Rabu, 02 November 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan RS, Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III Surabaya, resmi diambil alih Mabes Polri. Ini setelah tim gabungan Satgas Saber (Sapu Bersih) pungli Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli di tubuh Pelindo III.

Pengambil alihan penyidikan kasus pungli Pelindo III ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Dikatakan Argo, setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RS selaku terduga pungli, nantinya Mabes Polri yang mengambil alih penyidikan kasus tersebut.

“Baik terduga RS beserta barang bukti yang diamankan di ruang kerjanya sudah dibawa ke Jakarta. Karena penyidikan kasus ini ditangani Mabes Polri, biarlah mereka yang merilis kasus ini,” kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanette, Rabu (2/11/2016).

Dijelaskan Argo, adapun barang bukti yang diamankan petugas diantaranya adalah berupa uang tunai, dokumen-dokumen dan peralatan computer. Ditanya perihal status RS apakah sudah tersangka, Argo enggan menjelaskan dengan alasan masih menunggu penyidikan yang dilakukan Mabes Polri. “Kita tunggu penyidikan dari Mabes Polri terkait status RS. Kita hanya back up kegiatan dari Mabes,”terangnya.

Ditanya terkait keterlibatan pihak-pihak di lingkup Pelindo III, Perwira Menengah asal Yogyakarta ini mengaku masih mendalami hal itu dengan melakukan penyelidikan. Jika ada tersangka baru, Argo berjanji akan menginformasikan. “Kita akan dalami keterlibatan pihak-pihak lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanette menambahkan, setelah melakukan penangkapan terduga RS pada Selasa (1/11/2016) siang kemarin, petugas langsung melakukan pemeriksaan sampai malam. Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya juga telah memeriksa 10 saksi yang diantaranya berasal dari otoritas pelabuhan dan instansi terkait.

“Nanti hasil dari pemeriksaan akan disampaikan langsung oleh mabes polri. Kami masih akan terus kembangkan kasus ini,” tambahnya.

Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini mengatakan uang yang diterima terduga RS berasal dari dugaan pungli yang dilakukan terhadap pengusaha container impor. Pungli sendiri diduga dilakukan sejak tahun 2014 dengan pungutan per satu container berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Dan pungli itu diduga dilakukan oleh AH selaku Direktur PT Akara Multi Karya (AMK). Selanjutnya AH menyetor hasil dugaan pungli tersebut kepada RS. Berdasarkan informasi dari AH, Polisi selanjutnya menggeledah ruang kerja RS. “Dari situ kami sita Rp 600 juta uang cash. Totalnya Rp 10 miliar dari kasus ini yang saat ini diamankan tim Satgas,” kata Takdir kemarin. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tertekannya wali murid di SMPN 52 Surabaya atas pungutan liar (Pungli) berkedok infaq akhirnya di dengar oleh anggota DPRD Surabaya.

Ketua Komisi D, Agustin Paulina, mengatakan pungutan seperti tersebut seharusnya tidak terjadi di sebuah sekolah milik pemerintah. Pasalnya, Sekolah milik pemerintah tersebut sudah dibiayai oleh pemerintah.

“ Penarikan semacam itu seharusnya tidak dilakukan oleh sekolah milik pemerintah. Karena, sekolah tersebut sudah dicover oleh pemrintah “ ujar politisi asal PDIP tersebut.

Agustin menambahkan, pungutan tersebut bisa saja dilakukan asalkan untuk hal-hal yang tidak tercover oleh pemerintah.

“ Hal tersebut menjadi sah apabila digunakan untuk hal yang tidak tercover oleh pemerintah, misalnya untuk study tour dan lainnya asalkan tidak tumpang tindih dengan program yang sudah dianggarkan oleh pemerintah “ jelasnya saat ditemui usai melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Departemen Agama Kota Surabaya dan juga Dinas kesehatan Kota Surabaya, di Ruang Komisi D Rabu (02/11).

Lebih lanjut menurut Agustin, pihaknya bakal melakukan pendalaman soal pungutan infaq tersebut kepihak sekolah yang bersangkutan.

“ Kita akan dalami masalah ini. Kita akan koordinasi dengan pihak sekolah nantinya “ katanya.

Sekedar informasi, pungutan infaq dengan nominal mininal Rp. 5000 perminggu dibebankan kepada pihak Wali Murid kelas VII, VIII, IX SMPN 52, yang dikoordinir oleh pihak paguyuban Wali murid dan Komite Sekolah SMPN 52 Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Pungutan infaq tersebut rencananya digunakan untuk pengadaan program laboratorium komputer dan persiapan ujian nasional berbasis komputer. Dimana program tersebut sebagai sarana pendukung lantaran keterbatasan jumlah komputer yang dimiliki oleh pihak sekolah yang berjumlah 15 unit. Dalam program tersebut diketahui oleh pihak komite SMPN 52, Ketua Paguyuban Wali Murid dan kepala SMPN 52.(arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomer 5 Tahun 2007 soal Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan tidak diperbolehkan dari Partai Politik (Parpol) yang akhirnya di tindak lanjuti oleh Peraturan Walikota (Perwali) nomer 38 tahun 2016, menuai protes keras dari sebagian anggota DPRD kota Surabaya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya Adi Sutarwiyono menganggap peraturan ini atau kritik terhadap pemerintahan yang dipimpin oleh seorang anggota Parpol. Menurut Adi, Perwali tersebut seharusnya di revisi kembali agar larangan anggota Parpol menjabat sebagai pengurus RT, RW dan LKMK dianulir.

“Pasal ini bertentangan, karena Walikota dan Wakilnya adalah anggota Parpol. Jika pengurus RT, RW dilarang dari anggota Parpol, maka aturan ini akan merambat pada pucuk pimpinan pemerintahan nantinya,” ungkap politisi asal PDIP Surabaya ini.

Adi menjelaskan, untuk menyiasati pasal ini, Pemkot bisa merevisi Perwali tersebut dengan merubah anggota Parpol menjadi pengurus Parpol yang dilarang menjabat sebagai Pengurus RT/RW dan LKMK.

“Kalau pengurus Parpol yang dilarang menjabat sebagai pengurus RT/RW, maka anggota Parpol masih bisa menjabat. Aturan ini yang digunakan oleh Gubernur DKI Jakarta untuk menyiasati peraturan menteri dalam negeri,” cetus anggota dewan yang akrab dipanggil Awi ini.

Ia juga menyatakan, Perwali nomer 38 tahun 2016 soal larangan anggota Parpol menjabat sebagai pengurus RT/RW dan LKMK, merupakan petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah(Perda) Kota Surabaya nomer 15 tahun 2003 tentang pedoman pembentukan organisasi lembaga ketahanan masyarakat Kelurahan(LKMK) , RT dan RW. Perwali tersebut sudah di tanda tangani oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini pada tanggal 24 Oktober 2016 lalu.

“Walikota sudah tanda tangan, sehingga akan diberlakukan, Ini kan ironis. Seharusnya Walikota meneliti terlebih dahulu. Kalau anggota Parpol dilarang menjadi pengurus RT,RW, sama saja menghambat langkahnya sendiri saat Parpol ini butuh dukungan warga,” cetusnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ahmad Zakaria Sekretaris Komisi B DPRD kota Surabaya dari Fraksi PKS.

“Mungkin Walikota lupa, kalau dirinya di usung oleh Partai Politik, sehingga aturan itu disahkan tanpa di telaah lagi,” ungkapnya.

Menurut Zakaria, anggota Parpol tidak boleh menjabat sebagai pengurus RT/RW, maka hal itu melanggar hak azasi dalam berorganisasi.

“Seharusnya Pemkot merivisi pasal yang melarang anggota Parpol dilarang menjabat pengurus RT/RW. Cukup pengurus Parpol saja yang dilarang,” pungkasnya.(arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lanjutan program sekolah kebangsaan yang digagas Pemkot Surabaya dalam rangka menyambut Hari Pahlawan dijadikan ajang curhat oleh para pelajar. Dalam sesi tanya-jawab, sejumlah siswa mengajukan pertanyaan kritis, mulai dari pelimpahan wewenang SMA/SMK dari pemkot ke pemprov hingga problem Pilkada DKI Jakarta yang sekarang tengah panas.

“Bu wali kota, saya dengar SMA/SMK kan sebentar lagi sudah tidak lagi dikelola oleh pemkot. Sehingga, ada kemungkinan setelah ini mereka yang bersekolah di SMA/SMK akan ditarik uang SPP. Jika demikian, bagaimana dengan teman-teman saya yang kurang mampu?”, tanya salah seorang siswi.

Menganggapi pertanyaan ini, Wali Kota Tri Rismaharini menyatakan bahwa pemkot telah berjuang maksimal agar SMA/SMK di Surabaya tetap gratis. Bahkan, pemkot telah memperjuangkan hal itu hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Tapi, aturannya ngga boleh nak. Kita sudah berjuang. Ya, sekarang mari kita berdoa agar teman-teman yang kurang mampu diberi kesanggupan untuk membayar,” kata Risma -sapaan Tri Rismaharini- saat menjadi pembicara dalam sekolah kebangsaan di Taman Jayengrono, Rabu (2/11).

Pertanyaan kritis lainnya datang dari siswa sekolah dasar. Siswa tersebut menanyakan tensi Pilkada DKI Jakarta yang dinamikanya bahkan berujung pada rencana demonstrasi besar-besaran. Terkait pertanyaan itu, Risma enggan berkomentar panjang lebar.

“Kalau soal itu, saya tidak mau berkomentar. Tetapi yang mau saya sampaikan kepada anak-anakku semua adalah begitu negara kita merdeka, kita semua adalah satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Oleh karenanya, mari kita saling menghormati satu sama lain. Kita pererat persatuan. Tidak boleh ada satu orang yang merasa paling benar. Kita harus menghargai orang lain,” urai wali kota yang baru mendapat penghargaan alumni terbaik IHS dari Belanda ini.

Pada sekolah kebangsaan itu, para veteran juga dihadirkan untuk menceritakan peristiwa perjuangan kepada ratusan pelajar dari sejumlah sekolah, mulai SD, SMP hingga SMA/SMK. Menurut Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Surabaya, Hartoyik, program sekolah kebangsaan ini sangat penting karena dapat memberikan gambaran kepada para siswa kalau para pejuang merebut kemerdekaan dengan berkorban jiwa dan raga.

Dia berharap, para pelajar Surabaya dapat mewarisi jiwa semangat juang para pahlawan karena ke depan, generasi muda Surabaya akan menjadi tumpuan bangsa. “Saya titip harapan kepada para pelajar Surabaya sekarang ini semoga negara ini bisa lebih indah, makmur dan bersatu padu,” ujar pria kelahiran 1929 silam.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya, Wiwiek Widayati menyatakan, sekolah kebangsaan adalah program tahunan yang digelar khusus memperingati Hari Pahlawan.

Rangkaian program sekolah kebangsaan diawali pada 1 November lalu di SMA Katolik St. Louis dan hari ini (2/11) di Taman Jayengrono. Agenda sekolah kebangsaan berikutnya akan dilaksanakan di SMA Santa Maria pada 3 November, Sekolah Don Bosco pada 4 November, Kantor PCNU pada 7 November dan Rumah HOS Tjokroaminoto pada 8 November. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski pemerintah lagi gencar-gencarnya memberantas pungutan liar (pungli) namun ada saja yang nekat melakukan perbuatan tersebut. Bahkan untuk menyiasati aksi nakal  itu, kini ada modus baru yakni mengatasnamakan agama.

Modus berkedok  infaq tersebut terjadi di sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 52 Surabaya.
Tak tanggung-tanggung dalam modus kali ini tiap siswa yang bersekolah di SMPN 52 Surabaya dibebani biaya infaq sebesar Rp. 5. 000 per minggu.

"Bayangkan mas, bila siswa di SMPN 52 mulai kelas VII hingga IX berjumlah  900  siswa ,  bila di akumulasikan  per minggu dananya mencapai Rp. 4,5 juta." beber Joko salah satu wali murid.

Tak hanya bahasa berkedok agama yakni infaq, pihak pemungut iuran tak resmi tersebut lanjut Joko seakan sudah terakomodir bahkan terorganisir sehingga aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya.
"Ini loh mas, bukan komite tapi paguyupan. apa ini legal." keluh joko.

Memang dari surat yang diedarkan kepada orang tua siswa di sekolah tersebut cukup terang-terangan bahkan tak masuk akal. Dalam  surat itu bukan lagi penarikan iuran tak resmi dilakukan oleh pihak komite sekolah. Namun dilakukan oleh organisasi baru yakni paguyupan wali murid dan komite sekolah. Hal ini seolah-olah pihak komite maupun sekolah lepas tangan atau mereka memiliki program lain untuk melakukan pungli dengan organisasi berbeda.

Dalam surat tersebut juga tertuang bila pungli berkedok infaq itu untuk keperluan program laboratorium komputer dan persiapan ujian nasional berbasis komputer. Padahal di SMPN 52 sudah memiliki 15 unit komputer.

" Sudah berjalan tiga bulan mas, kalau dihitung infaq sudah dapat beli komputer lebih dari satu, tapai mana, sampai sekarang gak ada hasil. apa uangnya disepositokan dulu." paparnya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tidak sejalannya Perwali nomor 41 tahun 2015  tentang pedoman umum pelaksanaan program rehabilitasi sosial daerah kumuh (RSDK) di Kota Surabaya dengan pelaksana lapangan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya,  menjadikan masyarakat menjadi korban. Banyak dijumpai persoalan terkait tidak bisanya masyarakat mendapatkan program tersebut karena status tanah yang ditempati selama ini. Terutama, rumah warga yang berdiri di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Meski RT/RW sudah memberikan surat pernyataan, belum tentu lurah mendukung. Pengajuan itupun, akhirnya tak sampai ke Dinsos Surabaya.

Dalam Bab III-b tentang lokasi dan sasaran penerimaan program, tertulis jelas jika warga yang berhak mendapatkan program ini salah satu klausulnya melampirkan surat pernyataan jika rumah/tanah yang ditempati tidak dalam sengketa yang diketahui oleh RT/RW dan lurah setempat. Sementara di lapangan, warga terganjal dengan tidak dilampirkannya surat dari PT KAI, semacam izin menempati lahan. Akibatnya, pengajuan warga itu tak diproses dinsos.

“Mestinya dinsos meletakkan itu dengan terang dan tidak mempersempit dengan tafsiran lebih rumit atas ketentuan itu dalam pelaksanaanya. Warga ini, sudah susah, jangan malah dibuat susah. Dalam tata hukum, ketentuan sengketa itu masuk dalam penyidikan ataukah peradilan. Selama tidak tercatat dalam sengketa, mestinya tidak dihalangi untuk mendapatkan program RSDK,” tegas Adi Sutarwijono, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (1/11).

Lanjut Adi, dalam perwali tersebut jika melihat kondisi rumah Ibu Indah, di Jalan Kenjeran RT 2/RW 2, Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto, perlu mendapatkan karena sudah tidak layak huni dan nyaris roboh. Sementara program perbaikan lingkungan dan bangunan rumah tidak layak huni diharapkan bisa membuat orang yang dibantu itu ini memiliki semangat untuk hidup.

“Artinya apa. Oh..ternyata masih ada tetangga yang peduli dengan kondisinya. Mungkin tidak hanya masalah rumah, bisa jadi membantu dalam ekonomi. Semisal memberikan ketarmpilan sebagai modal guna meningkatkan pendapatan. Tolong, jangan saklek,” pinta politisi PDI Perjuangan ini.

Masih banyaknya, masyarakat yang tidak bisa merasakan program RSDK ini, semakin meyakinkan jika APBD Kota Surabaya tidak untuk rakyat. Contohnya, dalam program ini banyak warga masyarakat yang belum bisa menikmati APBD yang katanya untuk warga Surabaya. Padahal, hampir semua warga yang ber KTP Surabaya dibebani oleh pajak. Sementara dalam perwali tidak disebutkan jika warga harus memiliki surat tanah yang dikeluarkan oleh PT KAI.

“Untuk urusan RSDK, dinsos itu pijakannya perwali, jangan membuat aturan sendiri. Yang terpenting wargaitu ber-KTP, ber-KSK dan masuk kategori miskin dan belum pernah mendapat bantuan RSDK. Jadi kalau seperti itu kondisinya, omong kosong APBD Surabaya untuk rakyat. Ada permainan apa ini, lurah sama Kadinsosnya kok tidak mau memroses, ” ujar Anugrah Ariyadi, anggota Komisi D DPRD Surabaya.

Sementara Wagito, Ketua RW II, Kelurahan Simokerto dikonfirmasi terkait penolakan oleh UPKM (selaku pelaksana di lapangan) yang diterima warga karena tidak adanya surat sewa dari PT KAI. Sementara warga yang diajukan itu sudah ber KTP Surabaya dan menetap lama di wilayah RT 6.

“Kita pernah mengajukan untuk warga RT 6, karena tidak punya surat dari PT KAI, ditolak. Saya disuruh membantu ngurus surat sewa dulu di PT KAI. Karena waktunya mepet, tidak mungkin diurus. Sebagai gantinya, kita mengajukan warga RT 6. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” ujar Wagito.

Terpisah, Supomo Kepala Dinas Sosial Surabaya dikonfirmasi terkait persoalan RSDK di lapangan mengaku, tetap mengacu pada Perwali nomor 41 tahun 2015 yang di dalamnya tertulis harus disertakan surat tanah.

“Pijakan kita tetap perwali, di situ diatur harus ada surat tanah. Kalau di lahan PT KAI, harusnya ada surat dari instansi itu. Kalau tidak ada surat, tidak kita proses. Aturannya seperti itu, bukan masalah sengketanya,” ujar Supomo singkat saat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan meminta menyudahi pembicaraan karena sedang rapat, Selasa (1/11). (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Muhammad Faruq Bin Sudin (47), tersangka kasus penganiayaan pendeta akhirnya 'dilepas' Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.

Sebelum status penahanannya beralih menjadi tahanan kota, Warga Sumber Kalong, Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso sempat meringkuk ditahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama tujuh hari lamanya.

"Baru semalam dikeluarkan dari tahanan, karena permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan pimpinan,"terang Brigadir Junianto Putro, Penyidik yang menangani perkara ini saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2016).

Sementara, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete juga membenarkan penangguhan penahanan Muhammad Faruq. "Kita tangguhkan karena alasan kemanusiaan saja,"pungkas pria berpangkat dua melati dipundaknya saat dikonfirmasi wartawan via selulernya.

Direktur PT Gumuk Mas ini dilaporkan Helito Tjondro alias Abraham, seorang pendeta gereja yang berada di Surabaya Timur. Pada Laporan Polisi Nomor STPL /175/VIII/2016/JATIM/RES/PEL.TG.PERAK disebutkan jika peristiwa kekerasan itu terjadi pada hari Minggu (6/3/2016) lalu sekira pukul 12.00 WIB.

Saat itu, tersangka mendatangi rumah korban yang berada di Pantai Mentari Blok A6 Surabaya bersama beberapa body guard yang tak dikenal.

Kedatangan Faruk bertujuan untuk menagih hutang atas bisnis kerjasama yang dijalankan dengan korban.

Saat itu, korban yang hendak berangkat ke gereja tiba-tiba dihadang tersangka dan sejumlah orang tak dikenal, Selanjutnya tersangka menarik dan menyeret-nyeret korban hingga menyebabkan celana korban robek dan pipi sebelah kanan korban tergores.

"Saya tidak hutang, Uang 3,4 miliar itu adalah fee untuk desain gambar site plan pembangunan Mall Bondowoso City,"terang Helito usai menanyakan alasan penangguhan penahanan tersangka ke Penyidik Junianto.

Korban mengaku depresi dan malu atas peristiwa ini, Pasalnya peristiwa itu berdampak besar pada kefiguran dan reputasinya sebagai seorang pendeta. "Saya juga menyesalkan peralihan status tahanannya, terlebih tempat tinggal tersangka yang jauh dari Surabaya akan berdampak pada penyidikan,"terang Helito didampingi Kuasa Hukumnya, Dody Iswandono.  (Komang)

Selasa, 01 November 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Alamak) meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) agar memelototi dugaan korupsi bernilai ratusan milyar di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Dugaan adanya korupsi di Unesa ini , kata Budi Santoso, Ketua Alamak terbilang cukup rapi bahkan terstruktur hingga terorganisir sehingga bisa ibaratkan  bagai mafia yang telah menggurita dalam merongrong keuangan negara.

"Indikasinya diantaranya bahwa modus dan pelaku dalam dugaan korupsi di Unesa ini adalah sama dengan dugaan korupsi UPS (Uninterruptible Power Suply) di DKI Jakarta yang saat ini sedang disidangkan di pengadilan tipikor bahkan ada sebagian pelakunya telah mendapat vonis dari hakim." tegas Budi Selasa. (1/11/2016)

Budi menjelaskan Sebagaimana diketahui, di DKI Jakarta uang ratusan milyar dibelanjakan untuk barang-barang yang sebenarnya tidak diperlukan oleh sekolah, karena UPS dengan kapasitas yang besarnya bisa untuk menghidupkan komputer untuk kebutuhan sebuah kota/propinsi jika listrik padam, tentunya hal ini sangat mubazir.

Padahal untuk keperluan komputer disekolah jika listrik padam hanya diperlukan gen set ataupun jika diberi UPS cukup yang berkapasitas sesuai kebutuhan sekolah yang harganya tidak sampai Rp. 10 juta.

Apalagi kemudian ternyata barang yang dibeli dengan dana ratusan milyar itu, sejak awal tidak bisa berfungsi karena berbagai hal, dan banyak yang tidak bisa dipakai karena barang yang disuplai ternyata adalah barang yang sudah rusak, karena kualitasnya tidak bagus.

"Demikian juga dengan yang terjadi di Unesa, bisa dilihat bagaimana uang ratusan milyar yang harusnya diprioritaskan untuk pembangunan sebuah universitas, tapi ternyata ada dugaan mark-up dan dibelanjakan untuk barang-barang yang sebenarnya tidak diperlukan. Apalagi kemudian ternyata barang yang dibeli dengan dana sebesar itu tidak bisa berfungsi karena kualitasnya tidak bagus." tutur Budi.

Ditambahkannya, program yang dibiayai oleh APBN tahun 2011 yang diduga di korupsi tersebut ternyata memiliki kemiripan baik modus maupun pelakunya dengan korupsi UPS DKI.

"Yang tampak mencolok adalah, bisa dilihat ternyata ada dugaan bahwa modusnya, para penyedia barangnya, distributornya, importirnya dan orang-orangnya, ya itu-itu saja, sama persis dengan para pelaku korupsi UPS DKI. " jelasnya.

Dugaan korupsi di Unesa ini lanjut Budi diantaranya adalah

1. Pengadaan Peralatan Laboratorium Riset Terpadu Bidang Teknik Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 5162 senilai Rp. 27 milyar (HPS Rp. 26.926.141.000,00) dengan penyedia barang adalah CV. Tunjang Langit.

2. Pengadaan Peralatan Laboratorium Pembelajaran Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 6162 senilai Rp. 50 milyar (HPS Rp. 49.925.268.000,00) dengan penyedia CV. Adikersa.

3. Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Dasar Fakultas Matematika dan IPA Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 8162 senilai Rp. 15 milyar (HPS Rp. 14.925.000.000,00) dengan penyedia barang adalah CV. Gunado Utama.

4. Pengadaan Peralatan Laboratorium Fakultas MIPA dengan kode lelang 2162 senilai Rp. 26 milyar (HPS Rp. 25.991.000.000,00) dengan penyedia barang PT. Pancamaya Buana.

5. Pengadaan Peralatan Laboratorium Fakultas Teknik dengan kode lelang 1162 senilai Rp. 45 milyar (HPS Rp. 44.999.830.000,00) dengan penyedia barang CV. Generasi Global Perdana.

6. Pengadaan Peralatan Laboratorium Sport Science Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 3162 senilai Rp. 15 milyar (HPS Rp. 14.922.710.000,00) dengan penyedia barang PT. Putra Utara Mandiri.

7. Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Terpadu Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 4162 senilai Rp. 10 milyar (HPS Rp. 9.925.811.500,00) dengan penyedia barang PT Berdikari Mandala Pratama (arf)




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Benar-benar Pemkot Surabaya keterlaluan, gembar-gembor Program RSDK (rehabilitasi sosial daerah kumuh) atau bedah rumah yang digaungkan oleh Walikota Tri Rismaharini ternyata tak secara keseluruhan menyentuh masyarakat di kota Pahlawan ini.

Buktinya ini terjadi pada Indah (37), warga RT 2/RW 2, Jalan Kenjeran IV Surabaya, Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Dengan kondisi rumahnya yang nyaris roboh. Namun Ibu setengah tua ini tetap bertahan  padahal bila dilihat dari depan, terlihat jelas kayu rumah penyangga rumah itu sangat miring, bahkan bisa dikatakan sangat membahayakan tak hanya bagi keluarga bu Indah tetapi juga bagi warga di lingkungan padat penduduk tersebut. Ironisnya lagi kondisi tersebut ternyata sudah dilaporkan oleh pengurus kampung, sayangnya hingga saat ini belum ada perhatian dari Pemkot Surabaya.

 “Sudah ada yang mengusulkan, tapi nggak direspon sama sekali. Padahal, saya baca koran maupun lihat televisi, sudah banyak yang dapat bantuan,” ujar Indah lirih, Senin (31/10).

Lanjut Indah, beberapa tetangga juga pengurus RT/RW sudah mencoba mengusulkan rumah tak layak itu agar diperhatikan oleh Pemkot Surabaya melalui dinas yang ditunjuk, Dinas Sosial. Informasinya, banyak warga mengeluhkan persoalan ini karena dinas tak memproses dengan alasan lahan tersebut berdiri di wilayah instansi lain. Karena rumah Indah berada di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dinsos pun cuek.

Dalam Perwali Nomor 41 Tahun 2015 itu, tidak disebutkan jika warga harus meminta rekomendasi kepada PT KAI. Dalam perwali tertulis, masyarakat Surabaya yang berhak mendapatkan bantuan adalah yang betul-betul membutuhkan dan berdaasarkan usulan atau aspirasi masyarakat kampung itu sendiri.

Di antaranya keluarga miskin, berdomisili di lahan itu dengan dikuatkan KTP, kondisi rumah tidak layak huni ( korban kebakaran/bencana,red) surat pernyataan rumah/tanah tidak dalam sengketa, belum penah dapat bantuan dan direkom RT/RW dan lurah.

“Mestinya Ibu Indah ini masuk kriteria, tapi kok tidak mendapatkan haknya. Padahal dia warga Surabaya, dan sudah taat pajak,” ujar Hartono, warga sebelah rumah Indah.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi dikonfirmai membenarkan, jika masyarakat Surabaya yang seharusnya berhak mendapatkan program RSDK, terganjal aturan dimana masyarakat harus mendapatkan surat pernyataan jika rumah tersebut berdiri di lahan lain, semisal di lahan PT KAI.

“Saya katakan, program RSDK ini tidak memihak ke rakyat kecil. Karena memang, rumah-rumah warga yang berdiri di lahan PT KAI, lurah setempat tidak mau tanda-tangan. Akibatnya Dinsos tidak mau merespon,” ujar Anugrah, Senin  (31/10).

Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, padahal sudah jelas tidak disebutkan dalam Perwali itu klausul bahwa harus menyertakan surat tanah. Yang tertulis, jika warga harus menyertakan surat pernyataan bahwasannya tanah tidak dalam sengketa.

“Kalau kemudian lahan diduga milik PT KAI. Warga tidak harus meminta ijin PT KAI, cukup dengan membuat surat jika sudah menghuni puluhan tahun. Toh, selama menempati di lahan itu, tidak pernah ada pengusiran dari PT KAI. Tapi kenapa Dinsos maupun UKM, kok justru meminta warga meminta rekom PT KAI,” seloroh Anugrah.

Dicontohkan olehnya, ketika pemkot melalui Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) tidak mempersoalkan ketika membangun saluran/gorong-gorong, paving jalan di dalam kampung. Namun tidak dengan progam RSDK, dimana warga dipusingkan dengan menyertakan surat dari PT KAI.

“Nggak ada itu paving ataupun saluran, pengurus minta ijin PT KAI. Dan tidakpernah ada persoalan. Nah .., ini ada apa? Padahal antara Dinas PU dan Dinas Sosial, sama-sama instansi di bawah satu atap Pemkot Surabaya. Jangan-jangan, ini Dinsos dengan PT KAI ada permainan  untuk program bedah rumah ini,” sergahnya.  (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Minimnya data yang dimiliki pemerintah kota (Pemkot) Surabaya terkait status kepemilikan tanah eigendom seluas 1.500 m2 yang berada di jalan Ngagel Surabaya ternyata menjadi celah bagi Marvel City untuk melakukan gugatan perdata untuk menguasainya.

Terbukti Marvel Citypun melayangkan gugatan perdatanya dengan No : 595/6/8.16 tentang Gugatan Kepemilikan atas Tanah Negara ex Eigendom Verponding di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

" Kita harus cari kejelasan soal status tanah ini. Kalau memang ini milik Pemkot kita sewa, tapi sampai sejauh ini kami meragukan ini punya pemkot, karena alas haknya pemkot terlalu minim, dikepolisian juga terlalu minim, hanya tercatat di Simbada."jelas Edi Purbowo Legal Hukum Marvel City, Senin (31/10).

Edi menambahkan, kepastian tanah negara igendom 1304 tersebut lantaran sejak dulu masih satu sertifikat dan masih merupakan milik negara.

"Marvel bukan memiliki tanah ini, negara yang memiliki tanah ini, fasilitas pertama yang bisa meminta haknya, siapa yang menguasai tanah ini lebih dari 20 tahun," terang Edi.

Edi menjelaskan, berdasarkan penguasaan tanah selama dua puluh tahun maka pihaknya dapat meminta alas hak kepada BPN. Dalam arti, kalau ijin dari BPN sudah turun maka ganti rugi diberikan pada negara bukan terhadap pemkot Surabaya. Namun anehnya pemkot mengklaim tanah tersebut tercatat di Simbada bukan di letter C. Simbada kata Edy adalah catatan untuk Pemkot Surabaya, itu bukanlah alas hak kepemilikan sehingga perlu dibuktikan di pengadilan.

"Pada intinya kalau kita sewa takut salah karena situasi seperti ini tidak enak, dipikirnya nanti kita lobi pemkot untuk sewa tanah, karena pemkot tidak berhak atas tanah tersebut, bisa-bisa keduanya bisa kena KPK, kita ngak papa kalau sewa di pemkot kalau sudah ada keputusan pengadilan, " paparnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data yang ada, tanah igendom 1304 seluas 1500 m2 yang diklaim milik pemkot Surabaya karena tercatat di Simpanan Barang Daerah (Simbada), dimana tanah tersebut menjadi satu sertifikat HGB yang dimiliki oleh PT Assa Land (Marvel City) yang diterbitkan oleh BPN tahun 1985.(arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bagi warga Surabaya, November identik dengan Hari Pahlawan. Ketika tepat pada 10 November 1945 silam, Arek-Arek Suroboyo dengan gelora semangat dan pantang takut, berani melawan kolonial yang ingin kembali menjajah Indonesia melalui Surabaya. Kisah heroik itu abadi, hingga kini.

Demi mewariskan semangat nasionalisme para pahlawan kepada generasi muda era kekinian agar ikut berbangga dengan peringatan Hari Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Sekolah Kebangsaan. Agenda tahunan ini diawali di SMA Katolik St. Louis Surabaya, Selasa (1/11/2016)

Sekolah Kebangsaan yang dikemas layaknya aktifitas belajar mengajar ini dihadiri ratusan pelajar dari di Kota Surabaya, dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan beberapa veteran pejuang, tampil sebagai “guru” yang berkisah tentang semangat kepahlawanan. Menariknya, Sekolah Kebangsaan tidak hanya digelar secara pasif. Tetapi dikemas interaktif. Para pelajar bisa berinteraksi langsung dengan wali kota dan juga para veteran dengan mengajukan pertanyaan.

“Acara ini perlu diadakan agar anak-anak tahu bahwa kemerdekaan yang kita raih, bukan karena diberi. Tetapi karena perjuangan para pahlawan. Semua warga Surabaya kala itu ikut bertempur dan ribuan orang gugur. Kalian bisa bersekolah dan beraktivitas seperti sekarang, karena kita merdeka. Kalian lihat negara lain yang dilanda perang, jangankan sekolah, untuk makan saja sulit,” tegas Wali Kota Risma.

Selama sekitar satu jam, wali kota yang baru saja menerima penghargaan dari The Institute for Housing and Urban Development Studies (IHS) sebagai Professional Urban terbaik tahun 2016 ini menyampaikan banyak hal kepada para pelajar. Tentang semangat kepahlawanan yang harus diwarisi, tentang pentingnya keberanian untuk bersaing dengan pelajar di seluruh dunia, tentang pentingnya menjadi pemenang di kota sendiri dan tidak bergantung pada orang lain. Juga tentang perlunya untuk tidak menjadi ‘budak’ dari kemajuan teknologi. “Kalian perlu ingat, situasinya sekarang memang berbeda dengan dulu. Tetapi semangatnya sama. Semangat untuk jadi pemenang di kota sendiri,” sambung wali kota yang sudah dua periode memimpin Surabaya ini.

Ketika wali kota mempersilahkan para pelajar untuk bertanya, para pelajar tersebut antusias untuk mengacungkan jari nya. “Bu wali, di warung kampung dekat sekolah saya, ada anak-anak yang masih kecil sudah merokok, apa yang harus saya lakukan,” tanya Rafika, siswi SMPN 34 Surabaya.

Ada pula yang bertanya tentang apa yang harus dilakukan pelajar dalam memperingati Hari Pahlawan, hingga bagaimana cara nya agar bisa menjadi pemenang di kota sendiri. Ada juga yang curhat perihal bagaimana caranya agar tidak terpengaruh oleh ajakan teman yang melakukan aktivitas tidak selaras dengan semangat sebagai pelajar.

“Pahlawan dulu memegang teguh prinsip, kalian juga harus begitu. Meskipun ada yang mengajak kalian merokok, pakai narkoba atau kebut-kebutan di jalan raya, jangan mau ikut-ikutan, jangan terpengaruh,” jawab wali kota.

Sekolah Kebangsaan akan digelar selama November ini di beberapa lokasi. Dan lokasi yang dipilih tidak sembarangan. Tetapi merupakan tempat-tempat yang sarat akan nilai sejarah karena dulunya menjadi “saksi perjuangan” para pahlawan. Diantaranya di Taman Jayengrono, di Sekolah Santa Maria, Sekolah Don Bosco, kantor PCNU di Bubutan. Serta, rumah HOS Tjokroaminoto.

“Rabu besok Sekolah Kebangsaan diadakan di Taman Jayengrono, lalu Kamis di Santa Maria dan Jumat di Sekolah Don Bosco. Kemudian Senin di kantor PCNU Bubutan dan Selasa di rumah HOS Tjokroaminoto,” jelas Muhamad Fikser, Kabag Humas Pemkot Surabaya.(arf)

Berharap diberikan keselamatan dan hasil panen berlimpah




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Warga wilayah RW 1 maupun RW 2 di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Surabaya menggelar tradisi tahunan yakni sedekah bumi (bersih desa) yang berlangsung di Telaga Moni.

Berbagai acara untuk meramaikan suasana ritual sedekah bumi, masyarakat bersama- sama melakukan Arak-arakan, Pawai, Tari dan Karnaval

" Sebanyak 7 ribu warga dari 12 RT disini ikut serta dalam proses sedekah bumi,mereka membawah hasil bumi yang berbentuk tumpeng besar dan berjalan sejauh 2 km untuk menuju gunung giri waluyo." kata Ghufron Plt.Lurah Babatan disela acara sedekah bumi.

Menurut Ghufron, gelar sedekah bumi tersebut diperingati setiap tahun, berbagai hasil panen telah diperoleh petani dengan hasil yang baik

" Dengan menggelar kalender sedekah bumi di bulan oktober pada setiap tahunnya mudah-mudahan akan memberikan keselamatan dan rejeki yang berlimpah kepada para petani." jelasnya.

Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, tujuan digelarnya sedekah bumi tersebut adalah supaya masyarakat disini lebih memperkuat silahturahmi dan saling membantu terhadap sesama warga.

" Dengan kegiatan sedekah bumi ini adalah agar masyarakat  mempersatukan antar warga dan saling gotong-royong sesama warga di kelurahan babatan." terangnya.

Masih kata Ghufron, Kegiatan ritual sedekah bumi ini diharapkan kedepan bisa lebih ditingkatkan, pasalnya kegiatan tersebut merupakan rutinitas setiap tahunnya.

" Saya berharap sedekah bumi ini kedepannya lebih ditingkatkan karena ritual ini merupakan tanda syukur, supaya hasil panen bumi mendapat berkah yang melimpah dari Allah." pungkas Ghufron. (Dji)



Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive