Sabtu, 13 Februari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Babinsa Koramil 0805/09 Kendal, jajaran Kodim 0805/Ngawi Koptu Ipik Setiyono melaksanakan penyemprotan tanaman padi bertempat di sawah Jumali (50) petani Desa Batangan Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Sabtu (13/2/2016).

Menurut Danramil 0805/09 Kendal, Kapten Inf Suroto, mengungkapkan bahwa, “tujuan dari program ini adalah meningkatkan hasil panen yang berkelanjutan,” katanya.

"Untuk mewujudkan program peningkatan produksi pangan di Kendal Ngawi, Babinsa Koramil 0805/09 Kendal siap mendampingi petani baik menyangkut serangan penyakit kresek maupun blast. Babinsa akan cepat melapor dan melakukan koordinasi dengan UPT serta penyuluh pertanian yang ada di tempat. Harapan kami dengan adanya saling kerjasama yang baik seperti ini semua dapat diatasi dan harapan swasembada pangan yang kita harapkan bisa tercapai sesuai dengan rencana," tegas Muhadi

Dalam pelaksanaan penyemprotan padi Babinsa Koptu Ipik Setiyono, sebagai Upsus untuk memotivasi petani dalam mengolah tanaman padi dan mencari keterangan pupuk yang diterima sesuai dengan RDKK serta harga yang telah ditentukan.

Babinsa Koptu Ipik Setiyono dapat merasakan petani yang mengerjakan lahan tadah hujan sangat terasa kebutuhan air pada pemupukan masa tanam curah hujan sudah berkurang.

Apalagi padi sudah mulai meteng maka petani sudah mulai memakai pompa air belum lagi ditemukanya hama walang sangit sehingga berpikir lagi usaha penyemprotan untuk berhasilnya panen guna mewujudkan swasembada pangan Nasional.  (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Mewabahnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di berbagai daerah menimbulkan kepri­hatinan semua pihak, tak terkecuali jajaran TNI. 

Seperti Koramil 13/Arosbaya jajaran Kodim 0829/Bangkalan bersama Puskesmas Arosbaya, Mahasiswa STKIP yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kepala Desa Tambegan dan masyarakat melaksanakan berjibaku ikut meredam ganasnya terjangan nyamuk Aedes Aegepty dengan melakukan fogging atau penga­sapan serta pemberian butiran abate pembasmi jentik nyamuk guna pencegahan wabah demam berdarah di desa Tambegan dan sebagian Desa Berbeluk Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.  Sabtu (13/2/2016).

Danramil 13/Arosbaya Kapten Inf Budiono menjelaskan, diadakannya fogging diharapkan dapat meminimalisir penyebaran nyamuk Aedes Aegypty. “Ada­nya wabah demam berdarah yang terjadi di berbagai wilayah, tentu menjadi per­hatian semua pihak, termasuk di dalamnya TNI. Makanya, kami berusaha melakukan pengasapan untuk memini­malisir penyebarannya,” kata Kapten Inf Budiono usai melakukan fogging yang berlangsung di kawasan Kelurahan Berbeluk, Sabtu pagi.

Kapten Inf Budiono menambahkan, pengendalian penyakit DBD harus dilakukan secara maksimal. Untuk itu, perlu adanya kerja sama antar semua pihak. Ia juga mengatakan pentingnya kesadaran warga untuk memelihara kebersihan lingkungan.  “Pemberantasan sarang nyamuk DBD harus dilakukan terus menerus oleh warga bersama instansi terkait lainnya,” ucapnya.

Diakui Kapten Inf Budiono, untuk reaksi cepat terkait pengendalian nyamuk DBD, jajaran Koramil 13/Arosbaya akan kordinasi dengan instansi terkait termasuk melanjutkan fogging yang ada di beberapa kelurahan yang ada di Arosbaya.”Langkah itu kami lakukan agar tidak ada korban jiwa akibat DBD,” tandasnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Keberadaan Tiga Pilar di Kecamatan Arosbaya, yang terdiri unsur Kelurahan, Babinsa dan Babinkamtibmas, sudah semakin dikenal dan diketahui masyarakat. Bahkan sudah bersinergi dalam menjaga kondusifnya lingkungan secara bersama-sama.

Demikian dikatakan Komandan Koramil (Danramil) 13/Arosbaya, Kapten Inf Budiono yang ditemui seusai Musrenbang 2016 Kecamatan Arosbaya, Jum’at (12/2/2016).

“Tiga Pilar di Kecamatan Arosbaya ini sudah berjalan bagus, di mana warga dan jajaran Babinsa dan Babinkamtibmas sudah saling koordinasi dan memberikan informasi. Namun demikian sosialisasinya terus dilakukan melalui berbsgai kegiatan di masyarakat,” kata Kapten Inf Budiono.

Seperti diketahui, lanjutnya, dalam pembukaan Musrenbang juga dimanfaatkan untuk sosialisasi keberadaan Tiga Pilar ini. Diharapkan para ketua RW, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya dapat melanjutkan sosialisasinya tentang Tiga Pilar ini kepada warga di lingkungannya.

“Dalam pembukaan Musrenbang 2016 Kecamatan Arosbaya juga saya sampaikan sosialisasi Tiga Pilar, diharapkan dapat disebarluaskan ke warga di lingkungannya. Sehingga sinergitas antara Tiga Pilar dan warga terus terbangun,” tandasnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Petugas gabungan TNI khusunya Koramil 0830/03 Pabean Cantian, Babinsa Serda Rois dan Pol PP melaksanakan patroli gabungan memantau PKL di Jln. KH. Mansyur Kota Surabaya, yang dilaksanakan pada hari Sabtu (13/2/2016).

“Sebetulnya patroli Gabungan antara Koramil 0830/03 Pabean Cantian dan Pol PP sudah lama di laksanakan, terutama pada saat saat hari besar atau hari libur maupun memantau PKL”, kata Danramil 0830/03 Pabean Cantian Mayor Inf Suwadi.

Kegiatan Patroli ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah di Surabaya.

Dibawah pimpinan Mayor Inf Suwadi, Koramil 0830/03 Pabean Cantian selalu aktif dalam segala kegiatan dan turut serta aktif bersama instansi terkait dalam menjaga ketertiban dan komdusifitas wilayah kota Surabaya khususnya di wilayah Pabean Cantian. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebagai bagian tugas Binter untuk menjaga kondusifitas wilayah, Babinsa Koramil 0830/05 Tandes mengadakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Kholik dan Syarifudin  Kepala Satuan Tugas Linmas Balongsari dan Warga RT 03 RW 07 Kampung Sentong yang berdomisili di Setren Kali dalam rangka menghimbau untuk antisipasi luapan sungai Balongsari. Sabtu (13/2/2016).

Kegiatan tersebut disambut positif oleh Kepala Satuan Tugas Linmas Balongsari beserta Warga RT 03 RW 07 Kampung Sentong lainnya.

Syarifudin  Kepala Satuan Tugas Linmas Balongsari berharap kepada Bapak Babinsa dan Babinkamtibmas pro aktif serta menjalin kerjasama yang baik guna meningkatkan disiplin para perangkatnya. dan memperkokoh kemanunggalan TNI dengan Rakyat.

Dalam kesempatan tersebut Serda Mahfudz Efendi menyampaikan dan mengajak kepada Aparat pemerintah serta masyarakat memperkokoh kemanunggalan TNI dengan Rakyat khususnya dengan aparat pemerintah serta menjalin rasa persatuan dan kesatuan guna menjaga kondusifitas wilayah demi tetap tegaknya NKRI.

“Saling memberikan informasi terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayah dan sebagai aparat pemerintah agar pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegas Serda Mahfudz Efendi. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Babinsa Koramil 0830/02 Semampir, Kodim 0830/Surabaya Utara Serka La Ali, membantu materi wawasan kebangsaan (Wasbang) dan PBB (Peraturan Baris berbaris) mengajar di SDN V Kelurahan Wonokusumo, di Kecamatan Semampir Kota Surabaya, pada Sabtu (13/2/2016).

"Kegiatan ini merupakan salah satu pembinaan teritorial bagi satuan komando kewilayahan terhadap masyarakat yang berada di wilayah binaanya," kata Komandan Rayon Militer (Danramil) 0830/02 Semampir Mayor Inf Imam Suyoso.

Ia mengatakan, para babinsa juga memberikan materi wawasan kebangsaan dan latihan baris-berbaris.

"Sebagai generasi penerus bangsa harus punya semangat dalam menimba ilmu agar kedepan bisa ikut membangun daerah ini menjadi lebih maju,” ungkap Mayor Inf Imam Suyoso.

Menurut dia, bangsa Indonesia adalah bangsa besar dengan keanekaragaman suku dan budaya serta agama, tetapi dengan perbedaan tersebut kita tetap satu yaitu bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

"Kita harus bangga dengan keanekaragaman tersebut, seperti semboyan Bhineka Tunggal Ika yang mempunyai arti berbeda beda tetapi tetap satu," ujarnya. (arf)

Jumat, 12 Februari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usai menjalani pemeriksaan selama 2 jam, dari pukul 15.35 WIB  hingga pukul 17.36 WIB, Mantan Sekretaris KPU Jatim, Jonathan Yudianto bungkam saat ditanya seputar pemeriksaan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.

Dengan menggenakan baju berwarna biru dan celana kain warna hitam dan meneteng sebuah map warna biru muda, Jonathan Langsung meninggalkan gedung Kejari Surabaya.

"Saya gak bisa komentari pemeriksaan tadi, itu haknya penyidik,next time saya akan beri penjelasan,"ucapnya sambil berjalan cepat meninggalkan kerumunan wartawan, Jum'at (12/2).

Terpisah, Feri Rahman selaku penyidik yang memeriksa Jonathan juga irit bicara. Dia cuma mengatakan kalau Jonathan disodorkan 30 pertanyaan. "Itupun belum selesai dan kita lanjutkan hari kamis depan,"ujar Feri saat dikonfirmasi.

Jonathan, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo ini diduga kuat terindikasi terlibat dalam korupsi ditubuh KPU Jatim.

Dugaan keterlibatan Jonathan ini,  terkait dengan posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmem (PPK).

Seperti diketahui, Kejari Surabaya menemukan adanya kerugian negara dalam proyek pengadaan lembar formulir C dan D fiktif dan merugikan negara hingga Rp 7 miliar.

Saat ini proses penyidikan pun masih berjalan, sejumlah pejabat KPU Jatim pun sudah diperiksa. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi tak mau dibilang melewati batas kewenangan wilayah kerjanya dalam mengusut dugaan korupsi ditubuh KPU Jatim.

Untuk mengatasi dampak opini itu, Didik mengaku telah melaporkan pengusutan kasus ini  ke Kajati Jatim, Maruli Hutagalung. "Kita sudah laporkan ke Pak Kajati, dan Beliau nya merestui, "ujar Didik saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (12/2).

Seperti diketahui, Saat ini Kejari surabaya telah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan fiktif sarana pelakasnaan Pilpres dan Pileg tahun 2014. Pengadaan fiktif itu berupa pencetakan lembar formulir C dan D termasuk dengan pendistribusiannya.

Pengadaan itu diserap dari dana APBN 2014. Dimana KPU Pusat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan KPU Jatim sebagai Pelaksananya.

Dalam kasus ini, negara dirugikan senilai Rp 7 miliar."itu baru sementara, bisa jadi lebih,"ujar Didik. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lantaran terbukti menipu rekan kerjanya, Ferry Candra, terdakwa kasus penipuan ini harus tinggal lebih lama lagi didalam penjara. Pasalnya, buah perbuatannya itu dihargai hukuman 26 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Musa Arief Aini, selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menganggap,  warga Jalan Lebak Jaya 2/25 Surabaya ini terbukti melanggar pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Berbelit-belit dan merugikan saksi korban berinisial WA dan tidak mengembalikan hasil pidananya sebesar Rp 1,3 miliar, merupakan faktor pemberat bagi hukuman terdakwa Ferry.

Selain itu, perbuatan Ferry juga dianggap telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan korban dalam rangka kerja sama pembuatan leather case handphone.

Perbuatan terdakwa berambut cepak itu, juga dianggap dapat menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap produk perbankan.

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 2 bulan, dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan,"ujar Hakim Musa, Jum'at (12/2).

Kendati dihukum lebih ringan dari tuntutan Jaksa Sri Wahyuni, yang sebelumnya menuntut 3 tahun penjara. Namun terdakwa Ferry tak langsung menerimanya, Dia menyatakan pikir-pikir. Serupa juga dilakukan jaksa Sri Wahyuni.

Seperti diketahui, perkara penipuan ini dilaporkan korban ke Polda Jatim. Modus penipuan terdakwa tergolong unik. Awalnya terdakwa menawarkan  kerjasama pembuatan dan penjualan Leather Case (sarung HP) kepada korban sekitar September 2015 lalu.

Saat itu sistem kerjasama dilakukan dengan cara apabila mendapat order, saksi baru mentransfer uang sebagai modal kepada terdakwa. Agar korban percaya, terdakwa memberikan jaminan berupa cek Bank BCA berlaku mundur.

Untuk meyakinkan korban, terdakwa selalu menunjukkan bukti pemesanan atau Purchase Order (PO) dari berbagai toko. Selain itu, terdakwa juga memberikan jaminan berupa cek Bank BCA hasil pembayaran yang diklaim terdakwa diperoleh dari pemilik toko atas nama Ronald Dharmawan (berkas terpisah).

Setelah kerjasama pembuatan dan penjualan leather case tersebut disepakati, Korban selanjutnya memberikan uang modal pembuatan leather case kepada terdawka sebesar Rp 2,4 miliar. Selanjutnya terdakwa memberikan jaminan kepada WA berupa 20 lembar cek Bank BCA atas nama Ronald sebagai hasil pembayaran kerjasama tersebut.

Aksi penipuan itu terhenti, setelah  jaminan 11 cek tersebut tidak bisa dicairkan ke Bank lantaran telah diblokir oleh pemilik rekening yakni Ronald yang mengaku cek nya hilang.

Belakangan, diketahui dalam persidangan, uang hasil tipu-tipu itu dipakai terdakwa untuk berfoya-foya. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku optimis akan segera menetapkan tersangka korupsi ditubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.

Kendati sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus pengadaan fiktif yang merugikan negara hingga Rp 7 milliar, Namun Didik meminta wartawan untuk lebih sabar menanti.

"Insya Allah, Minggu depan sudah ada tersangkanya,"ujar Didik diruang kerjanya, Jum'at (12/2).

Rasa percaya diri  mantan Kajari Sangata itu dikarenakan mudahnya pembuktian perkara yang ditanganinya. "Kooperatifnya para saksi juga menjadi faktor cepatnya kasus ini dinaikkan ke tingkat peyidikan,"ujarnya.

Seperti diketahui, terungkapnya dugaan korupsi ditubuh KPU Jatim ini bermula dari pengaduan masyarat, yang selanjutnya ditindak lanjuti Kejari Surabaya.

Sejumlah oknum KPU Jatim diduga telah merekayasa pengadaan fiktif, berupa pencetakan Formulir C dan D serta pendistribusiannya,  saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg Tahun 2014. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Sekretaris KPU Jatim yang saat ini menjabat sebagai Pejabat (Pj) Bupati Sidoarjo, Jonathan Yudianto juga turut sebagai terperiksa.

Pria asal NTT ini diduga kuat bakal menjadi tersangka dalam kasus pengadaan fiktif sarana pelaksanaan Pilpres dan Pileg Tahun 2014 lalu.

Kuatnya posisi Jonathan akan dijadikan calon tersangka ini, mengingat posisinya  sebagai Pelaksana Pengguna Anggaran (PPA) yang dananya dari APBN.

"Kalau KPA nya ya KPU Pusat,"terang Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, Jum'at (12/2)

Kendati demikian, Didik tak mau gegabah menyatakan Jonathan sebagai calon tersangka.

Sementara, Kasipidsus Kejari Surabaya Roy Rovalino mengatakan, Jonathan sudah koperatif memenuhi penggilan penyidik."Jam 9 pagi, dia sudah datang, tapi minta waktu jam 3 sore karena sedang ada rapat dengan DPRD Sidoarjo,"Ucap Roy.

Jonathan akan diperiksa oleh Feri Rahman selaku penyidik pidsus Kejari Surabaya.

Namun, hingga pukul 15.30, Jonathan belum kembali ke Kejari Surabaya. "Kita tunggu saja,"ucap Roy.  (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 9 pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Jumat (12/2/2016). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif pada Pilpres dan Pileg 2014 (sebelumnya diberitakan Pilgub 2013).

Roy Rovalino, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Surabaya mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa pejabat KPU Jatim terkait kasus DPT Pilpres dan Pileg 2014. "Iya benar saat ini kami sedang memintai keterangan 9 pejabat KPU Jatim," ujarnya ditemui di kantornya.

Mereka diperiksa secara marathon oleh penyidik sejak pagi. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih memeriksa mereka. "Semua memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun satu pejabat izin keluar karena ada rapat dengan DPRD Sidoarjo. Tapi nanti sore dia kembali lagi," terangnya.

Saat ditanya siapa saja nama-nama para pejabat KPU Jatim yang diperiksa penyidik, Roy masih enggan membeberkannya. Mantan Kasintel Kejari Cimahi itu beralasan tidak bisa membeberkan secara detail karena masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam kasus ini, penyidik Pidsus Kejari Surabaya bekerja dengan cepat. Pemeriksaan dikebut untuk mencari siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Roy juga meralat penyataan bahwa pihaknya tengah mengusut korupsi DPT fiktif Pilgub Jatim 2013 di tubuh KPU Jatim seperti yang ditulis pada berita sebelumnya. "Yang benar kami mengusut Pilpres dan Pileg 2014 mas, bukan Pilgub Jatim," katanya.

Modus yang digunakan yaitu KPU Jatim seolah-olah mencetak DPT Pilpres dan Pileg 2014 pada sebuah perusahaan percetakan. Kemudian KPU Jatim menstransfer uang biaya cetak ke perusahaan tersebut. Namun uang tersebut ternyata dikembalikan lagi oleh perusahaan itu ke oknum pejabat KPU Jatim. Perusahaan itu hanya dipakai namanya agar anggaran KPU Jatim bisa keluar. Akibat kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 7 miliar lebih. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive