Selasa, 07 April 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki komitmen untuk meramaikan kembali kawasan Jalan Tunjungan yang melegenda. Salah satu langkah konkret adalah dengan mengoptimalkan gedung Siola dan Tunjungan Center sebagai salah satu ikon Jalan Tunjungan. Penegasan tersebut disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ketika bersilaturrahmi dengan puluhan seniman Kota Surabaya di Ruang Sidang Walikota, Balai Kota Surabaya, Senin (6/4/2015).

Walikota Tri Rismaharini mengatakan, sebenarnya, sudah menjadi cita-citanya sejak lama untuk menjadikan salah satu aset Pemkot Surabaya tersebut sebagai salah satu pusat berkegiatan untuk menghidupkan kawasan Jalan Tunjungan. Namun, gedung Siola ternyata kemudian disewakan kepada pihak swasta. Nah, tahun ini, kontrak sewa kelola Siola sudah habis. 

“Ini mimpi saya sudah sejak lama. Dulu sebelum dilantik menjadi walikota, saya punya keinginan menjadikan Siola untuk menghidupkan kawasan Tunjungan. Tetapi Siola kemudian dikontrakkan. Saya menunggu ini selesai. Kini kita ingin hidupkan kembali kawasan Tunjungan yang dulu menjadi kebanggaan kita tetapi saat ini seperti sudah mati,” tegas walikota.

Dijelaskan walikota, Pemkot telah memiliki konsep untuk meramaikan kembali Siola. Rencananya, untuk lantai bawah Siola akan ada area bagi warga Surabaya. Siola juga ditempati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya untuk optimalisasi pelayanan kepada warga. Salah satunya pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Dinas Budaya dan Pariwisata (Disparta) Kota Surabaya juga akan berkantor di sana. Termasuk juga sebagai sentra Usha Kecil Menengah (UKM)

“Saya pengen ada street artis seperti pertunjukan musik dan pameran lukisan. Untuk perizinan, akan hidup sampai jam 9 malam. Harapannya ini juga untuk membantu menghidupkan kembali kawasan Tunjungan yang sudah mati,” sambung walikota.

Walikota perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Surabaya ini juga menegaskan ingin memiliki museum di gedung Siola. Dijelaskan walikota, selama ini, beberapa benda  antik dan bermakna historis telah dikumpulkan untuk nantinya ditaruh di museum tersebut. Diantaranya brankas, mesin ketik, uang kuno, buku-buku kuno, peta, loko dari Rumah Potong Hewan (RPH), dan juga catatan akta sejak zaman Belanda yang ada di Dispendukcapil.

“Saya ingin kita punya museum tentang sejarah Kota Surabaya. Untuk namanya apa museum nanti, silahkan panjenengan untuk memberi saran,” sambung walikota.

Ide Walikota Tri Rismaharini tersebut mendapatkan apresiasi positif dari para seniman Kota Surabaya. Seniman Taufik Monyong menyebut, bukan hanya Siola tetapi juga sepanjang Jalan Tunjungan, perlu untuk dihidupkan kembali. Dia menyebut selama ini telah sering membuat pagelaran seni jalanan (street art) di kawasan tersebut.

“Untuk museum, saya berharap kolektor benda-benda bersejarah seperti pak Dukut atau Nanang Purwono agar mau menghibahkan koleksinya,” ujar Taufik.

Usulan Taufik itu langsung direspon Dukut Imam Widodo. Pemerhati sejarah ini menyatakan sangat mendukung rencana walikota untuk menghidupkan kembali Jalan Tunjungan. Utamanya perihal rencana adanya museum. Menurutnya, selama ini di Surabaya baru memiliki museum kesehatan juga House of Sampoerna. Tetapi, belum ada museum yang merekam perjalanan sejarah Kota Surabaya.

“Saya senang sekali langsung ada langkah-langkah seperti ini. Ini penting. Surabaya harus punya identitas. Surabaya tidak hanya kota Pahlawan tetapi ada banyak kearifan lokal yang menjadi ciri khas Surabaya. Itu harus ditampilkan,” ujarnya.

Penulis buku Hikayat Soerabaia Tempo Doeloe ini menyebut siap menyumbangkan ribuan foto-foto Surabaya Tempo Doeloe untuk dijadikan koleksi di museum tersebut. “Saya juga menghimbau agar para kolektor benda-benda khas Surabaya agar mau menyumbangkan juga,” sambung Dukut.

Sejarahwan dan pengamat perkotaan, Aminuddin Kasdi yang hadir dalam agenda tersebut, juga mengapresiasi rencana walikota untuk menyemarakkan kembali kawasan Tunjungan. “Ini ibarat pucuk dicinta ulam pun tiba,” ujarnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perlakuan yang diberikan Jaksa Tri Murdiyanti terhadap Rudi Mulianto bisa dibilang istimewa. Pasalnya, untuk membedakan pengunjung dengan seorang terdakwa , biasanya jaksa wajib memberikan pakaian khusus berupa rompi tahanan untuk dipakai oleh terdakwa selama menjalani persidangan.

Namun, berbeda dengan perlakuan terhadap terdakwa kasus penganiayaan kakak kandung ini , ketika  kasusnya disidangkan  perdana di PN Surabaya, Selasa (7/4/2015). Terdakwa yang tinggal di Jalan Kartini No 35 Surabaya ini tak seperti menjadi pesakitan, Dia tak mengenakan rompi tahanan layaknya tahanan lainnya.

Persidangan ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum. Oleh jaksa, Terdakwa berusia 45 tahun  ini dijerat dengan pasal berlapis. Pada dakwaan pertama, terdakwa dianggap melanggar pasal pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan,  dan pada dakwaan kedua, dia didakwa melanggar  Pasal 406 ayat 1 tentang pengerusakan.

Perkara ini merupakan buntut dari  saling lapor, sebelumnya Terdakwa melaporkan kakak kandungnya yakni Edi Jasin alias Vinsen yang telah menganiayanya. Dan oleh Hakim PN Surabaya, Edi Jasin divonis 2 bulan 10 hari.

Dijelaskan dalam dakwaan, peristiwa saling mengkalim sama sama dianiaya ini terjadi pada 16 Oktober 2013 lalu. Saat itu kedua orang tua  mereka dan Terdakwa Rudi mendatangi rumah yang 'gono gini' yang dibuat kantor oleh saksi Edi Jasin yang terletak di Jalan Musi 40 Surabaya dan meminta mengosongkannya.

Namun, saksi Edi Jasin menolaknya dengan dalih, rumah tersebut telah diwariskan padanya. Sontak, hal itu membuat terdakwa naik pitam. "Terdakwa menarik kerah baju korban dan memukul korban yang mengenai beberapa bagian dari tubuh korban, " Kata Jaksa Tri Murdiyanti saat membacakan surat dakwaannya.

Setelah sempat jatuh akibat didorong, terdakwa mengambil telepon jenis wareless yang berada dimeja kantor dan melempar kearah korban, namun lemparan itu tak mengenai korban dan cuma mengenai dinding tembok hingga menyebabkan wareless itu rusak.

" Sambil marah-marah, terdakwa kembali mengambil kursi tamu dan melemparkannya ke arah pintu masuk yang berbahan kaca hingga menyebabkan kursinya rusak, kacanya tergores dan dinding temboknya gumpil dan cat temboknya terkelupas," sambung jaksa wanita yang bertugas di Kejati Jatim ini.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa mengajukan penangguhan penahanan ke majelis hakim. Sebelum perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan, Penyidik Kepolisian dan Kejaksaan telah menahannya. Terdakwa di tahan sejak 16 Maret 2015 lalu.

Selain itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan keberatan atas dakwaan Jaksa. Keberatan itu akan dituangkan dalam nota eksepsi yang dibacakan dalam persidangan berikutnya.  (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bertempat lapangan upacara Dermaga Ujung Surabaya, Kepala Staf Garnisun Tetap (Kasgartab) III/Surabaya Brigjen TNI (Mar) R. Gatot Suprapto mewakili Dangartab III/Surabaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S. Sos, memimpin upacara Penerimaan Kedatangan Satuan Tugas (Satgas) Yonif Linud 501/18/2 Kostrad yang baru saja selesai melaksanakan suatu penugasan Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia, di daerah perbatasan Entikong Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (7/4).Satgas Yonif Linud 501/18/2 Kostrad tersebut berjumlah 302 orang prajurit.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kasgartab III/Sby, Dangartab III/Sby Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S.Sos menyampaikan selamat datang kembali ke homebase dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satgas Yonif Linud 501/18/2 Kostrad, atas pelaksanaan tugas Negara mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia daerah perbatasan Entikong di Kalimantan Barat.

Lebih jauh Dangartab III/Sby mengingatkan agar Satgas Yonif Linud 501/18/2 hendaknya tetap menjaga disiplin, berperilaku santun, simpatik, bersahaja dan sederhana serta membuang jauh-jauh sifat arogan. Jadilah prajurit yang selalu mentaati setiap rambu dan aturan yang berlaku, sehingga menjadi suri tauladan bagi masyarakat serta selalu didambakan oleh masyarakat

Sebelum mengakhiri amanat Dangartab III/Sby berpesan:

Pertama, berkaitan kembalinya Satgas Linud 501/18/2 Kostrad dengan selamat, marilah meningkatkan keimanan dan ketagwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan, sehingga kita selalu mendapat bimbingan dan petunjuk-Nya dalam melaksanakan tugas mendatang.

Kedua, segera beradaptasi dengan suasana dan lingkungan homebase, perhatikan kerukunan dan keharmonisan keluarga, manfaatkan waktu untuk membina keluarga serta mengembalikan kondisi fisik dan mental, apabila diizinkan cuti jaga keamanan diri dan keluarga serta patuhi peraturan yanhg berlaku dalam masyarakat dan kedinasan

Ketiga, rawat dan pelihara alat perlengkapan satuan maupun perorangan yang telah digunakan, sehingga selalu siap untuk tugas-tugas yang akan datang.

Hadir dalam upacara penerimaan Satgas Pamtas RI- Malaysia, Kasgartab III/Sby, Para Komandan Satuan TNI wilayah Surabaya, Danyonif Linud 501/18/2 Kostrad, Ibu-ibu Persit Kartika Changra Kirana, Perwira, Bintara dan Tamtama Yonif Linud 501/18/2 Kostrad, upacara penerimaan berlangsung aman, tertib dan lancar.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) “Menjadi Prajurit TNI tidak hanya untuk bangga menggunakan seragam dan menyandang senjata, Prajurit TNI harus memiliki loyalitas yang tinggi, Prajurit tersebut harus memegang sikap setia kepada atasan dengan tidak pernah membantah perintah tugas yang diberikan. Sedangkan profesional harus dibuktikan melalui kehandalan, kemampuan dan keterampilan sebagai seorang Prajurit sejati dalam konteks pengabdian TNI sebagai Garda terdepan dan Benteng terakhir negara dalam menjaga dan mengawal kedaulatan NKRI dari segala bentuk ancaman dan gangguan”.

Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo, S.E., memimpin Sidang Pantukhir Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang l TA 2015 bertempat di Aula Gatot Subroto Rindam Jaya Jakarta Timur, Selasa (07/04).

Pantukhir tersebut diikuti oleh 220 peserta seleksi Calon Tamtama TNI AD dari sekitar 2000 calon yang mendaftar. Sebelum mengikuti sidang pantukhir, para calon Tamtama PK TNI AD ini mengikuti rangkaian kegiatan Test yang telah diselenggarakan oleh Kodam Jaya, meliputi pemeriksaan administrasi, Test kesehatan, kesemaptaan jasmani, mental idelogi dan psykotest serta test kesehatan II.

Para calon Tamtama PK TNI AD Gel. l TA 2015 ini, akan mengikuti pendidikan dasar di Rindam Jaya selama 4 (empat) bulan, mereka akan dilatih tentang dasar-dasar kemiliteran dan pengetahuan dasar militer oleh para pelatih dan guru militer, agar mereka menjadi prajurit yang tangguh dan trengginas. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Dalam rangka menyukseskan Peringatan 60 Tahun KAA yang berlangsung pada 19-24 April 2015 di Jakarta dan Bandung, Kodam Jaya secara total dan serius mempersiapkan Pengamanan bagi setiap rangkaian kegiatan dikarenakan kegiatan ini adalah perhelatan besar yang mempertaruhkan nama baik, kewibawaan serta kehormatan Bangsa Indonesia.

Tugas pokok Satgaspamwil 1 adalah melaksanakan pengamanan fisik tidak langsung pada Ring II dan Ring III terhadap Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, seluruh Kepala Negara , Kepala Pemerintahan, dan peserta Peringatan KAA selama tujuh  hari di wilayah Jakarta.

Seperti yang diungkapkan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo, S.E., selaku Dansatpamwil-1/Jakartapada acara Apel Kesiapsiagaan pekan lalu “Kodam Jaya mengerahkan 3.550 prajurit dari Kodam Jaya/Jayakarta, Kostrad, Marinir dan Paskhas serta menyiapkan kendaraan taktis Anoa dari Brigif-1 Pengaman Ibukota/Jaya Sakti”.

Lebih dari itu, Pangdam Jaya bahkan memeriksa Alutsista yang akan digunakan bahkan mencobanya. Dengan sigap Pangdam Jaya mencoba motor yang akan digunakan oleh Prajurit Kodam Jaya dalam bagian tugas Pengamanan tersebut.

Adapun Fokus pengamanan dari pasukan yang dipimpinannya antara lain personel, bandara, tempat pertemuan, penginapan dan rute perjalanan. Demi mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman yang akan mengganggu kelancaran penyelenggaraan Peringatan KAA selama berlangsung di Jakarta. Setiap tahapan atau prosedur pengamanan harus direncanakan dan dipersiapkan dengan baik.

"Saya tekankan agar Satgas dapat bekerja maksimal, menutup setiap celah kelemahan, sehingga dapat mencegah kesalahan atau pelanggaran sekecil apapun dalam pelaksanaan tugas pengamanan," tutur Pangdam Jaya.

Pangdam Jaya mengimbau seluruh satuan jajaran Kodam Jaya yang terlibat serta pasukan yang akan bertugas mengamankan Peringatan KAA di Jakarta agar memahami dan kuasai  prosedur tetap pengamanan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pasukan juga harus memegang teguh disiplin dan mematuhi rantai Komando agar tugas pengamanan dapat terlaksana dengan lancar, efektif dan efisien.

“Hindari sikap ragu-ragu dalam bertindak dan maksimalkan fungsi intelijen serta tingkatkan koordinasi secara lebih optimal dengan seluruh unsur yang terkait tugas pengamanan. Jaga selalu faktor keamanan dan cermati setiap perkembangan situasi yang terjadi di obyek sasaran tugas masing-masing," Terangnya.

Pangdam Jaya juga berharap bagi segenap Masyarakat Ibukota untuk mendukung agar lancar terlaksananya kegiatan ini dengan cara mengurangi kegiatan diluar pada saat kegiatan Peringatan KAA berlangsung, terlebih dari itu Pangdam Jaya juga meminta agar setiap masyarakat turut menjaga keamanan bersama demi suksesnya acara tersebut. (arf)

Pernah di Hukum 18 Tahun Oleh Hakim PN Denpasar 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski telah divonis 18 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, tak membuat Autine Bosah Uchena alias lala warga negara Nigeria ini menjadi tobat. Mantan pemain bola dari club Persibo ini kembali didudukkan sebagai pesakitan di PN Surabaya, Selasa (7/4/2015).

Dijelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amelia dari Kejati,  dalam menjalankan bisnis haramnya itu,  terdakwa yang berstatus narapidana dan meenjalani hukuman di LP Kerobokan Denpasar  ini menggunakan nama samaran dengan sebutan hitam.

Autine ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan BNNP Jatim atas tertangkapnya Teguh Imam Hermanto saat mengambil paket sabu seberat 200 gram di Bandara Juanda.

"Saat ditangkap, Teguh mengaku barang itu dari terdakwa yang dikenalnya melalui teman satu penjara di LP Kerobokan bernama Hermanto. Dari Hermanto inilah Teguh diberikan no hp terdakwa dengan nama samaran hitam. Terdakwa merupakan Napi dalam kasus lain ,  yang diganjar 18 Tahun Penjara oleh PN Denpasar, "Jelas Amelia usai persidangan di PN Surabaya, Selasa (7/4/2015).

Sedangkan dalam kasus ini, Teguh telah divonis dijatuhi vonis oleh Hakim PN Surabaya, Ia terbukti sebagai Kurir. "Untuk Teguh, sudah divonis 11 Tahun Penjara,"sambungnya.

Setelah ditelusuri, WNA Nigeria yang memiliki tempat tinggal di  Taman Ubud  Lestari Lippo blok 8 no 5 Karawaci Tangerang Banten ini merupakan jaringan Hua Lie, seorang penyelundup sabu dalam sandal yang ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Soetta pada September 2014 lalu. "Setelah ditangkap, sabu itu akan dikirim ke Hua Lie di Jakarta dan petugas akhirnya mengawal Teguh untuk mengirimkan paket sabu yang berasal dari Nigeria,"terangnya.

Sementara dalam persidangan yang digelar diruang sidang cakra, Teguh yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus ini mengakui tidak pernah mengenal terdakwa Autine."saya tidak kenal dan tidak pernah ketemu, hanya berhubungan melalui hand phone,"jelasnya pada majelis hakim yang diketuai Sigit Sutanto

Terpisah, O'ot Kisworo selaku penasehat hukum terdakwa Autine awalnya sempat meragukan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa, Pasalnya hampir semua keterangannya dalam BAP seakan akan mengenal terdakwa.
"Awalnya sempat ragu, tapi sudah dijelaskan, kalau saksi tidak mengenal terdakwa, dan saya yakin barang itu juga bukan milik terdakwa,"jelasnya usai persidangan.

Diungkapkan O'ot, sebelum kasus ini dinyatakan P 21 atau sempurna,  beberapa kali  kejaksaan telah mengembalikan berkasnya ke penyidik BNNP Jatim atau di P 19. "Bukan hanya sekali tapi beberapa kali dikembalikan, ini menunjukkan ada keraguan dari kejaksaan untuk menjerat terdakwa,"ungkapnya.

Seperti diketahui, sejak kasus ini dinyatakan P21,  terdakwa Autine Bosan Utena dipindahkan dari Lapas Kerobokan Denpasar ke Lapas Sidoarjo.

Oleh JPU Pria asal Nigeria ini didakwa dengan pasal berlapis, yakni melanggar pasal 114, 112 ayat 2, juncto Pasal 132  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Komang)

Dinyatakan  Terbukti Menguasai Sabu

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah menjalani proses persidangan yang cukup lama , majelis hakim yang diketuai Manungku Prasetyo akhirnya  menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap  terdakwa Zeng Quiyun alias Lisa. Putusan itu dibacakan diruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (7/4/2015).

Vonis tersebut lebih rendah dari Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Djoko Susanto yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 6 tahun penjara.

Dalam amar putusannya, Hakim Manungku menyatakan terdakwa wanita asal  negara Tiongkok ini telah  terbukti bersalah menguasai narkotika golongan 1 dengan berat lebih dari 5 gram.

Namun, Hakim Manungku tak sependapat dengan tuntutan jaksa Djoko Susanto yang sebelumnya menyatakan terdakwa Lisa terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 sebagaimana tertuang dalam dakwaan ke satu. "Dalam fakta persidangan, hakim beranggapan terdakwa terbukti melanggar dakwaan ke tiga yakni melanggar pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009,"terang hakim manungku saat membacakan amar putusannnya.

Selain menjatuhkan hukuman badan, Lisa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 milliar."Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama lima bulan, hukuman ini dikurangkan selama terdakwa menjalani penahanan dan memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan,"Kata Hakim Manungku saat membacakan amar putusannya.

Lisa juga dianggap telah menyalahgunakan  ijin tinggalnya sebagai warga negara asing (WNA), Hal itu tertuang dalam pertimbangan yang memberatkan dalam putusannya. "Sedangkan yang meringankan, terdakwa mengakuo kesalahannya dan berlaku sopan selama persidangan,"ujar Hakim Manungku.

Menurut Hakim Manungku, Vonis tersebut bukanlah sebagai aksi balas dendam, melainkan sebagai efek jera bagi terdakwa Lisa agar tidak mengulangi perbuatannya ."Dan juga untuk pembelajaran bagi masyarakat,"kata Hakim Manungku diakhir persidangan.

Atas putusan tersebut, terdakwa Lisa yang diwakili oleh Cendy D Wenas selaku penasehat hukumnya masih menyatakan pikir-pikir. Demikian juga dinyatakan Jaksa Djoko Susanto."kami masih laporkan ke pimpinan dulu,"kata jaksa dari Kejati ini usai persidangan.

Seperti diketahui, perkara yang menjerat karyawan toko di Tiongkok ini bermula dari paket kiriman dari cina melalui jasa NPC yang ditujukan ke Lisa.

Karena paketan tersebut merupakan importir, maka petugas NPC melakukan pengecekan. Dan hasilnya paket yang dibungkus dalam karton berwarna coklat itu berisi 10 pil dan 18 pil serta 1 plastik yang diduga metapamine.

Atas temuan itu lalu pihak NPC melaporkan temuannya ke Bea Cukai Bandara Juanda dan dilanjutkan ke Ditreskoba Polda Jatim untuk ditindak lanjuti.

Didit dan junaidi anggota satreskoba polda jatim akhirnya melakukan  kontrol delievery

Mereka mengirimkan paket tersebut ke alamat rumah Lisa yang terletak di Jalan Jalan raya darmo permai gang II B Room 102. Namun Setelah sampai di lokasi, ternyata Lisa sudah pidah ke Kupang Jaya.

Tak mau kecolongan, petugas langsung menuju  kediaman Lisa di Kupang Jaya dan berhasil menemuinya. Setibanya, Polisi yang menyamar langsung menyerahkan paketan tersebut. Dikarenakan terdakwa tidak bisa berbahasa Indonesia, terdakwa akhirnya menghubungi temannya bernama Fushau.

Kepada Petugas yang menyamar sebagai juru kirim ini, Fushau  membenarkan jika nama Zeng Qiuyun adalah nama Lisa, dan akhirnya menerima paket tersebut disertai tanda tangan terdakwa Lisa.

Lalu, Lisa mendantangani bukti paket tersebut. Paket warna coklat, ekstasi 28 butir berat 27,5 gram dan 4 gram petamhine dan HP, dua kotak kartu blist dan paspor milik terdakwa, 1 kotak kartu nama.  (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Nganjuk) Korem 081/DSJ, Bertempat di areal persawahan Desa Buduran Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk, Serma Suheriyono bersama perangkat dan Anggota PPL sedang melaksanakan giat  Panen Ubinan.(6/4)

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama kelompok tani yang telah berhasil melaksanakan panen ubinan. Panen ubinan tersebut dihadiri Dandim 0810/Nganjuk dan diikuti oleh aparat terkait dari Kodim 0810/Nganjuk, Dinas Pertanian, BPTP, PPL dan Forpimka.

Pelaksanaan panen ubinan ini merupakan wujud nyata program ketahanan pangan yang dilaksanakan Kodim 0810/Nganjuk dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan hasilnya langsung direspon positif dari Poktan-poktan yang ada di wilayah Kodim 0810/Nganjuk khususnya wilayah Kecamatan Bagor dan salah satunya adalah Kelompok Tani yang sekarang sedang melaksanakan panen ubinan.

Dalam sambutan Dandim 0810/Nganjuk menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kelompok tani atas kerja kerasnya sehingga dalam pengolahan lahan pertaniannya berhasil sampai panen. Program ini harus terus ditingkatkan agar dapat mensejahterakan para petani yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk sehingga nantnya diharapkan tercapainya swasembada pangan.

Keberhasilan panen ini, hendaknya tidak membuat kita cepat berpuas diri. Karena menurut BMKG musim basah diperkirakan sampai bulan Mei. Oleh karena itu, setelah panen diharapkan para petani segera kembali kesawah untuk mengolah lahannya kembali guna memulai proses tanam berikutnya.

Sementara menurut salah satu warga yang punya lahan tanaman padi yang engan menyebutkan namanya mengatakan, saya senang dengan panen saat ini, karena hasil dari panen kami sangat bagus, kami juga berharap kepada pemerintah kedepan memberikan bantuan seperti pupuk atau obat-obatan pembunuh hama tanaman, biar tanaman padi, jagung atau kedelai kami nanti panennya lebih bagus dan berkwalitas dari pada hasil panen yg sekarang.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Serbuan teritorial Kodam Jaya menyerbu segala sisi aspek kehidupan Masyarakat Ibukota dan sekitarnya. Kali ini Kemanunggalan TNI khususnya Kodam Jaya Dengan Rakyat Universitas Tarumanegara menyelenggarakan bhakti sosial di Jl. Kalianyar III Rt 007/01 Kel. Kalianyar Kec. Tambora, Jakarta. Selasa (07/04).

Bhakti sosial yang diselenggarakan adalah dalam rangka hari cinta kasih dan diisi dengan kegiatan pengobatan secara gratis terhadap 300 orang pasien. Kegiatan ini diikuti oleh 35 Mahasiswa Univ.Tarumanegara dan 6 Dokter yang dipimpin oleh dr. Erawin.

Dalam kegiatan ini Jenis penyakit yang ditangani diantaranya inspeksi saluran pernapasan (Ispa), kulit. Turut hadir dalam acara tersebut Sekkel Kalianyar, Babinsa Koaramil 02/Tambora, para ketua Rt dan Rw, Tomas, Toga dan undangan lainnya. Acara tersebut mendapat tanggapan yang baik dari masyarakat terbukti dengan antusias masyarakat mendatangi acara.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Wadanramil 08/Johar Baru Kapten Inf Rudatin menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari perwakilan pelajar SMK Kampung Rawa Sawah, bertempat di Makoramil 08/Johar Baru, Jl. Rawa Selatan IV Kel. Kampung Rawa, Kec. Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/4).

Dalam audensi tersebut, pelajar SMK Kampung Rawa Sawah berharap agar Koramil 08/Johar Baru dapat memberikan perhatian dalam mencegah dan mengurangi timbulnya kenakalan remaja di wilayah Johar Baru.

Di samping hal tersebut mereka juga berharap agar Koramil 08/Johar Baru mau berkontribusi dalam meningkatkan kualitas generasi muda terutama kalangan pelajar, ungkap Intan salah satu siswi SMK Kampung Rawa Sawah.

Wadanramil memberikan arahan kepada segenap perwakilan pelajar SMK Kampung Rawa Sawah agar terus selalu lurus berjalan sebagai pemuda yang mempunyai masa depan agar dapat lebih berguna bagi nusa dan bangsa, karena tantangan hidup di masa depan akan lebih berat. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Berangkat dari rasa kepedulian terhadap pembinaan generasi muda, Kodim 0501/Jakarta Pusat BS melaksanakan pendidikan Bela Negara kepada remaja RW. 01, Kel. Gunung Sahari Utara, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/4).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Lurah Gunung Sahari Utara beserta jajaran Muspikel dan dapat diikuti oleh sekitar 100 remaja RW. 01 Kel. Gunung Sahari Utara.

Dalam kegiatan tersebut diberikan materi seperti Bela Negara, Kedisiplinan, Kepemimpinan dan materi PBB (Peraturan Baris-Berbaris).

“Kami sangat senang dan berterima kasih dengan adanya kegiatan semacam ini yang bermanfaat bagi anak-anak kami, semoga dengan adanya kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kualitas anak-anak kami agar nantinya dapat menjadi generasi muda yang berguna bagi nusa dan bangsa”, ungkap Romlan salah satu orang tua peserta kegiatan. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Menteng) Sinergitas dan soliditas TNI-Polri sangat penting guna memelihara dan meningkatkan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah, hal inilah yang dilakukan oleh Koramil 01/Menteng dengan Satuan Brimob Kwitang, Selasa (7/4).

Bentuk dari sinergitas dan soliditas yang dilaksanakan antara Koramil 01/Menteng dengan Satuan Brimob Kwitang dilaksanakan melalui kegiatan patroli bersama.

Kegiatan patroli bersama tersebut sengaja dilaksanakan selain untuk memberikan rasa keamanan dan ketenteraman masyarakat, juga untuk menurunkan dan mencegah angka kriminalitas di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, ungkap Wadanramil 01/Menteng Kapten Inf Sugiri.

Lebih lanjut Sugiri menjelaskan patroli bersama tersebut dilaksanakan dengan menyusuri wilayah-wilayah di Menteng yang dianggap rawan akan tindak kejahatan, seperti maraknya aksi-aksi pembegalan dan peredaran narkoba, maupun daerah rawan yang sering dijadikan arena tawuran warga.

Kegiatan patroli bersama ini mendapatkan apresiasi yang positif dan dampaknya sudah dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di wilayah Menteng. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive