Senin, 18 September 2017

Suap diserahkan secara bertahap 



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap Rp 4,4 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pemberian suap kepada Arya dilakukan secara bertahap sebanyak 3 kali.

"Diduga penyerahan Rp 4 miliar dari kontraktor MAS dilakukan 3 kali secara bertahap, dalam rentang waktu Mei-Agustus 2017," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Senin (18/9/2017).

Ada pun, pemberian sebanyak tiga kali tersebut, yaitu sebelum kontraktor Maringan Situmorang mendapatkan proyek.

Dalam dua kali penyerahan, masing-masing Arya menerima Rp 1,5 miliar.

Kemudian, setelah Maringan mendapatkan proyek, Arya mendapat lagi pemberian sebesar Rp 1 miliar.

Menurut Febri, Maringan terindikasi memberikan uang melalui cek pada pemilik dealer mobil, Sujendi Tarsono.

Sedangkan, mengenai indikasi pemberian Rp 400 juta dari kontraktor lain, yakni Syaiful Azhar, diduga dilakukan melalui transfer ke rekening Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady.

Uang Rp 400 juta diberikan dengan pembagian Rp 300 juta untuk Bupati Arya dan Rp 100 juta untuk Helman Herdady. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Ratusan personel gabungan TNI – Polri dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto melaksanakan pengamanan kegiatan Seminar Kebangsaan dan Ngaji Bareng Slank di Lapangan Pondok Pesantren Amanatul Ummah Desa Kembang Belor Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Minggu (17/09/2017) pukul 19.30 sampai dengan 21.35 WIB.

Ribuan penonton memadati lapangan ingin menyaksikan secara langsung konser slank dalam Tour Merajut Kebangsaan yang didukung oleh Asia Pulp dan Paper Sinar Mas.

Ketua Yayasan PP Amanatul Ummah  H. Muhammad Al-Barra, Lc. M.Hum., dalam sambutannya mengajak para Slanker dan semua pihak untuk turut menciptakan keamanan agar Konser Ngaji Bareng Slank berjalan tertib, aman dan kondusif.  Lanjutnya, Performance Konser Ngaji Bareng Slank yang diselingi dengan wejangan islami serta pesan persatuan dan kebangsaan oleh Budayawan DR. H. Zastrous Al Ngatawi.

Turut hadir antara lain Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa selaku Wali Santri, Para Perwira Kodim 0815 dan Polres Mojokerto, Perwakilan PT. Sinar Mas, Camat Pacet, Kapolsek Pacet, Danramil 0815/16 Pacet Kapten Inf Suparno, Kades Kembang Belor, Mukhtar Efendi, Kades Bendungan Jati Bambang Yudo Mako, Pengurus dan para Guru Ponpes Amanatul Ummah, Para santri Ponpes Amanatul Ummah, Mahasiswa Institut KH. Abdul Chalim, Masyarakat Desa Kembangbelor dan Desa Bendunganjati serta Slanker (Fans Slank).

Konser Ngaji Bareng Merajut Kebangsaan mendapat pengamanan dari TNI-Polri dan instansi terkait yang ada di Kabupaten Mojokerto.  Tidak kurang dari 300-an petugas pengamanan terdiri dari 1 SSK Kodim 0815 Mojokerto dipimpin Pasi Ops Kapten Inf Sasminto, 1 SSK Polres Mojokerto, 1 SST Satpol PP Kota Mojokerto.  Tampak pula sejumlah Pam Swakarsa turut serta membantu pengamanan diantaranya 1 SST Banser, 1 Regu Security Ponpes Amanatul Ummah dan 1 SST SFCM (Slank Fans Club Mojopahit). (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya bersama pemerintah terus mengupayakan pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan penyelenggara negara.

Pahala mengakui, ada yang pihak memiliki komitmen bagus terhadap pemberantasan korupsi. Namun, ada juga yang tidak.

"Ada yang kami kasih dukungan, (dia) merespons. Ada yang enggak. Macam-macam lah intinya," ucap Pahala ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Hal itu disampaikan Pahala untuk membantah anggapan bahwa KPK gagal dalam upaya pencegahan korupsi.

Anggapan itu muncul terkait maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pejabat daerah, bahkan kepala daerah.

Terakhir, KPK menangkap tangan Wali Kota Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko pada Sabtu (16/9/2017).

"Pendapat sih macam-macam. Kalau yang dari gelap (sisi negatif) bilangnya (pencegahan) tidak berhasil. Tapi kalau kami bilang ya sudah mulai bergerak," kata Pahala.

"Kalau kami bilang, kalau yang tidak merespons (kemudian) ketangkep, ya enggak apa-apa (konsekuensi dia)," tambah Pahala.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi kerja KPK yang sigap dalam memberantas korupsi.

"Selama ini yang kami catat, 77 kepala daerah yang OTT dan 300-an lebih kepala daerah yang terkena masalah. Kami apresiasi KPK," kata Tjahjo.

Senada dengan KPK, Tjahjo mengatakan, antisipasi tipikor yang dilakukan selama ini adalah imbauan-imbauan kepada pejabat daerah tentang area rawan korupsi.

Diantaranya soal perencanaan anggaran, dana hibah bantuan sosial, redistribusi pajak, perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, jual-beli jabatan, suap, dan sebagainya.

Namun, dia menegaskan, tidak dapat memaksa pejabat daerah untuk tidak melakukan korupsi.

Tjahjo juga tidak bisa menjamin tidak akan ada lagi korupsi oleh penyelenggaran negara di kemudian hari.

"Untuk imbauan (jangan sampai kena) OTT, ya enggak bisa. Kembali ke diri masing-masing" ucap Tjahjo. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke 72 tahun 2017, Kodim 0829/Bangkalan mengajak masyarakat Bangkalan dan sekitaranya untuk datang dan menyaksikan pameran Alutsista TNI yang diikuti oleh TNI AD, TNI AL dan TNI AU selama dua hari mulai tanggal 16 – 17 September 2017 di Dermaga Madura Koarmatim,  Ujung, Surabaya, Minggu (17/09/17).

Pameran Alutsista TNI yang dibuka untuk umum kali ini diantaranya dari TNI AD antara lain Ranpur Astros, APC Anoa, Anoa Recovery, Anoa Comando, PJD, Leopard serta senjata Meriam Rain Metal, dan Meriam 57. Sedangkan dari TNI AL diantaranya  Kapal Selam terbaru KRI Nagapasa-403, KRI Surabaya-591 dan kapal perang jajaran Satkor Koarmatim lainnya. Untuk material statis dari Marinir terdiri dari Howitzer 105 MM, BMP 3F, PT – 76 M, BVP, LVT 7A, KOMOB, KAPA – 61, RM – 70 GRAD, Vampire, BTR – 50 P serta Aligator dan dari TNI AU melaksanakan manuver udara dengan menggunakan pesawat udara super Tucano dan demo beladiri Nusantara.

Pada hari pertama tanggal 16 September 2017 dibuka untuk umum mulai pukul .07.00 WIB s/d 15.00 WIB., usai acara Pembukaan dilanjutkan dengan Demo Beladiri Nusantara (Pencak Silat, Karate dan Taekwondo). Demo terjun payung, Demo Aerobatik Pesud super tucano TNI AU, dan selanjutnya para Pengunjung bisa mengikuti Joy Sailing dengan Kapal Perang berkeliling Area dermaga Kolam Koarmatim dan selat Madura.

Pada hari kedua tanggal 17 September 2017 dibuka untuk umum mulai pukul 06.00 WIB s/d 13.00 WIB dilaksanakan kegiatan Fun Run 5K yang dimulai dari Tugu Pahlawan hingga  finish di depan kantor Dislambair Koarmatim.

Sedangkan Kegiatan Fun Bike yang dimulai dari Jl. Yos Sudarso sampai dengan finish di depan kantor Disharkap Koarmatim dan acara pembagian doorprize di Dermaga Madura, Ujung Surabaya. Selanjutnya para pengunjung akan diberikan kesempatan naik Ranpur dan Ranfib dari lapangan Ambalat menuju kolam basin Koarmatim. (arf)

Sepakati Dua Program Penguatan



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata  membuat Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo 'linglung'.

Untuk meredam keganasan lembaga anti rasuh ini maka Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) menggandeng KPK menyepakati dua program penguatan yang akan dikerjakan bersama.

Dua program itu adalah penguatan partai politik (parpol) berintegritas, dan program penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Ada beberapa program ke depan yang kami sepakati. Pertama, kerja sama dengan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum dan Badan Kesbangpol untuk penguatan parpol berintegritas. Kedua, program penguatan APIP," kata Deputi Bidang Pencagahan KPK Pahala Nainggolan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Pahala mengatakan, program penguatan parpol berintegritas telah dilakukan oleh KPK.

Dalam dua pekan ini, KPK telah mengunjungi sejumlah parpol.

"Kami minta program ini menjadi program bersama dengan Kemendagri, terutama dalam mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah," kata dia.

Dalam kerja sama ini, KPK dan Kesbangpol daerah akan menyelenggarakan kegiatan misalnya, kaderisasi pemula atau sekolah untuk calon kepala daerah dan calon legislator.

"Nanti lihat saja siapa yang mau datang, siapa yang enggak. Tapi dengan 10 partai, rasanya mereka sepakat supaya ingin ada peran dari KPK dan Kemendagri untuk mengisi materi integritas," ujar Pahala.

"Dari Kemendagri materinya mungkin semacam pelajaran awal buat kepala daerah, apa yang boleh, apa yang tidak. Terutama best practice kepala daerah yang baik. Itu nanti kami coba bagikan lewat sekolah itu," kata dia.

Terkait program penguatan APIP, Pahala mengatakan, KPK dan Kemendagri akan mengadakan pelatihan, misalnya pembahasan studi kasus untuk pengadaaan dan probity audit.

"Sehingga kalau mau pengadaan, nanti inspektoratnya sudah bisa menentukan kemahalan ada enggak, terus ada kesalahan prosedur atau enggak," kata Pahala. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komandan Rindam (Danrindam) Jaya/Jayakarta Kolonel  Inf Anton Yuliantoro memimpin upacara pembukaan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Abit Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2017 di Lapangan Pancasila Dodiklatpur Gunung Bunder Bogor, Senin, (18/9/17) tepat pukul 08.00 Wib.

Danrindam Jaya/Jayakarta Kolonel  Inf Anton Yuliantoro yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) membacakan amanat Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpusenif) Kodiklat TNI AD Mayor Jenderal TNI Surawahadi, S.IP, M.Si, bahwa pendidikan kejuruan Tamtama Infanteri abit Dikmata TNI AD 2017 fokus pada pembentukan dasar-dasar keprajuritan Infanteri, integritas prajurit infanteri yang rela berkorban untuk negara dan cinta tanah air serta Pancasilais, Saptamargais dan berpegang teguh pada Sumpah Prajurit.

“Dimana Pendidikan ini akan difokuskan pada materi keinfanterian untuk menjadi seorang Tamtama Infanteri yang memiliki kualifikasi sesuai SJM (Spesialisasi Jabatan Militer) tingkat 1 di kecabangan Infanteri. Pengetahuan dan keterampilan kecabangan ini nantinya akan kalian aplikasikan di satuan, sehingga sejalan dengan harapan Kasad selaku pimpinan TNI AD agar menjadi prajurit yang jago tembak, jago bela diri dan jago perang serta memiliki fisik yang prima,” tegas Danrindam Jaya.

Kolonel  Inf Anton Yuliantoro juga berpesan kepada para siswa agar menyiapkan diri dengan baik, mengikuti pendidikan dengan semangat yang tinggi, dan tidak mudah menyerah, sehingga mendapatkan bekal kecabangan yang maksimal untuk penugasan di satuan nantinya.

Upacara pembukaan Dikjurtaif tersebut ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan siswa Dikjurtaif oleh Danrindam Jaya/Jayakarta.

Bertindak sebagai Komandan Upacara (Danup) dalam upacara Dikjurtaif 2017 ini adalah Wadan Dodiklatpur Kapten Inf Medwin Sangkakala, S.Sos dan diikuti oleh 95  prajurit siswa Dikjurtaif, pelatih dan pendukung serta para undangan dari pejabat Kodam Jaya dan Rindam Jaya. (arf)

Sebanyak 300 anggota KPK berada di Jawa Timur, 2 orang kerapkali berada di DPRD Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kota Surabaya dan Propinsi Jawa timur telah menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Thoha.

Menurut Masduki, peringatan tersebut telah disampaikan KPK saat menjadi pembicara di acara Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), 13 – 16 September di Yogyakarta. Menurutnya, KPK  meminta kalangan dewan agar berhati-hati terutama dalam pengelolaan dana APBD.

“Penggunaan APBD yang normal-normal saja,” tuturnya.

Politisi PKB ini menyatakan, informasi dari KPK ada 3 daerah di Jawa Timur yang menjadi target KPK. Dan, salah satu yang telah terjadi adalah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Batu, Edi Rumpoko. Masduki mengharapkan, dengan kehati-hatian dalam pengelolaan APBD, menjadi cambuk agar memanfaatkannya sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat cari solusi yang terbaik agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” terangnya saat di Fraksi PKB, Senin (18/9)

Namun demikian, Ia mengaku, selama dirinya menjadi pimpinan dewan selama 3 tahun penggunaan APBD kota selama ini sudah relatif baik. Dalm pembahasan hingga pelaksanaannya tidak ada yang merugikan negara.

“Secara kelembagaan lancar-lancar saja, tapi kalau secara pribadi saya tak bisa memantau satu persatu,” katanya.

Masduki menegaskan, isyarat dari KPK tersebut sebenarnya tak hanya ditujukan kepada kalangan dewan saja. Namun, seluruh pejabat pemerintah yang ada di kelembagaan eksekutif, legislatif maupun yudikatif yang ada di Kota Surabaya dan Jawa  Timur.

“Saat KPK berbicara Jam. 14.00, di Banjarmasin Ketua DPRD Banjarmasin terkena OTT Jam. 17.00 WIB,” ungkapnya.

Mengenai modus titipan anggaran saat pembahasan APBD, Masduki menyatakan, bahwa hal itu sulit, karena proses pembahasan di komisi juga melibatkan pihak lain, mulai Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) hingga di forum paripurna.

“Kalau dana jasmas DPRD gak terlibat. Jika proposal oke, urusannya dengan pemkot. Jika ada masalah urusannya pihak tersebut dengan pemkot,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang, sebanyak 300 anggota KPK berada di Jawa Timur, dan 2 orang diantaranya saat ini kerapkali berada di DPRD surabaya.

Menanggapi peringatan KPK, Anggota DPRD lainnya, Vinsensius Awey mengakui, dalam pelaksanaan pemerintahan memang memerlukan banyak lembaga yang mengawasi. Hal itu untuk menghindari perbuatan yang tak terpuji terjadi. Untuk itu menurutnya, ia mengharapkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya di Kota Surabaya agar tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya, apalagi memainkan APBD.

“Jika ada KPK yang mengincar Surabaya, justru kita harus tunjukkan bahwa Surabaya tak ada kekhawatiran apapun,” ucapnya.

Awey menambahkan, jika ada yang terkena OTT, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan ke hukum.

“Saya harap (KPK) hadir disemua lembaga pemerintahan,” harapnya.

Menurutnya dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, bangsa ini akan mempermalukan bangsanya sendiri. Dengan pengawasan yang dilakukan KPK, dalam setahun sudah tertangkap 12 orang. Untuk itu, menurutnya siapapun penyelengara pemerintahan ini harus menjalankan tugasnya secara baik dan bersih. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Demak) Seluruh perwira dan Anggota Kodim 0716/Demak melaksanakan nonton bareng Film Pengkhianatan G.30 S/PKI dalam rangka memantapkan wawasan kebangsaan dan menangkal bahaya laten (komunis) bertempat di Aula Makodim 0716/Demak Jl. Kyai Singkil No 1 Demak. Senin (18/9/17).

Nonton bareng digelar guna memantapkan pemahaman tentang issu berkembangnya kegiatan Komunisme diberbagai daerah di Indonesia yang cukup menjadi perhatian serius bagi segenap aparat baik TNI, Polri, Pemerintah maupun masyarakat yang menentang Paham Komunis tersebut.

Film yang berdurasi kurang lebih dua jam ini mengisahkan tentang gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang pada saat itu melaksanakan pengkhianatan terhadap pemerintahan Indonesia dengan menculik dan membunuh 7 pahlawan revolusi, juga peristiwa lubang buaya.

Pasi Ops Kodim 0716/Demak (Kapten Kav N.Passaribu) selesai pemutaran Film menekankan kepada para anggota Kodim 0716/demak agar bisa memahami isi Film tersebut sehingga agar didapat pemahaman yang sama dalam menangkal gerakan separatis, maupun yang saat ini berupaya memutar balikkan fakta sejarah G.30S/PKI dengan memutar film tandingan berjudul senyap.

Lebih lanjut PasiOps mengatakan, bahwa dahulu setiap tahun di akhir September pada stasiun televisi nasional, film ini rutin diputar namun saat ini sudah tidak. Ia juga menjelaskan pemutaran film ini merupakan perintah dari Komando atas guna mengingatkan tentang keganasan bahaya laten Komunis. Terlebih sekarang PKI sudah berubah bentuk dengan sebutan gaya baru. Yang sekarang ini merupakan generasi ketiga dari PKI itu sendiri untuk dapat mempengaruhi generasi muda bangsa Indonesia dengan memutarbalikkan fakta sejarah.

“Pemutaran film ini juga untuk memberikan pelajaran pada anak-anak remaja untuk mengetahui kejadian sejarah pahlawan revolusi, karena sekarang sudah mulai berkurang pemberian pengetahuan tentang sejarah terutama sejarah perjuangan dan revolusi,” Tutur PasiOps Kodim Demak. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan TNI AL Batuporon (Danlanal) Batuporon,  Lantamal V Letkol Marinir Ena Sulaksana SE. menghadiri acara pameran Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI yang dilaksanakan di Dermaga Madura Koarmatim, Ujung Surabaya, Jawa Timur, Sabtu kemarin.

Di gelaran Pameran Alutsista dalam rangka memperingati HUT ke-72 TNI th 2017 hari kedua, Minggu 17/9 kemarin,  Danlanal beserta prajuritnya juga mengikuti Fun Bike dan Fun Run bersama ribuan masyarakat Surabaya lainnya.

Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto, S.H., M.A.P., setelah membuka secara resmi pelaksanaan pameran Alutsista TNI dengan didampingi oleh Pangdiv 2 Kostrad Mayjen TNI Agus Suhardi, Danlanud Abd Saleh Marsma TNI Nulexi Tambayong serta segenap tamu undangan lainnya .

Dengan tergelarnya kekuatan Alutsista TNI Wilayah Timur serta pameran Alutsista terbaru kepada masyarakat sebagai wujud pertanggungjawaban TNI kepada rakyat atas anggaran negara yang diberikan kepada TNI.

Tampak hadir dalam acara tersebut,  Guberbur AAL, Dankodiklatal, Kasgartap III/Sby, Danguskamlatim, para Danlantamal wiltim, Dan STTAL, Pangkosek 4 Biak, Danpasmar-1, para kepala daerah Indonesia Timur, Para Rektor Universitas Wilayah Timur, Ketua Daerah Jalasenastri Armada Timur dan segenap pengurus, para Ketua Korcab DJAT serta ribuan masyarakat yang tumpah di  Dermaga Madura. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Maraknya peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang dilakangan masyarakat dan jatuhnya korban menjadi keprihatinan bersama, Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) mengingatkan prajurit dan ASN nya untuk mewaspadai penyalahgunaan pil PCC dan sejenisnya di kalangan keluarga dan dinas.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal V Letkol Laut (KH) Ida Kade Sadnyana, S.H, M.H. mewakili Danlantamal V Laksma TNI Edi Sucipto., M. M saat memimpin upacara Tujuhbelasan di Lapangan Yos Sudarso. Mako Lantamal V,  Surabaya,  Senin (18/9).

Kadiskum Lantamal V mengajak prajurit dan ASN Lantamal V untuk mewaspadai peredaran narkoba dari jenis pil PCC, memperkuat fungsi keluarga untuk menghindarkan keluarga terutama anak-anak dari benda yang dapat merusak generasi bangsa tersebut.

PCC atau singkatan dari Paracetamol Cafein Carisoprodol adalah jenis obat yang sangat berbahaya karena mengandung carisoprodol yang berpengaruh terhadap saraf hingga menyebabkan penggunanya ketagihan.

Peredaran carisoprodol juga lanjutnya,  sudah dilarang dan ditarik oleh  BPOM sejak tahun 2008.

“ Pimpinan TNI AL tak hentinya mengimbau dan mengingatkan tentang bahaya laten narkoba karena hal tersebut sudah termasuk kejahatan ekstra yudisial. Narkoba saat ini tidak pandang bulu, anak usia sekolah mulai SD hingga SMA menjadi sasaran utama penyalahgunaan. Terbukti yang menjadi korban pil PCC di Kendari semuanya adalah usia remaja," tuturnya.

Ia pun meminta kepada  seluruh peserta upacara untuk mengawasi pergaulan keseharian anak-anak mereka. Jangan sampai anak-anak mereka ada yang menjadi korban narkoba. Karenanya luangkan waktu sejenak bersama anak-anak saat berada di rumah, karena sebagian besar waktu kita sudah tersita di kantor.

“Berikan anak pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya laten narkoba melalui komunikasi yang hangat antar anggota keluarga. Karenanya luangkan waktu sejenak bersama mereka saat kalian berada dirumah, sebab keharmonisan keluarga menjadi benteng utama melindungi anak-anak dari narkoba," tandasnya.

Upacara pengibaran bendera bulanan kalai ini,  diikuti satu peleton Pama, satu peleton Pomal, satu peleton anggota Yonmarhanlan, dan masing-masing satu peleton ASN Putra dan putri. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Praktisi Pertanahan, Nonot Suryono mengakui, bahwa sengketa tanah ganjaran berlangsung lama. Kasus tanah ganjaran berlangsung sejak tahun 1990-an hingga saat ini.

Mantan Anggota Reforma Agraria Nasional ini mengaku, dirinya mengetahui persoalan yang terjadi di beberapa Surabaya, diantaranya di Kedurus, Wiyung, hingga Lidah, karena pernah terlibat dalam proses advokasi.

“Semua tanah ganjaran di jajar tungal, Babatan, Lidah habis. Ini tanggung jawabnya pemerintah daerah,” tuturnya.

Menurutnya, tanah ganjaran yang dipergunakan swasta berdasarkan tukar guling atau ruislag. Namun, Nonot menegaskan, proses tukar guling berupa hak pengelolaan atau hak guna bangunan, dan tidak ada hak milik.  Proses pelepasan tanah ganjaran semestinya sepengetahuan eksekutif dan legislative.

“Pelepasan hak berdasarkan kesepakatan rembug masyarakat, dilegitimasi Walikota dan DPRD, dikembalikan ke negara  dan didistribusikan tanah itu oleh BPN dengan dasar UU Redistribusi Tanah,” kata Nonot.

Nonot menilai proses pelepasan tanah BTKD di kedurus seluas 16,4 hektar sarat dengan dugaan korupsi, penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat. Menurutnya, dalam kasus tersebut bisa disebut Concursus Realis, yakni melanggar beberapa norma pidana.

“Terkooptasinya tanah ganjaran, sehingga hak masyarakat hilang,” tegasnya.

Ia menerangkan, untuk menuntaskan masalah tersebut memang agak rumit, karena sudah terkooptasi dengan pihak developer atau pengembang. Di sisi lain, di lokasi tersebut saat ini juga sudah menjadi hunian masyarakat. Untuk itu, kepentingan penghuni atau masyarakat juga harus dipertimbangkan.

“Mestinya dikompensasi dalam bentul nominal, kalau tidak penghuni yang telanjur beli rumah disitu kan susah,” katanya.

Berdasarkan riwayatnya, tanah BTKD seluas 16,4 hektar yang dipersoalkan LSM AMAK dalam proses pelepasannya saat ini dikuasai oleh tiga orang, masing-masing atas nama SA, A dan J. Tanah tersebut saat ini yang sebagian dimiliki PT AG masih berupa sawah produktif.

Seperti diberitakan sebelumnya hilangnya aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang berasal dari tanah bondo deso atau bekas tanah kas desa (BTKD) di kedurus, kecamatan karang pilang surabaya tak hanya berupa waduk seluas 76.000 M2 namun juga tanah seluas 16.4 hektare.

Usut punya usut, disinyalir hilangnya aset berupa Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) itu adanya kerakusan dari segelintir oknum yang ingin menguasai. Caranya dengan merekayasa tanda tangan.

Aksi nekat yang diduga dilakukan oleh Lembaga Ketahanan Masyarakat Kota (LKMK) setempat itu  dikarenakan adanya iming-iming yang cukup menggiurkan dari sebuah perusahaan swasta yakni PT AP.

Tak hanya oknum LKMK serta PT AP yang terlibat memuluskan mencaplok BTKD itu, disinyalir juga adanya kerja sama dengan pihak Rukun Warga (RW) setempat serta warga yang mengatasnamakan sebagai tokoh masyarakat setempat.

Kuatnya dugaan ini sebab, saat pengukuran BTKD itu, yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya, tepatnya pada tanggal 29 Desember 2015 tersebut tak berlandaskan hukum alias cacat hukum.

Samsul Hidayat selaku koordinator petugas ukur BPN Surabaya membantah keras bila prosedur kepemilikan tanah yang disengketakan itu tidak sesuai aturan. Menurutnya langkah yang dilakukannya itu sesuai dengan prosedur yakni dengan berdasar adanya bukti surat pernyataan persetujuan pengukuran tanah yang dibuat oleh Ketua LKMK Kedurus, Sutiyoso dan didukung 7 orang, ditambah lagi dengan Ketua RW 01 hingga RW 09 diantaranya Totok, Adi Effendi, M.Rifai, Prapto, Sumarsono, Thamrin dan Hary Suhargo serta tiga tokoh masyarakat antara lain, Landry Soebyantoro, Surya dan Rahmad.

”Justru surat itu dibuat dihadapan warga, setelah mendapat persetujuan dari yang bertanda tangan tersebut diatas, lalu BPN melakukan pengukuran silahkan saudara konfirmasi dengan mereka yang bertanda tangan di atas, insyaallah BPN akan kooperatif dengan Ombusmen,” tantangnya.

Namun keterangan Samsul Hidayat ini bertolak belakang dengan pernyataan Suryono yang mengklaim selaku tokoh masyarakat Kedurus. Kata Suryono tiga nama yang tercantum sebagai tokoh masyarakat dalam surat tersebut hanyalah 'abal-abal' alias palsu.

”Tiga orang tersebut bukanlah tokoh masyarakat, mereka adalah, anggota LKMK yang menjabat sekertaris, wakil dan anggota, itu hanyalah rekayasa Sutiyoso untuk menguasai tanah BTKD tersebut agar menjadi milik PT Agra,”tegasnya.

Suryono menjelaskan, sejak tahun 1999 silam, dirinya bersama 6 orang tokoh masyarakat diantaranya, Suyud, Kasimo, Suwoto, Rohmadi dan Syamsi selalu mempertahankan mati-matian tanah BTKD itu hingga ke BPN Pusat, DPR RI, sampai ke Mahkamah Agung.

“Seharusnya tanah yang diukur kemarin itu milik PT Agra Paripurna, bukan tanah BTKD  karena, sesuai dengan surat pemberitahuan pengukuran batas tanah dari BPN, Nomor:3983/200-35.78/XII/2015, yang mejelaskan bukan tanah BTKD,  kita masih berpegang pada surat rekomendasi dari Pansus DPRD Tahun 2002, yang menyatakan bahwa, pelepasan aset tanah BTKD tersebut, cacat hukum dan penuh rekayasa,” tandasnya. (arf)

Kasus BTKD Kedurus 16,4 Hektare Hilang



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) LSM Aliansi Masyarakat Anti-Korupsi (AMAK) Jatim akhirnya melaporkan dugaan penyimpangan proses pelepasan tanah  Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) ke perorangan yang luasnya mencapai 16,4 hektar di Kedurus, Kecamatan Karang Pilang Surabaya ke Kejaksaan Agung Kegagung).

Ketua LSM AMAK, Ponang Aji Handoko, Minggu (17/9) mengatakan, alasan pelaporan, karena ada tengara cacat hukum dalam asal usul tanah tersebut. Menurutnya, tak masuk akal perseorangan memiliki tanah hingga berhektar-hektar.

“Keyakinan saya, itu didapat dari tanah ganjaran. Meski dalam sertifikat tertulis tanha yasan,” terangnya.

Ponang menyampaikan, laporan ke Kejaksan  Agung dilakukan, Jumat (15/9). Sesuai prosedur, setelah menerima laporan masyarakat, dalam waktu 10 hari Kejagung melimpahkannya ke Kejaksan Tinggi, kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket) dengan didukung data-dari Kejaksaan Negeri.

“Dari investigasi kami, saat pelepasan tanah per meter dinilai Rp. 6.400, sedangkan, harga pasaran pada tahun 1993 sekitar Rp. 65 ribu,” paparnya.

Ponang menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum pelepasan tanah BTKD di Kedurus tersebut.

" Setelah 10 hari laporan, saya akan ke kejaksaan agung sudah dilimpahkan belum, sepuluh hari kerja janjinya (kejagung). " jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya hilangnya aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang berasal dari tanah bondo deso atau bekas tanah kas desa (BTKD) di kedurus, kecamatan karang pilang surabaya tak hanya berupa waduk seluas 76.000 M2 namun juga tanah seluas 16.4 hektare.

Usut punya usut, disinyalir hilangnya aset berupa Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) itu adanya kerakusan dari segelintir oknum yang ingin menguasai. Caranya dengan merekayasa tanda tangan.

Aksi nekat yang diduga dilakukan oleh Lembaga Ketahanan Masyarakat Kota (LKMK) setempat itu  dikarenakan adanya iming-iming yang cukup menggiurkan dari sebuah perusahaan swasta yakni PT AP.

Tak hanya oknum LKMK serta PT AP yang terlibat memuluskan mencaplok BTKD itu, disinyalir juga adanya kerja sama dengan pihak Rukun Warga (RW) setempat serta warga yang mengatasnamakan sebagai tokoh masyarakat setempat.

Kuatnya dugaan ini sebab, saat pengukuran BTKD itu, yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya, tepatnya pada tanggal 29 Desember 2015 tersebut tak berlandaskan hukum alias cacat hukum.

Samsul Hidayat selaku koordinator petugas ukur BPN Surabaya membantah keras bila prosedur kepemilikan tanah yang disengketakan itu tidak sesuai aturan. Menurutnya langkah yang dilakukannya itu sesuai dengan prosedur yakni dengan berdasar adanya bukti surat pernyataan persetujuan pengukuran tanah yang dibuat oleh Ketua LKMK Kedurus, Sutiyoso dan didukung 7 orang, ditambah lagi dengan Ketua RW 01 hingga RW 09 diantaranya Totok, Adi Effendi, M.Rifai, Prapto, Sumarsono, Thamrin dan Hary Suhargo serta tiga tokoh masyarakat antara lain, Landry Soebyantoro, Surya dan Rahmad.

”Justru surat itu dibuat dihadapan warga, setelah mendapat persetujuan dari yang bertanda tangan tersebut diatas, lalu BPN melakukan pengukuran silahkan saudara konfirmasi dengan mereka yang bertanda tangan di atas, insyaallah BPN akan kooperatif dengan Ombusmen,” tantangnya.

Namun keterangan Samsul Hidayat ini bertolak belakang dengan pernyataan Suryono yang mengklaim selaku tokoh masyarakat Kedurus. Kata Suryono tiga nama yang tercantum sebagai tokoh masyarakat dalam surat tersebut hanyalah 'abal-abal' alias palsu.

”Tiga orang tersebut bukanlah tokoh masyarakat, mereka adalah, anggota LKMK yang menjabat sekertaris, wakil dan anggota, itu hanyalah rekayasa Sutiyoso untuk menguasai tanah BTKD tersebut agar menjadi milik PT Agra,”tegasnya.

Suryono menjelaskan, sejak tahun 1999 silam, dirinya bersama 6 orang tokoh masyarakat diantaranya, Suyud, Kasimo, Suwoto, Rohmadi dan Syamsi selalu mempertahankan mati-matian tanah BTKD itu hingga ke BPN Pusat, DPR RI, sampai ke Mahkamah Agung.

“Seharusnya tanah yang diukur kemarin itu milik PT Agra Paripurna, bukan tanah BTKD  karena, sesuai dengan surat pemberitahuan pengukuran batas tanah dari BPN, Nomor:3983/200-35.78/XII/2015, yang mejelaskan bukan tanah BTKD,  kita masih berpegang pada surat rekomendasi dari Pansus DPRD Tahun 2002, yang menyatakan bahwa, pelepasan aset tanah BTKD tersebut, cacat hukum dan penuh rekayasa,” tandasnya. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive