Senin, 14 November 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Masih banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan kesehatan di Jatim. Hal itu diungkapkan oleh BPJS Watch Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke 52.

Koordinator BPJS Watch Jawa Timur, Jamaludin mengatakan pihaknya mencatat rata-rata dalam satu bulan mendapat 50 pengaduan. Perinciannya sebanyak 45% merupakan pengaduan tentang pelayanan rumah sakit, lalu disusul pelayanan puskesmas, klinik, dan dokter yang sebanyak 25%. Kemudian disusul 20% pengaduan kepesertaan, dan 10 persen pengaduan pembayaran iuran dan denda  BPJS Kesehatan.

Tidak itu saja, angka kecelakaan kerja masih banyak sepanjang tahun 2015 tercatat 8.000 kasus atau rata-rata 22 per hari yang 70%. Itu  di dominasi kecelakaan kerja di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas saat berangkat atau pulang kerja.

“Kepesertaan  program JKN pada semester 1 Tahun 2016, ini baru  mencapai 23 Juta  dari 40 Juta penduduk. Jamkesda Provinsi Jawa Timur beserta 21 kabupaten dan kota di Jatim, ternyata  belum mengintegrasikan Jamkesda-nya kepada program JKN-KIS (jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia sehat),” beber Jamaludin.

Adapun daerah tersebut adalah kabupaten Bojonegoro, Tuban, Kota Madiun, Kediri, Blitar, Nganjuk, Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan,  Banyuwangi. Selain itu, Bondowoso, Sampang, Bangkalan, Sumenep, Kota Mojokerto, kab Mojokerto, Jombang, Trenggalek dan  Sidoarjo.

Berkenaan dengan peringatan  Hari Kesehatan Nasional ini maka BPJS Watch Jawa Timur memberikan rekomendasi  Jatim Sehat  kepada Pemerintah Daerah di Jawa Timur beserta BPJS. Antara lain gubernur harus membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jawa Timur. Provinsi dan Kab/Kota melakukan integrasi Jamkesda ke JKN-KIS. Selain itu mengalokasikan anggaran sektor  kesehatan minimal 10% dari total APBD di Hari Kesehatan Nasional.

Terkait masalah tersebut Ketua Komisi E DPRD Jatim Agung Mulyono hari ini. Senin (14/11) memanggil pihak BPJS Kesehatan untuk melakukan evaluasi kinerjanya selama 2016.

"BPJS Service Excellence tercapainya itu berdasar pada lima happy. Apakah dari kelima H itu sudah ada terpenuhi? Ini nanti akan kita evaluasi dalam pertemuan dengan BPJS Kesehatan," ungkap Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sabtu (12/11).

Diterangkan, lima happy tersebut adalah happy BPJS, happy patient, happy provider (rumah sakit, faskes), happy dokter, dan happy dinkes. "Nah, apakah sudah tercapai lima ini? Penilaian sementara yang happy saat ini baru BPJS, lainnya belum happy. Saya sudah tanya ke Dinkes, juga belum happy," tegas Agung. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Program sertifikasi tanah yang di launching oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Jalil di kelurahan Made pada 26 September lalu, banyak dikeluhkan warga, pasalnya program sertifikasi massal swadaya (SMS) dengan biaya murah yang canangkan oleh BPN RI tersebut, tidak sesuai dengan pelaksanaan dilapangan.

Warga menganggap program tersebut tidak berpihak pada masyarakat tingkat bawah, pasalnya biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh BPN RI sebesar Rp 545 ribu untuk pengurusan sertifikasi tanah dengan ukuran tanah 0 - 500 M2 ternyata tidak sesuai dengan prakteknya.

Kenyataan dilapangan warga masih dibebani biaya Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),pajak penjualan dan pajak pembelian, sehingga biaya yang harus dikeluarkan warga bisa mencapai puluhan juta rupiah.

" Kita senang sekali dengan adanya program ini, tapi kenyataannya, antara sosialisasi dengan praktek di lapangan tidak sesuai, berdasarkan sosialisasi dari BPN kemarin, warga hanya dikenakan biaya kurang lebih Rp 600 ribu, itu termasuk biaya pendaftaran, pengukuran, panitia A dan pasang patok. Tapi informasi dari kelurahan warga masih dikenakan biaya NJOP, pajak penjualan dan pajak pembelian kalau di hitung-hitung biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai puluhan juta rupiah, " terang Yanto warga RT 4 RW 5 kelurahan Bulak, kecamatan Bulak, Sabtu (12/11).

Tak hanya Yanto, Kusairi selaku RT 04 RW 05 kelurahan Bulak kecamatan Bulak juga membenarkan hal tersebut, namun saat ini warga tak bisa berbuat apa-apa.

" Informasi dari kelurahan warga masih harus membayar NJOP, pajak pembelian dan pajak penjualan, kalau pembelian dibawah tahun 1997 biayanya nol persen, kalau di atas tahun 1997 pajak penjualan dan pembelian dikenakan biaya dua setengah persen, "jelasnya.

Keluhan juga dialami Mat Lila warga Wonokusumo Surabaya,  kendati demikian ia tetap memenuhi apa yang sudah di inginkanoleh BPN.

" Saya sudah mendaftarkan tanah saya ke BPN, segala berkas persyaratan sudah saya penuhi semua termasuk, biaya pengukuran, pendaftaran, materai dan pasang patok, semua kurang lebih Rp 600 ribuan, menurut petugas BPN ada persyaratan yang kurang, saya disuruh ke notaris, setelah dinotaris saya dikenakan biaya Rp 11,500 ribu, itu termasuk biaya BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), kalau saya harus membayar biaya segitu, uangnya saya dapat dari mana, percuma BPN gembar gemborkan sertifikat massal, kalau biaya yang dikeluarkan tidak sesuai dengan yang disosialisasikan, "keluhnya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Umum DPW PKS Jatim Arif Hari Setiawan menegaskan situasi memanas yang terjadi di Indonesia terkait komentar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang Surat Al Maidah 51 bukanlah konflik antar agama.

"Jadi saya tegaskan, situasi terakhir yang terjadi bukanlah pertentangan antar agama. Itu salah besar menurut saya. Akar permasalahanya jelas pada oknum satu orang yang sudah melampaui batas agama lain," kata Arif disela-sela menghadiri launching Pusat Khidmat DPD PKS Surabaya, Minggu (13/11/2016).

Arif dengan tegas meminta kepada negara untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada. Dalam kasus seperti ini, Arif mengayakan sudah ada contohnya dan proses hukum juga dilakukan oleh pemerintah.

"Contoh yurisprudensinya kan sudah banyak dan ada proses hukum. Melalui parlemen kita sudah meminta pemerintah bertindak tegas karena sudah terlalu melampau batas. Kalau pemerintah tidak merespon ya harus melapor kepada siapa lagi," kata Arif.

Sebelumnya, protes terkait komentar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tentang Surat Al Maidah 51 banyak mendapat protes umat islam di Indonesia. Bahkan aksi demo masa besar-besaran pada 4 November 2016 lalu terbukti terjadi untuk menuntut adanya proses hukum terhadap Ahok. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Surabaya, minggu (13/11/2016) meresmikan 8 rumah pusat khidmat di Jl. Tales Surabaya. Hal ini bertujuan agar partai PKS lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Rumah khidmat tersebut yakni, rumah peduli, rumah cerdas, rumah sehat, rumah keluarga indonesia, rumah aspirasi, rumah dakwah, rumah siaga berencana, dan rumah konsultasi syariah. Serta menyediakan 3 unit mobil fasilitas berjalan untuk menjangkau daerah terpencil.

Ketua Bidang Kesra DPP PKS, Fahmi Alaydrus menjelaskan, dengan adanya 8 rumah pusat khidmad ini selain untuk mendekatkan diri antara partai PKS dengan masyarakat, progam ini nantinya juga dapat meringankan beban masyarakat.

"Artinya, kami berharap dengan adanya 8 rumah khidmad yang di didirikan oleh DPD PKS ini mampu membantu masyarakat yang kurang mampu. Dengan adanya ini pula kami ingin lebih berdaulat," jelasnya saat konfrensi pers di hadapan media.

Lebih jauh Fahmi memaparkan, untuk mekanisme pendekatan kepada masyarakat. DPD PKS setiap hari Sabtu dan Minggu akan aktif melakukan sosialisasi atau berkeliling di 31 DPC PKS yang ada di Surabaya untuk menanyakan segala persoalan yang timbul.

"Kami akan berkeliling, dengan cara itu nati kami akan tahu apa saja yang dikeluhkan atau masalah apa yang terjadi. Dan kami juga akan bekerjasama dengan instansi terkait," paparnya.

Sementara itu disinggung soal apa ada keterkaitan dengan unjuk rasa soal konflik Ahok, Ketua Umum DPW PKS Jawa Timur, Arif Hari Setiawan membantah. Dirinya mengatakan, sebenarnya masalah ahok tersebut bukan soal konflik agama namun memang ada satu oknum yang membuat ulah.

" Ini tidak ada kaitanya dengan aksi demo beberapa hari yang lalu. Dan letak kesalahan ini hanya ada pada satu orang saja. Jadi jika ada yang mengatakan ini konflik agama itu salah besar," pungkasnya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surabaya melaunching Pusat Khidmat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, Minggu (13/11/2016) di Jl Tales Surabaya.

Akhmad Suyanto Ketua DPD PKS Surabaya menyebutkan dibentuknya pusat khidmat ini merupakan pilot project nasional untuk lebih mendekatkan PKS kepada masyarakat.

Terdapat tiga 3 unit mobil serba guna (Mobil Konsultasi, Ambulance dan Penyuluhan) dan delapan rumah khidmat diantaranya rumah peduli, rumah cerdas, rumah sehat, rumah keluarga indonesia, rumah aspirasi, rumah dakwah, rumah siaga berencana, dan rumah konsultasi syariah.

"Surabaya yang pertama dan menjadi strategi nasional dan menjadi momen untuk bidang-bidang yang ada di PKS bersatu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini bagian dari dakwah yang sebenarnya dan siapa saja berhak mendapat pelayanan yang sama," kata Akhmad Suyanto saat sambutan acara.

Keberhasilan DPD PKS Surabaya melaunching Pusat Khidmat juga mendapat apresiasi dari Ketua DPP PKS Bidang Kesra, Fahmi Alaydrus yang juga hadir. Fahmi bahkan optimis dengan adanya 8 rumah pusat khidmad ini selain untuk mendekatkan diri antara partai PKS dengan masyarakat, progam ini nantinya juga dapat meringankan beban masyarakat.

“Artinya, kami berharap dengan adanya 8 rumah khidmad yang di didirikan oleh DPD PKS ini mampu membantu masyarakat yang kurang mampu. Dengan adanya ini pula kami ingin lebih berdaulat,” jelasnya saat konfrensi pers di hadapan media.

Lebih jauh Fahmi memaparkan, untuk mekanisme pendekatan kepada masyarakat. DPD PKS setiap hari Sabtu dan Minggu akan aktif melakukan sosialisasi atau berkeliling di 31 DPC PKS yang ada di Surabaya untuk menanyakan segala persoalan yang timbul.

“Kami akan berkeliling, dengan cara itu nati kami akan tahu apa saja yang dikeluhkan atau masalah apa yang terjadi. Dan kami juga akan bekerjasama dengan instansi terkait,” paparnya.

Ketua DPW PKS Jatim Arif Hari Setiawan menambahkan Surabaya berhasil menjadi contoh dan memiliki Pusat Khidmat paling lengkap dan tentunya akan diikuti daerah lainya.

"Beberapa pengurus daerah lainya juga sudah membuat project yang sama. Tapi tidak banyak dan lengkap seperti Surabaya, artinya sesuai kemamouan saja," tambahnya. (arf)

Sabtu, 12 November 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus dugaan pungli berkedok infaq di SMP Negeri 52 Surabaya, juga mendapat sorotan dari lembaga Hotline Pendidikan.

Isa Anshori Direktur Hotline Pendidikan Surabaya menyatakan, dugaan pungli di sekolah-sekolah sebenarnya telah berlangsung lama. Bahkan pungli tersebut kadang di butuhkan oleh pihak sekolah.

Bukan hanya terjadi di SMPN 52 saja, namun pihaknya melihat, pungli disekolahan terjadi juga di sekolah lainnya, dalam bentuk apapun. Memang sulit dibuktikan karena pungli ini dilakukan oleh paguyuban walimurid atau komite sekolah, tanpa melibatkan pihak sekolah secara langsung.

“Pungli bervariasi, mulai infaq hingga sumbangan sukarela. Pungli ini sudah lama karena ada sekolah  yang membutuhkannya,” ungkap Isa Anshori, Jumat (11/11/2016).

Menurut Ia, maraknya pungutan sekolah, akibat ketidak-pekaan Dinas Pendidikan(Diknas) kota Surabaya tentang kebutuhan pendidikan minimal bermutu. “Bukankah standard biaya yang dilakukan Diknas adalah standard tahun 2010, Padahal seiring dengan berjalannya tahun berjalan, tuntutan Diknas terhadap kebutuhan sekolah juga semakin tinggi,” ungkapnya.

Isa mencontohkan, Tuntutan perkembangan, Diknas mewajibkan sekolah harus mengikuti ujian dengan menggunakan Computerized Based Test (CBT), namun Diknas belum mengalokasikan biaya pengadaan fasilitas penunjangnya.

“Wajar, jika Diknas menutup mata atas berbagai pungutan itu tanpa mau bertindak. Karena dalam konteks memenuhi tuntutan kebutuhan sekolah, Diknas tidak mensuportnya. Kalau seperti ini, Sekolah mendapatkan anggaran dari mana?, ya pasti dengan mencari sumber dana lain berupa iuran sukarela yang wajib, apapun bentuknya, termasuk infaq,” urai Isa.

Posisi dilematis ini yang seharusnya dimaklumi oleh seluruh kalangan, baik di internal sekolah maupun di luar sekolah dan Diknas. Isa menambahkan, ditengah tuntutan kebutuhan pendidikan, Pihak sekolah harus pandai menyiasati untuk mencari sumber pendapatan. Asal dipergunakan dengan benar dan tidak disalah gunakan.

“Sumbangan berdalih infaq, itu adalah upaya. Untuk itu kalau tidak mau ada pungutan, pemerintah harus menambah alokasi anggaran pendidikan. Saya juga meminta Dewan, khususnya Komisi D tidak menutup mata atas kondisi ini. Sudah saatnya Komisi D mendorong perbaikan alokasi biaya pendidikan untuk Bopda(Biaya Operasional Daerah), jika ingin menghapus pungutan sekolah,” pungkas Isa.
Seperti diberitakan, pungli berkedok infaq dengan nominal mininal Rp. 5 ribu/minggu dibebankan kepada setiap Wali Murid mulai kelas VII, VIII, IX SMPN 52, yang dikoordinir oleh pihak paguyuban Wali murid dan Komite Sekolah SMPN 52 Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Pungutan infaq tersebut rencananya digunakan untuk pengadaan program laboratorium komputer dan persiapan ujian nasional berbasis komputer. Dimana program tersebut sebagai sarana pendukung lantaran keterbatasan jumlah komputer yang dimiliki oleh pihak sekolah yang berjumlah 15 unit. Dalam program tersebut diketahui oleh pihak komite SMPN 52, Ketua Paguyuban Wali Murid dan kepala SMPN 52 Surabaya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) PT Surya Bumimegah Sejahtera (SBS) selaku pengelola Apartemen Central Business District (CBD) digugat oleh Birawa Budijuwana, seorang perwira TNI AL berpangkat Kolonel.

Gugatan yang dilayangkan Pria berpangkat tiga melati dipundaknya itu bermula dari pembelian dua unit apartemen CBD senilai Rp 126 miliar. Kendati telah dibayar, Namun pihak PT SBS tak kunjung membangunnya, lantaran belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Ironisnya lagi, tak ada niat baik dari PT SBS untuk menyelesaikan masalah ini dengan Birawa selaku konsumen. Pengelola apartemen CBD tersebut malah justru cuci tangan, meski telah tiga kali di somasi. "Karena itu kita menempuh jalur hukum di Pengadilan,  karena tidak ada niat baik dari mereka untuk menyelesaikan masalah ini,"terang Birawa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jum'at (11/11/2016).

Dijelaskan Birawa, gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) tersebut telah didaftakan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan nomor pendaftaran 882/Pdt.G/2016/PN.Sby. Birawa menggugat ganti rugi sebesar Rp 2 miliar atas masalah ini.

Sementara, Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Jatim, Muhammad Said Utomo menganggap PT SBS telah melanggar hukum perlindungan konsumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat 1 huruf a dan Pasal 18 ayat 1 huruf c Undang-Undang  nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Dalam hal ini seorang konsumen atas nama Birawa Budijuwana telah dirugikan oleh PT SBS. Karena PT SBS tak kunjung memberikan apartemen yang dibelinya sesuai perjanjian, padahal uang Rp 126 juta untuk pembelian dua unit apartemen CBD telah diterima PT SBS," terang Said saat mendampingi Birawa di PN Surabaya.

Tak hanya itu, perusahaan yang berkantor di Jalan Kramat I Raya Wiyung Surabaya tersebut juga dianggap  melanggar Undang-Undang Rusun karena ternyata apartemen CBD tidak memiliki IMB. "PT SBS telah menjual unit apartemen CBD ke Birawa tanpa adanya IMB dari Pemkot Surabaya. Jelas ini melanggar hukum,"sambungnya.

Menurutnya, sesuai Pasal 42 ayat 2 Undang-Undang  Rusun menegaskan bahwa dalam melakukan pemasaran unit apartemen, sebuah perusahaan harus memiliki IMB terlebih dahulu. Tapi faktanya PT SBS sudah memasarkan unit apartemen tanpa memiliki IMB terlebih dahulu. "Kalau IMB-nya tidak diizinkan oleh pemkot, terus bagaimana uang pak Birawa. Ini kan rawan, uang pak Birawa kan sudah diterima PT SBS," jelas Said.

Menurut Said, selain membuat jera PT SBS, gugatan tersebut dilakukan untuk memberikan pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika ingin membeli unit apartemen. "Jangan sampai tertipu chasing atau promosinya saja, semoga ini jadi pembelajaran masyarakat jika hendak membeli apartemen,"pungkas Said. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Eko Widodo reporter Arek TV akhirnya mendatangi kantor persatuan wartawan indonesia (PWI) Jatim di jalan Taman Hapasari Surabaya jum'at (11/11/2016) sore.

Kedatangan Eko ini untuk mengembalikan berkas formulir pendaftaran calon ketua PWI Jatim.

Dengan diantar rekan sejawatnya, Eko Widodo memastikan maju ikut pesta demokrasi wartawan Jawa Timur ini bertujuan untuk memberikan angin segar perubahan di PWI Jatim semakin menggebu. Untuk itu dengan mengembalikan formulir persyaratan, reporter Arek TV tersebut semakin kokoh dan yakin maju ikut dalam bursa pemilihan calon ketua PWI Jatim Periode 2016-2021.

“Saya optimis akan lolos verifikasi pencalonan karena secara administratif syarat yang diajukan sudah memenuhi syarat salah satunya, pernah menjadi pengurus PWI di tingkat Provinsi. Kebetulan saya delapan tahun menjadi pengurus PWI Kalimantan Tengah periode 2009-2014, dengan menduduki posisi Ketua Seksi Bidang Pendidikan.” Kata Eko.

Panitia Pemilihan Calon Ketua PWI Jatim Periode 2016-2021, tambah Eko, harus benar-benar profesional dan transparan jangan sampai ditutup-tutupi, apalagi ada praktik jegal-menjegal terhadap calon yang ikut dalam pemilihan Ketua PWI Jatim.

“Saya berharap proses seleksi berkas bakal calon ketua PWI Jatim benar-benar mengacu pada PD/PRT PWI hasil Kongres ke XXIII di Banjarmasin-Kalteng, yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua PWI cabang dan perwakilan seluruh Indonesia.”tegasnya.

Sementara itu, panitia pemilihan calon ketua PWI Jatim, Yuwono, mengatakan, dari berkas pengisian formulir Calon Ketua PWI Jatim, Eko Widodo, datang bersama rekan-rekan wartawan lainnya ke gedung PWI Jatim dan kita terima dengan senang hati.

“Ini pesta demokrasi di kalangan wartawan, jadi siapa saja jika memenuhi syarat bisa ikut dalam bursa pencalonan Ketua PWI Jatim. Seperti yang dilakukan Eko Widodo, Reporter Arek TV yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran, dan kita tunggu hasil verifikasi berkasnya.”ungkapnya.

Menjelang penutupan pendafataran Calon Ketua PWI Jatim yang akan ditutup hari ini (Sabtu), banyak bakal calon muda yang mulai mendaftarkan diri dan mengembalikan berkas formulir. Mereka diantaranya, Arief Rahman dari Lensa Indonesia.com, Riko Abdiono wartawan Harian Surabaya Pagi. (arf)

Jumat, 11 November 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bagi dunia ekonomi bahkan perpolitikan kemenangan Donald Trump Menjadi Presiden United State of America (USA) cukup mengejutkan, kendati demikian hal tersebut harus diterima dengan lapang dada.

Layaknya permainan uji andrenaline role coaster, Iklim Investasi dan Perekonomian terungkap naik turun drastis dengan hanya hitungan menit. Kondisi ini juga menimpa perekonomian di Indonesia yang juga terpengaruh oleh perhelatan politik di USA.

Hal ini seperti di sampaikan oleh Dody Martimbang ,SH, M. Hum, General  Manager Logam Mulia, Bussines Unit PT. Antam (Persero) Tbk.  Menurut Dody, iklim investasi yang fluktuatif ini juga mempengaruhi nilai tukar dollar AS dan Harga Emas.

“ Seperti paramida terbalik, jika dollar turun, maka harga emas naik. Kemarin, Rabu(9/11/2016) saat Trump  terpilih, harga emas mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan yang cukup luar biasa ini terjadi hingga satu hari ini,” ungkap Dody, disela acara konfrensi pers EXHIBITION ANTAM, Butik Emas Logam Mulia Surabaya, di Ciputra World, Kamis(10/11/2016).


Dody menambahkan, kenaikan harga emas mencapai  70 poin, meskipun sekarang, Kamis(10/11/2016), harga emas mengalami penurunan, tetapi masih tetap tinggi. Ia berharap, dalam kondisi seperti ini, para investor emas bisa menahan diri tidak melakukan transaksi hingga kondisi politik di AS stabil.

“Ya minimal 1-2 hari ini, harga emas akan mengalami fluktuatif dengan sangat cepat. Sehingga para investor emas sebaiknya menahan dulu untuk berinvestasi sampai normal. Sepanjang sejarah kondisi ini baru pertama kali. Namun nanti akan ada penyesuaian di dunia investasi dengan terpilihnya Trump sebagai presiden AS,” imbuhnya.

Sementara menyinggung soal EXHIBITION ANTAM yang akan digelar pada 13 November mendatang di City Of Tommorow(CITO), menurut Dody, produk unggulan yang akan ditampilkan yaitu bazel atau bingkai emas dan emas batik.

Segmen pasar emas di Jawa Timur khususnya Surabaya, Dody menambahkan, peminatnya memang masih bagus dan kontribusi penjualan emas pertahun di Jatim mencapai 20 persen.

“Dibanding kota besar penjualan di Surabaya masih tertinggi setelah jakarta. Namun untuk emas motiv batik, peminatnya banyak dari Jepang, Prancis dan Inggris. Target penjualan emas tahun ini naik menjadi 2 ton dibanding tahun lalu yang hanya 8 ton,” pungkasnya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang perdana praperadilan yang diajukan Dahan Iskan, tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan  aset PT Panca Wira Usaha (PWU), Perusahaan BUMD milik Pemprop Jatim digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jum'at (11/11/2016).

Namun sayangnya, sidang yang mengagendakan pembacaan permohonan praperadilan tersebut gagal dibacakan, pasalnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim selaku termohon tidak hadir.

Ferdinandus selaku Hakim tunggal yang menyidangkan perkara ini sempat bertanya ke panitera pengganti (PP) Suparman terkait ketidakhadiran Kejati Jatim. Dengan menggunakan pengeras suara, Panitera Suparman pun memanggil pihak Kejati Jatim untuk memasuki ruang sidang.

Namun, setelah dipanggil, tak satupun pihak Kejati Jatim ada yang datang. Hakim Ferdinandus pun menunda persidangan perkara ini, pada Kamis (17/11/2016) mendatang.

"Sidang kami tunda kamis depan,"ucap Hakim Ferdinandus diakhir persidangan.

Terpisah, Pieter Talaway selaku ketua tim penasehat hukum Dahlan Iskan menyesalkan sikap Kejati Jatim yang mengindahkan panggilan pengadilan.

"Sebagai aparat penegak hukum, semestinya Kejati lebih menjaga profesionalisme nya,"terang Pieter usai persidangan.

Dijelaskan Pieter, ada tiga hal pokok yang mendasari permohonan praperadilannya, yakni terkait penetapan sah tidak nya surat perintah  penyidikan, penetapan Dahlan sebagai  tersangka dan penahanan Dahlan.

"Kami pandang perlu untuk dikaji, makanya kami ajukan praperadilan ini,"sambung Pieter sembari meninggalkan area PN Surabaya.

Sementara,  saat dikonfirmasi melalui selulernya, Plt Kasipemkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto tak bisa dikonfirmasi terkait ketidakhadiran pihaknya pada persidangan praperadilan ini,  meski terdengar nada dering dari ponselnya. (Komang)



Kamis, 10 November 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pembacaan Vonis David Abraham, terdakwa kasus pencemaran nama baik  tertunda dengan alasan yang tak jelas. Penundaan itupun menimbulkan tudingan miring ke Hakim dan Jaksa yang menangani perkara ini.

Tudingan miring adanya konspirasi tersebut dilontarkan Jusran Samba, korban kasus tersebut. Kecurigaan itu diutarakan atas dasar informasi yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso kepada kuasa hukum terdakwa pada Rabu (9/11/2016) kemarin.

"Pak besok sidangnya ditunda. Bilang ke David Abraham, daripada datang jauh-jauh dari Jakarta ke Surabaya," ujar jaksa Ali sehari sebelum sidang.

Informasi yang diberikan oleh jaksa Ali ternyata benar adanya. Sempat tak lama menggelar sidang pada Kamis (10/11/2016) hari ini, majelis hakim yang diketuai Ferdinandus kemudian langsung menutup sidang dan menyatakan sidang ditunda. Hakim Ferdinandus beralasan bahwa penundaan sidang dikarenakan berkas putusan belum selesai diketik.

"Sidang ditutup dan ditunda hingga Kamis pekan depan," kata hakim Ferdinandus.

Tak hanya itu, sebelum sidang digelar, Jusran sempat melihat terdakwa bersama kuasa hukumnya memasuki ruangan panitera pengganti Suroso.

"Iya mas, saya juga sudah melaporkan hal itu ke Panitera Sekretaris (Pansek PN Surabaya)," bebernya.

Sementara itu, Djatmiko, Ketua PN Surabaya menegaskan bahwa apa yang dilakukan terdakwa dan kuasa hukumnya menemui panitera pengganti Sursoso di ruangannya dianggap tidak wajar.

"Seharusnya terdakwa dan kuasa hukumnya kalau menghadap ke panitera Pengganti harus didampingi jaksanya,  karena yang mendatangkan terdakwa kan jaksa. Jadi yang bertanggung jawab ya jaksanya," tegas saat dikonfirmasi.

Kasus itu bermula saat terdakwa David menanyakan buku Letter C atas obyek tanah yang berlokasi di Jalan Kayun, Surabaya ke Kantor Kelurahan Embong Kaliasin, Jalan Embong Sawo, Surabaya pada November 2013 silam. Atas hal itu, Reni sebagai Sekretaris Kelurahan lantas menelepon Jusran Samba dan terdakwa langsung menuding pihak kelurahan telah disuap oleh Jusran.

Mendapat kabat bahwa dirinya difitnah, Jusron langsung melaporkan terdakwa yang berprofesi sebagai advokat itu ke Polrestabes Surabaya. Dalam kasus ini, terdakwa dijerat pasal 311 huruf A ayat 1 KUHP. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak mau dikatakan seperti pepatah, tong kosong nyaring bunyinya, Pemkot Surabaya bakal untuk mengambil alih Hi Tech Mall atau THR Mall yang berada di Jalan Kusuma Bangsa.

Rencana tersebut bakal direalisasikan pada tahun 2019 mendatang. Pengambil alihan gedung yang dikenal  dengan pusat penjualan berbagai macam komputer ini lantaran masa sewa PT Sasana Boga (SB) telah berakhir.         

“ Kami sudah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan PT Sasana Boga. Begitu pada tahun 2019 masa kontraknya habis, langsung  kami ambil alih,” tegas  M. Taswinsisten II bidang perekonomian dan pembangunan.         

Ia menambahkan, setelah pusat perbelanjaan komputer dan laptop ini dapat dikuasai oleh pemkot Surabaya, rencananya gedung yang tepat di depan taman makam pahlawan (TMP) ini akan dijadikan tempat terintegrasi dengan THR dan TRS.

“ Kemungkinan akan dijadikan sebagai tempat kebudayaan dan kesenian. Soal detailnya, masih disusun,” kata Taswin ditemui di Balai Kota Surabaya.

Sedangkan terkait dengan nasib penyewa stan di Hi-Tech Mall pasca pengambilalihan tersebut, lanjut Taswin, pihak Pemkot Surabaya belum menentukan sikap namun tetap akan menjadi perhatian khusus.

“ Saya tidak bisa ngomong lebih banyak karena grand desain saja belum ada. Yang pasti kami juga akan memperhatikan nasib penyewa stan di sana,” katanya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Tanah dan Rumah Kota Surabaya, MT  Ekawati Rahayu mengatakan kontrak kerja sama dengan PT Sasana Boga berakhir pada tahun 20I9 dan tidak ada perpanjangan lagi.

“Pada perjanjian  yang pertama, sewanya selama 20 tahun. Setelah itu diperpanjang lagi selama 10 tahun dan berakhir 2019,” tegasnya.

Dengan  habisnya perjanjian tersebut, lanjut pejabat yang akrab di panggil Yayuk ini menegaskan, pihak penyewa tersebut harus mematuhi perjanjian yang pernah disepakati sehingga  setelah habis kontrak itu, maka pihak penyewa harus mengembalikan kepada pemkot Surabaya.

“ Maka Hi Tech Mall akan menjadi milik pemkot.  Sebab, perjanjiannya adalah BOT (build, operate, and transfer), dimana bangunan yang dibangun PT Sasana boga akan diserahkan ke pemkot, termasuk pengelolaannya,” pungkasnya. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive