakit.

Setelah dilakukan uji laboratorium, BPOM menemukan bahwa tablet PCC mengandung karisoprodol.

"Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras. Mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya, seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013," demikian pernyataan tertulis yang dikeluarkan BPOM pada Kamis (14/9/2017).

BPOM memaparkan obat yang mengandung zat aktif karisoprodol memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot namun hanya berlangsung singkat. Zat ini di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).

"Penyalahgunaan Karisoprodol digunakan untuk menambah rasa percaya diri, sebagai obat penambah stamina, bahkan juga digunakan oleh pekerja seks komersial sebagai 'obat kuat'," ungkap BPOM.

Badan POM RI sedang dan terus mengefektifkan dan mengembangkan Operasi Terpadu Pemberantasan Obat-Obat Tertentu yang sering disalahgunakan dan memastikan tidak ada bahan baku dan produk jadi Karisoprodol di sarana produksi dan sarana distribusi di seluruh Indonesia.

Untuk menghindari penyalahgunaan obat maupun peredaran obat ilegal, BPOM pun meminta peran aktif seluruh komponen bangsa baik instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap sembilan pelaku yang diduga sebagai penyedia dan pengedar obat ilegal yakni PCC, Somadril, dan Tramadol. Dua orang di antaranya merupakan apoteker dan asisten apoteker yang bekerja di salah satu apotik yang ada di Kendari. (rio)

Beredarnya Obat PCC, Apoteker dan Asisten Jadi Tersangka


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan obat keras lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Salah satunya yakni seorang apoteker berinisial WYKA (34) dan asisten apoteker, AM (19).

Penangkapan dilakukan setelah polisi membentuk tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Direktorat Intelejen Keamanan, Direktorat Narkoba, dan Resimen Kendari.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat terpisah.

"Tersangka berprofesi sebagai apoteker dan asisten apoteker ditangkap di TKP Apotek Qiqa Jalan Sawo 2 Kota Kendari," ujar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Jumat (15/9/2017).

Sementara tiga tersangka lainnya yaitu R (27), FA (33), dan ST (39) merupakan pihak swasta dan berwiraswasta.

Dari penangkapan ketiganya, polisi menemukan 1.643 butir obat yang dibuang di belakang rumah, 988 butir dalam lemari baju, dan uang sebesar Rp 735.000. Ditemukan juga delapan toples putih tempat menyimpan obat.

"Total keseluruhan obat pil tersebut 2.631 butir," kata Rikwanto.

Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan setempat serta Dinas Kesehatan. Hingga saat ini, jumlah korban yang telah mengonsumsi obat bertambah menjadi 50 orang.

Hal itu berdasarkan pendataan oleh BNN Kota Kendari. Satu dari mereka meninggal dunia. Sebanyak 30 orang di antaranya dibawa ke rumah sakit jiwa.

Salah satu korban, AN (17) yang merupakan tukang parkir mengaku dirinya tak sadarkan diri usai mengkonsumsi lima butir obat PCC. Ia membelinya dari salah satu tukang parkir Mall Rabam di Wisma Hotel, Kendari.

Korban lainnya, HN (16) mengaku, telah mengonsumsi tiga jenis obat berbeda, yakni Tramadol, Somadril, dan PCC. Tiga jenis obat itu dicampur dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan air putih.

HN mengaku sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu. Setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran.

"Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RS)," kata HN.

HN mendapatkan obat tersebut dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Tiga jenis obat itu dibelinya seharga Rp 75.000. (rio)

Kamis, 14 September 2017

BNN Pelototi Obat Mirip Flakka di Kendari


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan informasi soal penyalahgunaan obat bertuliskan Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Beredarnya obat tersebut menyebabkan 1 orang tewas dan puluhan orang dirawat.

"Dengan ini disampaikan bahwa informasi tersebut benar," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Kombes Sulistriandriatmoko melalui keterangan tertulis, Rabu (14/9/2017).

Ia menambahkan, saat ini temuan tersebut sedang dalam pantauan BNN RI, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan BNN Kota Kendari.

Koordinasi juga dilakukan oleh Balai Laboratorium Narkotika BNN dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat dan setempat.

"Untuk memeriksa kandungan obat bertuliskan PCC tersebut," ujar Sulistriandriatmoko.

Pihak BNN Kendari mencatat sudah ada 35 orang yang dirawat di beberapa Rumah Sakit dalam kota Kendari, dan diperkirakan akan ada lagi korban yang mendatangi rumah sakit.

Satu orang di antaranya, yakni siswa sekolah dasar telah meninggal.

Kepala BNN Kota Kendari, Murniati mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan obat yang terjadi di Kendari masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

Dari beberapa pasien yang dirawat di beberapa rumah, ada di antaranya memiliki kesamaan ciri-ciri fisik berupa luka di bagian tubuhnya.

Di rumah sakit Bhayangkara Kendari, lanjut Murni, ada tiga anak yang tidak sadarkan diri dan penuh luka di tubuhnya.

"Mirip-mirip flakka yang mereka konsumsi, di-mixed barang baru. Sudah disebarkan dan ini barang baru dua hari masuk dan mereka racik sendiri, bukan pabrik yang resmi, abal-abal. Informasi yang kami dapat anak SMP 17 cairan itu dicampur dalam minum ale-ale, sampai sekarang masih mabuk," ucap Murni. (rio)

Kamis, 31 Agustus 2017

Kodim 0815 Gandeng BNN Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi P4GN


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di lingkungan Prajurit, PNS AD dan keluarganya, Kodim 0815 Mojokerto menggandeng Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Mojokerto menyelenggarakan Sosialisasi  Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan tema  "Stop Penyalahgunaan Narkoba dan Sukseskan Indonesia Bebas Narkoba”, Rabu (30/08/2017).

Dandim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji, dalam sambutannya mengatakan bahwa Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam rangka P4GN Triwulan III TA. 2017 merupakan program Komando Atas (TNI/TNIAD) dalam rangka mendukung dan mensukseskan program Indonesia Bebas Narkoba.

Lanjut Dandim, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan yang bertujuan agar Personel Militer, PNS AD (ASN) dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXX Kodim 0815 beserta keluarganya tidak menyalahgunakan Narkoba maupun terlibat/melibatkan diri  dalam peredaran gelap Narkoba.

Dandim menekankan, bagi Prajurit, PNS/ASN AD dan anggota Persit KCK XXX Kodim 0815 beserta keluarga untuk menjauhi Narkoba dan perlu diketahui bahwa di TNI AD tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. “Sekali lagi hindari Narkoba, hidup sehat tanpa Narkoba”, tutur Dandim.

Ditambahkan Dandim, dalam setiap triwulan kita menyelenggarakan sosialisasi bagi prajurit, PNS/ASN dan Anggota Persit dengan alokasi minimal 100 orang, diharapkan selama satu tahun semua anggota dapat mengikuti sosialisasi P4GN dan setengah kekuatan terwadahi untuk dilakukan pengecekan urine.

Masih tutur Dandim, banyak rekan-rekan kita yang dicopot karena Narkoba, memang hasilnya menggiurkan namun harus diingat resiko yang ditimbulkan juga sangat fatal.  Kita tahu melalui media, berbagai cara yang dilakukan para sindikat Narkoba untuk menyelundupkan Narkoba diantaranya melalui bahan bangunan seperti tiang cor bahkan melalui diri sendiri dengan cara ditelan atau dimasukkan ke dalam perut, dan lain-lain.   “Untuk itu jangan pernah coba-coba mengkonsumsi Narkoba, ingat sekali lagi Waspadai Narkoba”. Tegas Dandim.

Pemberian Materi P4GN bagi 100 orang peserta sosialisasi, oleh Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi, SH., M.Si, diantaranya mengupas tentang masalah pokok Narkoba meliputi tiga hal, yaitu Produksi Gelap, Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan.  Wilayah RI peringkat tertinggi kasus peredaran Narkoba yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sumatera Utara.  Di wilayah Jatim sendiri, Mojokerto menimpati peringkat 15.

Dijelaskan pula tentang pengertian Narkoba yang merupakan gabungan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif.  Narkotika adalah zat atau obat dari alami (tanaman) atau sintetis (bukan tanaman) yang mengganggu kesadaran daya pikir, daya ingat, konsentrasi, persepi, perilaku dan perasaan serta menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya.

Lanjutnya, Narkotika digolongkan dalam 3 golongan, yakni Golongan I, II dan III.  Narkotika Golongan 1 merupakan golongan paling berbahaya, memiliki daya adiktif sangat tinggi, tidak dapat digunakan dalam terapi, contoh Narkotika Gol 1 yaitu Ekstasi, Shabu, Jamur Tahi Sapi, Kokain, Ganja, Katinon dan lain-lain.  Saat ini beredar narkoba jenis baru seperti Tembakau Gorilla, Flakka, Pil Setan (Captagon) dan lain-lain.

Dipaparkan pula, tentang bagaimana mengenali penyalahguna Narkoba, bahaya penyalahgunaan Narkoba pada manusia yang menyebabkan kerusakan otak, wajah dan organ tubuh lainnya. Selain menyebabkan kesehatan/ketahanan tubuh menurun dan perubahan fisik, ketergantungan Narkoba dapat mengakibatkan perubahan sikap, mental dan sosial bahkan berakhir dengan kematian.

Setelah pemberian materi sosialisasi P4GN dilanjutkan pengecekan urine bagi 50 personel militer dan PNS Kodim 0815 Mojokerto termasuk Dandim 0815 Letkol Czi Budi Pamudji dan Kasdim 0815 Mayor Inf Nuryakin, S.Sos oleh Tim Tester BNN Kota Mojokerto. Sesuai keterangan Ka BNN Kota Mojokerto, untuk hasil test urine, seluruhnya dinyatakan negatif.

Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Pasi Inteldim 0815 Kapten Inf Heru Widodo CP beserta Staf,  Kasi Rehabilitasi BNN Kota Mojokerto, Kacung, S.Kep. Ners beserta 3 orang Staf, Perwakilan anggota TNI dan PNS/ASN Makodim 0815 dan Koramil Jajaran Kodim 0815, Pengurus Persit KCK Cabang XXX Dim 0815 dan Perwakilan Persit KCK Ranting Jajaran Cabang XXX Dim 0815. (arf)

Senin, 28 Agustus 2017

Bersinergi, Pemkot, BNN dan Warga Rusun Sumbo Siap Berantas Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perhatian dan kepedulian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kota untuk membasmi, mengantisipasi, dan membangun kesadaran terhadap narkoba gencar dilakukan. Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajaran OPD terkait, Pemkot menghadiri sosialisasi narkoba dengan ikrar Indonesia Merdeka Dari Narkoba di Lapangan Rusun Sumbo kecamatan Simokerto, kelurahan Simolawang,  Surabaya.

Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Suparti, Ketua RW 5 rusun Sumbo, Sabulah, beberapa jajaran OPD  dan Muspika setempat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, kini sasaran peredaran narkoba tidak hanya menyerang orang dewasa tetapi anak anak juga mulai terkena obat paling membahayakan ini. Mereka atau para pengedar memiliki berbagai macam bentuk atau cara untuk menawarkan obat agar laku dijual.

"Bapak bapak dan anak-anak saya mohon jangan mudah dirayu dan mudah dibohongi orang asing yang menawarkan dan mengatakan obat itu enak. Itu bohong, jangan mudah ditipu," ujar Risma Minggu, (27/8/2017).

Nanti, lanjut Risma, bagi bapak-bapak dan anak-anak muda yang mengalami kecanduan dalam menggunakan narkoba hendaknya langsung ke dokter atau BNN untuk melakukan pengecekan.

"Jangan takut, saya sudah sampaikan ke pak rw kalau gedung yang ada didepan itu akan dibangun puskesmas. Kami juga siapkan dokter dan perawat. Jadi kalau mau sehat ke dokter dan sudah tidak ada yang dibujuk lagi," ujarnya.

Tidak hanya fasilitas, Risma juga akan membuat beberapa program yang diharapkan mampu mengurangi tingkat pengguna narkoba dan mengisi aktivitas mantan pecandu narkoba seperti, pembentukan koperasi dan beberapa macam bentuk pelatihan untuk meningkatkan perekonomian warga rusun Sumbo.

Khusus pembangunan koperasi, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi (Dinkop) untuk membantu kebutuhan warga mulai dari kebutuhan pokok hingga bahan-bahan makanan dengan harga terjangkau. 

"Nanti keuntungannya akan kembali kepada warga," imbuhnya.

Sedangkan untuk pelatihan menjahit, melukis, seni dan olahraga, walikota sarat akan prestasi tersebut bakal mendatangkan trainer handal guna mengasah kemampuan anak anak muda dan orang tua sesuai dengan bakat dan minatnya.

"Bagi anak-anak yang suka sepak bola tolong manfaatkan lapangan ini setiap harinya, nanti ibu suruh Evan Dimas datang kesini. Untuk band akan saya sediakan alat-alatnya," ungkapnya diiringi tepuk tangan dari warga.

Dengan adanya pelatihan dan berbagai macam bentuk kegiatan yang ada, Risma berharap anak-anak dan orang dewasa yang sudah tercandu narkoba maupun ibu rumah tangga lain dapat memperoleh keberhasilan dan kesuksesan.

“Kesuksesan dan keberhasilan dapat diperoleh jika kita pandai memanfaatkan waktu untuk hal hal yang positif. Jangan pernah menyia-nyiakan waktu, karena waktu tidak pernah terulang kembali, " ungkap walikota perempuan pertama di Surabaya.

Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Suparti menambahkan, tujuan digelarnya sosialisasi narkoba ini dikarenakan tingkat peredaran dan penggunaan narkoba di rusun Sumbo paling tinggi.

“Munculnya sosialisasi ini diawali ketika warga rusun Sumbo dan sekitarnya melaporkan kepada BNN bahwa anak-anak muda dan orang dewasa sudah banyak mengkonsumsi narkoba. Atas laporan tersebut kami bersama dengan warga dan didukung Pemkot berusaha memerangi narkoba secara bersama-sama lewat sosialisasi untuk memberi pemahaman dalam diri mereka akan bahaya narkoba,” terang Suparti.

Diakuinya, BNN awalnya merasa kesulitan jika menangani kasus narkoba sendiri, namun berkat inisisatif dan kepeduliaan warga rusun Sumbo membuat pihaknya dan dan jajaran setingkat lebih mudah memberantas narkoba wilayah tersebut.

“Kami sudah petakan siang malam dan secepat mungkin akan diungkap jaringannya. Kami, juga sudah menangkap beberapa orang di sekitar rusun Sumbo sepanjang tahun 2015-2016 sebanyak 5 orang. Masing-masing 1 orang kita rehab di Lidu dan 2 orang lainnya di Rs. Jiwa Menur. Ketiganya sudah mengalami gangguan jiwa,” urainya.

Melihat hal ini, Suparti menilai bahwa dalam diri masyarakat sudah ada pemahaman dan kesadaran untuk melawan narkoba. Pasalnya, mereka takut dan juga tidak ingin keluarganya terjerat kasus narkoba lalu dipenjara.

“Oleh karenanya, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada warga atas kerjasamanya selama ini. Mudah-mudahan ke depan dampak positif untuk memerangi narkoba bisa dirasakan seluruh masyarakat Surabaya,” pungkas mantan Kabag Humas Polrestabes Surabaya ini.

Perlu diketahui, di Surabaya sendiri, total jumlah pecandu narkoba terhitung mulai bulan Januari hingga Juli 2017 mencapai 194 orang. (arf)

Rabu, 23 Agustus 2017

Jaksa Nuntut 8 Tahun Penjara, Tapi Ini Vonisnya Hakim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tuntutan 8 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Duta Amelia terhadap Dudy Ariffianto, terdakwa kasus narkotika ternyata mendapat respon negatif dari majelis hakim yang menyidangkan perkara ini.

Ari Jiwantara, ketua majelis hakim perkara ini tak sependapat dengan pertimbangan dalam tuntutan jaksa. Putusan untuk merehabilitasi terdakwa Dudy di RS Menur itu dijatuhkan lantaran beberapa alasan.

Menurut Hakim Ari Jiwantara, terdakwa yang tinggal di Perumahan  Regency Sejahtera Keputih Surabaya tersebut  layak untuk direhabitasi karena menjadi korban penyalahgunaan, hal itu dibuktikan dari beberapa data yang diajukan dalam persidangan.

"Ada surat dokter, ada surat keterangan assement dari BNNP Jatim, itulah yang menjadi dasar terdakwa harus direhabilitasi,"ucap Hakim Ari Jiwantara saat dikonfirmasi usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (23/8/2017).

Hakim Ari Jiwantara menghimbau agar para jaksa tidak menyampingkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

"Kalau memang faktanya sebagai pengguna, iya mestinya harus dituntut sebagai pengguna meski dalam dakwaan pasal tersebut tidak ada,"sambungnya.

Sementara, Jaksa Duta Amelia mengaku belum mengambil sikap atas vonis hakim tersebut. Kendati demikian, Dia tetap menghormati putusan hakim.

"Saya masih laporkan dulu ke pimpinan,"pungkasnya saat dikonfirmasi usai persidangan.

Untuk diketahui, terdakwa Dudy Affianto dinyatakan bersalah melanggar pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Dudy ditangkap oleh Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai mengkonsumsi sabu dirumahnya. Saat ditangkap, Polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,50 gram yang dibungkus dalam plastik.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 1(satu) buah klip plastik yang didalamnya masih terdapat sisa shabu seberat 0,18 gram beserta pembungkusnya ,1(satu) buah pipet kaca bekas pakai narkotika golongan I jenis shabu,1(satu) buah skrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih,1(satu) buah kompor yang terbuat dari korek api gas.

Atas perbuatannya, Jaksa mendakwa Dudy Affianto dengan pasal tunggal, yakni melanggar pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Komang)

Rabu, 16 Agustus 2017

Dandim 0811 Saksikan Pemusnahan Narkoba Barang Bukti Sitaan Sat Resnarkoba Polres Tuban


KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Komandan Kodim (Dandim) 0811/Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti Narkoba hasil sitaan Sat Resnarkoba Polres Tuban, yang berlangsung di Aula Mapolres Tuban, Rabu (16/08).

Pemusnahan barang bukti Narkoba ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Tuban. Kapolres Tuban AKBP Fadli Samad mengatakan, Narkoba adalah ancaman serius bagi kelangsungan generasi penerus, sehingga perlu dilakukan gerakan bersama dalam memerangi bahaya Narkoba secara profesional.

“Butuh komitmen dan tanggung jawab bersama untuk menjadikan generasi muda yang sehat tanpa Narkoba,” katanya.

Kapolres juga berharap kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan Narkoba, sehingga kedepan akan lahir generasi–generasi yang optimis dan bebas dari kebiasaan negatif tersebut. Sementara itu, Dandim Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan Kepolisian untuk terus memerangi peredaran Narkoba maupun Miras di wilayahnya.

“Kami dari pihak Kodim akan terus bekerja sama dengan Kepolisian untuk memerangi peredaran Narkoba dan Miras di wilayah Tuban. Dua hal tersebut menjadi concen kami untuk tetap menjaga kondisi keamanan wilayah bagi kenyamanan masyarakat,” tegas Dandim. (arf)

Rabu, 09 Agustus 2017

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY Kembali Temukan Ladang Ganja di Perbatasan RI-PNG


KABARPROGRESIF.COM : (Keerom) Batalyon Infanteri  Mekanis 512/Quratara Yudha di perbatasan RI-PNG kembali membuahkan hasil, dengan ditemukannya kembali ladang ganja di wilayah perbatasan. Sabtu (05/08) lalu.

Dansatgas Yonif Mekanis 512/QY Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos menyampaikan penemuan kembali tanaman ganja oleh Satgas Yonif Mekanis 512/QY  saat dilaksanakan kegiatan patroli keamanan di wilayah Pos Bompay yang dipimpin oleh Letda Inf Maningsun Kompi A Satgas Yonif Mekanis 512/QY.

Penemuan tanaman ganja di sekitar hutan/perkebunan Distrik Waris berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat binaan pos. Masyarakat binaan tersebut menyampaikan kepada Danpos Bompay bahwa di wilayah Distrik Waris ini sering terjadi penebangan hutan dan penanaman ganja yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Dari informasi yang diterima langsung dilakukan pendalaman oleh Danpos Bompay Satgas Yonif Mekanis 512/QY Letda Inf Maningsun dan hasilnya dilaporkan  kepada Danki A Satgas Yonif Mekanis 512/QY Kapten Inf Nikson Boantoa Pasaribu dan selanjutnya dilaporkan ke Dansatgas.

Letda Inf Maningsun dan anggota patroli selanjutnya memeriksa lokasi yang dicurigai ditanami pohon ganja. Dari hasil penyisiran oleh anggota patroli ditemukan beberapa pohon ganja yang ditanam dibekas penebangan pohon, diantara tanaman Jagung Kemudian tim patroli mencabut pohon ganja tersebut, setelah diinventarisir terdapat 43 buah pohon ganja dengan ukuran bervariasi.

Setelah dilakukan pencabutan pohon ganja tersebut, selanjutnya tim patroli yang dipimpin oleh Letda Inf Maningsun kembali ke Pos Bompay dan melaporkan hasil penemuan tanaman ganja kepada Danki A Satgas Yonif Mekanis 512/QY Kapten Inf Nikson Boantoa Pasaribu dan selanjutnya dilaporkan ke Dansatgas.

Setelah menerima laporan tentang hasil temuan ganja tersebut Dansatgas Yonif Mekanis 512/QY langsung melaporkan kepada Dankolakopsrem 172/PWY, selanjutnya barang bukti ganja diserahkan kepada pihak kepolisian

Menindaklanjuti hasil penemuan ladang ganja yang ke dua di wilayah Distrik Waris, Dansatgas Yonif Mekanis 512/QY Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos. Memerintahkan kepada seluruh jajaran Satgas Yonif Mekanis 512/QY untuk terus aktif mencari dan menggali informasi terkait dengan keberadaan ladang ganja lain yang dimungkinkan masih terdapat di sekitar perbatasan RI-PNG,  juga semakin meningkatkan penjagaan dan pengamanan wilayah perbatasan darat RI-PNG melalui kegiatan patroli maupun sweeping darat. (ragil)

Selasa, 01 Agustus 2017

Korem 082/CPYJ dan BNN Kota Mojokerto Sosialisasi Bahaya Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Untuk mencegah maraknya penyalahgunaan narkoba dilingkungan anggota dan keluarga, Korem 082/CPYJ beserta Bapras, melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bekerjasama dengan BNN Kota Mojokerto, Senin (31/7).

Acara diawali dengan sambutan dari Komandan Korem 082/CPYJ yang dibacakan oleh Kepala Staf Korem (Kasrem) Letkol Inf. Much. Sulistiono, menekankan kepada anggota dan keluarga agar  menjauhi penggunaan narkoba, sebab apabila sudah terkena pengaruh narkoba, maka dapat dipastikan masa depan akan  menjadi suram, selain itu dampak yang ditimbulkan sungguh-sungguh sangat mengerikan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional  (BNN) Kota Mojokerto,  AKBP Suharsi, S.H. tentang bahaya penggunaan narkoba, golongan dan jenis narkoba, ciri - ciri orang yang menggunakan narkoba, dan dijelaskan juga dampak terjelek pengguna narkoba.

Menurut Suharsi, "Begitu dasyatnya dampak yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba,  baik jenis sabu-sabu, ganja dan psitropika,  pengguna ini bisa berhalusinasi bahkan penyimpangan  dalam melampiaskan hasrat sex dan masih banyak hal-hal negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba,  bahkan berujung pada kematian".

Hadir pada kegiatan ini para Kasi Korem, Dan/Ka Bapras, para Pasi, dan seluruh anggota Makorem maupun perwakilan dari Bapras jajaran Korem 082/CPYJ. Mengakhiri kegiatan dilaksanakan pengambilan urine kepada 11 prajurit dan PNS yang ditunjuk ditempat, termasuk Kasilog Letkol Inf. Slamet Suprijanto. Dari keterangan yang disampaikan oleh Kepala BNN, bahwa hasil dari tes urine ke-11 orang, semuanya dinyatakan negatif. (arf).

Kamis, 27 Juli 2017

Babinsa Koramil 0814/01 Kota Ingatkan Bahaya Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Babinsa Koramil 0814/01 Kota Kodim 0814 Jombang Serka Edi mensosialisasi bahaya Narkoba dan minuman keras (miras) atau beralkohol kepada anak sekolah di SDN Banjardowo 2 Desa Banjar Dowo kecamatan Jombang selama 2 hari 27-28 Juli 2017. Kegiatan bersama Babimkamtibmas serta Kepala Desa Banjardowo atu 3 Pilar ini berlangsung di tef)mpat pertemuan wali murid SDN Banjardowo 2 dihadiri para guru dan murid SD.

Serka Edi yang mewakili 0814/01 Kota Kapten Inf Mustaji yang tidak bisa menghadiri menjelaskan, wilayah Jawa Timur, kususnya di Kabupaten Jombang yang dilewati jalan propinsi ini Letaknya strategis, menjadikan Jombang sebagai pintu masuk peredaran Narkoba dan miras baik lokal maupun non lokal.

“ Situasi kenakalan remaja sudah nampak hal negatif dikalangan remaja generasi penerus bangsa dari mulai merokok, miras, hingga mencoba-coba mengkonsumsi narkoba oleh karena itu perlu sekali disampaikan pada anak usia dini sebagai pencegahan “, narkoba merupakan zat berbahaya karena bisa menyebabkan efek halusinasi, doping dan menyebabkan kecanduan. Kita harus waspada jangan sampai keluarga kita khususnya generasi muda terjerumus dengan yang namanya narkoba, karena efeknya bisa menyebabkan kematian dan berurusan dengan hukum," tegas Serka Edi.

Doni Erfantoro.Spd selaku kepala sekola SDN Banjardowo 2 mengungkapkan, sangat berterima kasih atas terselenggaranya giat tersebut, kita sebagai pengajar tidak kurang kurang dalam penyampaian tentang masalah narkoba, tapi dengan bersinerginya semua instansi memberikan sosialisai langsung, maka kita bisa mewujudkan generasi emas generasi sehat tanpa narkoba.  (ar