Kamis, 18 Februari 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi memimpin acara laporan Korps serah terima jabatan Kasdam V/Brawijaya dan Aslog Kasdam V/Brawijaya, di Ruang Hening Kodam V/Brawijaya, Kamis (18/2/2016).

Kepala Staf Kodam V/Brawijaya yang sebelumnya dijabat Brigjen TNI Yoppye Onesimus Wayangkau akan pindah tugas sebagai Pa Ahli  Tk. III Bidang Sosial Budaya dan HAM Panglima TNI, digantikan oleh Brigjen TNI Rahmat Pribadi  yang sebelumnya menjabat sebagai Kabinda Kalimantan Selatan,  Aslog Kasdam yang sebelumnya dijabat oleh Kolonel Inf Wawan Setiawan  pindah tugas sebagai Pamen Pussenif  dan digantikan oleh Kolonel Czi Jamallulael yang sebelumnya sebagai Pamen Mabesad.

          Pangdam dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Brigjen TNI Yoppye Onesimus Wayangkau dan Kolonel Inf Wawan Setiawan beserta istri atas segala pengabdian yang telah ditunjukkan, dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kasdam V/Brawijaya dan Aslog Kasdam V/Brawijaya. Serta  mengucapkan  “Selamat datang dan selamat bertugas kepada Brigjen TNI Rahmat Pribadi dan Kolonel Czi Jamallulael beserta istri, semoga kepercayaan yang diberikan oleh Pimpinan dapat dipegang teguh dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab” Tegas Pangdam.

          Lebih lanjut Mayjen TNI Sumardi mengatakan bahwa serah terima jabatan, tidak hanya terkait dengan proses pembinaan personel dan satuan sesuai kebutuhan organisasi tetapi juga terkait dengan peningkatan kualitas kinerja organisasi, sekaligus bertujuan untuk penyegaran tugas personel secara berkesinambungan. Pangdam berharap agar pejabat yang melaksanakan serah terima tugas dan tanggungjawab jabatan, dapat terus menyumbangkan karya terbaiknya.

          Menurut Pangdam bahwa tanggungjawab yang harus diemban oleh pejabat baru tidak hanya berupaya meningkatkan kualitas diri dan meraih jenjang karier yang lebih tinggi tetapi juga harus menyediakan banyak waktu, tenaga dan pikiran guna menangani berbagai kepentingan para anggota beserta keluarganya dan juga dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara. Tantangan yang akan dihadapi oleh pejabat baru (Kasdam dan  Aslog) di wilayah Kodam V/Brawijaya sangat kompleks,   berkaitan dengan upaya penertiban aset negara milik Kodam V/Brawijaya, peningkatan profesionalisme dan disiplin anggota,  Serbuan Teritorial dalam upaya mewujudkan Swasembada Pangan, RTLH dan Penghijauan serta persoalan terkait Binsat satuan jajaran Kodam V/Brawijaya.

           Hadir pada acara tersebut, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah V/Brawijaya beserta pengurus, Irdam, Para Danrem, Para Asisten, Staf Ahli dan Staf Khusus, Pa Laision AL dan AU serta Kabalak Jajaran Kodam V/Brawijaya beserta Isteri. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak nampaknya berhati-hati dalam mengentaskan penyidikan dugaan penyimpangan bos-bopda dan di MI Al Hidayah, Krembangan Utara Surabaya.

Penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Masykuri, Kepala Sekolah (Kasek) MI Al Hidayah yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini merupakan bagian dari SOP kami dalam melakukan penyidikan,"terang Kasintel Kejari Tanjung Perak, Siju diruang kerjanya, Kamis (18/2).

Dilanjutkan Siju, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit PHC Perak dan dokter Kejati Jatim."Namun sampai sore ini, kami masih belum dapat hasil medisnya, makanya pemeriksaannya kami lanjutkan pekan depan,"ujarnya.

Diakui Siju, Pemeriksaan itu dilakukan setelah dalam pemeriksaan terdakwa mengaku mengalami gangguan kesehatan. Masykuri penuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Perak,  sekitar pukul 09.30 WIB (Pagi) dan pada pukul 12.15 WIB (siang), Dia dibawa menjalani kesehatan di RS PHC.

"Untuk second opinion, penyidik juga membawa Masykuri menjalani pemeriksaan di dokter Kejati Jatim sampai pukul 16.30,"pungkas Siju.

Sementara, Kasipidus Kejari Tanjung Perak, Bayu Setyo Pramono mengakui masih menunggu hasil audit BPKP Jatim terkait kerugian negara dalam kasus ini. "Sampai sekarang belum turun, kami juga masih menunggu,"terangnya saat dikonfirmasi di Kejari Tanjung Perak,Kamis (18/2)

Seperti diketahui, Kejari Tanjung Perak menyidik kasus dugaan korupsi BOS dan Bopda sejak 2014 lalu. Di MI Al Hidayah, dana BOS dan Bopda dikucurkan di tahun 2013 dan 2014 dan berasal dari APBN melalui Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan Bopda didanai oleh Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat.

Di tahun 2013, MI tersebut menerima dana hibah BOS sebesar Rp 511.560.000. Setahun kemudian sekolah ini kembali menerima bantuan sebesar Rp 535.960.000. Adapun dana hibah Bopda yang diterima di madrasah dengan 799 siswa itu selama dua tahun sebesar Rp 568 juta.
Sesuai juknis, dana tersebut di antaranya digunakan untuk gaji pendidik, perpustakaan, dan lainnya. Tapi diduga dana tidak digunakan sesuai peruntukannya. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mulai hari Minggu (21/2) besok, warga Kota Pahlawan dihimbau secara mandiri membawa kantong belanja saat berbelanja di gerai-gerai retail modern di seluruh Kota Surabaya. Selain untuk turut mengurangi limbah plastik, himbauan ini juga merujuk dari Surat Edaran Kementrian Lingkungan Hidup nomor : SE-06/PSLB3-PS/2015, tentang Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Retail Modern mulai 21 Februari hingga 5 Juni 2016 mendatang.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara aktif melakukan koordinasi dengan LSM, perguruan tinggi, pelaku retail modern, PD Pasar hingga pedagang di Sentra PKL terkait sosialiasi penggunaan kantong plastik sebagai media penyimpanan.

“Karena kantong plastik adalah benda yang paling mudah pengalikasiannya, setelah berisikan barang belanjaan hanya perlu dikaitkan di kendaraan bermotor atau sepedah. Namun, kantong plastik juga merupakan limbah paling susah dibersihkan, sekali dia tersangkut di saluran pembuangan, maka ia berubah menjadi jari bagi sampah yang lain,” tegas Musdiq Ali Suhudi.

Hermawan dari Komunitas Nol Sampah menjelaskan, Kota Surabaya merupakan satu dari 22 kota yang melakukan uji coba kantong plastik berbayar pada retail modern. Survei dari Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO) setiap harinya mereka memproduksi 300 lembar kantong plastik per gerai. Tercatat ada 90.00 gerai retail yang tersebar di seluruh Indonesia. Artinya, setiap tahun ada 9,85 Milyar kantong plastik di Indonesia.

“Selama ini pengusaha retail menggratiskan biaya kantong plastik, hal tersebut turut menjadi sebab persebaran kantong plastik di Indonesia. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah mengenai bahan dasar pembuatan kantong plastik, karena kantong plastik yang beredar sekarang hanya hancur, bukan terurai,” imbuh pria yang akrab disapa Wawan Some ini.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya Chalid Buhari menambahkan, 34 dari 100 persen sampah di TPA Benowo merupakan sampah dari kantong plastik. Artinya, sekitar 400 ton sampah plastik perhari masuk di TPA Benowo. Namun, partisipasi warga Kota Surabaya turut mengurangi peredaran sampah yang masuk ke TPA tiap harinya.

“Sebenarnya program diet kantong plastik sudah disuarakan oleh Pemkot Surabaya sejak dahulu. Pemkot melalui Dinas Pendidikan memiliki program kantin sehat. Selain itu, program Green and Clean, merdeka dari sampah yang meraih partisipasi tinggi dari wargi juga turut mereduksi produksi sampah setiap harinya,” imbuh Chalid Buhari.

Kepala BLH Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi menambahkan, Pemkot Surabaya akan memasukkan syarat-syarat tentang pengetatan kantong plastik saat pengusaha retail melakukan pengurusan ijin. Menurut pejabat yang gemar bermain sepak bola, komitmen dari masyarakat dan pemilik retail adalah syarat utama keberlangsungan kampanya diet kantong plastik ini.

“Kampanye ini juga merupakan salah satu cara Pemkot untuk menyambut aturan dari Kementerian. Jangan sampai saat Peraturan Menteri (Permen) keluar dan tiba-tiba memberikan sanksi, hal tersebut sangat tidak fair bagi pemilik retail. Kami juga berharap agar para pelajar turut serta untuk berkampanye diet kantong plastik, karena kampanye tentang lingkungan memang sangat efektif jika dimulai dari anak-anak” imbuh Musdiq Ali Suhudi.

Minggu (21/2) besok, Komunitas Nol Sampah bersama beberapa komunitas yang tergabung dalam gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik akan melakukan kampanye kantong plastik berbayar saat pelaksanaan Car Free Day di Taman Bungkul. Dalam kampanye tersebut akan dibagikan sebanyak 1500 tas kain sebagai simbol perlawanan terhadap pengunaan kantong plastik. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hari pertama pasca dilantik sebagai Wali Kota Surabaya periode 2016-2021, Tri Rismaharini mengumpulkan jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang sidang wali kota, balai kota Surabaya, Kamis (18/2). Hadir kepala dinas, kepala bagian, direktur rumah sakit milik Pemkot Surabaya, juga para camat. Ada banyak hal yang disampaikan wali kota dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 1,5 jam itu.

Wali Kota Tri Rismaharini berharap jajaran kepala SKPD bisa gerak cepat dan melakukan lompatan besar untuk ikut mendongkrak citra Surabaya. Apalagi, sekarang sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN sehingga sudah seharusnya SKPD memiliki wawasan global. “Saya ingin mengajak teman-teman lebih ke atas lagi. Saya sudah meletakkan dasarnya selama lima tahun kemarin. Lima tahun ke depan tentunya tidak boleh sama. Tidak boleh biasa saja. Harus ada lompatan yang sifatnya untuk mempercepat kemajuan kota,” tegasnya.      

SKPD yang diharapkan bisa melakukan lompatan besar adalah para camat di 31 kecamatan se-Surabaya. Para camat yang menjadi pemimpin wilayahnya masing-masing, dihimbau tidak hanya menjadi pekerja operasional yang menjalakan rutiniats kerja, tetapi juga bisa berpikir strategis. “Saya berharap ada usulan dari camat yang sifatnya tidak rutinitas, tetapi strategis. Ayo cari ide apa, nanti kita kembangkan,” sambung wali kota yang mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari ITS di bidang manajemen pembangunan kota ini.

Adapun maksud dari pemikiran strategis tersebut, wali kota berharap ke depannya, setiap tahun ada ikon Surabaya yang di-launching. Nah, ikon baru Surabaya itu bisa berasal di kecamatan mana saja yang merupakan hasil pemikiran dari para camat. Untuk tahun 2016, ikon baru Surabaya yang siap di-launching adalah Jembatan Kenjeran.

“Tahun ini Jembatan Kenjeran. Tahun depan ada lagi yang baru. Misalnya cable car di timurnya jembatan Suramadu atau bisa tepian Kali Mas menjadi wisata air. Intinya setiap tahun harus ada ikon yang di-launching untuk menarik orang agar datang ke Surabaya yang tentunya bagus untuk perekonomian kota ini,” sambung wali kota yang semasa kuliah hobi naik gunung ini.

Namun sebelumnya, para camat diminta untuk ikut menyukseskan gelaran Prepatory Committe (Prepcom) III for UN Habitat yang akan digelar di Surabaya pada Juli nanti. Oleh wali kota, para camat diminta untuk menginventarisir lokasi-lokasi di wilayahnya masing-masing yang nantinya bisa menjadi destinasi untuk dikunjungi peserta konferensi. Estimasinya, akan ada 2500 delegasi dari berbagai negara yang hadir di Surabaya sebagai peserta agenda tersebut. “Delegasi sebanyak itu tentunya tidak mungkin hanya datang ke satu tempat. Karena itu, camat-camat silahkan mengusulkan tempat-tempat yang bisa dikunjungi,” sambung wali kota.

Mantan kepala Bappeko Surabaya ini juga berharap pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di level kecamatan, terdiri dari tiga sesi usulan. Yakni usulan dari ibu-ibu rumah tangga, usulan dari karang taruna dan usulan dari warga. Harapannya, ada beragam usulan yang disampaikan ke Pemkot Surabaya, yang tidak hanya berupa usulan pembangunan fisik.

Sidak Saluran Air di Lima Lokasi



Usai memimpin rapat, Wali Kota Tri Rismaharini melanjutkan kegiatannya dengan sidak sungai dan saluran air di wilayah Surabaya Timur. Tak tanggung-tanggung, lima lokasi langsung ditinjau Risma yang saat itu didampingi Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Erna Purnawati, Kabag Umum dan Protokol Wiwiek Widiyati serta Kabag Humas M. Fikser.

Pertama, Risma mendatangi sungai di kawasan Dharmahusada Indah. Tujuannya, untuk memantau aliran air. Tak jarang, alumnus ITS itu terlibat diskusi dengan para pegawai di DPUBMP guna memecahkan masalah debit air.

Setelah itu, Risma bergerak ke saluran air depan ITS. Di lokasi ini, wali kota juga memantau kelancaran arus air. Sesekali dia memberi instruksi pembenahan di beberapa titik saluran kepada Kadis PUBMP.

Kemudian Risma beserta rombongan juga meninjau pedestrian Jalan Mulyosari, sungai depan Super Depo Sutorejo dan diakhiri dengan sidak pedestrian Jl. Dr. Ir. H. Soekarno. Setelah mencermati kondisi pedestrian, Risma mengisyaratkan adanya penghijauan di lokasi tersebut. “Tolong Bu Erna (Kadis PUBMP), ini bagus kalau ditanami pohon,” katanya.

Peninjauan langsung ke lapangan memang kerap dilakukan Risma. Dengan memantau langsung ke lokasi, Risma berharap permasalahan dapat diketahui sumbernya serta diperoleh solusi yang akurat.

“Saya sengaja pantau langsung ke lokasi untuk mengajarkan teman-teman DPUBMP agar bisa menganalisa suatu permasalahan. Kebetulan kami (Risma dan pegawai DPUBMP) sama-sama orang teknik. Jadi, bisa diskusi langsung di lapangan untuk cari solusi,” urainya.
Terkait permasalahan di sungai Dharmahusada Indah, Risma mengatakan, kemungkinan penyebab terhambatnya aliran air adalah keberadaan pintu air Kalidami. Oleh karenanya, Pemkot berencana membongkar pintu air tersebut dalam waktu dekat. “Kapasitas rumah pompa sudah kita tambah sehingga jika pintu air Kalidami dibongkar, aliran air akan menjadi lebih lancar,” terang Risma. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pucuk Pimpinan Polrestabes Surabaya menerima Kunjungan dari Organisasi Kepemudaan yang paling tertua di Surabaya yakni Pemuda Putra Surabaya (Pusura) (18/2/2016).

Kunjungan yang langsung dipimpin oleh Hoslih Abdullah serta diikuti sekitar 20 anggota dan pengurus Pusura itu mendapat sambutan hangat dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Iman Sumantri.

Acara yang dikemas dengan silahturahmi tersebut terjadi diruang kerja dari Kapolrestabes Surabaya. Pertemuan yang cukup hangat serta saling memperkenalkan diri, juga diiringi tanya jawab serta tukar pendapat tentang perkembangan Kota Surabaya ke depan, hingga diakhiri dengan tukar cindera mata.

Kombes Pol Iman Sumantri dalam sambutannya, menginginkan Kota Surabaya seperti halnya situasi yang berada di Bali, dalam artian dari segi keamanan dan kenyamanan. Seperti contohnya Turis dari mancanegara, yang kebetulan kehabisan biaya akomodasi untuk bermalam di hotel, solusi tepat mereka adalah pantai dipergunakan untuk bermalam atau tidur dipinggiran pantai.

" Bayangkan betapa banyak orang yang lewat berlalu lalang, namun tidak ada satupun dari mereka (turis) yang merasa kawatir akan keselamatan dirinya ataupun barang bawaannya hilang maupun diambil orang. Dan itu memang terjadi, Malahan masyarakat Bali khususnya Juga turut ikut menjaganya, selain memang ada juga dari pihak aparat kepolisian yang turut andil dalam keamanan, dengan demikian masyarakat akan merasa aman, terlindungi dan nyaman, sudah tidak ada rasa takut ataupun was-was lagi keluar disiang hari ataupun dimalam hari,itu harapan besar saya untuk Kota Surabaya, agar seluruh lapisan masyarakat merasakan nyaman, " Ucapnya.

Iman Sumantri, Juga menambahkan, untuk menuju masyarakat ekonomi asia (MEA) kita sebagai warga Surabaya jangan mau kalah dengan penduduk dari negara lain.

" Filipina yang sudah menyiapkan sepuluh ribu tenaga kerja. Sopir yang siap untuk dipekerjakan. Kita semestinya juga harus bisa seperti Itu, bekerja dan bekerja sama, orang yang sukses tidak ada yang berjalan sendiri melainkan harus bersama-sama, bekerja sama atau gotong royong, " harapnya.

Sementara itu, Hoslih Abdullah, Ketua Pemuda Pusura menandaskan dengan kegiatan silahturahmi ini diharapkan terjadi hubungan emosional sehingga organisasi pemuda yang mewakili masyarakat Surabaya ini dapat memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat lainnya terutama para pemuda agar selalu mengingat perjuangan para pahlawan yang telah rela mati memperjuangkan kota Surabaya.

"Agar hubungan Silaturahmi antara Polri maupun TNI, khususnya Polrestabes Surabaya, tetap terjaga dengan baik dan terus berjalan seiring berjalannya waktu, agar peran aktif putra daerah/Arek-arek Suroboyo tetap ada dan tidak luntur oleh pengaruh-pengaruh negatif yang jauh dari semangat nilai-nilai Pancasila, "pungkasnya, (asmo)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Selatan) Danbrigif 1 Pengaman Ibukota Jaya Sakti, Kolonel Inf Rionardo secara resmi menutup orientasi dan pembaretan prajurit di lapangan Brigif 1 PIK/JS, (16/2).

Tradisi pembaretan ini sebagai bentuk pengukuhan dan penerimaan para prajurit menjadi bagian dari keluarga Brigif 1 PIK/JS. Danbrigif 1 PIK/JS. Kolonel Inf Rionardo secara simbolik menyematkan Baret Hijau Berlambang Trisula kepada perwakilan peserta tradisi, sebagai tanda mereka telah diterima dan siap untuk bertugas di satuan jajaran Brigif 1 PIK/JS.

Dalam sambutannya Danbrigif 1 PIK/JS, mengatakan bahwa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu tradisi satuan Brigif 1 PIK/JS yang mempunyai arti sangat penting sehingga harus selalu tetap dilaksanakan. Karna kegiataanj ini bukan hanya sebagai tanda bahwa kalian telah berhak memakai baret dengan emblem Jaya Sakti. Akan tetapi lebih dari pada itu, bahwa baahwa tradisi ini merupakan langkah awal kalian berdinas sebagai prajurit Brigif 1 PIK/JS. Dimana tradisi ini dilaksanakan untuk menimbulkan raasa kecintaan dan kebangaan kalian terhadap satuan nantinya yang akan tercermin dalam setiap pelaksanaan tugasnya seperti kesetiaan,kepedulian dan keteguhan sikap sebagai prajurit Brigif 1 PIK/JS. Lebih lanjut Danbrigif mengatakan dituntut senantiasa melatih anggotanya untuk menjadi prajurit yang handal, tangguh dan profesional dalam melaksanakan tugas.

Tantangan profesional yang kita hadapi dalam dunia yang berkembang dengan cepat ini adalah bagaimana memadukan tugas-tugas yang perlu didukung oleh suatu sistem yang solid, disiplin, terlatih dan mampu bereaksi cepat serta efektif dalam menghadapi perubahan situasi lingkungan maupun dalam menghadapi keadaan darurat.

Tugas-tugas yang dihadapi jajaran bbrigif di masa mendatang memerlukan kesiapsiagaan yang tinggi, dan itu hanya bisa dijawab melalui profesionalisme dengan menjadikan tradisi sebagai salah satu kebutuhan untuk mengawali seseorang menjadi warga Brigif.

Oleh karena itu setiap prajurit tanpa memandang pangkat dan kedudukan, harus senantiasa mewujudkan penampilan dirinya sebagai prajurit pejuang yang bermoralitas tinggi, tangguh dan profesional dalam setiap menyelesaikan tugas.

Disamping itu latihan bagi seorang prajurit merupakan kebutuhan dan sebagai tugas utama, untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan diri guna mewujudkan prajurit yang disiplin, jago perang, jago tembak, jago beladiri, dan memiliki fisik yang prima.

Kegiatan ini juga Turut dihadiri oleh Kasbrigif 1 PIK/JS dan Para Komandan Satuan jajaran Brigif 1 PIK/JS. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Barat) Senyum Sumringah menghiasi wajah seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dan dua anggota masyarakat, ketika menerima Piagam Penghargaan dan uang tunai masing-masing sebesar Rp 1 juta dari Polres Jakarta Barat (Jakbar), yang diberikan langsung oleh Kapolres Jakbar Kombes Pol Rudi Heriyanto Adinugroho, di Kantor Polres Jakbar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/2).

Mereka adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Grogol Petamburan, Kodim 0503/Jakarta Barat (JB) Koptu Ade Syafrudin, Anggota Pokdar Kamtibmas Citra Bhayangkara Polsek Palmerah Joko Sugianto dan Hartini, yang berhasil menggagalkan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencurian.

Seperti Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan, Kodim 0503/Jakarta Barat (JB) Koptu Ade Syafrudin, yang berprestasi mengamankan tersangka tindak pidana narkotika yang mencoba melarikan diri, dengan Barang Bukti (BB) Narkotika sebanyak satu paket jenis shabu, dengan berat bruto sebanyak 0.48 gram. Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejadian tersebut di jalan KS Tubun I Rt. 01/ RW 04, Kelurahan Kota bambu selatan, Kecamatan Palmerah, Jakbar.

Begitu juga dengan  Anggota Pokdar Kamtibmas Citra Bhayangkara Polsek Palmerah Joko Sugianto, yang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Pencurian, dengan BB satu pasang Spion mobil Daihatsu Xenia dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Jati Pulo Palmerah, Jakbar.

Sedangkan anggota masyarakat bernama Hartini, berhasil menangkap tersangka pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan, yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di samping museum Bank Indonesia (BI), jalan Pintu Besar Utara, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakbar. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya (Kakumdam V/Brawijaya) Kolonel Chk Mokhamad Ali Ridho. S.H. M.Hum. sebagai narasumber pada acara yang bertajuk Lontong Balap di Radio RRI Pro 4, Kamis (18/02/16). Acara yang dikemas dengan santai dan interaktif antara pendengar dan narasumber tersebut dipandu oleh Ibu Wuri Handayani sebagai pembawa acara dengan mengambil topik “Pengamanan Aset Negara”.

Kakumdam mengawali penjelasannya dengan menjelaskan bahwa yang termasuk Aset Negara di lingkungan TNI yaitu berupa tanah beserta bangunannya yang menjadi tempat tinggal Prajurit atau disebut asrama. Selanjutnya dijelaskan juga tentang peraturan bagi siapa saja yang berhak menempati Rumah Dinas, dimana Rumah Dinas tersebut harus ditempati oleh personel yang berdinas di lingkungan instansi itu. Ketentuan itu sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara dan Pemerintah selanjutnya dirubah menjadi Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2005, jelas Kolonel Chk M. Ali Ridho.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan ketentuan dalam Rumah Dinas dibagi menjadi 3 (tiga) golongan, Golongan I yaitu Rumah Negara yang diperuntukkan bagi pemegang jabatan tertentu dan karena sifat jabatannya, maka harus menempati rumah tersebut (Rumah Jabatan), Golongan II yaitu Rumah Negara yang mempunyai hubungan tidak dapat dipisahkan dari suatu Instansi dan hanya disediakan untuk dihuni oleh Anggota, apabila telah berhenti atau pensiun dikembalikan kepada Negara, Golongan III yaitu Rumah Negara yang tidak termasuk dalam Rumah Negara Golongan I dan II yang dapat diperjual belikan.

Disela - sela penjelasan yang diutarakan oleh Kakumdam, ada 4 (empat)  penelpon dimana salah satu penelepon bernama Ibu Neti dari Surabaya. Ibu Neti menyampaikan bahwa dia merasa heran apabila tentara selama berdinas kenapa tidak punya rumah, “Anggota TNI rata - rata punya rumah cicilan, kalau sampai dengan pensiun tidak punya rumah kok saya heran”, jelasnya. Karena kebetulan Ibu Neti memiliki anak sebagai prajurit, dia juga menanyakan apakah dana Pepabri dapat diambil dalam bentuk uang karena anaknya telah memiliki rumah.
    
Dari pertanyaan tersebut, Kakumdam menjelaskan apa yang disampaikan Ibu Neti itu benar adanya, karena dari awal menjadi anggota TNI telah dipotong dari gaji yang digunakan untuk TWP (Tunjangan Wajib Perumahan). Sehingga nantinya pada akhir - akhir masa dinas (pensiun) dana tersebut dapat diambil baik berbentuk perumahan maupun dalam bentuk uang. TWP tersebut dapat diambil bukan hanya pada saat pensiun, namun pada saat pertengahan dinaspun dana tersebut dapat diambil. Sejak awal Negara, dalam hal ini TNI telah mempersiapkan untuk menyongsong hari tua.
      
Diakhir acara Kolonel Chk M. Ali Ridho menghimbau kepada seluruh Prajurit agar memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan oleh Pemerintah dalam hal ini TNI yaitu berupa Fasilitas TWP dan Asabri sehingga mejelang masa - masa pensiun telah memiliki rumah pribadi sehingga Rumah Dinas tidak menjadi permasalahan di kemudian hari, pungkasnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Desa Selok Awar-Awar, Haryono menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Salim Kancil, aktivis anti tambang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/2). Dalam berkas dakwaan, terdakwa dijerat dengan pasal berlapis.

Sebelum membacakan surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Naimullah menyampaikan kepada majelis hakim yang diketuai Jihad Arkhanuddin bahwa dalam dakwaan, Haryono bakal dijerat dengan dua pasal sekaligus. "Mohon maaf majelis, kali ini terdakwa Haryono didakwa dengan dua pasal yaitu pasal illegal mining (penambangan ilegal) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata jaksa Naimullah kepada hakim Jihad.

Dalam surat dakwaan, jaksa Naimullah menerangkan, terdakwa Haryono dijerat dengan Pasal 158 sub-Pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Pasal tersebut dijeratkan karena terdakwa dinilai telah melakukan pertambangan pasir illegal untuk diperjual-belikan. "Padahal terdakwa tidak memiliki izin untuk melakukan penambangan pasir besi," katanya.

Tak hanya itu, terdakwa juga dijerat dengan pasal 3, 4, dan 5 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Dalam kasus ini, terdakwa dinilai telah mencuci uang hasil tambang pasir besi ilegal di Lumajang. Terdakwa melakukan penambangan ilegal dan uangnya untuk membeli sejumlah harta benda.

Pada persidangan sebelumnya, dalam berkas yang berbeda, terdakwa juga dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 338 tentang pembunuhan. "Akibat perbuatan terdakwa, korban akhirnya tewas," katanya.

Selain terdakwa Haryono, PN Surabaya juga menyidangkan sebanyak 34 terdakwa lainnya. Mereka didakwa dengan berbagai pasal karena masing-masing terdakwa memiliki peran masing-masing. "Kami hari ini total menyidangkan sebanyak 35 terdakwa," bebernya.

Persidangan kasus ini berlanjut ke pembuktian, para terdakwa yang didampingi masing-masing pengacaranya tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Seperti diketahui, Salim Kancil ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 26 September 2015. Warga asal Desa Selo Awar, Pasirian, Lumajang ini ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tangan terikat dan sekujur tubuhnya penuh luka bacokan. Dari penyelidikan polisi terungkap, Salim Kancil dibunuh karena akan menggelar demonstrasi menolak praktik penambangan pasir di desa itu. Diduga Haryono yang menjadi otak pelaku pembunuhan Salim Kancil. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perkara penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dalam pengadaan barang dan jasa di KPU Jatim akhirnya bergulir ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/2).

Lima terdakwa yang  terdiri dari Subandi, Ade Agung dan Kamal Kombang (PNS KPU Jatim), Ilham Hardiono, dan M Edy Sunarko (Pegawai Honorer di KPU Jatim) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Perkara ini disidangkan oleh Isjunaedi, selaku ketua majelis hakim, sedangkan surat dakwaan dibacakan oleh dua jaksa dari Kejari Surabaya, Yakni Jolvis Samboe  dan  Demy Febriana

Kelimanya disidangkan secara bergantian, dakwaan terdakwa Subandi dibacakan terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan untuk Ade Agung, Kamal Kombang, Ilham Hardiono, dan M Edy Sunarko.

Keempat terdakwa melalui masing-masing pengacaranya mengaku keberatan dengan dakwaan jaksa dan menyatakan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan, yang akan dibacakan pada persidangan selanjutnya.

Sementara, terdakwa M Edy Sunarko mengaku tidak menggunakan jasa pengacara untuk mendampingi kasusnya. Dia mengaku akan maju sendiri menghadapi nasalah hukumnya. "Saya gak pakai pengacara pak, maju sendiri saja,"ucap terdakwa saat ditanya Hakim Isjunaedi.

Tapi pendirian itu berubah, setelah Hakim Isjunaedi menerangkan pada terdakwa Edi jika ancaman hukuman kasusnya ada ancaman minimalnya, yakni 2 tahun penjara dan maksimal 6 tahun penjara. Dia pun langsung mengaku akan mencari pengacara.

"Tapi surat dakwaannya tetap dibacakan ya,"kata Hakim Isjunaedi yang disambut anggukan kepala terdakwa Ilham sebagai tanda mengerti.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa Edi mengaku keberatan, karena dia hanya mendapat 3 persen dari perbuatannya. Namun hal itu ditolak hakim Isjunaedi karena masuk materi pokok perkara. "Kami minta saudara tidak mengajukan eksepsi saja dan jangan mempersulit persidangan,"ucap Hakim pada terdakwa Edy.

Para pengemplang pajak ini didakwa pasal berlapis, Mereka dijerat melanggar pasal 39 ayat (1) huruf i atau pasal 39A huruf a Jo pasal 43 ayat (1) UU 6/1983 yang diubah dengan UU 16/2009 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

Dijelaskan dalam dakwaan jaksa, Lima tersangka ini menggelapkan pajak saat hajatan pemilihan gubernur (pilgub) 2008 dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009. Pajak yang tidak dibayarkan adalah pengadaan sampul segel, stiker, percetakan surat suara, dan pencetakan formulir.

Sebenarnya pajak PPh dan PPn sebesar Rp 2,1 miliar ini telah dipungut oleh Bendahara Hibah KPU Jatim, Asmurijono. Asmurijono kemudikan menugaskan tersangka Ade Agung untuk membayarkan ke Bank Jatim. Tapi Ade Agung tidak menjalankan tugas itu.

Ade Agung memang datang ke Bank Jatim sambil membawa uang pajak. Tapi uang ini diberikan kepada tersangka Edy Sunarko di loby Bank Jatim. Uang ini kemudian diberikan kepada tersangka Ilham Hardiono atas perintah tersangka Kamal Kombang dan tersangka Subandi.

Agar perbuatan ini tidak terendus, Edy Sunarko membuat Surat Setoran Pajak (SSP) PPN-PPh fiktif yang sudah ada validasi dari Bank Jatim.

"Perbuatan terdakwa merugikan negara sebesar Rp 2,1 miliar yang telah dibagai rata ke para terdakwa,"Kata Jolvis saat membacakan surat dakwaannya.

Usai persidangan, jaksa Jolvis Samboe mengatakan, dalam kasus ini terdakwa juga akan dikenakan denda, tak tanggung-tanggung, denda nya 4 kali lipat dari kerugian negara diprekdisikan akan membuat para pengemplang pajak ini jatuh miskin.

"Selain mengembalikan uang negara mereka juga bisa didenda 4 kali dari kerugian uang negara,"terang Jolvis usai persidangan.

Terpisah, Naen Suryono selaku pengacara terdakwa Ilham Hardiono kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi dikarenakan locus atau tempat kejadian berada diwilayah hukum Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Tak hanya itu, Naen juga beranggapan, kasus ini lebih tepat diarahkan ke korupsi. "Semestinya dilimpahkan ke peradilan khusus yakni Pengadilan Tipikor bukan peradilan umum, karena ini menyangkut penyalahgunaan wewenang dan terjadinya kerugian uang negara,"jelasnya usai persidangan.

Seperti diketahui, perkara ini diungkap oleh Kanwil Pajak Jatim pada 2015 lalu. Kelima terdakwa disidik oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kanwil Pajak Jatim dan dilimpahkan ke Kejari Surabaya. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) 38 pembunuh aktifis pasir tambang besi Lumajang akhirnya tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sekira pukul 09.58 WIB.

Dua mobil tahanan Kejari Surabaya dan satu mobil tahanan Polda Jatim terlihat mengakut para pelaku sadis pembunuhan Salim Kancil dan Tosan.

Mereka diambil dari Rutan Medaeng dengan pengawalan ketat dari Polda Jatim dan Kejari Surabaya.

Saat diturunkan dari mobil tahanan, para pembunuh ini terlihat menggunakan Hasebo atau penutup wajah.

Hasebo berwarna hitam itu hampir menutupi wajah mereka, hanya terdapat empat lubang, yakni dimata dan di hidung.

Petugas pun langsung menggelandang mereka ke ruang tahanan sementara PN Surabaya untuk menunggu persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Surat dakwaan itu nantinya akan dibacakan oleh gabungan jaksa dari Kejari Lumajang, Kejari Surabaya dan Kejati Jatim.

Sedangkan persidangan ini ditempatkan di dua ruang sidang dengan dua tim majelis hakim, yang terdiri masing-masing tiga hakim.

PN Surabaya menyiapkan dua ruangan sidang dalam perkara ini, Yakni ruang candra dan cakra. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Belasan orang yang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggelar demo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/2).

Demo mereka tergolong unik, mereka menggelar treatrikal didepan halaman PN Surabaya.

Dalam orasinya, sejumlah pencinta lingkungan hidup ini meminta agat pihak penegak hukum menjatuhkan hukuman yang berat bagi para mafia tambang Lumajang yang saat ini akan diduukan sebagai pesakitan di PN Surabaya.

Ada dua hal yang disoroti, terkait pasal yang akan didakwakan jaksa. Aparat penegak hukum dianggap menyederhanakan perkara. Pertama, pembunuhan Salim Kancil dan Tosan adalah pembunuhan biasa bukan dijerat dengan perencanaan.

Pembunuhan itu dianggap sebagai rangkaian panjang dari kisah  mafia tambang pasir di pesisir pantai selatan Lumajang.

"Salim dan Tosan dibunuh dalam rangka meloloskan kegiatan mafia tambang pasir. Salim dan Tosan adalah pejuang lingkungan,"teranh Johan, aktifis Walhi saat melakukan deko di PN Surabaya.

Dikatakan Johan, Walhi juga menuntut Polisi, agar pelaku lain dalam kasus ini segera ditangkap.

"Ada 13 orang yang masih bebas berkeliaran,"ujarnya.

Walhi pun meminta supaya Komnas Ham dan KPK ikut memantau jalannya persidangan. "Mengingat potensi pelangaran HAM dan Praktek korupsi sangat kuat dalam kasus ini,"pungkas Johan.

Tak hanya itu, Komisi Yudial (KY) dan Tim Pemantau Peradilan (TPP) akan memantau jalan persidangan. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive