Kamis, 17 November 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pekerjaan Pemeliharaan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) 20 Kilovolt oleh PT PLN (Persero), Minggu 20 November 2016, antara pukul 09.00 Wib s/d 16.00 Wib, membuat Intalasi Penjernihan Air Minum (IPAM) Karangpilang 1, 2 dan 3, milik PDAM Surya Sembada tidak bisa beroperasi.

Hal ini akan berdampak pada distribusi air ke pelanggan PDAM yang mengalami gangguan, yaitu debet air mengecil hingga padam, hampir diseluruh kawasan.

Seperti press release yang disebar oleh Humas PDAM Surabaya, Rabu(16/11/2016), kawasan yang terkena dampak kegiatan PT PLN (Persero) tersebut diantaranya, Wonosari DBAL, Karet, Panggung, KH Mas Mansyur, Wonokusumo, Karang Tembok, Jati Srono, Wonosari, Tanah Merah, Kedinding, Kapas Madya, Sidotopo, Kedung Cowek, Bulak Banteng, Dupak, Krembangan, Indrapura, Demak, Tembok Dukuh, Tidar, Arjuna, Simo Rejo, Simo Pomahan, Petemon, Tandes, Kandangan, Darmo Indah, Darmo Satelit, Manukan, Benowo, Balongsari, Sememi, Sambi Kerep, Osowilangon, Margomuyo, Greges, Kalianak, Gresik, Tanjung Sadari, Lidah, Jeruk, Kompek Kodam, Joyoboyo, Pulosari, Darmo Hill, Dukuh Pakis, Mayjen Sungkono, Wonokitri, Kembang Kuning, Diponegoro, Adityawarman, Kebraon, Balasklumprik, Bangkingan, Lakarsantri, Made, Alas Malang, Sawo Beringin, Perum Citra Asri, Kendung, Putat, Darmo Permai, Darmo Golf, HR Muhammad, Dukuh Kupang, Simo Gunung, Sukomanunggal, Banyu Urip, Girilaya, Putat Jaya,Waru Gunung, Karangpilang, Mastrip, Gunungsari, Wiyung, Perak, Tanjung Priok, Rajawali, Kalimas dan sekitarnya.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, warga dihimbau untuk menampung air, karena upaya normalisasi distribusi air kepelanggan akan dilakukan secara bertahap,” Ungkap Sunarno Pejabat Sementara Direktur Utama PDAM Surya Sembada, saat melakukan kunjungan ke lokasi reservoir cluster, Benowo, Senin(14/11/2016) lusa kemarin.

PDAM juga membuka layanan aduan jika pelanggan ingin mengetahui informasi lebih detail, di Call Center : (031) 292 6666 atau SMS : 08123316666. Atau melalui Fanpage Facebook : PDAM Surya Sembada dan Twitter : @PDAMSurabaya serta Email: humas@pdam-sby.go.id. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Maraknya peredaran dan penggunaan narkoba dikalangan masyarakat luas, cukup menjadi perhatian BNNK Kota Kediri untuk melakukan terobosan dalam mencegah dan memberantas barang haram ini. BNNK Kota kediri menggandeng TNI dan Polri dalam mencegah dan memberantas peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungan masyarakat, baik tingkat RT, RW maupun Kelurahan, Kamis (17/11/2016).

Kepala BNNK Kota Kediri, Kompol Lilik Indarwati menjelaskan, peran Babinsa dan Babinkamtibmas dilingkungan masyarakat, sangat ideal dalam memantau pergerakan dari peredaran maupun penggunaan narkoba. Meskipun demikian, Babinsa dan Babinkamtibmas yang ditempatkan di tiap-tiap Kelurahan hendaknya juga bekerjasama dengan Ketua RT, RW dan pegawai Kelurahan untuk menjaring informasi yang berkaitan dengan peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan masyarakat.Lanjutnya, Kodim 0809/Kediri dan Polresta Kediri akan menjadi kunci utama dalam membuka pintu akses yang berkaitan dengan peredaran dan penggunaan narkoba bagi siapapun yang melakukan tindakan tersebut.

Diakhir penjelasannya, Kompol Lilik Indarwati mengingatkan, Dandim Kediri bersama Kapolresta Kediri juga berkomitmen memberantas narkoba hingga keakar-akarnya, agar Kota kediri bebas narkoba. Sedangkan komunikasi antara Babinsa dan babinkamtibmas tidak boleh terputus ditengah jalan dalam memberikan informasi terkini seputar peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan masyarakat. Oleh sebab itu, konektiftas telepon juga sangat penting dan mengambil peran dalam mengupdate setiap informasi yang keluar dan masuk.

Kegiatan rapat koordinasi babinsa dan Babinkamtibmas dengan BNNK Kota kediri sudah berlangsung sejak hari selasa yang lalu. Hari selasa lalu, Babinsa/Babinkamtibmas Koramil 01/Kota dan Polsek Kota mendapat arahan dan petunjuk dari BNNK Kota Kediri, dan hari rabu kemarin giliran Babinsa/Babinkamtibmas Koramil 02/Pesantren dan Polsek Pesantren, sedangkan hari ini, giliran Babinsa/Babinkamtibmas Koramil 03/Mojoroto dan Polsek Mojoroto. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebagai bentuk komitmen Badan POM untuk melindungi masyarakat dari peredaran Obat dan Makanan ilegal yang berisiko bagi kesehatan, kini  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan ( BBPOM ) Kota Surabaya berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara rutin dan komprehensif, yang meliputi pre-market evaluation dan post-market control.

Tindakan pengamanan dan pemusnahan produk ilegal pun terus digalakkan,hal ini supaya untuk lebih memastikan bahwa produk obat maupun makanan tersebut tidak lagi bisa beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat.

I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa selaku Kepala BBPOM Kota Surabaya mengatakan, Penegakan hukum yang tegas melalui serangkaian kegiatan pengamanan dan pemusnahan produk ilegal membuktikan Badan POM selalu hadir untuk melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang membahayakan kesehatan.

" Tercatat selama tahun 2016, Badan POM telah beberapa kali melakukan pemusnahan Obat dan Makanan ilegal, termasuk palsu dan tidak memenuhi syarat (TMS) antara lain di jakarta, Denpasar, Serang, jayapura, dan kota-kota lainnya. Hari ini, Rabu, 16 November 2016, giliran Balai Besar POM (BBPOM) di Surabaya melakukan pemusnahan terhadap hasil temuan operasi gabungan termasuk operasi pengawasan pada tahun 2015 dan 2016." katanya

Menurut I Gusti Bagus menuturkan, Produk yang dimusnahkan didominasi oleh obat - obat tradisional (OD/jamu, dan kosmetik sebanyak 2.229 jenis ( 2 .414 879 pcs ) dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 8, 3 miliar rupiah

" Secara rinci, Obat dan Makanan ilegal tersebut terdiri atas 210 jenis ( 2 .136.295 pcs ) obat ilegal senilai lebih dari 4,1 miliar rupiah, 858 jenis (97.859 pcs) obat tradisional ilegal senilai lebih dari 1,5 miliar rupiah, 731 jenis (89.956 pcs) kosmetik ilegal senilai lebih dari 766 juta rupiah, dan 360 jenis (14.721 pcs) pangan ilegal senilai lebih dari 388 juta rupiah. Di samping itu, dimusnahkan juga Sienis (54 pcs) produk komplemen ilegal dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 4, 2 juta rupiah, 2jenis (21 pcs) bahan baku obat ilegal dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 554 juta rupiah, 40 jenis (3.076 pcs) label  pangan ilegal dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 830 juta rupiah serta 23 jenis (72.897 pcs) kemasan sekunder pangan ilegal dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 182 juta rupiah. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah mendapatkan Ketetapan Pemusnahan dari Pengadilan Negeri Setempat. "  jrentek Bagus

I Gusti Bagus menambahkan, dari hasil kegiatan pemeriksaan rutin, Operasi Storm, Operasi Pangea, Operasi Gabungan Daerah, dan Operasi Gabungan Nasional sepanjang tahun 2015, BBPOM di Surabaya telah menangani 20 perkara pelanggaran di bidang Obat dan Makanan. Semua perkara tersebut sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari PPNS

" Badan POM ke jaksa Penuntut Umum. Enam perkara diantaranya telah mendapat putusan pengadilan. Putusan tertinggi berupa hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebanyak 5 juta rupiah. Sementara di tahun 2016, jumlah pelanggaran yang berhasil ditangani berjumlah 18 perkara dimana 2 perkara telah disidangkan di pengadilan dan 7 perkara sudah mendapatkan penetapan P-21. " ungkapnya

I Gusti Bagus berharap kedepannya kejahatan pelanggaran di bidang Obat dan Makanan yang Illegal merupakan kejahatan kemanusiaan yang berisiko membahayakan kesehatan, terutama untuk kelompok masyarakat dengan penyakit yang sedang membutuhkan pengobatan, bayi, anak kecil, ataupun orang tua.

" Untuk itu, Badan POM menghimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi aktif mengawasi Obat dan Makanan di sekitarnya. Tetap waspada sebelum membeli dan mengonsumsi Obat dan Makanan. Ingat selalu "Cek KIK". pastikan Kemasan dalam kondisi baik, memiliki Izin edar, dan tidak melebihi masa Kedaluwarsa. Masyarakat juga dapat mengecek legalitas produk melalui website Badan POM atau melalui aplikasi android “CekBPOM ." pungkasnya. (Dji)



KABARPROGRESIF.COM : (Magetan) Koramil 0804/06 Maospati dan kecamatan setempat menggelar Sosialisasi Pengawasan Orang Asing (PORA). rabu (16/11/2016)

Menurut Dandim 0804, pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh Babinsa di wilayah Kab Magetan  untuk mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Kab Magetan, khususnya kecamatan Maospati, Kab Magetan.

" Sesuai printah Panglima TNI bahwa kedepan kita akan dikuasai Orang Asing Maka perlu diwaspadai kegiatan orang asing di wilayah kita terutama kades, babinsa dan babinkamtibmas agar menanyakan kelengkapan surat surat serta keberadaanya tersebut. " jelasnya.

Sosialisasi Pengawasan Orang Asing (PORA) tersebut dihadiri sekitar 35 orang, Hadir pula Kepala Imigrasi Wilayah Madiun Sigit, Ka Tim Imigrasi, Camat Maospati Arif Rahman Hakim AP. M.SI,  Danramil 0804/06 Maospati diwakili Batuud Pelda Suroso,  Kapolsek Maospati diwakili Kanit intel AKP H Sukarno dan  Seluruh Kepala Desa Kecamatan Maospti..

Camat Maospati Andri Rahman Hakim Ap Msi, menambahkan sesuai perintah gubernur kita harus melaksanakn kegiatan 3 pilar baik TNI Polri maupun Pemda, Sehingga semua kegiatan berjalan dengan baik terutama PORA.

Sedangkan Kepala Kantor Imigrasi wilayah Madiun Sigit R mengatakan dalam rangka mensosialisasikan pengawasan orang asing dan penyamaan persepsi terkait PORA (pengawasan orang asing), Satgas PORA tujuannya untuk melakukan pengawasan keimigrasian secara terkoordinasi terhadap kegiatan orang Indonesia dan Orang asing di wilayah, tentang permohonan paspor serta pernikahan dengan orang asing, oleh karena itu akan membuat tim pengwasan tingkat kecamatan yang beranggotakan unsur kantor kecamatan, kantor kelurahan dan desa jadi kita bisa mengawasi orang asing apabila melakukan hal-hal yang mencurigakan maka kami dari pihak imigrasi akan mendeportasi orang asing tersebut dan apabila melakukan yang melanggar hukum dapat dilaporkan ke pihak polisi sesuai dengan KUHP pelanggarannya yang ada.   Untuk kewajiban orang asing yang berada diwilayah Indonesia wajib memiliki penjamin yang menjamin keberadaanya dan penjamin bertanggung jawab atas keberadaannya dan kegiatan orang asing yang dijamin selama tinggal di wilayah Indonesia,  Orang asing wajib memberikan segala keterangan yang diperlukan mengenai identitas diri atau keluarganya serta melaporkan setiap perubahan status sipil, kewarganegaraan, pekerjaan, penjamin atau perubahan alamatnya kepada kantor imigrasi setempat,  Orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan atau izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas dalam rangka pengawasan keimigrasinnya, Koordinasi dan pelaporan masyarakat RT/RW menuju kekurahan disampaikan ke kecamatan dilanjutkan ke imigrasi madiun dan akan diluncurkan aplikasi tentang pengawasan orang asing tersebut.

"Kantor Imigrasi Wilayah Madiun kesulitan mengawasi keberadaan orang asing di Kabupaten Magetan Khususnya di wilayah Kecamatan Maospati, karenanya mereka membuat Tim Pengawas Orang Asing atau Tim Pora yang melibatkan anggota Koramil,"ujar Kepala Imigrasi Wilayah Madiun.  Agar  keberadaan orang asing di Maospati bisa di deteksi dini, karena itu diperlukan keterlibatan Babinsa di wilayah masing-masing untuk mengawasi orang asing.

Namun demikian, Komandan Koramil (Danramil) juga masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari kantor Imigrasi terkait apa saja dokumen yang harus dimiliki orang asing, sehingga para Babinsa bisa memahami persyaratan tersebut."Babinsa perlu pembinaan terlebih dahulu sebelum melakukan pengawasan. Dokumen apa saja yang perlu ditanyakan, apakah cukup paspor, visa atau lainnya, Semuanya harus jelas,"tandas Batuud Pelda Suroso sebagai wakil dari Danramil 0804/06 Maospati. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Keerom) Satuan Tugas (Satgas) Yonif Mekanis 516/CY tingkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah perbatasan darat RI – PNG melalui kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba di Distrik Mannem Kab. Keerom, Papua. Kamis (17/11/2016), pagi

Peredaran Miras dan Narkoba jenis ganja masih cukup tinggi di wilayah perbatasan RI-PNG, hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang terjaring membawa minuman beralkohol dan Narkoba jenis ganja dari beberapa kegiatan razia/sweeping dan patroli keamanan yang dilakukan oleh Satgas Yonif Mekanis 516/CY. Hal ini tentunya akan menimbulkan dampak negatif yang cenderung mengancam hidup dan kehidupan masyarakat Papua, khususnya di wilayah perbatasan.

Guna mencegah peredaran miras dan narkoba, serta meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif Mekanis 516/CY menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba kepada masyarakat di Distrik Mannem Kab. Keerom Papua.

Penyuluhan Hukum dan Narkoba disampaikan oleh Pakum Satgas Yonif Mekanis 516/CY Lettu Chk Yufi Mufriyatna dan Baminkes Satgas Yonif Mekanis 516/CY Sertu Ramandanna. Dalam penyuluhan tersebut, Pakum Satgas Yonif Mekanis  516/CY menyampaikan materi tentang Larangan Miras dan KDRT serta tindak pidana yang menonjol  di Distrik Mannem Kab. Keerom, sementara Baminkes Satgas Yonif Mekanis 516/CY memberikan materi bahaya Narkoba dan pencegahannya.

Dansatgas Yonif Mekanis 516/CY Letkol Inf Lukman Hakim, S.Si yang juga turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah salah satu dari beberapa kegiatan yang diprogramkan oleh Satgas selama melaksanakan penugasan di perbatasan RI-PNG. Kami berupaya untuk menyadarkan masyarakat akan dampak buruk dari Miras dan Narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik aparat maupun masyarakat, untuk mencegah peredaran Miras dan Narkoba , ujar Letkol Inf Lukman Hakim, S.Si.

Peredaran Narkoba ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu jenis Proxy War, dan Proxy War menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia saat ini.

Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, Dansatgas menunjukkan contoh tanaman ganja dan contoh ganja kering siap edar, hasil sitaan saat dilaksanakan sweeping maupun kegiatan Patroli oleh Satgas Yonif Mekanis 516/CY. Diharapkan apabila masyarakat menemukan tanaman ganja di hutan atau mengetahui adanya peredaran Narkoba jenis ganja, agar melaporkan kepada pos TNI atau pihak berwajib terdekat untuk ditindaklanjuti.

Diharapkan melaui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan kesadaran akan bahaya Miras dan Narkoba. Para orang tua dihimbau  selalu mengawasi dan mendidik anaknya untuk menjauhi Miras dan Narkoba, karena upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Miras dan Narkoba khususnya pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga, tambah Letkol Inf Lukman Hakim, S.Si.     

Kegiatan penyuluhan Hukum dan Narkoba mendapat apresiasi dan sambutan yang positif dari peserta yang hadir, hal ini ditandai banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta kepada pemateri. Pertanyaan tidak hanya terkait dengan materi Narkoba, Miras dan KDRT, juga terkait permasalahan hukum lain yang menonjol di Distrik Mannem.

Bapak Daniel salah satu tokoh masyarakat Distrik Mannem  mengapresiasi positif atas inisiatif Satgas Yonif Mekanis 516/CY yang telah mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba ini . Mungkin dari BNN terkendala biaya, sehingga tidak dapat mencapai kampung kami untuk memberikan penyuluhan.     

Dengan adanya kegiatan penyuluhan dari Satgas, kami warga masyarakat Distrik Mannem memiliki pengetahuan tentang hukum dan bahaya Narkoba, sehingga masyarakat tidak berbuat semaunya yang melanggar hukum. Kedepan kegiatan ini bisa dilaksanakan secara kontinyu dan dilanjutkan oleh  Satgas yang akan menggantikan Satgas Yonif Mekanis 516/CY. Kami merasakan banyak hal-hal positif yang sudah  ditunjukkan dan ditularkan kepada masyarakat oleh Satgas Yonif Mekanis 516/CY ini, ujar Bapak Daniel. (arf)

Diperkaya teknologi Dolby Atmos, soundbar Samsung HW-K950 berikan pengalaman audio tiga dimensi



KABARPROGRESIF.COM : ( Jakarta ) Sebagai salah satu perusahaan Elektronik  Indonesia PT Samsung Electronics Indonesia memperkenalkan produk terbaru yakni Soundbar seri HW-K950 .soundbar dengan teknologi Dolby Atmos pertama yang dilengkapi dengan rear speaker.

Menurut Harris Pranata Wijaya selaku Product  Marketer at  PT Samsung Electronic Indonesia mengatakan, melalui produk terbaru yang dilengkapi dengan teknologi Dolby Atmos ini, Samsung membantu menciptakan pengalaman menonton dan mendengarkan musik lebih dramatis seperti dalam teater.

“Perkembangan Pay TV dan Video On Demand (VOD) Streaming Service mendorong konsumen untuk menciptakan kualitas home entertainment yang memukau, konsumen semakin sadar bahwa kualitas suara memainkan peranan penting dalam meningkatkan kualitas hiburan rumah. Samsung memahami situasi tersebut dan menghadirkan produk kategori Soundbar terbaru, Samsung HW-K950 dilengkapi dengan teknologi Dolby Atmos, konfigurasi sistem saluran 5.1.4 dan wireless rear speaker menghadirkan perangkat Audio Video yang memberikan pengalaman menonton lebih dramatis,” katanya.

Harris menjelaskan, berdasarkan data Future Source Juni 2016, permintaan Soundbar di negara berkembang termasuk di Indonesia telah melebihi permintaan terhadap perangkat home theater sebesar 24%. Permintaan terhadap Soundbar diprediksi masih akan terus berkembang sebesar 23% setiap tahun dalam 2 tahun kedepan.

Menanggapi peluncuran Samsung Soundbar HW-K950, Satrio Budiono, Sound Designer yang memenangkan beberapa penghargaan tata suara terbaik di tanah air Sebagai insan perfilman yang berkecimpung di bidang sound engineering, berkat teknologi Dolby Atmos yang dibenamkan pada Samsung Soundbar HW-K950, sebuah film dapat dinikmati dengan pengalaman audio yang lebih dramatis seperti dalam teater bioskop.

" Sebagai penikmat film, solusi yang ditawarkan Samsung lewat Soundbar HW-K950 memberikan alternatif membangun home entertainment yang lebih praktis dengan rear speaker dan subwoofer sudah nirkabel yang memberikan kualitas suara terbaik di kelasnya.” ungkapnya.

Samsung Soundbar HW-K950 memiliki sistem saluran 5.1.4 dengan 15 speaker yang terdapat pada set speaker utama, subwoofer dan dua speaker belakang nirkabel yang memudahkan instalasi. Setiap speaker Soundbar HW-K950 dilengkapi dengan teknologi Dolby Atmos, berupa speaker yang menembakan suara ke atas, sehingga memberikan pengalaman audio yang bergerak tiga-dimensi dan memberikan konsumen sensasi seperti sedang berada di dalam adegan. Lebih dari itu, tak hanya mampu menghasilkan dentuman suara hingga 500 watt, Soundbar keluaran anyar dari Samsung ini juga dilengkapi dengan teknologi wide-range inverted-dome tweeter sehingga konsumen bisa menikmati kualitas suara yang sama tanpa terpengaruh oleh posisi duduk. Melalui teknologi ini, sirkulasi suara dalam ruangan memungkinkan nuansa suara layaknya teater.

Untuk produk Samsung Soundbar HW-K950 tersedia di pasar dengan kisaran harga Rp 14.999.000. (Dji)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Problem sertifikat massal swadaya (SMS) biaya murah, rupanya masih belum sepenuhnya membuat masyarakat percaya. Dengan tak adanya biaya tambahan di kelurahan, masyarakat ragu jika sertifikasi massal ini akan berjalan lancar. Bisa jadi, jalannya lamban. Di sejumlah kelurahan banyak terlihat petugas yang mengurusi berkas-berkas mengeluh dengan banyaknya kertas yang dikeluarkan. Untuk satu berkas, bisa menghabiskan antara 10 sampai 12 lembar kertas.

“Repot juga kalau sudah Kabag Pemerintahan bilang, harus melayani masyarakat dengan baik dan gratis, mau apalagi. Kalau satu dua orang tidak masalah. Nah.., ini sampai ratusan berkas, terus siapa yang nomboki biaya kertas. Sementara lurahnya juga nggak mau tahu,” keluh salah satu petugas kelurahan di wilayah Surabaya Timur ini, Rabu (16/11).

Tidak dipungkiri, meski masyarakat kecewa dengan program sertifikat ini karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Namun antusias masyarakat untuk bisa memiliki sertifikat sangatlah tinggi. Terbukti, hampir di sejumlah kantor kelurahan di wilayah Surabaya Timur meliputi Wonorejo, Medokan Ayu, Gunung Anyar Tambak, Mojo, Gunung Anyar, Bulak, Kenjeran, Sidotopo Wetan, Tambak Wedi, jumlah pemohonnya cukup banyak.

Namun, untuk melayani masyarakat pemohon berkas mulai sporadik, berkas peralihan riwayat tanah sampai kerawangan, harus membuat petugas kelurahan kewalahan. Karena untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung itu, cukup memakan waktu lama. Tak heran jika 100 pemohon, baru ada sekitar 10 berkas pemohon yang dinyatakan komplit.  

“Mudah-mudahan ada jalan keluar untuk mengatasi persoalan yang kecil-kecil ini, karena untuk fotokopi dan kertas ini juga ada biaya meski kecil, ” selorohnya.

Hartono, warga Bulak mengakui, jika warga masih belum faham terkait biaya apa saja yang harus dikeluarkan untuk membuat sertifikat, selain biaya resmi dari BPN Rp 545 ribu untuk biaya pengukuran, Panitia A dan transport. Rupanya, warga juga harus membayar pajak sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta pajak pembelian dan penjualan hingga Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Jadi biaya Rp 545 ribu saja tidak berlaku di sini,” ujar Yunus, warga Bulak, kemarin.

Menanggapi keluhan masyarakat Bulak, Camat Bulak Suprayitno menegaskan jika untuk program sertifikat massal swadaya, masyarakat hanya membayar pajak penghasilan (PPh). Dengan membayar PPh, biaya sertifikat akan lebih murah.

"Pemohon hanya membayar PPh untuk pemegang surat Petok-D, sedangkan untuk BPHTB tidak perlu bayar. Namun, bagi warga yang sudah terlanjur ada surat Ikatan Jual Beli (IJB) dari PPAT harus dilanjutkan ke Akta Jual Beli (AJB). Tentunya harus membayar BPHTB," jelasnya dikonfirmasi, kemarin.

Ditanya soal biaya pembelian tanah di bawah tahun 1997, dimana mengacu pada Peraturan Pemerinah Republik Indonesia Nomor  24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang tidak dikenakan pajak PPh dan BPHTB, Suprayitno menegaskan jika dalam program SMS itu tidak berlaku.

“Program ini tidak mengacu pada tahun 1997. Tanah yang masih belum terdaftar di BPN atau masih Petok-D maka, hanya bayar PPh dan tidak perlu membayar BPHTB. Murahnya di situ. Ditambah lagi, jika sebelumnya biaya NJOP dikali 5 persen, lewat program ini pemohon cukup membayar 2,5 persen. Sertifikat juga, jadinya lebih cepat tidak bertahun-tahun,”  pungkas mantan Sekretaris Kecamatan Rungkut ini. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Nganjuk) Apel gelar Pasukan Ops Zebra Semeru mulai digelar di Mapolres Nganjuk. Rabu (16/11/2016). Ops Zebra Semeru yang dilaksanakan mulai tanggal 16 sampai dengan 29 November Tahun 2016 tersebut akan dipimpin oleh  Wakapolres Nganjuk Kompol Dony Setyawan Handakha, S.I.K.

Hadir pula dalam Apel tersebut Dandim 0810/Nganjuk yang diwakili oleh Pasi Ops Dim 0810/Nganjuk Kapten Inf Fatkur Rohman, Dan Unit POM Nganjuk, Kepala Kejaksaan Kabupaten Nganjuk, Kepala Dishub Kabupaten Nganjuk dan Kapolsek se - Kabupaten Nganjuk.

Pada kesempatan tersebut Wakapolres Nganjuk Kompol Dony Setyawan Handakha, S.I.K. menyampaikan bahwa operasi semeru dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta diharapkan kegiatan operasi semeru nanti bisa menciptakan situasi lalulintas yang aman, tertib dan lancar .

" Operasi zebra semeru 2016 ini dalam rangka meningkatkan sinergi antara fungsi kepolisian dalam operasi zebra. Sementara sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas dan razia akan dilaksanakan pada lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas." jelasnya.

Ditambahkannya, operasi Zebra ini penekanannya pada penegakan hukum sehingga akan dilaksanakan razia untuk mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK dan juga segala bentuk pelanggaran lalu lintas.

" Seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, tidak memakai spion (lengkap) kanan kiri. ban spm tidak standart dan menyalakan lampu utama, itu termasuk pelanggaran." pungkas Kompol Dony Setyawan Handakha, S.I.K. (arf)

Rabu, 16 November 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Korem 083/Baladhika Jaya menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Staf intel Korem 083/Baladhika Jaya yang diikuti oleh 189 orang peserta dari anggota Korem 083/Baladhika Jaya beserta Bapras Korem 083/Baladhika Jaya. Turut hadir Para Pasi Korem 083/Baladhika Jaya, Wadan Denzibang Malang, Perwira Hukum Korem 083/Baladhika Jaya, Kapenrem 083/Baladhika Jaya, Perwira Bapras Korem 083/Baladhika Jaya.

Kepala Seksi (Kasi) Intellejen Korem 083/Baladhika Jaya Letkol Inf Abdul Hamid saat memberikan sosialisasi mengatakan pengarahan dan pencerahan kepada prajurit ini tentang bahaya laten penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukum terhadap pengedar maupun pemakainya.

" Kegiatan ini dapat dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan sebagai prajurit TNI dan ASN dalam keluarga, kedinasan, dan masyarakat." harapnya.

Dia menambahkan kegiatan ini beriringan dengan bersamanya program pemerintah yang lagi getol-getolnya menabuh genderang perang terhadap Narkoba, namun di jajaran TNI bila terlibat narkoba maka tidak ada toleransi apapun kecuali harus di berhentikan dengan tidak hormat (dipecat). 

"Selain prajurit juga harus menjalani hukuman pidana militer, mereka juga akan dijatuhi hukuman administrasi tambahan berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari dinas Keprajuritan TNI. Sebab tujuan dari organisasi TNI menjaga kesiapan prajuritnya untuk selalu siap sedia secara profesional dalam mendukung program pemerintah membangun moral dan mental bangsa Indonesia seutuhnya, dan yang lebih penting menciptakan Prajurit yang siap operasional dalam kondisi apapun."tegasnya.

Pada acara itu penyuluh dari BNN Kota Malang yaitu Dr. Adriana selaku Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Malang juga menyampaikan tentang materi bahaya penyalahgunaan Narkoba. Pada kesempatan itu juga dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap 100 orang prajurit dan ASN Korem 083/Baladhika Jaya beserta Bapras oleh Tim Denkesyah Malang dan BNN Kota Malang serta diawasi oleh Denpom Malang.     (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Blitar) Hujan lebat yang turun secara tiba-tiba senin (14/11/2016) dibarengi dengan datangnya angin besar yang terjadi di Kelurahan Nglegok menyebabkan sejumlah pohon besar tumbang.

Akibatnya rumah penduduk yang tepat disebelah pohon itu hancur. Beruntung saat kejadian  tidak ada korban jiwa, Namun dalam kejadian itu warga yang rumahnya hancur menderita kerugian.

Badrus salah satu korban yang rumahnya tertimpa pohon itu menceritakankejadian tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.30 Wib. Saat itu hujan turun tidak terlalu deras namun lambat laun guyuran hujan semakin besar bahkan disertai angin yang cukup kencang.

" Pohon-pohon besar tiba-tiba roboh mengenai rumah saya pak, " lirih Badrus.

Dari data sementara yang dapat terhimpun akibat dari amukan angin puting beliung tersebut, baik itu rusak berat ataupun ringan,  tercapat 22 rumah penduduk di Kelurahan Nglegok dan 12 rumah penduduk di desa Bagelenan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

Sedangkan untuk luka ringan tercatat ada dua orang yaitu Paisah dan Mujito, keduanya warga Bagelenan Srengat, data ini masih bisa berubah sesuai dengan perkembangan dilapangan, karena masih adanya rumah penduduk yang belum sempat terdata. 
        
" Tak banyak yang kami harapkan,  semoga pemerintah daerah Kabupaten Blitar segera memberikan bantuan," ungkap Endro warga Dusun Poluhan Desa Kendalrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.  (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penahanan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terhadap Mantan Sekda Kabupaten Gresik, Husnul Huluq dalam perkara dugaan korupsi retribusi sewa perairan laut Kabupaten Gresik akhirnya disoal.

Huluq menyoal penahanannya ke  Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI). Dia menjadikan Kejati Jatim dan Kejari Gresik sebagai terlapor. Pernyataan itu disampaikan Hadi Mulyo Utomo, penasehat hukum kepada awak media, Rabu (16/11/2016).

Adanya kejanggalan dalam proses hukum menjadi faktor pelaporannya ke Komjak RI.  Selain itu keputusan menahan Huluq, dianggap  menabrak norma hukum, sebagimana diatur dalam pasal 21 ayat 1 tentang KUHAP, bahwa terhadap seseorang tersangka dan atau terdakwa baru bisa dilakukan penahanan, dengan alasan adanya subyektif yaitu yang bersangkutan diduga keras akan melarikan diri, merusak atau
menghilangkan alat bukti, mengulangi tindak pidana tersebut.

“Dengan penahananan tersebut, pada prinsipnya kejaksaan menyatakan bahwa seakan-akan Husnul Khuluq tidak kooperatif dalam menjalani proses hukumnya. Padahal, penahanan Husnul Khuluq jelas sama sekali tidak memenuhi 3 alasan subyektif penahanan tersebut. Klien kami selama ini telah sangat kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan sebelumnya, selain itu Husnul Khuluq juga sudah
tidak lagi menduduki jabatan sebagai sekda Pemkab Gresik, sehingga sudah tidak mempunyai wewenang yang berpotensi menghilangkan alat bukti atau mengulangi tindak pidananya,”sambung Hadi.

Terkait materi kasus, Hadi juga membeberkan secara detail dan  memastikan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan sesuai tudingan polisi dan jaksa yang dilakukan oleh Husnul Khuluq.

“Bahkan Husnul Khuluq sendiri, tidak menikmati uang negara yang ditudingkan polisi dan jaksa tersebut,” ujarnya.

Husnul Khuluq, masih kata Hadi, telah menyerahkan uang senilai Rp 1,3 miliar kepada PT Smelting, melalui Dukut Imam Widodo (tersangka lain dalam kasus ini, red).

“Uang itu diserahkan saat Dukut Imam Widodo menjabat sebagai perwakilan General Manager PT Smelting. Uang tersebut diserahkan karena memang hak dari PT Smelting sebagai biaya konservasi atas perjanjian sewa perairan laut antar pihak PT Smelting dengan Pemkab Gresik. Dal hal ini sudah sesuai SK Bupati Robach Ma’sum bernomor 1441 tahun 2006 serta Perda nomor 9 tahun 2002 Pemkab Gresik tentang tarif
jasa kepelabuhanan,”jelas Hadi

Masih menurut Hadi, dugaan kasus ini merupakan dampak dari rancuhnya kepastian atas kebijakan pemerintah soal kontrak penetapan harga sewa. Ada dua kebijakan kontrak yang berbunyi, tarif sewa sebesar Rp 500 permeter dan Rp300 permeter yang harus diserahkan ke Kasda Gresik.

“Bahkan melalui Surat Keputusan (SK) nya, Robach Ma’sum, Bupati yang menjabat saat itu juga menegaskan bahwa bunyi kontrak Rp300 permeter pun memiliki dasar hukum. Namun sayangnya, pemerintah saat itu, juga tidak menegaskan soal kepastian status soal bunyi kontrak Rp500
permeter,” tambah Hadi.

Kerancuan dua ketentuan soal harga sewa inipun sempat dijadikan bahan polemik dalam proses penyidikan kasus ini ketika masih berjalan di Polda Jatim. Sehingga akhirnya penyidik menggunakan bunyi kontra yang Rp 500 permeter untuk menjerat Husnul Khuluq sebagai tersangka.

Ditanya soal langkah lanjut, Hadi menegaskan bakal melaporkan hal ini ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI dalam waktu dekat. Meskipun langkah yang diambil tersebut (melapor ke Komjak, red) diakui bukan langkah konkrit terhadap materi perkara, Hadi mengatakan apa yang dilakukan tersebut memang berfokus terhadap perhatian dan penilaian publik terhadap kinerja aparat hukum, dalam hal ini kejaksaan.

“Langkah konkrit soal pembuktian materi perkara, bakal kita buktikan di pengadilan saja. Saya yakin klien saya tidak bersalah,” bebernya.

Untuk diketahui, Husnul Khuluq bersama dua mantan pejabat PT Smelting, Syaiful Bachri dan Dukut Imam Widodo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim atas dugaan kasus korupsi retribusi sewa perairan laut Kabupaten Gresik.

Setelah melalui rangkaian penyidikan, akhirnya ketiga tersangka ditahan oleh kejaksaan sesaat proses pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti, red) dilakukan oleh penyidik kepolisian ke kejaksaan.

Ketiganya dijerat pasal berlapis UU RI nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor  20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dugaan korupsi ini terjadi ketika Husnul Khuluq masih menjabat sebagai Sekda Pemkab Gresik pada tahun 2006. Saat itu, Pemkab Gresik dan PT Smelting menandatangani perjanjian terkait sewa perairan laut yang akan digunakan untuk bongkar muat. PT Smelting menyetorkan uang sebanyak dua kali, yang senilai Rp 1,37 miliar lebih dan kedua senilai Rp 2 miliar lebih.

Uang tersebut ditransfer ke rekening khusus Pemkab Gresik yang diterbitkan Husnul. Setoran pertama dicairkan melalui cek dan diserahkan lagi ke sejumlah pejabat PT Smelting. Pengembalian uang tersebut belakangan disoal, karena tidak melalui Kasda Pemkab Gresik.

Pada tahun 2012, Badan Pemeriksa Keuanagn menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Maxone Hotel.Com Tidar adalah salah satu Hotel yang tidak hanya semata- mata  bertujuan untuk Komersial saja.Namun dibalik itu, Hotel tersebut ingin memberikan peningkatan perekonomian terhadap warga disekitar lokasi Hotel.

Dan sebagai bentuk kepedulian warga sekitar,Maxone Hotel melakukan kerjasama dengan para UMKM yang berada di wilayah Kecamatan Sawahan untuk menyerap produk- produk UMKM yakni berupa produk alas kaki.

" Tahap Awal pihak Maxone Hotel adalah memasok kebutuhan produk sandal sebanyak 1000 pasang." kata Ary Risdijawan selaku General Manager Maxone Hotel saat gelar Penandatanganan  dan Penyerahan Nota Pesanan Perlengkapan Hotel pada Selasa (15/11/2016) di Ruang Meeting Room Maxone Hotel.

Menurut Ary mengatakan,pemesanan ini merupahkan kepedulian kami terhadap  para pelaku UMKM supaya bisa meningkatkan status sosial warga setempat.

" Memanfaatkan dan pemberdayaan para pelaku UMKM di wilayah sentra kecamatan sawahan akan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat setempat." terang Ary.

Ary menambahkan,untuk sementara ini pihak Maxone Hotel hanya memasok berupa produk sandal dulu,kalau sudah mumpuni dan hasil produk bisa dijaga kontinyunitasnya,pihaknya akan memesan produk lain.

" Sementara ini tenaga ahlinya masih  sekitar 40 pekerja,sehingga untuk melayani order belum bisa teratasi,tapi kalau kemudian hari para tenaga terampil ini sudah siap,kami akan memesan produk lain sesuai dengan kebutuhan Hotel." pintahnya.

Ditempat yang sama Yunus Camat Sawahan mengungkapkan, Kedepan tidak hanya sandal saja yang dipesan oleh pihak Hotel.namun,pihaknya akan mengusulkan untuk memberikan suguhkan bagi tamu hotel berupa makanan khas Daerah kita.

" Kalau bisa jangan sandal saja,bagaimana kalau produk makanan samiler bisa disuguhkan di tiap- tiap kamar hotel ." ungkap pria mantan Sekretaris Kecamatan Tambaksari.

Yunus menambahkan,bentuk kerjasama yang dilakukan oleh UMKM dan Hotel tersebut tidak berupa sandal maupun kuliner,namun Batik Dolly ini bisa diharapkan lebih dikenalkan lewat tamu hotel.

" Harapannya ketika orang dari luar daerah yang datang ke surabaya ,khususnya main ke kampung putat ada sesuatu yang bisa dibuat oleh- oleh,selain makanan juga Batik Dolly ." pungkasnya. (Dji)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive