Selasa, 06 Juni 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi akhirnya resmi mengahentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pelepasan dua aset milik Pemkot Surabaya, yakni Waduk Wiyung dan Lahan yang dipakai untuk akses jalan Marvel City Mall.

Mantan jurnalis ini mengaku, alasan pengehentian penyelidikan itu dikarenakan pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) tidak menemukan adanya unsur korupsi, sehingga perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

"Setelah melalui proses penyelidikan, penyidik tidak menemukan adanya unsur korupsinya, sehingga penyelidikannya kami hentikan," terang Didik Farkhan saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2017).

Sedangkan untuk kasus Waduk Wiyung, lanjut Didik, penyidik hanya menemukan unsur pidana, yakni berupa pemalsuan surat yang dikeluarkan oleh Lurah Babadan dan Camat Wiyung.

Dalam suratnya, kedua pejabat tersebut dengan sengaja merubah keterangan dalam riwayat tanah yakni merubah asal muasal tanah negara menjadi tanah petani.

" Karena itu kita merekomendasikan ke Pemkot untuk melaporkan perbuatan pidana itu ke Polisi," sambung jaksa kelahiran Bojonegoro itu.

Sedangkan dalam kasus Marvel City, Didik Farkhan mengaku jika telah terjadi upaya perdamaian, antara Marvel City dengan Pemkot Surabaya.

Marvel City Mall pun telah mengajukan sewa lahan tersebut ke Pemkot.

" Bahkan Pemkot sudah mengajukan permohonan sertifikat untuk akses jalan itu," terangnya.

Saat ditanya mengapa Marvel City Mall tidak dapat dijerat Korupsi, padahal lahan tersebut sudah bertahun-tahun dipakai akses jalan oleh Marvel City Mall.?.

"Marvel itu perusahaan akuisisi, dia beli gedung itu dalam kondisi yang seperti itu dan dengan surat eigendom yang gambarnya masih jadi satu, sehingga untuk menemukan kepastian hukum, Marvel melakukan gugatan. Dan setelah kalah gugatan, Marvel pun tau diri dan mau menyewa lahan yang menjadi aset Pemkot tersebut," papar Didik Farkhan.

Mantan Kajari Sangata ini mengaku akan mengakaji perkara sembilan aset Pemkot lainnya yang terancam lepas ke pihak swasta. Sembilan aset itu terdiri dari Kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Prof Dr Moestopo, Kantor PDAM di Jalan Basuki Rahmat, Taman Makam Pahlawan di Jalan Mayjen Sungkono, Gedung Gelora Pancasila Jalan Indragiri,  Kolam Renang Brantas di Jalan Irian Barat, Gedung Sasana Taruna Aneka Star (THR) di Jalan Kusuma Bangsa,  Kantor Satpol PP Surabaya dan PT Abbatoir Suryajaya di Jalan Banjarsugihan-Tandes serta PT Iglas di Jalan Ngagel.

"Kita akan pilah-pilah dulu, mana yang unsur pidum nya dan mana yang masuk ranah korupsinya," pungkas Didik Farkhan diakhir konfirmasi. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hingga saat ini tepatnya selasa (6/6/2017) pukul 02.00 Wib penggeledahan rumah Mohammad Basuki, politisi partai Gerinda di jalan Putat Gede 3 Surabaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlangsung.

Dua petugas Brimob masih terlihat tetap berjaga di depan pintu rumah Basuki, meski pagar berwarna coklat tertutup rapat.

Tak satu pun dari petugas brimob itu menjelaskan berapa jumlah petugas dari lembaga anti rasuah yang sedang melakukan penggeledahan di dalam rumah yang paling mentereng di kampung itu.
Sedangkan diluar rumah hanya terdapat satu mobil Innova hitam ber plat W 564 RH, bila  disimpulkan maka diperkirakan hanya sekitar 4 hingga 5 orang yang dapat menampung isi mobil tersebut.


Nah, tepat waktu menunjukkan sekitar pukul 02.10 Wib, datang pengemudi ojek online mengantarkan bungkusan yang diduga makanan. Saat ditanya, pengemudi online ini enggan menjawab terlalu banyak ia hanya diminta mengantarkan pesanan 4 bungkusan nasi kotak beserta minumannya.

Seperti diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dalam gedung DPRD Jatim, Senin (5/6). Kali ini, anggota DPRD Jawa Timur menjadi sasaran penangkapan lembaga antirasuah.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan dua staf Komisi B (Ekonomi) DPRD Jatim, Agung dan Santoso. Sedang Mohan (satu staf Wakil Ketua DPRD Jatim) juga ikut diamankan lembaga antirasuah. Selain itu, KPK juga menyegel ruangan pimpinan atau Ketua Komisi B DPRD Jatim, yang selama ini dijaga staf Komisi B.


Informasi kabarprogresif.com menyebutkan, ada lima orang dari KPK mendatangi ruangan Ketua Komisi B. Setelah beberapa lama di ruangan, petugas KPK membawa pegawai staf Komisi B  dan ruangan Ketua Komisi B disegel oleh KPK.

Sejumlah sumber di DPRD Jatim menyebutkan, penangkapan terhadap staf DPRD Jatim dipastikan akan merembet pada banyak persoalan di lembaga wakil rakyat Jatim tersebut. Menangapi hal itu, sejumlah fraksi di DPRD Jatim langsung melakukan rapat internal. Mereka terkesan panik dengan penangkapan yang dilakukan KPK, akan merembet pada banyak persoalan di dalam gedung wakil rakyat Jatim tersebut.

Bahkan saat ini beredar informasi bila Penangkapan oleh KPK ini diduga akibat adanya permintaan sejumlah dana terhadap dinas-dinas yang dilakukan oleh Basuki.

Sayangnya, permintaan dana tersebut tak berjalan mulus, para SKPD merasa keberatan sehingga melaporkannya terhadap KPK.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Menurutnya informasi adanya permintaan upeti ini didapat langsung saat mengkonfirmasi ke Sekretaris DPRD Jatim dan anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM  : (Surabaya) Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga staf Sekwan DPRD Jatim dan disertai penyegelan ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim, Senin (5/6), mulai menunjukkan titik terang.

Penangkapan oleh KPK ini diduga akibat adanya permintaan sejumlah dana terhadap dinas-dinas yang dilakukan oleh Basuki.

Sayangnya, permintaan dana tersebut tak berjalan mulus, para SKPD merasa keberatan sehingga melaporkannya terhadap KPK.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Menurutnya informasi adanya permintaan upeti ini didapat langsung saat mengkonfirmasi ke Sekretaris DPRD Jatim dan anggota Komisi B DPRD Jatim.

"Ada salah seorang pimpinan komisi B yang datang ke Dinas-Dinas di lingkungan Pemprov Jatim untuk minta pesangon atau minta apa. Namun dinas tersebut tidak suka sehingga dilaporkan dan terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ujar Kusnadi yang juga menjabat Ketua DPD PDI-P Jatim ini.

Kusnadi mengaku tidak senang dengan perilaku anggota Dewan Jatim yang suka menyalahgunakan wewenang.

"Kejadian ini jelas mencoreng nama baik Dewan Jatim. Karena itu, pimpinan akan segera menggelar rapat supaya jelas," tegas Kusnadi.

Di sisi lain, Kusnadi juga akan minta pertanggungjawaban dari fraksi terkait yang anggota kedapatan telah mencoreng nama baik DPRD Jatim.

"Setelah (penjelasan KPK) dan gamblang, tentu pimpinan dewan akan minta pertanggungjawaban dari fraksinya," pungkasnya.

Sementara sumber kabarprogresif.com di KPK membenarkan ada penangkapan anggota DPRD Jatim.

“iyo mas, terkait suap, minta setoran ke dinas-dinas” ujar sumber ini yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.



Sepert diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dalam gedung DPRD Jatim, Senin (5/6). Kali ini, anggota DPRD Jawa Timur menjadi sasaran penangkapan lembaga antirasuah.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan dua staf Komisi B (Ekonomi) DPRD Jatim, Agung dan Santoso. Sedang Mohan (satu staf Wakil Ketua DPRD Jatim) juga ikut diamankan lembaga antirasuah. Selain itu, KPK juga menyegel ruangan pimpinan atau Ketua Komisi B DPRD Jatim, yang selama ini dijaga staf Komisi B.

Selain itu, muncul kabar selain penangkapan beberapa staf, KPK juga menangkap meringkus Ketua Komisi B, Mochammad Basuki. Politisi Partai Gerindra ini, dikabarkan saat ini, sudah berada di Jakarta.

Informasi kabarprogresif.com menyebutkan, ada lima orang dari KPK mendatangi ruangan Ketua Komisi B. Setelah beberapa lama di ruangan, petugas KPK membawa pegawai staf Komisi B dan ruangan Ketua Komisi B disegel oleh KPK.

Sejumlah sumber di DPRD Jatim menyebutkan, penangkapan terhadap staf DPRD Jatim dipastikan akan merembet pada banyak persoalan di lembaga wakil rakyat Jatim tersebut. Menangapi hal itu, sejumlah fraksi di DPRD Jatim langsung melakukan rapat internal. 

Mereka terkesan panik dengan penangkapan yang dilakukan KPK, akan merembet pada banyak persoalan di dalam gedung wakil rakyat Jatim tersebut. (arf)


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mengobok-obok kantor Basuki yakni Komisi B DPRD Jatim namun lembaga anti rasuah ini juga menggeledah kediaman Basuki pada Senin malam (5/6), di jalan Putat Gede 3, Surabaya.

Menurut tetangga yang enggan disebutkan jati dirinya ini pada kabarprogresif.com mengatakan KPK tak hanya datang sendirian di rumah Basuki namun didampingi beberapa petugas dari satuan Brimob yang bersenjata api laras panjang. Petugas dari brimob tersebut hanya berjaga tepat di depan rumah Basuki sedangkan penyidik KPK terlihat langsung masuk ke dalam rumah.

" Kayaknya KPK pakai rompi dan brimob, Sekitar Jam 7-an mas," kata pria setengah baya ini.

Alhasil, masih kata dia, kedatangan sejumlah orang dan petugas brimob membuat suasana kampung sempat menjadi gaduh, para tetangga Basuki pun bergerombol menyaksikan pengeledahan itu, namun para tetangga itu hanya menyaksikan dari depan jalan.

" Ya, kita sempat panik, seperti di TV-TV mas, semua gak berani dekat apalagi tanya, pokoknya ngeri." jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan masih terlihat satu mobil Inova W 564 RH serta dua petugas brimob sedang duduk tepat didepan pintu Basuki, sedangkan mobil patwal telah meninggalkan rumah Basuki.


Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dalam gedung DPRD Jatim, Senin (5/6). Kali ini, anggota DPRD Jawa Timur menjadi sasaran penangkapan lembaga anti rasuah ini.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan dua staf Komisi B (Ekonomi) DPRD Jatim, Agung dan Santoso. Sedang Mohan (satu staf Wakil Ketua DPRD Jatim) juga ikut diamankan lembaga anti rasuah. 

Selain itu, KPK juga menyegel ruangan pimpinan atau Ketua Komisi B DPRD Jatim, yang selama ini dijaga staf Komisi B.

Selain itu, muncul kabar selain penangkapan beberapa staf, KPK juga menangkap meringkus Ketua Komisi B, Mochammad Basuki. Politisi Partai Gerindra ini, dikabarkan saat ini, sudah berada di Jakarta.

Informasi kabarprogresif.com menyebutkan, ada lima orang dari KPK mendatangi ruangan Ketua Komisi B. Setelah beberapa lama di ruangan, petugas KPK membawa pegawai staf Komisi B dan ruangan Ketua Komisi B disegel oleh KPK.

Sejumlah sumber di DPRD Jatim menyebutkan, penangkapan terhadap staf DPRD Jatim dipastikan akan merembet pada banyak persoalan di lembaga wakil rakyat Jatim tersebut. 

Menangapi hal itu, sejumlah fraksi di DPRD Jatim langsung melakukan rapat internal. Mereka terkesan panik dengan penangkapan yang dilakukan KPK, akan merembet pada banyak persoalan di dalam gedung wakil rakyat Jatim tersebut. (arf)

Senin, 05 Juni 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lain halnya Sekretaris Dewan Jaelani, menurutnya, OTT terhadap stafnya dilakukan sekitar pukul 14.30. Saat itu, beberapa petugas dari KPK melakukan pengeledahan dan mengamankan sejumlah staf Komisi B.

“ OTT dilakukan sangat cepat. Sampai saat ini, mereka (staf yang ikut diamankan KPK) belum bisa dikonfirmasi. Mungkin telelpon gengam masih disita,” terang Jaelani.

Mantan Ketua Bakesbangpol Pemprov Jatim ini, mengaku sudah melaporkan aktivitas KPK di gedung DPRD Jatim ke Sekdaprov Jatim, Ahmad Sukardi.

“ Saya juga sudah melaporkan pada Pak Sekdaprov,” urai Jaelani.

Seperti diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dalam gedung DPRD Jatim, Senin (5/6). Kali ini, anggota DPRD Jawa Timur menjadi sasaran penangkapan lembaga antirasuah.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan dua staf Komisi B (Ekonomi) DPRD Jatim, Agung dan Santoso. Sedang Mohan (satu staf Wakil Ketua DPRD Jatim) juga ikut diamankan lembaga antirasuah. Selain itu, KPK juga menyegel ruangan pimpinan atau Ketua Komisi B DPRD Jatim, yang selama ini dijaga staf Komisi B.

Selain itu, muncul kabar selain penangkapan beberapa staf, KPK juga menangkap meringkus Ketua Komisi B, Mochammad Basuki. Politisi Partai Gerindra ini, dikabarkan saat ini, sudah berada di Jakarta.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK, perihal siapa saja yang ditangkap, termasuk motif dari penyuapan yang melibatkan wakil rakyat tersebut.

Informasi kabarprogresif.com menyebutkan, ada lima orang dari KPK mendatangi ruangan Ketua Komisi B. Setelah beberapa lama di ruangan, petugas KPK membawa pegawai staf Komisi B  dan ruangan Ketua Komisi B disegel oleh KPK.

Sejumlah sumber di DPRD Jatim menyebutkan, penangkapan terhadap staf DPRD Jatim dipastikan akan merebet pada banyak persoalan di lembaga wakil rakyat Jatim tersebut. Menangapi hal itu, sejumlah fraksi di DPRD Jatim langsung melakukan rapat internal. Mereka terkesan panik dengan penangkapan yang dilakukan KPK, akan merembet pada banyak persoalan di dalam gedung wakil rakyat Jatim tersebut. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) di lembaga yang dipimpinnya, Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar menyampaikan, dirinya baru mendengar dari anggota dewan. 

“Saya hanya mendengar informasi dari teman-teman ( DPRD Jatim),” terang Abdul Halim Iskandar.

Ketua DPW PKB Jatim ini, menegaskan dirinya beserta pimpinan dewan Jatim masih menunggu perkembangan adanya kabar penangkapan itu.

“Kami masih menunggu, informasi akurat seperti apa. Mengenai sikap seperti apa, pimpinan dewan tetap menunggu,” terang Abdul Halim.

Didesak, apakah ada upaya koordinasi dengan institusi Pemprov Jatim maupun usur pimpinan DPRD Jatim, Abdul Halim menyampaikan pihaknya tetap menunggu, kabar pasti dari lembaga anti rasuah.

“Kami tetap menunggu, hasilnya seperti apa. Kita serahkan pada proses,” urai dia.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dalam gedung DPRD Jatim, Senin (5/6). Kali ini, anggota DPRD Jawa Timur menjadi sasaran penangkapan lembaga antirasuah.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan dua staf Komisi B (Ekonomi) DPRD Jatim, Agung dan Santoso. Sedang Mohan (satu staf Wakil Ketua DPRD Jatim) juga ikut diamankan lembaga antirasuah. Selain itu, KPK juga menyegel ruangan pimpinan atau Ketua Komisi B DPRD Jatim, yang selama ini dijaga staf Komisi B.

Selain itu, muncul kabar selain penangkapan beberapa staf, KPK juga menangkap meringkus Ketua Komisi B, Mochammad Basuki. Politisi Partai Gerindra ini, dikabarkan saat ini, sudah berada di Jakarta.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK, perihal siapa saja yang ditangkap, termasuk motif dari penyuapan yang melibatkan wakil rakyat tersebut.

Informasi kabarprogresif.com menyebutkan, ada lima orang dari KPK mendatangi ruangan Ketua Komisi B. Setelah beberapa lama di ruangan, petugas KPK membawa pegawai staf Komisi B  dan ruangan Ketua Komisi B disegel oleh KPK.

Sejumlah sumber di DPRD Jatim menyebutkan, penangkapan terhadap staf DPRD Jatim dipastikan akan merembet pada banyak persoalan di lembaga wakil rakyat Jatim tersebut.

Menangapi hal itu, sejumlah fraksi di DPRD Jatim langsung melakukan rapat internal. Mereka terkesan panik dengan penangkapan yang dilakukan KPK, akan merembet pada banyak persoalan di dalam gedung wakil rakyat Jatim tersebut. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dalam gedung DPRD Jatim, Senin (5/6). Kali ini, anggota DPRD Jawa Timur menjadi sasaran penangkapan lembaga antirasuah.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan dua staf Komisi B (Ekonomi) DPRD Jatim, Agung dan Santoso. Sedang Mohan (satu staf Wakil Ketua DPRD Jatim) juga ikut diamankan lembaga antirasuah. Selain itu, KPK juga menyegel ruangan pimpinan atau Ketua Komisi B DPRD Jatim, yang selama ini dijaga staf Komisi B.

Selain itu, muncul kabar selain penangkapan beberapa staf, KPK juga menangkap meringkus Ketua Komisi B, Mochammad Basuki. Politisi Partai Gerindra ini, dikabarkan saat ini, sudah berada di Jakarta.

''Ya benar ada anggota DPRD Jatim (yang ditangkap),'' tutur sumber internal KPK.


Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK, perihal siapa saja yang ditangkap, termasuk motif dari penyuapan yang melibatkan wakil rakyat tersebut.

Informasi kabarprogresif.com menyebutkan, ada lima orang dari KPK mendatangi ruangan Ketua Komisi B. Setelah beberapa lama di ruangan, petugas KPK membawa pegawai staf Komisi B  dan ruangan Ketua Komisi B disegel oleh KPK.

Sejumlah sumber di DPRD Jatim menyebutkan, penangkapan terhadap staf DPRD Jatim dipastikan akan merebet pada banyak persoalan di lembaga wakil rakyat Jatim tersebut.

Menangapi hal itu, sejumlah fraksi di DPRD Jatim langsung melakukan rapat internal. Mereka terkesan panik dengan penangkapan yang dilakukan KPK, akan merembet pada banyak persoalan di dalam gedung wakil rakyat Jatim tersebut. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive